Redaksi
Kapolda Papua Barat Tatap Muka Dengan Tokoh Masyarakat Dan Aktifis Papua Barat

Manokwari PB – Coffee Morning Kapolda Papua Barat bersama tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan aktifis dengan tema “Refleksi 2024, Proyeksi 2025 menuju Indonesia Emas 2045” yang digelar oleh Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) Sahabat Polisi Papua Barat pad hari Sabtu (11/1) bertempat di Kasuari 1 Meeting Room Hotel Fujita, Manokwari.
Bertindak selaku narasumber dalam kegiatan, Kapolda Papua Barat Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir, S.I.K., M.T.C.P., Rektor Caritas Papua Prof. Dr. Roberth K.R.
,S.H,.M.H,.MM.CLA, Akademisi Dr. Ir. Agus Irianto Sumule, Ketua FKUB Papua Barat Pdt. Sadrak Simbiak, Ketua Parjal Papua Barat(Aktivis Ronal Mambiauw), Koordinator Bem Se Indonesia Se-Tanah Papua Herson Korw, dan anggota DPRD Provinsi Papua Barat fraksi PDIP (Kepala Suku Biak Petrus Makbon).
Penyampaian Ketua FKUB Papua Barat pada kesempatan tersebut mengatakan
ada 2 hal penting dalam kaitannya coffee morning dimana sebuah refleksi dari perjalanan dari 2024 yang mengantar sampai 2025 menuju Indonesia emas 2045.
“Didalam keimanan kita percaya kita aman, yang mana pada tahun 2024 kita telah melewati dinamika yang ada telah terlewati dengan berlalunya dinamika politik pesta demokrasi sebagai orang yang beriman bertanggung jawab atas dinamika yang ada dan terlibat. Maka dari itu mari kita mengajak untuk membangun perdamaian, kedamaian dalam bentuk kehidupan yang saling menghargai dalam bentuk moderat yang mana proses dinamika Politik, pembangunan berjalan secara aman dan kondusif” ucapnya.
Lanjutnya Koordinator BEM Indonesia Se-Tanah Papua Herson Korwa mengajak seluruh peserta yang hadir untuk merefleksikan hidup kita ditahun 2024 yang penuh dengan kaitannya dinamika, kita tahu bahwa bahasa Indonesia ini merupakan bahasa komplek yang mempunyai sisi untuk dapat digunakan sebagai hal untuk mendidik dan membohongi.
“Dimana segala hal yang baik di 2024 akan menjadi hal yang baik juga pada tahun 2025, harapanya sebagai seorang manusia kita dapat menghargai memanusiakan manusia yang lain dalam kehidupan” jelasnya.
Penyampaian aktivis senior/Panglima Parjal Papua Barat menuturkan refleksi sama dengan mengintrospeksi diri, dihari yang ke 11 ini kita diajak oleh Kapolda Papua Barat dengan jajaran untuk merenungkan apa saja yang telah kita lakukan di tahun 2024.
“Untuk adik-adik aktivis generasi emas jangan menjadi besi tua, kita perlu melihat apa yang telah kita suarakan baik berikan dan keluhan masyarakat atau kita cuma bersuara untuk mencari popularitas maka hal ini perlu direnungkan, khusus untuk aktivis sudahkah kita menyampaikan bahwa dana Otsus ini untuk masyarakat/mahasiswa Papua bukan untuk kelompok lain,jadi hal ini yang perlu intropeksi dan renungkan”jelasnya.
Penyampaian dari Dr. Ir. Agus Irianto Sumule selaku akademisi mengatakan indeks pembangunan masyarakat pada tahun 2022 dimana Papua Barat masih sangat kurang, jadi refleksi yang kita buat di 2024 masih sangat jauh di wilayah Papua Barat.
“Penduduk usia sekolah banyak yang tidak sekolah, jadi apabila tingkat anak tidak sekolah maka tingkat ancaman kamtibmas dimasyarakat akan meningkat yang mana masih adanya anak – anak Papua di tingkat SD masih belum mengenyam pendidikan” ucapnya.
“Faktor lain masih banyak anak – anak Papua yang tidak sekolah di usia sekolah serta adanya banyak guru yang masih belum bermutu tidak memiliki sertifikat. jadi perlunya ada program sekolah paket A, B dan C maka dorongan elemen masyarakat PKBM harus berjalan” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut Kapolda Papua Barat mengucapkan terima kasih kepada semua komponen baik pemerintah dan elemen masyarakat yang telah bekerja sama berkolaborasi sehingga situasi kamtibmas berjalan dengan aman dan baik.
