Redaksi

1.000 Ton Beras dan 580 Ribu Ayam dari AS: Langkah Diplomasi, Bukan Karena Kekurangan

Published

on

Jakarta— Pengamat geopolitik Nusantara, Bayu Sasongko, mengajak publik melihat kebijakan impor 1.000 ton beras khusus dan 580.000 ekor ayam dari Amerika Serikat secara jernih dan proporsional. Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari diplomasi ekonomi dalam kerangka perjanjian dagang resiprokal, bukan karena lemahnya produksi pangan nasional.

“Dalam hubungan antarnegara, ada prinsip timbal balik yang dijaga untuk membangun keseimbangan dan kepercayaan. Selama produksi dalam negeri kuat dan ketahanan pangan tetap aman, kebijakan terbatas seperti ini tidak perlu dimaknai sebagai ancaman,” ujarnya.

Pemerintah Indonesia menyetujui kebijakan tersebut melalui kerangka Agreement of Reciprocal Trade (ART) yang ditandatangani pada Kamis, 19 Februari 2026. Kesepakatan itu mencakup alokasi impor 1.000 ton beras klasifikasi khusus serta 580.000 ekor ayam dari Amerika Serikat.

Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Haryo Limanseto, menegaskan bahwa kebijakan tersebut bersifat selektif dan disesuaikan dengan kebutuhan dalam negeri.

“Pemerintah setuju memberikan alokasi impor untuk beras klasifikasi khusus asal AS, namun realisasinya tetap bergantung pada permintaan domestik,” ujar Haryo, Minggu (22/2/2026).

Ia juga menyebutkan bahwa keran impor beras khusus dibuka dengan alokasi yang menyesuaikan kebutuhan nasional. Komitmen impor tersebut, kata dia, tergolong sangat kecil dibandingkan total produksi nasional.

Sebagai gambaran, produksi beras Indonesia pada 2025 mencapai 34,69 juta ton. Dengan demikian, angka impor 1.000 ton hanya sekitar 0,00003 persen dari total produksi nasional proporsi yang nyaris tidak berdampak terhadap ketahanan pangan. Dalam lima tahun terakhir pun, Indonesia tidak melakukan impor beras dari Amerika Serikat.

Pemerintah menegaskan bahwa beras yang diimpor merupakan jenis khusus untuk kebutuhan industri makanan dan minuman tertentu serta industri tekstil, bukan untuk konsumsi umum masyarakat. Artinya, stok beras medium maupun premium tetap aman dan terkendali.

Adapun impor ayam juga ditempatkan dalam konteks kerja sama dagang yang terukur. Pemerintah memastikan kebijakan ini tidak akan mengganggu peternak lokal karena volumenya terbatas serta tetap memperhatikan keseimbangan pasar domestik.

Selain sektor pangan, kesepakatan ART mencakup pembelian komoditas energi seperti metallurgical coal, LPG, crude oil, dan refined gasoline, serta pengadaan pesawat, komponen, dan jasa penerbangan. Kerja sama komprehensif ini diarahkan untuk menjaga keseimbangan perdagangan sekaligus memenuhi kebutuhan energi dan transportasi nasional yang terus berkembang.

Bayu Sasongko menekankan bahwa transparansi dan perlindungan terhadap petani serta peternak tetap menjadi kunci.

“Produksi kita melimpah, cadangan aman. Selama pemerintah konsisten menjaga kepentingan nasional, masyarakat tidak perlu khawatir. Ini adalah langkah diplomasi ekonomi, bukan karena kekurangan pangan,” tuturnya.

Dengan pendekatan yang tenang, terbuka, dan berbasis data, kebijakan ini diharapkan mampu menjaga kepercayaan publik sekaligus memperkuat posisi Indonesia dalam percaturan ekonomi global tanpa mengurangi kedaulatan pangan nasional. (By/Red)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

Exit mobile version