Connect with us

Papua

Wagub Buka Rakor FKUB se-Papua Barat: Kerukunan Kunci Menuju Indonesia Emas 2045

Published

on

Kota Sorong, PBD — Wakil Gubernur Papua Barat Daya, Ahmad Nausrau, S.Pd.I, MM, mewakili Gubernur Provinsi Papua Barat Daya Elisa Kambu, S.Sos, secara resmi membuka Rapat Koordinasi Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) se-Provinsi Papua Barat dan Silaturahmi Pengurus FKUB Papua Barat Daya, yang digelar di Hotel Vega, Jl. Frans Kaisiepo, Distrik Sorong Utara, Kota Sorong, Kamis (18/9/25).

Acara ini mengusung tema besar:

“Penguatan Peran Strategis FKUB untuk Merawat Kerukunan dan Membangun Hubungan Harmoni Lintas Umat Beragama Menuju Indonesia Emas 2045”.

Dalam sambutannya, Wakil Gubernur Ahmad Nausrau menegaskan bahwa kerukunan umat beragama tidak terjadi secara tiba-tiba, melainkan merupakan hasil dari ikhtiar kolektif seluruh komponen bangsa, mulai dari pemerintah, tokoh agama, hingga masyarakat akar rumput.

“Kerukunan itu tidak muncul dengan sendirinya. Ia adalah hasil dari kesadaran bersama untuk saling menghormati, menghindari prasangka, dan menolak segala bentuk kebencian. Jika kita memberi ruang bagi benih permusuhan, maka yang terjadi adalah kehancuran persatuan bangsa,” tegas Nausrau di hadapan para peserta rakor.

Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada para penggerak dan aktivis kerukunan di seluruh wilayah Papua Barat dan Papua Barat Daya, yang selama ini telah bekerja keras menjaga stabilitas sosial melalui pendekatan lintas iman dan toleransi.

“Berkat kerja keras Bapak dan Ibu semua, kita bisa menikmati suasana kehidupan berbangsa yang kondusif dan harmonis di tengah keberagaman,” tambahnya.

Wakil Gubernur juga menyoroti pentingnya moderasi beragama sebagai fondasi utama kerukunan.

Ia menyebut empat indikator penting yang menjadi tolok ukur dari moderasi beragama:

– Toleransi – Menghormati dan menerima perbedaan keyakinan.
– Anti Kekerasan – Menolak segala bentuk kekerasan, baik verbal maupun fisik, atas nama agama.
– Komitmen Kebangsaan – Menerima Pancasila, UUD 1945, dan NKRI sebagai pilar bangsa.
– Akomodasi Budaya Lokal – Menyesuaikan praktik keagamaan dengan konteks sosial dan budaya Indonesia yang majemuk.

“Moderasi beragama adalah kunci untuk menciptakan harmoni sosial, baik di tingkat lokal, nasional, bahkan global,” jelasnya.

FKUB, menurut Nausrau, kini harus tampil sebagai jembatan strategis dalam upaya mencegah konflik, menyebarkan narasi damai, dan menjadi teladan dalam dialog lintas agama.

“Tokoh agama harus bisa menjadi mediator dan penjaga perdamaian, bukan hanya di mimbar, tetapi juga dalam tindakan nyata,” ungkap Wakil Gubernur.

Acara ini turut dihadiri oleh berbagai pejabat tinggi dari unsur Forkopimda Papua Barat Daya, di antaranya:

– Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Papua Barat, Bpk. Luksen Jems Mayor.
– Kepala Kesbangpol PBD, Ibu Selviyana Sanggek.
– Ketua FKUB Papua Barat, Pdt. Sadra Simbiak.
– Ketua FKUB Papua Barat Daya, Pdt. Ishak Kwatolo.
– Serta pengurus FKUB dari seluruh kabupaten/kota se-Papua Barat dan Papua Barat Daya

Mereka menyampaikan komitmennya untuk terus mendukung kerja-kerja FKUB dalam memperkuat jaringan lintas iman dan mencegah tumbuhnya radikalisme.

Sebagai penutup, Ahmad Nausrau mengajak seluruh peserta untuk menjadikan momentum ini sebagai penguatan semangat kebangsaan dan kerja sama lintas agama dalam rangka menyongsong Indonesia Emas 2045.

