Redaksi
Kapolda Papua Barat Tatap Muka Dengan Tokoh Masyarakat Dan Aktifis Papua Barat

Manokwari PB – Coffee Morning Kapolda Papua Barat bersama tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan aktifis dengan tema “Refleksi 2024, Proyeksi 2025 menuju Indonesia Emas 2045” yang digelar oleh Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) Sahabat Polisi Papua Barat pad hari Sabtu (11/1) bertempat di Kasuari 1 Meeting Room Hotel Fujita, Manokwari.
Bertindak selaku narasumber dalam kegiatan, Kapolda Papua Barat Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir, S.I.K., M.T.C.P., Rektor Caritas Papua Prof. Dr. Roberth K.R.
,S.H,.M.H,.MM.CLA, Akademisi Dr. Ir. Agus Irianto Sumule, Ketua FKUB Papua Barat Pdt. Sadrak Simbiak, Ketua Parjal Papua Barat(Aktivis Ronal Mambiauw), Koordinator Bem Se Indonesia Se-Tanah Papua Herson Korw, dan anggota DPRD Provinsi Papua Barat fraksi PDIP (Kepala Suku Biak Petrus Makbon).
Penyampaian Ketua FKUB Papua Barat pada kesempatan tersebut mengatakan
ada 2 hal penting dalam kaitannya coffee morning dimana sebuah refleksi dari perjalanan dari 2024 yang mengantar sampai 2025 menuju Indonesia emas 2045.
“Didalam keimanan kita percaya kita aman, yang mana pada tahun 2024 kita telah melewati dinamika yang ada telah terlewati dengan berlalunya dinamika politik pesta demokrasi sebagai orang yang beriman bertanggung jawab atas dinamika yang ada dan terlibat. Maka dari itu mari kita mengajak untuk membangun perdamaian, kedamaian dalam bentuk kehidupan yang saling menghargai dalam bentuk moderat yang mana proses dinamika Politik, pembangunan berjalan secara aman dan kondusif” ucapnya.
Lanjutnya Koordinator BEM Indonesia Se-Tanah Papua Herson Korwa mengajak seluruh peserta yang hadir untuk merefleksikan hidup kita ditahun 2024 yang penuh dengan kaitannya dinamika, kita tahu bahwa bahasa Indonesia ini merupakan bahasa komplek yang mempunyai sisi untuk dapat digunakan sebagai hal untuk mendidik dan membohongi.
“Dimana segala hal yang baik di 2024 akan menjadi hal yang baik juga pada tahun 2025, harapanya sebagai seorang manusia kita dapat menghargai memanusiakan manusia yang lain dalam kehidupan” jelasnya.
Penyampaian aktivis senior/Panglima Parjal Papua Barat menuturkan refleksi sama dengan mengintrospeksi diri, dihari yang ke 11 ini kita diajak oleh Kapolda Papua Barat dengan jajaran untuk merenungkan apa saja yang telah kita lakukan di tahun 2024.
“Untuk adik-adik aktivis generasi emas jangan menjadi besi tua, kita perlu melihat apa yang telah kita suarakan baik berikan dan keluhan masyarakat atau kita cuma bersuara untuk mencari popularitas maka hal ini perlu direnungkan, khusus untuk aktivis sudahkah kita menyampaikan bahwa dana Otsus ini untuk masyarakat/mahasiswa Papua bukan untuk kelompok lain,jadi hal ini yang perlu intropeksi dan renungkan”jelasnya.
Penyampaian dari Dr. Ir. Agus Irianto Sumule selaku akademisi mengatakan indeks pembangunan masyarakat pada tahun 2022 dimana Papua Barat masih sangat kurang, jadi refleksi yang kita buat di 2024 masih sangat jauh di wilayah Papua Barat.
“Penduduk usia sekolah banyak yang tidak sekolah, jadi apabila tingkat anak tidak sekolah maka tingkat ancaman kamtibmas dimasyarakat akan meningkat yang mana masih adanya anak – anak Papua di tingkat SD masih belum mengenyam pendidikan” ucapnya.
“Faktor lain masih banyak anak – anak Papua yang tidak sekolah di usia sekolah serta adanya banyak guru yang masih belum bermutu tidak memiliki sertifikat. jadi perlunya ada program sekolah paket A, B dan C maka dorongan elemen masyarakat PKBM harus berjalan” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut Kapolda Papua Barat mengucapkan terima kasih kepada semua komponen baik pemerintah dan elemen masyarakat yang telah bekerja sama berkolaborasi sehingga situasi kamtibmas berjalan dengan aman dan baik.
“Ada beberapa agenda nasional di Papua Barat di tahun 2025 yaitu Pasparawi Nasional pada bulan Juli di Manokwari yang akan dilakukan pengamanan oleh Polda Papua Barat serta ke dua ada agenda 5 Februari ke 170” ucap Kapolda.