“Ada beberapa agenda nasional di Papua Barat di tahun 2025 yaitu Pasparawi Nasional pada bulan Juli di Manokwari yang akan dilakukan pengamanan oleh Polda Papua Barat serta ke dua ada agenda 5 Februari ke 170” ucap Kapolda.
“Berkaitan dengan kerja di bidang Ekonomi dan pendidikan perlunya kerja sama kita bersama diamana pada kesempatan kedepan kita akan mengundang dan menghadirkan pihak pemerintah terkait untuk bisa memberikan pandangan yang berkaitan dengan hal tersebut. Mengenai program belajar kejar paket kita sudah bekerja sama dengan yayasan rumbai koteka untuk melahirkan generasi berpendidikan melalui program paket A,B dan C” tutup Kapolda.
Usai penyampaian materi dari narasumber kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan diakhiri dengan penyerahan buku oleh Rektor Caritas Papua kepada Kapolda Papua Barat.
(Tim/Red)
Redaksi
Hari Arafah, Saat Menyuburkan Hati dan Menguatkan Ketahanan Bangsa

Jakarta — Di tengah tekanan ekonomi global, gejolak nilai tukar, serta beratnya tantangan kehidupan yang dirasakan masyarakat, momentum Hari Arafah menjadi pengingat penting bahwa ketahanan bangsa tidak hanya dibangun dari kekuatan ekonomi, tetapi juga dari kekuatan moral, spiritual, dan solidaritas sosial.
Pada perdagangan awal pekan, Senin (25/5/2026), nilai tukar rupiah tercatat bergerak fluktuatif di kisaran Rp17.680 hingga Rp17.705 per dolar Amerika Serikat, mencerminkan dinamika ekonomi global yang masih penuh tekanan. Di tengah situasi seperti ini, masyarakat kerap dihadapkan pada kecemasan akan daya beli, kebutuhan hidup, hingga ketidakpastian masa depan.
Dalam konteks itulah, Hari Arafah yang diperkirakan jatuh pada Selasa, 26 Mei 2026, hadir bukan sekadar sebagai momentum keagamaan, tetapi juga ruang refleksi bagi masyarakat untuk memperkuat ketenangan batin, kebersamaan sosial, dan optimisme menghadapi tantangan zaman.
Hari Arafah merupakan salah satu hari istimewa dalam ajaran Islam. Saat jutaan jemaah haji melaksanakan wukuf di Padang Arafah, umat Muslim di berbagai penjuru dunia, termasuk Indonesia, dianjurkan menghidupkan hari tersebut dengan memperbanyak ibadah seperti puasa sunnah, doa, zikir, istighfar, dan sedekah.
Bagi masyarakat Nusantara yang menjunjung tinggi nilai religiusitas dan gotong royong, Hari Arafah memiliki makna yang lebih luas dari sekadar ritual personal. Ia menjadi pengingat bahwa di tengah tekanan hidup, manusia tidak boleh kehilangan arah, empati, dan kepedulian terhadap sesama.
Sebagaimana hujan yang menyuburkan tanah yang kering, nilai-nilai spiritual diyakini mampu menenangkan hati yang lelah akibat tekanan ekonomi, persoalan keluarga, maupun dinamika sosial yang terus berubah.
Dalam kehidupan berbangsa, ilmu, iman, dan akhlak merupakan fondasi penting. Sebab, kekuatan masyarakat tidak hanya diukur dari pertumbuhan ekonomi, tetapi juga dari karakter moral, ketahanan mental, serta kemampuan untuk tetap saling menopang di masa sulit.
Salah satu amalan utama yang dianjurkan bagi umat Muslim yang tidak sedang berhaji adalah Puasa Arafah. Dalam hadis riwayat Muslim, puasa sunnah ini memiliki keutamaan sebagai penghapus dosa setahun yang lalu dan setahun yang akan datang.
Selain itu, umat Islam juga dianjurkan memperbanyak doa, memohon keselamatan keluarga, kesehatan, kelapangan rezeki, ketenangan jiwa, hingga kebaikan bagi bangsa dan negara.
Di tengah tantangan global yang terus bergerak, Hari Arafah menjadi pengingat sederhana bahwa membangun bangsa tidak cukup hanya dengan memperkuat angka-angka ekonomi, tetapi juga dengan menjaga hati, memperkuat solidaritas, dan meneguhkan nilai kemanusiaan.
