Connect with us

Redaksi

12 Tersangka Judol dan Sabung Ayam di Ponorogo Diamankan

Published

on

PONOROGO— Satreskrim Polres Ponorogo Polda Jatim meringkus 12 tersangka dalam operasi pemberantasan judi online (Judol), dadu, hingga sabung ayam di berbagai kecamatan pada Jumat (9/1/2026).

Dari total 12 tersangka yang diamankan, empat orang merupakan pemuda asal Kecamatan Sukorejo yakni AT (24), MK (27), MB (29), dan AA (29).

Sementara Delapan tersangka lainnya berasal dari Kecamatan Ngebel dengan inisial K (68), S (74), P (65), SK (63), DK (60), SL (65), SEK (55), dan FA (33).

Kasatreskrim Polres Ponorogo, AKP Imam Mujali mengatakan, penindakan tegas ini dilakukan untuk merespons keresahan masyarakat terkait maraknya praktik perjudian yang beroperasi secara tersembunyi di wilayah pedesaan dan pinggiran kota.

“Langkah kepolisian ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan untuk menjamin rasa aman dan ketertiban di tengah masyarakat,” tegas AKP Imam, Jumat (9/1/26).

Kasatreskrim Polres Ponorogo Polda Jatim itu menyatakan bahwa penggerebekan dilakukan serentak di lokasi-lokasi yang telah dipetakan sebelumnya.

“Kami lakukan penggerebekan di berbagai kecamatan yang terindikasi ada perjudian dan belasan pelaku perjudian kami amankan,” kata AKP Imam.

Ia menerangkan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil pemantauan intensif yang dilakukan pihak kepolisian sejak akhir tahun 2025 hingga awal 2026.

“Kami mendapati berbagai modus operandi perjudian yang dijalankan secara sembunyi-sembunyi agar tidak terendus oleh aparat penegak hukum,” ujar AKP Imam.

Penertiban di arena judi sabung ayam dilaporkan berlangsung cukup dramatis karena sejumlah pelaku mencoba melarikan diri saat melihat kedatangan petugas.

Meskipun sempat terjadi aksi pengejaran di sekitar lokasi, aparat berhasil melumpuhkan para terduga pelaku yang mencoba kabur.

“Kita saat menggrebek, tentu mereka ketakutan dan lari meninggalkan lokasi perjudian. Tapi ya tetap bisa diringkus,” ungkap AKP Imam.

Ia menyebutkan bahwa identitas pelaku lainnya masih terus didata seiring dengan pengembangan kasus di meja penyidik.

“Juga ada tersangka lain, yang masih dilakukan pendataan,” terang AKP Imam.

Petugas juga mengamankan berbagai barang bukti, mulai dari handphone untuk akses judi daring, peralatan dadu, hingga perlengkapan sabung ayam.

Seluruh sarana yang digunakan untuk aktivitas ilegal tersebut disita sebagai alat bukti kuat di persidangan nanti.

“Untuk judi sabung ayam juga kami sikat itu alat-alatnya. Kalau ada informasi perjudian lagi bisa laporkan ke kami,” kata AKP Imam.

Saat ini, ke-12 pelaku tengah menjalani proses hukum lebih lanjut di Mapolres Ponorogo untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Polisi menjerat para tersangka dengan Pasal 303 KUHP tentang perjudian yang membawa konsekuensi hukum cukup berat.

“Ancaman hukumannya 10 tahun penjara,” pungkas AKP Imam Mujali. (DON/Red)

Redaksi

Bupati Tulungagung Terjaring OTT, Tiba di KPK Pagi Buta Tanpa Sepatah Kata

Published

on

Jakarta — Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Sabtu (11/4/2026), setelah terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT).

Gatut tiba sekitar pukul 06.50 WIB menggunakan mobil berwarna hitam milik KPK. Saat turun dari kendaraan, dia tampak mengenakan jaket dan topi hitam, serta langsung dikawal aparat kepolisian dan penyidik menuju ke dalam gedung.

Tak ada pernyataan yang disampaikan Gatut kepada awak media terkait kasus yang menjeratnya. Dia memilih bungkam dan segera masuk untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

Meski KPK sebelumnya menyebutkan sebanyak 16 pihak turut diamankan dalam OTT tersebut, hingga saat ini belum terlihat pihak lain yang tiba di Gedung Merah Putih KPK.

Gatut langsung menjalani pemeriksaan intensif setibanya di lokasi. KPK menyatakan akan segera menentukan status hukum para pihak yang terjaring dalam operasi tersebut.

“Pagi ini, tim membawa Bupati Tulungagung ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Bupati tiba di Gedung KPK Merah Putih sekitar pukul 06.50 WIB dan langsung dilakukan pemeriksaan intensif,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.

Hingga berita ini diturunkan, KPK masih terus mendalami perkara dan belum mengungkap secara rinci konstruksi kasus yang melatarbelakangi OTT tersebut. (By/Red)

Continue Reading

Redaksi

16 Orang Digelandang KPK di Tulungagung, Harta Bupati Tembus Rp20 M

Published

on

TULUNGAGUNG— Operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Tulungagung, Jawa Timur, pada Jumat malam (10/4/2026), menggegerkan publik. Dalam operasi senyap tersebut, KPK mengamankan total 16 orang, termasuk Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi jumlah pihak yang diamankan dalam operasi tersebut.

“Salah satunya adalah Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo,” ujar Budi kepada wartawan, Jumat malam.