“Berkaitan dengan kerja di bidang Ekonomi dan pendidikan perlunya kerja sama kita bersama diamana pada kesempatan kedepan kita akan mengundang dan menghadirkan pihak pemerintah terkait untuk bisa memberikan pandangan yang berkaitan dengan hal tersebut. Mengenai program belajar kejar paket kita sudah bekerja sama dengan yayasan rumbai koteka untuk melahirkan generasi berpendidikan melalui program paket A,B dan C” tutup Kapolda.
Usai penyampaian materi dari narasumber kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan diakhiri dengan penyerahan buku oleh Rektor Caritas Papua kepada Kapolda Papua Barat.
(Tim/Red)
Redaksi
Bahlil Disebut Punya Modal Politik Masuk Skenario Wapres Pengganti Gibran

Jakarta— Nama Ketua Umum Partai Golkar sekaligus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia ikut muncul dalam spekulasi mengenai kemungkinan perubahan posisi Wakil Presiden RI.
Bahlil memiliki posisi politik yang cukup unik. Di pemerintahan, ia menjabat Menteri ESDM. Sementara di luar pemerintahan, ia memimpin Partai Golkar.
Pada Pemilu 2024, Golkar memperoleh 102 kursi DPR, atau sekitar 17,59 persen dari total 580 kursi DPR. Jumlah tersebut menempatkan Golkar sebagai salah satu kekuatan utama di parlemen.
Posisi itu menjadi salah satu faktor yang membuat nama Bahlil menarik ketika konfigurasi politik pemerintahan mulai diperbincangkan.
Pengamat politik Yuwono mengatakan posisi Bahlil memiliki dua dimensi, yakni kapasitasnya sebagai pejabat pemerintahan dan kekuatan politik yang melekat pada posisinya sebagai ketua umum partai.
“Bahlil tidak hanya membawa kapasitas personal sebagai menteri. Dia juga membawa posisi sebagai ketua umum partai dengan kekuatan parlementer yang signifikan”, ungkapnya, Kamis(1/10).
Menurut Yuwono, 102 kursi yang dimiliki Golkar merupakan modal politik, tetapi tidak serta-merta menjadi tiket menuju posisi tertentu.
“Ini modal politik, bukan tiket otomatis. Kalau terjadi perubahan konfigurasi, tetap ada proses politik dan konstitusional yang harus dilalui”, terangnya.
Selain posisi politik, rekam kerja Bahlil di sektor energi menjadi bagian lain yang dapat diperhitungkan dalam melihat perannya di pemerintahan.
Kementerian ESDM mencatat, sepanjang 2025, lifting minyak mencapai 605,3 ribu barel per hari, atau 100,05 persen dari target APBN. Capaian tersebut disebut menjadi yang pertama dalam sembilan tahun terakhir ketika lifting minyak berhasil melampaui target APBN.
Di sektor gas, produksi domestik pada 2025 disebut mampu memenuhi seluruh kebutuhan gas nasional tanpa impor LNG. Dari sekitar 5.600 BBTUD gas yang tersedia, sebanyak 3.908 BBTUD atau 69 persen dialokasikan untuk kebutuhan domestik.
Pemerintah juga menjalankan mandatori B40 sejak 1 Januari 2025. Kebijakan tersebut meningkatkan campuran biodiesel berbasis sawit menjadi 40 persen dan ditempatkan sebagai salah satu instrumen untuk mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar impor.
Di sisi lain, Kementerian ESDM melaporkan bauran energi terbarukan pada 2025 mencapai 15,75 persen, dengan kapasitas terpasang energi baru dan terbarukan (EBT) mencapai 15.630 MW.
Dengan demikian, rekam kerja ESDM Bahlil dapat dilihat melalui sejumlah indikator, mulai dari lifting minyak, pasokan gas domestik, implementasi B40, pengembangan EBT hingga pengelolaan cadangan energi.
Posisi politik Bahlil juga menarik perhatian setelah Presiden Prabowo Subianto menyebut Bahlil bukan hanya sebagai menteri, tetapi juga sebagai mitra politik karena memimpin sebuah partai politik.
Bagi Yuwono, perpaduan antara posisi pemerintahan dan kepemimpinan partai tersebut membuat Bahlil memiliki ruang politik untuk ikut diperbincangkan dalam berbagai kemungkinan konfigurasi politik.
“Bahlil berada di persimpangan antara teknokrasi pemerintahan dan politik kepartaian. Karena itu, ketika membahas kemungkinan perubahan konfigurasi politik, namanya wajar ikut diperbincangkan”, ujarnya.
Namun, menurut Yuwono, faktor politik tersebut tetap harus dipisahkan dari proses formal pengisian jabatan Wakil Presiden.