Karena bangsa yang kuat bukan hanya bangsa yang mampu bertahan secara ekonomi, tetapi juga bangsa yang tetap memiliki harapan, empati, dan keteguhan moral. (By/Red)
Redaksi
Menguji Ketahanan Pangan: Tidak Cukup Bertumpu pada Sawah

Jakarta— Ketahanan pangan kembali menjadi agenda strategis pemerintah di tengah ancaman krisis pangan global, perubahan iklim, serta ketidakpastian rantai pasok dunia. Di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, penguatan sektor pangan ditempatkan sebagai salah satu prioritas pembangunan nasional, bukan hanya untuk menjamin pasokan domestik, tetapi juga menciptakan lapangan kerja, meningkatkan nilai tambah ekonomi, dan memperkuat fondasi kemandirian nasional.
Namun, pertanyaannya: apakah ketahanan pangan cukup hanya bertumpu pada sawah?
Pendekatan yang kini mulai dibangun pemerintah menunjukkan arah yang lebih luas. Ketahanan pangan tidak lagi dipahami semata sebagai urusan produksi beras, melainkan penguatan ekosistem pangan nasional secara terintegrasi, mulai dari pertanian, peternakan, hingga sektor kelautan dan perikanan.
Hal itu tercermin dari langkah Presiden Prabowo saat menghadiri panen raya udang di kawasan tambak modern Budidaya Udang Berbasis Kawasan (BUBK) seluas 65 hektare di Desa Tegalretno, Kecamatan Petanahan, Kebumen, Jawa Tengah.
Dalam kesempatan itu, Presiden menegaskan bahwa proyek-proyek produktif akan menjadi prioritas pemerintah dalam bulan-bulan mendatang.
“Produktif artinya harus menciptakan lapangan kerja untuk rakyat, menghasilkan nilai tambah untuk devisa negara sekaligus meningkatkan penghasilan rakyat,” tegas Prabowo.
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa pembangunan pangan tidak lagi semata dipandang sebagai agenda konsumsi, melainkan bagian dari strategi ekonomi nasional.
Tambak budidaya udang di Kebumen menjadi salah satu contoh konkret. Kawasan tersebut disebut mampu menyerap 650 tenaga kerja lokal serta menghasilkan hingga 40 ton udang per hektare, dengan nilai ekonomi tinggi karena harga komoditas yang mencapai sekitar Rp70.000 per kilogram.
Artinya, sektor pangan, khususnya perikanan modern, dapat menjadi mesin pencipta lapangan kerja sekaligus sumber devisa baru.
Lebih jauh, Presiden juga menyoroti persoalan klasik kebocoran kekayaan nasional.
“Indonesia sungguh sangat kaya, tetapi terlalu banyak kekayaan kita bocor. Kebocoran ini harus kita hentikan. Kekayaan bangsa harus dinikmati oleh seluruh rakyat Indonesia, bukan segelintir saja,” ujarnya.
Pesan ini memperlihatkan bahwa penguatan sektor produktif, termasuk pangan, tidak hanya bicara produksi, tetapi juga menyangkut tata kelola ekonomi nasional yang lebih adil.
Di titik inilah definisi ketahanan pangan menjadi lebih relevan.
Selama ini, narasi ketahanan pangan terlalu sering identik dengan beras. Padahal kebutuhan pangan masyarakat jauh lebih kompleks. Ketahanan pangan bukan hanya soal karbohidrat, tetapi juga kecukupan protein, diversifikasi sumber pangan, serta kemampuan negara mengelola seluruh potensi sumber dayanya.
Sebagai negara maritim, Indonesia justru memiliki keunggulan besar yang selama ini belum dimaksimalkan secara optimal.
Guru Besar Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan IPB University, Dietriech G Bengen, menilai sektor kelautan dapat menjadi salah satu fondasi penting ketahanan pangan nasional.
Dalam situasi ketidakstabilan ekonomi yang kerap diiringi lonjakan harga pangan, subsektor perikanan dinilai mampu menjadi penyangga pasokan protein melalui penguatan akuakultur maupun perikanan tangkap yang dikelola secara berkelanjutan.
Tak hanya menopang kebutuhan domestik, sektor ini juga menyimpan nilai ekonomi tinggi. Komoditas seperti udang, tuna, rumput laut, hingga kepiting telah lama menjadi produk unggulan Indonesia di pasar global.
