Connect with us

Jawa Timur

Harkamtibmas, Polda Jatim Gelar Gelar Razia Hiburan Malam Jelang Tahun Baru 2024

Published

on

 

SURABAYA, 90detik.com– Polda Jawa Timur terus berkomitmen memberantas peredaran Narkoba di wilayah hukum Polda Jawa Timur dan jajarannya dengan upaya pencegahan maupun penindakan.

Mengantisipasi peredaran narkoba selama libur tahun baru, Direktorat Reserse narkoba Polda Jatim (Ditresnarkoba) Polda Jatim juga menggelar razia di sejumlah tempat hiburan malam.

Razia itu sengaja digelar mendadak ketika menjelang tahun baru 2024 guna mengantisipasi adanya penyalahgunaan Narkoba maupun obat keras berbahaya ( Okerbaya) demi memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat ( Harkamtibmas).

Kali ini dipimpin Kabag Bin Ops Ditresnarkoba Polda Jatim AKBP Harsono didampingi Kasubdit I AKBP Windi Saputra, Kasubdit II AKBP Mirzal Maulana, Kasubdit III AKBP Charles Simanjuntak dan 84 personel anggota gabungan Polda Jatim (Diresnarkoba, Bid Propam, Biddokkes dan Ditsamapta, dan POM DAM V/Brawijaya) menyisir tempat hiburan malam.

Kabag Bin Ops Ditresnarkoba Polda Jatim AKBP Harsono mengatakan, bahwa kegiatan ini dilakukan sesuai arahan dari Dirresnarkoba Polda Jatim Kombespol Robert Da Costa.

“Kegiatan ini salah satu cara untuk menjaga kondusifitas wilayah di Jawa Timur agar masyarakat merasa aman dan nyaman melaksanakan Natal dan menyambut tahun baru 2024,” ujar AKBP Harsono,Jumat (29/12).

Hasil dari kegiatan pada malam hari itu dilakukan pemeriksaan secara random, dan ada dua orang ditengarai ada indikasi penyalahgunaan Narkoba.

“Kita sasar di wilayah Jemursari. Disana ada tempat hiburan malam yang kami razia secara random yang tentunya diduga melakukan penyalahgunaan narkoba,” kata AKBP Harsono.

Di titik pertama, kata AKBP Harsono dilakukan pemeriksaan sebanyak 15 orang. Hasilnya ditemukan dua wanita inisial NJ dan DN, dengan hasil positif.

“Langkah berikutnya kita lakukan pemeriksaan lanjutan untuk pendalaman di bawa ke Polda Jawa Timur di lakukan pemeriksaan pengembangan,” papar AKBP Harsono.

Sedangkan di titik kedua yang masih di lokasi sama sekitar wilayah Jemursari, juga dilakukan pemeriksaan terhadap pengunjung.

“Setelah kita lakukan pemeriksaan sebanyak 50 orang, di situ Alhamdulillah semuanya negatif,” imbuhnya.

Harsono mengucapkan terimakasih kepada semua personel yang terlibat. karena pelaksanaannya lancar tidak ada kendala.

Ia berharap dengan adanya kegiatan ini masyarakat tentunya paham bahwa walaupun dengan bersenang-senang karena libur kemudian menyambut tahun baru, tetap jangan menggunakan atau menyalahgunakan narkoba.

Ditresnarkoba Polda Jatim juga menghimbau kepada masyarakat apabila menemukan adanya peredaran narkoba, dimohon segera untuk melaporkan kepada kepolisian terdekat.

Selanjutnya, dari hasil tes urine di 2 tempat hiburan malam. Ditemukan dari hiburan malam Cosplay, kedua orang yang hasil urinenya positif di proses untuk dilakukan pengembangan di Polda Jatim.

Sedangkan Miras yang diamankan sebagai barang bukti akan dilakukan pengecekan terkait dengan administrasi. (Red)

Jawa Timur

Semarak HUT ke-54, RS Bhayangkara Kediri Gelar Fun Run dan Bakti Kesehatan Gratis

Published

on

KEDIRI – Semangat kebersamaan dan hidup sehat menyelimuti Tirtoyoso Park Kota Kediri, pada Minggu (16/11). Ribuan warga dari berbagai daerah memadati kawasan tersebut untuk mengikuti Fun Run 2025, yang digelar dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-54 Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Kediri.

Acara yang diikuti sekitar 2.200 peserta ini tidak hanya menawarkan jalur lari 5K dan 3K, tetapi juga dimeriahkan dengan pembagian doorprize menarik, dengan hadiah utama satu unit sepeda motor.

Kepala RS Bhayangkara Kediri, Kombes Pol Agung Hadi Wijanarko, menjelaskan pemilihan kegiatan fun run sebagai bagian dari perayaan karena olahraga lari sedang digemari masyarakat.

“Harapan untuk mengajak masyarakat hidup sehat dapat tersampaikan melalui 2.200 peserta fun run tersebut,” ujar Agung dalam keterangan resminya.

Selain menyemarakkan dunia olahraga, event ini juga menjadi ajang untuk mempererat tali silaturahmi antara rumah sakit dan masyarakat.

Sementara itu, Sespusdokkes Polri, Brigjen Pol Farid Amansyah, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kontribusi nyata Dokkes Polri terhadap kesehatan masyarakat.

“RS Bhayangkara Kediri dalam rangka menyambut HUT ke-54 mengajak masyarakat Kediri dan sekitarnya untuk melaksanakan kegiatan fun run dan juga bakti kesehatan. Ini adalah kontribusi positif Dokkes Polri dengan mengajak berolahraga,” jelas Farid.