Meski jumlah yang terjaring cukup besar, KPK masih menutup rapat detail perkara. Hingga kini, belum ada penjelasan resmi terkait dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat para pihak, termasuk nilai uang yang diamankan maupun peran masing-masing individu.

Budi hanya menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari penyelidikan tertutup yang dilakukan tim penindakan KPK di wilayah Jawa Timur.

Sorotan Harta Kekayaan Bupati: Rp 20,3 Miliar, 20 Bidang Tanah, 18 Mobil.

Di tengah minimnya informasi kasus, perhatian publik justru mengarah pada profil kekayaan Gatut Sunu Wibowo. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terakhir per 3 Maret 2026, total hartanya tercatat mencapai Rp 20.335.211.000.

Rincian kekayaan tersebut meliputi:

• 20 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Tulungagung, Trenggalek, Surabaya, hingga Tanah Laut (Kalimantan Selatan), dengan total nilai Rp 14.532.711.000.

• 18 unit kendaraan senilai Rp 3.470.500.000, di antaranya Toyota Alphard, Toyota Innova, Toyota Land Cruiser, serta sejumlah kendaraan lainnya.

• Harta bergerak lainnya sebesar Rp 1.740.000.000.

• Kas dan setara kas sebesar Rp 592.000.000.

Data LHKPN ini menjadi gambaran awal profil finansial pejabat publik, meski tidak serta-merta berkaitan langsung dengan perkara yang tengah diselidiki KPK.

Sesuai prosedur, KPK memiliki waktu maksimal 1×24 jam untuk menentukan status hukum dari 16 orang yang diamankan. Dalam kurun waktu tersebut, penyidik akan melakukan gelar perkara guna memutuskan apakah pihak-pihak tersebut akan ditetapkan sebagai tersangka atau dilepaskan.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, juga membenarkan adanya OTT tersebut.

“Benar, yang bersangkutan (Bupati) diamankan dalam OTT,” ujarnya singkat.

Isu OTT ini telah beredar sejak Jumat siang. Situasi di Mapolres Tulungagung tampak tidak biasa dengan penjagaan superketat. Dua pintu gerbang utama ditutup rapat, sementara awak media tidak diizinkan memasuki area dalam.

Sejumlah kendaraan dengan pelat nomor “L” (wilayah Surabaya dan sekitarnya) terlihat keluar-masuk area Mapolres. Mobil-mobil tersebut juga terpantau hilir mudik di kawasan Pendopo Tulungagung sejak sore hari.

Sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten Tulungagung yang dikonfirmasi memilih bungkam.

Kini, publik Tulungagung dan Jawa Timur menanti perkembangan lanjutan dari operasi ini. Apakah kasus ini akan berkembang lebih luas? Siapa saja pihak lain yang terlibat? Semua masih menjadi tanda tanya besar. (By/DON)

Editor: Joko Prasetyo

Continue Reading

Redaksi

Figur Gerindra Masuk Bursa Ketum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia, Kontestasi Mulai Terbuka

Published

on

Jakarta— Wakil Bendahara Umum BPP Himpunan Pengusaha Muda Indonesia, Ade Jona Prasetyo, resmi mengambil formulir pendaftaran calon Ketua Umum BPP HIPMI periode 2026–2029, Jumat (10/4/2026).

Langkah tersebut menandai awal kontestasi menuju Musyawarah Nasional (Munas) XVIII HIPMI yang dijadwalkan berlangsung pada Juni 2026.

Jona menyatakan, pengambilan formulir ini menjadi titik awal komitmennya untuk mendorong peran strategis pengusaha muda dalam pembangunan nasional. Menurut dia, momentum pemilihan ketua umum bukan sekadar pergantian kepemimpinan, melainkan kesempatan memperkuat posisi HIPMI sebagai mitra strategis pemerintah.

“Pengusaha muda harus mengambil peran utama dalam mendukung agenda pembangunan nasional, termasuk Asta Cita menuju Indonesia Emas 2045,” ujar Jona.

Secara profil, Jona merupakan pengusaha sekaligus politikus Partai Gerakan Indonesia Raya. Ia saat ini menjabat sebagai anggota DPR RI Fraksi Gerindra dari daerah pemilihan Sumatera Utara I periode 2024–2029, serta Ketua DPD Gerindra Sumatera Utara.

Sebelumnya, ia juga pernah memimpin BPD HIPMI Sumatera Utara pada periode 2021–2024. Dalam kontestasi politik nasional, Jona turut berperan sebagai ketua tim kampanye daerah pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka pada Pemilihan Presiden 2024.

Ia menilai, HIPMI ke depan perlu bertransformasi menjadi organisasi yang tidak hanya berfungsi sebagai wadah jejaring, tetapi juga sebagai ekosistem ekonomi yang mampu memperluas akses permodalan, memperkuat kolaborasi, dan meningkatkan daya saing pelaku usaha muda di tingkat nasional maupun global.

Sejumlah pihak menilai, kemunculan nama Jona menjadi salah satu indikator mulai menghangatnya bursa calon Ketua Umum HIPMI. Namun hingga saat ini, peta persaingan dinilai masih dinamis seiring belum seluruh kandidat menyatakan sikap secara terbuka.

Munas XVIII HIPMI diperkirakan akan menjadi momentum penting dalam menentukan arah organisasi pengusaha muda tersebut ke depan. (By/Red)

Continue Reading

Trending