Namun demikian, optimisme tersebut tidak boleh menutup realitas bahwa sektor pertanian tetap menghadapi tantangan serius.
Indonesia memang pernah mencatat tonggak sejarah penting pada 1984 ketika berhasil mencapai swasembada beras. Produksi nasional kala itu mampu memenuhi kebutuhan konsumsi domestik. Tetapi keberhasilan tersebut tidak berlangsung permanen.
Alih fungsi lahan pertanian, pertumbuhan penduduk, perubahan iklim, stagnasi produktivitas, hingga ketergantungan pada impor menunjukkan bahwa persoalan pangan nasional jauh lebih kompleks daripada sekadar meningkatkan angka produksi.
Di tingkat petani, tantangan paling nyata justru terletak pada biaya produksi yang terus meningkat.
Untuk menanam padi di lahan seluas 1 hektare, biaya realistis saat ini berkisar antara Rp10 juta hingga Rp18 juta per musim tanam. Angka itu mencakup kebutuhan benih, pengolahan lahan, pupuk, pestisida, biaya tanam, hingga panen.
Dalam kondisi ideal, hasil panen 6 hingga 8 ton per hektare memang memungkinkan. Namun di banyak daerah, capaian 4 hingga 6 ton justru lebih realistis.
Dengan asumsi harga gabah berada di kisaran Rp5.500 hingga Rp6.500 per kilogram, keuntungan petani kerap tergerus setelah dikurangi biaya produksi, terutama saat dihadapkan pada pupuk langka, cuaca ekstrem, atau serangan hama.
Artinya, menggantungkan ketahanan pangan hanya pada sawah justru berisiko menciptakan kerentanan baru.
Di sisi lain, sektor kelautan pun bukan tanpa tantangan. Praktik penangkapan ikan ilegal, keterbatasan pelabuhan perikanan, minimnya cold storage, persoalan distribusi logistik, hingga ancaman perubahan iklim dan kerusakan ekosistem laut masih menjadi pekerjaan rumah besar.
Karena itu, strategi ketahanan pangan nasional membutuhkan pendekatan yang benar-benar terintegrasi.
Pertanian rakyat harus diperkuat. Sistem irigasi perlu dibenahi. Akses pupuk wajib dijamin. Harga panen harus tetap sehat bagi petani. Pada saat yang sama, potensi kelautan dan perikanan harus dioptimalkan secara modern, berkelanjutan, dan berbasis nilai tambah.
Ketahanan pangan pada akhirnya bukan sekadar soal memperbesar produksi.
Ia adalah soal keberlanjutan, pemerataan akses, kesejahteraan produsen pangan, penciptaan lapangan kerja, serta kemampuan negara mengelola seluruh sumber dayanya secara adil dan efisien.
Jika sawah adalah fondasi ketahanan pangan nasional, maka laut adalah kekuatan besar yang selama terlalu lama menunggu untuk dimaksimalkan. (By/Red)
Redaksi
Dr. Sutrisno: Tata Kelola Jadi Kunci Kebijakan Ekspor SDA Melalui BUMN

Jakarta— Kebijakan Presiden Prabowo Subianto terkait tata kelola ekspor komoditas sumber daya alam (SDA) strategis melalui badan usaha milik negara (BUMN) dinilai dapat menjadi instrumen penguatan ekonomi nasional, sepanjang implementasinya dijalankan secara profesional, transparan, dan bebas dari praktik kolusi, korupsi, serta nepotisme (KKN).
Pandangan tersebut disampaikan Dr. H. Sutrisno, S.H., M.Hum., pakar hukum persaingan usaha, doktor ilmu hukum lulusan Universitas Jayabaya Jakarta, dalam keterangannya pada Sabtu, 23 Mei 2026.
Menurut Dr. Sutrisno, kehadiran negara dalam pengelolaan sektor strategis pada prinsipnya sejalan dengan semangat konstitusi. Namun, pelaksanaannya harus tetap menjunjung prinsip keadilan berusaha dan tata kelola yang sehat.
“Gagasan Presiden Prabowo pada dasarnya baik, sepanjang pengelolaan BUMN dilakukan secara profesional dan berkeadilan. Artinya, setiap pelaku usaha harus memiliki kesempatan yang sama dalam aktivitas ekspor, bukan hanya pengusaha tertentu yang dekat dengan direksi BUMN atau lingkar kekuasaan,” ujar Ketua Umum Ikatan Advokat Indonesia periode 2015–2022.