Konstitusi telah mengatur mekanisme apabila terjadi kekosongan jabatan Wakil Presiden.
Pasal 8 ayat (2) UUD 1945 menyebutkan bahwa apabila terjadi kekosongan jabatan Wakil Presiden, MPR menyelenggarakan sidang paling lambat 60 hari untuk memilih Wakil Presiden dari dua calon yang diusulkan Presiden.
Dengan demikian, pembicaraan mengenai figur pengganti tidak hanya berkaitan dengan siapa yang memiliki dukungan politik. Ada proses konstitusional yang harus dijalankan apabila kekosongan jabatan tersebut benar-benar terjadi.
Menurut Yuwono, jika suatu saat terjadi perubahan posisi Wakil Presiden, setidaknya terdapat dua aspek yang dapat menjadi bahan pembacaan terhadap Bahlil.
Pertama, modal politik Partai Golkar, termasuk 102 kursi yang dimiliki di DPR.
Kedua, pengalaman pemerintahan Bahlil di sektor energi, yang bersinggungan langsung dengan sejumlah isu strategis, seperti BBM, gas, biodiesel, listrik, EBT, dan ketahanan energi.
“Kalau nama Bahlil masuk dalam pembicaraan, masyarakat tentu tidak hanya melihat siapa partainya. Rekam kerjanya sebagai menteri juga menjadi bagian dari informasi yang perlu dilihat”, imbuhnya.
Dengan demikian, Bahlil dan Golkar dapat dibaca sebagai salah satu konfigurasi yang muncul dalam ruang spekulasi politik, tetapi belum merupakan pencalonan resmi.
Pada saat yang sama, posisi Bahlil sebagai figur politik dari kawasan Indonesia Timur menjadi salah satu aspek yang turut memberi warna dalam pembahasan mengenai representasi politik nasional.
Yuwono menilai, kombinasi antara kepemimpinan Partai Golkar, posisi di pemerintahan, serta latar belakang Bahlil dari Indonesia Timur membuat namanya memiliki konteks tersendiri dalam setiap pembicaraan mengenai kemungkinan perubahan konfigurasi politik nasional. (By/Red)
Redaksi
PW IPHI Jatim Siapkan Rakerwil, Fokus Perkuat Koperasi Haji dan Ekonomi Kerakyatan

Surabaya— Pimpinan Wilayah (PW) Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Jawa Timur menindaklanjuti amanah Pengurus Pusat (PP) IPHI untuk memperkuat ekonomi kerakyatan dan pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di kalangan anggota.
Ketua Umum PP IPHI, Dr. Erman Suparno, menyampaikan hal tersebut dalam rapat koordinasi yang digelar di Kota Batu, Malang, pada 23 September 2026. Ia menegaskan bahwa ekonomi kerakyatan menjadi salah satu program prioritas IPHI sebagaimana diamanatkan dalam hasil Muktamar IPHI di Bali.
Menurut Erman, konsep ekonomi kerakyatan yang dikembangkan IPHI melibatkan seluruh anggota organisasi dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran bersama.
Ia menyebut konsep tersebut sebagai jalan tengah antara sistem kapitalisme yang cenderung dikuasai oleh segelintir pihak dan sosialisme yang menempatkan negara sebagai pengendali utama.
“Program PP IPHI merupakan jalan tengah atau wasathiyah yang sesuai dengan Pasal 33 UUD 1945. Tujuannya untuk mewujudkan kebersamaan, gotong royong, serta berasaskan kekeluargaan dan keumatan,” ujar Erman.
Sebagai tindak lanjut arahan tersebut, PW IPHI Jawa Timur akan menggelar Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) pada Ahad, 18 Oktober 2026. Kegiatan tersebut dijadwalkan berlangsung di Lantai 11 Gedung Rektorat Universitas Negeri Surabaya (Unesa), Kampus Lidah Wetan, Surabaya.
Sekretaris PW IPHI Jawa Timur, KH Imam Mawardi Ridlwan, mengatakan Rakerwil akan secara khusus membahas implementasi program koperasi haji dan ekonomi kerakyatan, termasuk pemberdayaan UMKM yang menjadi prioritas organisasi.
Peserta yang diundang dalam Rakerwil tersebut antara lain wakil ketua bidang ekonomi atau usaha serta ketua bidang ekonomi atau usaha dari PD IPHI se-Jawa Timur. Perwakilan Majelis Taklim Perempuan (MTP) PD IPHI juga akan dilibatkan dalam pembahasan program.
“Rakerwil PW IPHI Jawa Timur pada Oktober 2026 secara khusus membahas program koperasi dan ekonomi kerakyatan atau UMKM. Hasil Rakerwil nantinya diamanatkan untuk ditindaklanjuti oleh seluruh PD IPHI se-Jawa Timur,” jelas Imam.
