Connect with us

Nasional

Yayasan Al ghoibi Gelar Kegiatan Sosial Selama Ramadhan

Published

on

TULUNGAGUNG, 90detik.com- Menyambut bulan suci Ramadhan, Yayasan amal sosial dan Kemanusiaan Al ghoibi mengadakan berbagai kegiatan sosial untuk membantu masyarakat yang membutuhkan.
Kegiatan sosial ini dilakukan dari menjelang Ramadhan hingga Idul Fitri mendatang.
Gus Edi Al ghoibi, pendiri Yayasan Al ghoibi yang beralamatkan di jln. Raya Pagerwojo, No 02 Dusun Sanan desa Pucangan Kecamatan Kauman, Kabupaten Tulungagung, memberikan mandat kepada ketua Yayasan Al ghoibi, Hanifah, bersamaan seluruh anggota untuk melaksanakan kegiatan sosial ini dengan penuh semangat dan ikhlas.
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa kegiatan sosial ini merupakan bentuk kepedulian dan tanggung jawab Yayasan Al ghoibi terhadap masyarakat.
“Kami ingin berbagi kebahagiaan dan keberkahan di bulan Ramadhan ini dengan masyarakat yang membutuhkan. Kami berharap kegiatan sosial ini dapat meringankan beban mereka dan meningkatkan kesejahteraan mereka,” ujar Gus Edi, Selasa(5/3).
Beberapa kegiatan sosial yang dilakukan oleh Yayasan Al ghoibi antara lain adalah:
1. Menyumbangkan takjil dan makanan untuk berbuka puasa kepada pengendara di jalan, anak yatim, fakir miskin, dan kaum dhuafa.
2. Membagikan paket sembako, pakaian, dan peralatan sekolah kepada masyarakat kurang mampu.
3. Menyelenggarakan buka puasa bersama, kajian agama, dan pengajian di masjid atau musala.
4. Membersihkan lingkungan sekitar masjid, tempat ibadah, dan fasilitas umum lainnya.
5. Menyumbangkan dana untuk pembangunan atau renovasi masjid, sekolah, atau rumah sakit.
Hanifah, ketua Yayasan Al ghoibi, mengatakan bahwa kegiatan sosial ini mendapat sambutan yang baik dari masyarakat.
Ia mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung dan berpartisipasi dalam kegiatan sosial ini.
“Kami sangat bersyukur dan berterima kasih kepada semua pihak yang telah membantu kami dalam melaksanakan kegiatan sosial ini. Kami juga mengapresiasi antusiasme dan kerjasama dari masyarakat yang telah menerima bantuan kami dengan senang hati. Kami berharap kegiatan sosial ini dapat bermanfaat dan memberikan dampak positif bagi masyarakat,” kata Hanifah.
Selain itu, Yayasan Al ghoibi adalah salah satu lembaga amal yang bergerak di bidang sosial dan kemanusiaan. Yayasan ini didirikan oleh Gus Edi Al ghoibi pada tahun 2015.
Yayasan ini memiliki visi untuk menjadi lembaga amal yang responsif, profesional, dan berdaya guna dalam membantu masyarakat.
“Yayasan ini juga memiliki misi untuk mengembangkan potensi dan kemandirian masyarakat melalui program-program pemberdayaan, pendidikan, kesehatan, dan keagamaan”, pungkasnya. (Red)
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Papua

Pemprov Papua Barat Daya dan Pemkot Sorong Evaluasi APBD 2024: Dorong Optimalisasi PAD dan Tata Kelola Keuangan

Published

on

Sorong, PBD — Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya (PBD) bersama Pemerintah Kota Sorong melaksanakan rapat evaluasi dua dokumen penting daerah: Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Tahun Anggaran 2024 dan Raperda Perubahan APBD Kota Sorong Tahun 2024.

Kegiatan ini berlangsung pada Sabtu (11/10/2025) bertempat di Hotel Vega, Jalan Frans Kaisiepo, Kelurahan Malaingkedi, Distrik Sorong Utara, Kota Sorong.

Rapat tersebut merupakan bagian dari tindak lanjut ketentuan Permendagri Nomor 9 Tahun 2021 tentang tata cara evaluasi anggaran pendapatan dan belanja daerah.

Evaluasi ini menjadi instrumen penting dalam memastikan penyusunan dan pelaksanaan APBD yang transparan, akuntabel, serta berdampak langsung pada peningkatan pelayanan publik.

Plt. Asisten I Sekretariat Daerah Provinsi Papua Barat Daya, Halason Sinurat, dalam sambutannya menjelaskan bahwa evaluasi APBD, baik perubahan maupun pertanggungjawaban, dilakukan untuk menjamin substansi dan arah kebijakan fiskal daerah tetap selaras dengan tujuan nasional dan kebutuhan lokal.