Ia menegaskan, apabila implementasi kebijakan justru mengarah pada perlakuan diskriminatif dengan memprioritaskan kelompok usaha tertentu, maka kondisi tersebut berpotensi menimbulkan persoalan dalam perspektif hukum persaingan usaha.
Menurutnya, kebijakan negara yang bertujuan memperkuat tata kelola ekonomi nasional tidak boleh menutup ruang usaha secara tidak proporsional maupun menciptakan praktik persaingan usaha yang tidak sehat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.
Pandangan kritis tersebut juga sejalan dengan rekam jejak akademik Dr. Sutrisno yang menaruh perhatian pada isu keadilan berusaha dan hukum persaingan usaha. Dalam disertasinya, ia mengangkat tema “Perlindungan Hukum bagi Pengusaha yang Beriktikad Baik terhadap Pelaksanaan Kartel dalam Mewujudkan Keadilan Berusaha.”
Menurut Dr. Sutrisno yang juga Wakil Ketua Umum DPN Perhimpunan Advokat Indonesia, konsep penugasan BUMN dapat menjadi instrumen strategis negara apabila dikelola oleh figur yang memiliki kompetensi, integritas, dan orientasi pada kepentingan publik.
“BUMN harus dipimpin orang-orang yang benar-benar ahli di bidangnya. Kalau dikelola secara profesional, hasilnya bisa besar untuk negara dan manfaatnya kembali kepada rakyat melalui pembangunan,” katanya.
Namun, ia mengingatkan bahwa tata kelola yang lemah justru dapat memunculkan berbagai persoalan, mulai dari inefisiensi birokrasi, hambatan bagi pelaku usaha swasta, rente ekonomi, hingga potensi penyalahgunaan kewenangan.
“Kalau perekrutan tidak profesional dan masih dekat dengan kolusi, korupsi, dan nepotisme, maka kebijakan yang baik pun bisa berubah menjadi instrumen konsentrasi kekuasaan ekonomi,” ujarnya.
Dr. Sutrisno juga menekankan pentingnya pengawasan independen terhadap implementasi kebijakan tersebut. Menurutnya, BUMN yang diberi mandat strategis harus terbuka kepada publik, tidak hanya bertanggung jawab secara formal melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Ia mendorong Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) diberi ruang pengawasan yang kuat dan independen sesuai kewenangannya.
“BUMN harus melaporkan hasil kerjanya secara terbuka kepada publik. Selain itu, KPPU perlu diberi ruang pengawasan berkala secara independen agar kebijakan ini tetap berjalan sesuai prinsip keadilan usaha,” tegasnya.
Secara konstitusional, penguasaan negara atas cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak memang sejalan dengan amanat Pasal 33 UUD 1945. Namun, menurut Dr. Sutrisno, mandat tersebut harus dijalankan dengan tata kelola yang sehat, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan publik.
Sebab pada akhirnya, ukuran keberhasilan kebijakan bukan semata terletak pada besarnya kontrol negara, melainkan sejauh mana kebijakan tersebut benar-benar menghadirkan kemakmuran sebesar-besarnya bagi rakyat. (By/Red)
Redaksi2 minggu agoPenipuan Berkedok Investasi MLM di Hong Kong, Puluhan PMI Terjerat Utang Miliaran Rupiah
Redaksi3 hari agoGelombang Protes Hantam SPPG Karangwaru Tulungagung, Menu MBG Dinilai Tak Manusiawi
Redaksi3 hari agoMBG di Karangwaru Bobrok: Menu Tak Layak Diduga Akibat Permainan Mitra dan Kontrol Mandul
Nasional3 minggu agoPSHT “Kepung” DPRD dan KONI Blitar, Ultimatum Keras Dilayangkan: Massa Ancam Turun 10 Kali Lipat
Jawa Timur2 minggu agoUstadz Abdul Adzim Wafat di Usia Muda, Pesantren Zawiyah Dzikir Jama’i Kehilangan Sosok Pengabdi Sunyi
Redaksi2 minggu ago560 Hektare Terlantar, Pokmas Tani Mandiri Desak Negara Cabut HGU Eks PT Indoco
Nasional2 minggu agoNegara Hukum Indonesia Bukan Negara Undang-Undang
Redaksi1 minggu agoWibawa Pemkab Tulungagung Dipertanyakan, Bangunan Disanksi Satpol PP Kembali Berdiri di Lahan LP2B