Ia menambahkan, Rakerwil juga akan menghadirkan narasumber dari PP IPHI, yakni Ketua Biro Ekonomi Kerakyatan dan UMKM.
Menurut Imam, pelaksanaan program tersebut membutuhkan sinergi antara struktur organisasi di tingkat pusat, wilayah, dan daerah agar manfaatnya dapat dirasakan secara lebih luas oleh anggota IPHI.
“Program dari PP IPHI dijalankan oleh PW IPHI dan PD IPHI agar manfaatnya dapat dirasakan secara luas oleh anggota,” pungkasnya. (DON/Red)
Redaksi
Pelunasan Utang BLBI ke BI Tak Hapus Hak Tagih Negara, Pemerintah Kejar Aset Debitur

Jakarta — Pemerintah memastikan penyelesaian utang obligasi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) kepada Bank Indonesia (BI) tidak berdampak pada hak negara untuk menagih kewajiban para debitur dan obligor BLBI.
Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pelunasan kewajiban pemerintah kepada BI merupakan persoalan terpisah dari penagihan terhadap pihak-pihak yang masih memiliki kewajiban terkait program penanganan krisis ekonomi 1997–1998.
“Pelunasan ini tidak mengurangi hak tagih negara atas kewajiban dari para obligor atau debitur BLBI. Pemerintah akan terus melanjutkan penagihan kewajiban kepada debitur dan obligor tersebut,” kata Suahasil seusai bertemu Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (22/9).
Menurut Suahasil, pemerintah telah menyelesaikan pelunasan senilai Rp218,3 triliun pada 24 Agustus. Pembayaran tersebut merupakan penyelesaian hubungan utang-piutang antara pemerintah dan BI sebagai dua lembaga negara.
Sementara itu, kewajiban hukum para obligor dan debitur BLBI kepada negara tetap berjalan. Dengan demikian, pemerintah masih memiliki dasar untuk melakukan penagihan dan mengejar aset yang berkaitan dengan kewajiban tersebut.
Setelah masa kerja Satuan Tugas BLBI berakhir pada penghujung 2024, proses penagihan kini dilanjutkan secara kelembagaan oleh Kementerian Keuangan. Pelaksanaan penagihan dilakukan melalui Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) di bawah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN).
Pemerintah juga memperkuat mekanisme tersebut melalui penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 4 Tahun 2026. Regulasi ini menjadi salah satu dasar hukum untuk mengoptimalkan pengembalian aset dan penyelesaian kewajiban kepada negara.
Suahasil mengatakan, pemerintah menyiapkan berbagai langkah untuk mengejar aset maupun kewajiban para debitur dan obligor. Upaya tersebut mencakup penagihan aktif hingga tindakan terhadap aset yang telah menjadi objek penanganan.
“Ada banyak cara. Jadi termasuk dalam berbagai macam bentuk ya, penagihan aktif. Kemudian teman-teman di DJKN banyak melakukan apa namanya pemancangan, penyitaan,” ujarnya.
Dalam proses tersebut, pemerintah juga melibatkan aparat penegak hukum (APH) serta sejumlah lembaga terkait untuk membantu pelacakan dan pengamanan aset yang dapat digunakan dalam penyelesaian kewajiban.
Pemerintah berharap hasil penagihan dan pengembalian aset tersebut pada akhirnya dapat masuk ke kas negara. Dana yang diterima akan dikelola melalui APBN dan digunakan untuk kepentingan masyarakat.
“Kita berharap bahwa kewajiban-kewajiban ini akan terus kita kejar. Dan kemudian kita gunakan pengembaliannya untuk betul-betul kemaslahatan masyarakat kita melalui APBN,” pungkasnya. (By/Red)
Redaksi7 hari agoBahlil Disebut Punya Modal Politik Masuk Skenario Wapres Pengganti Gibran
Nasional1 minggu agoUang Dikumpulkan, Administrasi Disiapkan, Sidang Gatut Sunu Bongkar Pola Pengelolaan Anggaran
Jawa Timur2 minggu agoDakwah Tak Boleh Bikin Gaduh, LD PWNU Jatim Serukan Jalan Wasathiyah
Nasional2 minggu agoPeletakan Batu Pertama Masjid Bina Insan Kamil Tuban, Ikhtiar Membangun Pusat Ibadah dan Peradaban
Nasional7 hari agoPW IPHI Jatim Fokus Kembangkan Koperhaji Al Mabrur dalam Rakerwil
Hukum2 minggu agoPemanggilan Ketiga Elim Tyu Samba oleh Polrestabes Makassar, Penyidik Periksa di Blitar
Jawa Timur2 minggu agoTak Ada Kericuhan, Aksi PSHT di Madiun Berakhir Damai, Kapolres Layangkan Apresiasi
Nasional2 minggu agoHalal Dulu, Baru Berkah: Gus Aynggul Soroti Suplayer MBG