“Kerukunan adalah modal sosial yang tidak tergantikan. Kita jaga dan rawat bersama demi masa depan Indonesia yang damai, adil, dan beradab,” pungkasnya.

Rapat Koordinasi dan Silaturahmi FKUB ini bukan sekadar seremonial tahunan, tetapi merupakan momen strategis untuk memperkuat fondasi kerukunan umat beragama, sekaligus menjawab tantangan bangsa dalam menjaga keutuhan NKRI di tengah keberagaman.

Papua Barat Daya kembali menegaskan diri sebagai laboratorium kerukunan Indonesia, tempat di mana perbedaan bukan alasan untuk berpecah, melainkan kekayaan yang dipelihara bersama. (Timo)

Papua

Langkah Strategis Menuju Tata Kelola Akuntabel: Papua Barat Daya Susun SOP Perencanaan Pembangunan

Published

on

Kota Sorong, PBD— Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) bertema “Penyusunan Dokumen Standar Operasional Prosedur (SOP) Perencanaan Pembangunan Daerah”, langkah Strategis ini untuk menuju tata kelola pemerintahan yang modern, akuntabel, dan transparan. Kegiatan tersebut bertempat di Hotel Panorama, Kota Sorong.

Kegiatan penting ini dibuka secara resmi oleh Drs. Atika Rafika, M.Si., Asisten III Sekretariat Daerah Provinsi Papua Barat Daya, yang mewakili Gubernur Elisa Kambu, S.Sos.

Turut hadir perwakilan dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta para narasumber dari kementerian dan tenaga ahli nasional di bidang perencanaan pembangunan.

Kepala Bappeda Papua Barat Daya, Rahman, STP., M.Si., menegaskan bahwa penyusunan SOP bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi merupakan langkah fundamental dalam reformasi birokrasi dan pembangunan daerah yang efektif serta inklusif.

“Kita tidak sedang menyusun SOP hanya untuk Bappeda. Ini untuk seluruh OPD, agar ada sistem kerja yang terukur, akuntabel, dan transparan,” ujar Rahman dalam sambutannya.

SOP akan menjadi pedoman standar untuk memastikan setiap tahapan perencanaan pembangunan mulai dari penyusunan hingga evaluasi berjalan sesuai dengan prosedur yang jelas, konsisten, dan dapat dipertanggung jawabkan.

Sekretaris Bappeda, Fransiskus Krimadi, S.Sos., M.Ec.Dev., menyampaikan bahwa setidaknya 12 SOP utama akan dirumuskan, antara lain:

– SOP Penyusunan RPJPD Provinsi Papua Barat Daya.
– SOP Penyusunan RPJMD dan LKPJ.
– SOP Penyusunan Renstra, Renja, dan RKPD.
– SOP Evaluasi Dokumen Perencanaan.
– SOP Pelaksanaan Musrenbang.
– SOP Penyampaian dari DPR dan aspirasi masyarakat.
– SOP Penanganan Proposal dari masyarakat.
– SOP Tahapan Konsultasi Publik dan Koordinasi Antar-Instansi

“FGD ini adalah tahap awal. Setelah masukan dari OPD, kami akan menyusun rancangan akhir yang ditargetkan rampung sebelum akhir November 2025,” ungkap Fransiskus.

Penyusunan SOP ini melibatkan tenaga ahli muda dari Kementerian Dalam Negeri dan praktisi perencanaan nasional.

Prosesnya dilakukan secara bertahap mulai dari input stakeholder, drafting teknis, hingga uji sahih dan finalisasi dokumen.

Salah satu pokok penting dalam diskusi adalah dorongan untuk mengintegrasikan teknologi informasi dan partisipasi publik dalam perencanaan pembangunan.

Pemprov Papua Barat Daya telah mulai memanfaatkan sistem digital seperti:

– SP3 (Sistem Informasi Percepatan Pembangunan Papua).
– PDRI (Perencanaan Daerah Republik Indonesia).

Selain itu, pendekatan partisipatif menjadi penekanan utama. Melibatkan kelompok masyarakat adat, perempuan, dan masyarakat di wilayah perbatasan menjadi prioritas dalam menyusun kebijakan pembangunan berbasis Otonomi Khusus (Otsus).