“Evaluasi ini bukan hanya formalitas, tapi benar-benar untuk memastikan apakah Raperda Perubahan APBD dan Pertanggungjawaban TA 2024 mampu memberikan dampak nyata terhadap pelayanan publik.

Juga, bagaimana konsistensinya dengan program pemerintah pusat, provinsi, hingga kabupaten/kota lainnya,” tegas Halason.

Salah satu fokus utama dalam evaluasi ini adalah optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Menurut Halason, masih banyak potensi pendapatan daerah, khususnya pajak dan retribusi, yang belum tergali secara maksimal di tingkat kota dan kabupaten.

Ia menekankan pentingnya pemerintah daerah untuk terus meningkatkan intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan, mengingat adanya penurunan pada beberapa jenis Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat.

“Kita harus mendorong daerah, termasuk Kota Sorong, agar tidak terlalu bergantung pada transfer pusat. PAD harus ditingkatkan, baik dari sektor pajak, retribusi, maupun pembiayaan lain yang sah. Ini penting demi keberlanjutan pembangunan daerah,” ujar Halason.

Evaluasi ini juga menyoroti perbedaan kinerja PAD antar daerah. Beberapa kabupaten/kota mengalami penurunan signifikan, sementara yang lain menunjukkan tren positif.

Papua Barat Daya berharap, melalui evaluasi ini, daerah yang tertinggal bisa segera melakukan perbaikan strategi dan inovasi dalam meningkatkan penerimaan asli daerah.

Selain pendapatan, hal yang menjadi perhatian besar dalam evaluasi adalah belanja daerah dan serapan anggaran.

menegaskan bahwa dalam beberapa laporan, terdapat ketidakseimbangan antara belanja tinggi di beberapa sektor dengan realisasi rendah di sektor lainnya.

“Kami mendorong agar penyerapan anggaran di Kota Sorong bisa mencapai target maksimal menjelang akhir tahun. Idealnya, serapan belanja bisa menyentuh angka 80% pada bulan Oktober ini, dan tembus 90% di akhir Desember,” imbuhnya.

Tata kelola keuangan yang baik, menurutnya, harus tercermin tidak hanya dari penyusunan anggaran, tetapi juga realisasi yang efektif dan efisien, serta pelaporan pertanggungjawaban yang sesuai dengan ketentuan hukum dan akuntansi pemerintah.

Evaluasi yang digelar ini tidak hanya menjadi ajang teknis, tetapi juga wujud nyata dari komitmen kolaboratif antara Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya dan Pemerintah Kota Sorong.

Dalam kerangka otonomi daerah, keduanya menyadari pentingnya sinkronisasi program lintas tingkatan pemerintahan untuk memastikan efektivitas kebijakan publik.

Hingga saat ini, beberapa kabupaten/kota lainnya di Papua Barat Daya juga telah menjalani proses evaluasi serupa, seperti Kabupaten Raja Ampat dan Kabupaten Sorong.

Diharapkan, Kabupaten Maybrat dan lainnya segera menyusul dengan menyampaikan dokumen untuk dievaluasi.

“Kita punya waktu dua bulan terakhir di 2025. Semua daerah harus bekerja ekstra untuk mengejar target belanja dan pendapatan. Evaluasi ini adalah pengingat sekaligus alat bantu agar keuangan daerah dikelola secara profesional dan berdampak luas bagi masyarakat,” tutup Halason.

Dengan evaluasi ini, Papua Barat Daya menegaskan komitmennya untuk mendorong reformasi tata kelola keuangan daerah yang akuntabel, partisipatif, dan berkelanjutan, demi mewujudkan pembangunan yang merata dan berkualitas di seluruh wilayah. (Timo)

Continue Reading

Jawa Timur

Anniversary ke-5 Zebra Espass, Wabup Tulungagung Ajak Jaga Silaturahmi Komunitas

Published

on

TULUNGAGUNG— Dalam rangka memperingati Anniversary ke-5, komunitas Zebra Espass menggelar acara bertema “Jaga Soliditas dan Jaga Persaudaraan” pada Minggu, 12 Oktober 2025.

Kegiatan ini berlangsung meriah di Taman Kendil Sakti, Kecamatan Sumbergempol, Kabupaten Tulungagung.

Acara tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Tulungagung, Ahmad Baharudin, serta ratusan anggota dari berbagai chapter komunitas Zebra Espass, antara lain:

• Zett Espass Tulungagung
• Zett Espass Trenggalek
• Zett Patria
• Zett Ponorogo
• Zett Wilis

Jumlah peserta yang hadir diperkirakan mencapai sekitar 300 orang.

Semarak acara semakin terasa dengan hadirnya artis kondang Jawa Timur, seperti Silvy Kumalasari, Rinvinda, dan Widya, yang menghibur para peserta dengan penampilan panggung penuh semangat.