Bakti Kesehatan Gratis dan Perkenalan Layanan Unggulan

Tak hanya fun run, panitia juga menggelar bakti kesehatan gratis yang meliputi pemeriksaan gigi, jantung, laboratorium, serta pengobatan talasemia. Bakti sosial kesehatan ini langsung disambut antusias oleh masyarakat.

Dalam kesempatan yang sama, RS Bhayangkara Kediri juga memanfaatkan momen tersebut untuk memperkenalkan berbagai layanan unggulan dan fasilitas medis mutakhir yang dimiliki.

“Kami memiliki layanan unggulan, meliputi DNA klinik, stemcell atau terapi cell regeneratif, klinik nyeri onkologi, kemoterapi, catheterization laboratory (cath lab), hingga layanan pendukung seperti spa dan kafe untuk kenyamanan pengunjung,” tambah Kombes Pol Agung.

Dengan kombinasi antara kegiatan olahraga, bakti sosial, dan edukasi kesehatan, HUT ke-54 RS Bhayangkara Kediri berhasil menciptakan euforia positif sekaligus mengingatkan publik akan pentingnya menjaga kesehatan melalui gaya hidup aktif dan memanfaatkan layanan kesehatan yang tersedia. (*/Hms)

Editor: Joko Prasetyo

Continue Reading

Jawa Timur

Tabrak Ibu hingga Tewas di Ngunut, Sopir Bus Harapan Jaya Langsung Ditahan Polisi

Published

on

TULUNGAGUNG – Kecelakaan maut yang melibatkan Bus Harapan Jaya di Jalan Raya Gilang, Ngunut, berbuntut panjang. Satlantas Polres Tulungagung menetapkan sopir bus berinisial KW (46) sebagai tersangka setelah penyidikan mengungkap adanya kelalaian yang menewaskan seorang ibu dan melukai anaknya.

Korban, JW, warga Desa Kaliwungu, meninggal di lokasi akibat benturan keras di bagian kepala. Sementara anaknya, EB (19), mengalami luka serius dan saat ini dirawat intensif di RSUD dr Iskak Tulungagung.

Kasatlantas Polres Tulungagung, AKP M. Taufik Nabila, memaparkan bahwa kecelakaan terjadi pada Jumat (14/11) pukul 16.20 WIB saat bus melaju dari Blitar menuju Tulungagung. Bus berusaha menyalip motor korban, namun manuver itu berubah menjadi fatal.

“Ketika bus masuk ke lajur kanan, dari arah berlawanan datang truk tebu. Sopir kemudian membanting setir ke kiri untuk menghindar,” ujarnya.

Gerakan mendadak tersebut membuat bagian depan bus menyerempet stang sepeda motor korban. Motor tak stabil dan korban terpental. Polisi memastikan sopir dalam kondisi sadar dan hasil tes urin negatif.

Unit bus, motor korban, STNK, dan SIM B1 Umum milik tersangka telah diamankan. Penyidik menjerat KW dengan Pasal 310 ayat (4) UU Lalu Lintas, dengan ancaman maksimal enam tahun penjara dan/atau denda Rp 12 juta.

Polisi juga menelusuri alibi waktu tempuh bus dari Terminal Patria Blitar. Catatan terminal menunjukkan bus berangkat pukul 16.00 WIB, hanya 20 menit sebelum kecelakaan terjadi di Gilang.

AKP Taufik menegaskan bahwa Satlantas akan menangani kasus ini secara terbuka dan tidak memberi toleransi bagi pengemudi angkutan umum yang mengabaikan keselamatan.

“Kami akan memperkuat pengawasan bus melalui ETLE dan penindakan manual. Kelalaian yang mengakibatkan korban jiwa adalah tindak pidana,” tegasnya.

Ia meminta masyarakat melaporkan setiap perilaku ugal-ugalan sopir bus, terutama pada jalur rawan kecelakaan.(DON/Red)

Editor: Joko Prasetyo

Continue Reading

Jawa Timur

Bus Harapan Jaya Kembali Telan Korban, Sopir Resmi Jadi Tersangka

Published

on

TULUNGAGUNG- Kecelakaan maut melibatkan bus Harapan Jaya kembali terulang. Kali ini terjadi di Jalan Desa Gilang, Kecamatan Ngunut, Tulungagung, pada Jumat (14/11) sore. Bus Harapan Jaya AG 7707 US menabrak motor Suzuki Shogun hingga menewaskan pengendara wanita dan melukai satu penumpangnya.

Korban tewas adalah Juliana Wati (46), warga Kaliwungu, Ngunut. Sementara Ebenhaezer Handy Akira Tjhajadi (19) mengalami luka ringan.

Menurut Satlantas Polres Tulungagung, bus yang dikemudikan Kris Wahyudi (46) mencoba mendahului motor di depannya. Saat berpindah ke lajur kanan, muncul truk tebu dari arah berlawanan.

Sopir bus banting setir ke kiri, namun ruang sempit membuat bus justru menabrak motor tersebut..Bus dipastikan dalam kondisi laik jalan, dan tes urine sopir menunjukkan hasil negatif.

Data Terminal Patria Blitar mencatat bus tiba pukul 15.56 WIB dan berangkat lagi menuju Magelang pukul 16.00 WIB. Sementara kecelakaan terjadi sekitar 16.20 WIB di Ngunut. Penyidik kini mencocokkan data tersebut dengan temuan di lokasi.

Sopir bus dijerat Pasal 310 Ayat (4) UU LLAJ, dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara atau denda hingga Rp12 juta.

Satlantas menegaskan bakal menertibkan angkutan umum yang melanggar aturan, baik lewat ETLE maupun tilang manual.

“Kami minta sopir bus menaati batas kecepatan dan tidak membahayakan pengguna jalan,” ujar Kasatlantas Tulungagung AKP M. Taufik Nabila.(Abd/Red)

Editor: Joko Prasetyo

Continue Reading

Trending