“Tidak bisa lagi perencanaan hanya dilakukan di balik meja. Kita harus hadirkan suara masyarakat asli Papua dalam setiap tahapannya,” tegas Rahman.

Asisten III Setda, Drs. Atika Rafika, M.Si., juga mengingatkan bahwa kegiatan tersebut dengan menyerukan semangat kolaborasi antar OPD dan keseriusan dalam menata birokrasi yang lebih responsif.

“SOP ini bukan hanya untuk hari ini, tetapi untuk membangun masa depan Papua Barat Daya yang lebih maju dan berdaya saing,” ujarnya.

FGD ini menjadi tonggak awal menuju penyelarasan kerja lintas sektor di tingkat provinsi. Dengan SOP yang kuat, diharapkan terjadi efisiensi anggaran, percepatan pelaksanaan program, serta peningkatan kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintahan.

Penyusunan SOP Perencanaan Pembangunan oleh Bappeda Papua Barat Daya bukan hanya tentang membuat dokumen teknis, melainkan tentang membangun budaya kerja birokrasi yang profesional, inklusif, dan berorientasi hasil. Ini adalah fondasi penting dalam mewujudkan Papua Barat Daya sebagai provinsi yang benar-benar hadir untuk rakyatnya. (Timo)

Continue Reading

Papua

Papua Barat Daya Susun SOP Pembangunan: Fondasi Birokrasi Modern dan Akuntabel

Published

on

Kota Sorong, PBD— Langkah strategis menuju tata kelola pemerintahan yang modern, akuntabel, dan transparan, Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) bertema “Penyusunan Dokumen Standar Operasional Prosedur (SOP) Perencanaan Pembangunan Daerah”, bertempat di Hotel Panorama, Kota Sorong.

Kegiatan penting ini dibuka secara resmi oleh Drs. Atika Rafika, M.Si., Asisten III Sekretariat Daerah Provinsi Papua Barat Daya, yang mewakili Gubernur Elisa Kambu, S.Sos.

Turut hadir perwakilan dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta para narasumber dari kementerian dan tenaga ahli nasional di bidang perencanaan pembangunan.

Kepala Bappeda Papua Barat Daya, Rahman, STP., M.Si., menegaskan bahwa penyusunan SOP bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi merupakan langkah fundamental dalam reformasi birokrasi dan pembangunan daerah yang efektif serta inklusif.

“Kita tidak sedang menyusun SOP hanya untuk Bappeda. Ini untuk seluruh OPD, agar ada sistem kerja yang terukur, akuntabel, dan transparan,” ujar Rahman dalam sambutannya.

SOP akan menjadi pedoman standar untuk memastikan setiap tahapan perencanaan pembangunan mulai dari penyusunan hingga evaluasi berjalan sesuai dengan prosedur yang jelas, konsisten, dan dapat dipertanggung jawabkan.

Sekretaris Bappeda, Fransiskus Krimadi, S.Sos., M.Ec.Dev., menyampaikan bahwa setidaknya 12 SOP utama akan dirumuskan, antara lain:
– SOP Penyusunan RPJPD Provinsi Papua Barat Daya.
– SOP Penyusunan RPJMD dan LKPJ.
– SOP Penyusunan Renstra, Renja, dan RKPD.
– SOP Evaluasi Dokumen Perencanaan.
– SOP Pelaksanaan Musrenbang.
– SOP Penyampaian dari DPR dan aspirasi masyarakat.
– SOP Penanganan Proposal dari masyarakat.
– SOP Tahapan Konsultasi Publik dan Koordinasi Antar-Instansi

“FGD ini adalah tahap awal. Setelah masukan dari OPD, kami akan menyusun rancangan akhir yang ditargetkan rampung sebelum akhir November 2025,” ungkap Fransiskus.

Penyusunan SOP ini melibatkan tenaga ahli muda dari Kementerian Dalam Negeri dan praktisi perencanaan nasional.

Prosesnya dilakukan secara bertahap mulai dari input stakeholder, drafting teknis, hingga uji sahih dan finalisasi dokumen.

Salah satu pokok penting dalam diskusi adalah dorongan untuk mengintegrasikan teknologi informasi dan partisipasi publik dalam perencanaan pembangunan.