Ketua Chapter Zett Espass Tulungagung, Yoyok Teguh Wahyudi, dalam sambutannya menyampaikan harapan agar kegiatan ini menjadi momen untuk memperkuat solidaritas antaranggota.

“Semoga dengan adanya acara ini, kita semua bisa semakin solid dan terus menjaga tali silaturahmi antar chapter Zett Zebra Espass,” harapnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Tulungagung, Ahmad Baharudin, dalam sambutannya menekankan pentingnya menjalin silaturahmi dalam menjaga kerukunan.

“Silaturahmi menjadi fondasi utama dalam menjaga persatuan, baik dalam komunitas maupun kehidupan sosial secara luas,” ujarnya.

Acara berlangsung lancar dan penuh suka cita. Selain hiburan, panitia juga membagikan beragam doorprize menarik seperti sepeda, kulkas, dispenser, blender, setrika, dan hadiah-hadiah lainnya.

Perayaan ini tak hanya menjadi ajang kumpul komunitas, tapi juga wujud nyata kebersamaan yang terus dijaga oleh para pecinta Zebra Espass lintas daerah. (And/Red)

Continue Reading

Nasional

Juru Parkir Terlunta, Regulasi Tak Kunjung Datang: Ada Apa di Balik Mandeknya Perbup Parkir Tulungagung?

Published

on

TULUNGAGUNG — Sektor parkir yang mestinya menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) justru menjadi ladang ketidakpastian bagi puluhan juru parkir binaan Dinas Perhubungan (Dishub) Tulungagung.

Hingga kini, belum ada satu pun regulasi legal berupa Peraturan Bupati (Perbup) atau Surat Keputusan (SK) yang mengatur posisi dan skema bagi hasil mereka.

Ketika sektor ini menyumbang rupiah, para pekerjanya justru tak mendapat kepastian hukum.

Ketiadaan regulasi ini dinilai sebagai bentuk kelalaian serius Pemkab. Tanpa dasar hukum yang tegas, juru parkir rentan menjadi korban sistem yang kabur, hak-hak tidak dijamin, dan pengawasan nyaris tak ada.

Dalam pertemuan antara Dishub dan perwakilan jukir pada Kamis (9/10), yang difasilitasi oleh Tejo Pradana dari Pejuang Gayatri, memang muncul kesepakatan teknis. Namun di balik itu, ada aroma penundaan sistemik yang belum dijawab oleh Pemkab.

Tiga poin kesepakatan tersebut:

1. Bagi hasil sementara: 80% untuk jukir, 20% untuk Dishub (dalam bentuk karcis).

2. Pengecualian untuk tenaga kontrak Dishub.

3. Masa berlaku terbatas hingga Perbup dan SK diterbitkan.

Namun Tejo menegaskan, ini bukan solusi. “Kita bicara sektor yang menghasilkan uang untuk daerah, tapi aturan hukumnya kosong. Ini bukan keterlambatan teknis, ini kelalaian struktural. Jangan heran jika ke depan publik mulai mempertanyakan, siapa yang bermain di sektor parkir?” ujarnya kepada 90detik.com Sabtu (11/10).

Pejuang Gayatri, sebagai lembaga pegiat sosial, secara terbuka menyebut Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) sebagai pihak yang harus bertanggung jawab dalam mengungkap berapa sebenarnya target dan realisasi PAD dari sektor parkir.

Pasalnya, meskipun peraturan belum terbit, retribusi tetap berjalan. Lantas, ke mana aliran dana tersebut?

“Selama ini semuanya jalan tanpa aturan legal. Artinya, jukir menyetor, Dishub menerima, tapi tanpa payung hukum. Ini mirip parkir liar yang dilegalkan. Kami minta Dispenda buka data secara publik,” tegas Tejo.

Fenomena ini membuka ruang bagi dugaan pelanggaran tata kelola. Jika regulasi tak ada, sementara pungutan tetap berjalan, potensi pelanggaran hukum dan penyimpangan administrasi sangat mungkin terjadi.

Padahal, dalam sistem pemerintahan yang sehat, sektor retribusi seperti parkir wajib memiliki aturan baku agar tidak menjadi ruang gelap yang rawan dimanfaatkan oknum.

Penundaan Perbup dan SK bukan lagi masalah administratif, tapi bisa berubah menjadi persoalan akuntabilitas.

Hingga berita ini diterbitkan, tak ada satu pun pejabat yang memberikan klarifikasi soal molornya penerbitan Perbup dan SK. Pihak Bupati, Dishub, maupun Dispenda semuanya memilih diam.

Padahal, dalam konteks tata kelola pemerintahan yang baik, diam bukan solusi. Diam justru menimbulkan kecurigaan. (DON/Red)

Editor: Joko Prasetyo

Continue Reading

Trending