Pemprov Papua Barat Daya telah mulai memanfaatkan sistem digital seperti:

– SP3 (Sistem Informasi Percepatan Pembangunan Papua).

– PDRI (Perencanaan Daerah Republik Indonesia).

Selain itu, pendekatan partisipatif menjadi penekanan utama. Melibatkan kelompok masyarakat adat, perempuan, dan masyarakat di wilayah perbatasan menjadi prioritas dalam menyusun kebijakan pembangunan berbasis Otonomi Khusus (Otsus).

“Tidak bisa lagi perencanaan hanya dilakukan di balik meja. Kita harus hadirkan suara masyarakat asli Papua dalam setiap tahapannya,” tegas Rahman.

Asisten III Setda, Drs. Atika Rafika, M.Si., juga mengingatkan bahwa kegiatan tersebut dengan menyerukan semangat kolaborasi antar OPD dan keseriusan dalam menata birokrasi yang lebih responsif.

“SOP ini bukan hanya untuk hari ini, tetapi untuk membangun masa depan Papua Barat Daya yang lebih maju dan berdaya saing,” ujarnya.

FGD ini menjadi tonggak awal menuju penyelarasan kerja lintas sektor di tingkat provinsi. Dengan SOP yang kuat, diharapkan terjadi efisiensi anggaran, percepatan pelaksanaan program, serta peningkatan kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintahan.

Penyusunan SOP Perencanaan Pembangunan oleh Bappeda Papua Barat Daya bukan hanya tentang membuat dokumen teknis, melainkan tentang membangun budaya kerja birokrasi yang profesional, inklusif, dan berorientasi hasil. Ini adalah fondasi penting dalam mewujudkan Papua Barat Daya sebagai provinsi yang benar-benar hadir untuk rakyatnya. (Timo)

Continue Reading

Papua

Cegah Stunting Ibu Hamil dan Balita, Walikota Sorong Launching Program Pangan Tambahan

Published

on

Kota Sorong, PBD — Walikota Sorong, Septinus Lobat, SH, M.PA, bersama PLT Kepala Dinas Kesehatan Kota Sorong, Yemima Elisabeth, S.KM, M.AP, secara resmi meluncurkan program pemberian makanan tambahan bagi ibu hamil berisiko dan balita stunting di Rumah Pemulihan Gizi (RPG) Kampung Baru, Distrik Sorong Kota, Papua Barat Daya.

Program ini merupakan kolaborasi strategis antara Dinas Kesehatan Kota Sorong dan Tim Penggerak PKK yang bertujuan menekan angka stunting yang masih cukup tinggi di wilayah ini, yakni mencapai 29,2 persen.

Walaupun ada penurunan dari tahun sebelumnya yang sebesar 30 persen, angka tersebut masih menjadi tantangan utama kesehatan masyarakat.

Walikota Septinus Lobat menjelaskan bahwa fokus program ini berada di tiga distrik utama: Sorong, Sorong Utara, dan Sorong Barat.

“Kami menargetkan 38 ibu hamil dan 30 balita stunting di Kampung Baru sebagai penerima manfaat dalam 40 hari ke depan. Selain Kampung Baru, lokasi serupa di Malabutor dan Sorong Timur juga menjalankan program ini,” jelasnya, Selasa(16/9).

Makanan tambahan bergizi yang diberikan setiap hari merupakan langkah nyata meningkatkan kualitas gizi ibu hamil dan anak-anak yang rawan terkena stunting.

Program ini juga didukung dengan berbagai kegiatan pendukung seperti jambore kader posyandu, aksi bergizi di sekolah, pemberian tablet tambah darah, serta edukasi kesehatan gizi kepada masyarakat luas.

PLT Kepala Dinas Kesehatan, Yemima Elisabeth, menegaskan bahwa program ini adalah bagian dari upaya berkelanjutan untuk mengatasi stunting di Kota Sorong dengan melibatkan banyak pihak demi hasil yang efektif dan berkelanjutan.

Melalui inisiatif ini, diharapkan kualitas kesehatan ibu hamil dan balita di Sorong meningkat signifikan, serta angka stunting dapat ditekan demi mencetak generasi masa depan yang lebih sehat dan berkualitas. (Timo)

Continue Reading

Trending