Nasional
Dari Jalanan ke Kursi Menteri, Kini ke Jeruji ? Luka Para Junior untuk Noel

JAKARTA— Malam ini, suasana berubah kelam. Dentuman kabar penangkapan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer, atau yang akrab disapa Noel, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT), mengguncang banyak hati terutama di kalangan aktivis muda dan kader yang pernah tumbuh di bawah bayang semangat juangnya.
Bagi publik, ini mungkin sekadar berita politik harian. Namun bagi sebagian orang, ini adalah luka pribadi.
“Sedih banget dengernya. Nggak nyangka sosok yang selama ini jadi inspirasi malah kejerat kasus hukum. Tapi ya, inilah realitas. Kami sebagai junior tetap harus menghormati proses hukum,” ujar Songko, kader muda asal Blitar yang pernah satu atap dengan Noel di masa-masa idealisme jalanan, Kamis(21/8).
Bukan Sekadar Pejabat.
Noel bukan sekadar pejabat negara, ia adalah mantan aktivis jalanan, figur yang berdarah-darah memperjuangkan keadilan sejak era reformasi.
Ia dikenal lantang, tak gentar, dan bagi banyak juniornya sosok abang yang rela pasang badan saat orang lain memilih diam.
Namun, penangkapan ini membuat publik terbelah. Di satu sisi, ada yang percaya hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu.
Tapi di sisi lain, muncul dugaan dan spekulasi bahwa kasus ini tak sesederhana urusan suap-menyuap.
Aroma Politik?
Pengamat hukum dari Universitas Airlangga, Dr. Rahmat Wibisono, mencium indikasi kuat bahwa penangkapan ini tak lepas dari pusaran kepentingan.
“Kalau kita lihat pola-pola OTT sebelumnya, sering muncul tanda intervensi kekuasaan. Noel bukan figur kecil. Ia aktivis lama, dekat dengan lingkar kekuasaan, dan juga punya posisi politik yang tegas. Spekulasi jebakan wajar muncul. Tapi ujungnya tetap hukum yang menentukan, bukan opini publik,” tegasnya.
Hal senada juga disuarakan aktivis 98 dan rekan seperjuangan Noel, Arifin “Cak Ipul” Subagyo.
“Dulu Noel menampung anak-anak jalanan, termasuk Songko. Dia bukan tipikal orang yang tergoda uang. Jadi publik jangan terburu menghakimi. Bisa jadi ini bukan soal hukum murni, tapi ada kepentingan politik besar yang sedang bermain”, ungkapnya.
Dari Garda Terdepan ke Tersangka.
Selama ini, Noel dikenal berani mengambil sikap, bahkan saat itu membuatnya ditinggalkan oleh banyak kawan lama.
Ia salah satu dari sedikit aktivis yang berani berdiri membela pasangan Prabowo–Gibran saat angin politik tak bersahabat. Ia bukan pemain belakang layar, Noel adalah garda depan.
Dan kini, menyaksikan sosok itu digelandang, bukan hanya menyayat rasa keadilan, tapi mengaburkan arah kompas moral yang selama ini ditanamkannya.
“Kami kehilangan panglima di medan perang. Tapi support kami masih ada. Bukan untuk melawan hukum, tapi untuk menunjukkan bahwa di balik segala tuduhan, Noel tetap bagian dari sejarah perjuangan kami,” ungkap seorang kader Gen Z di media sosial.
Di Antara Duka dan Doa.
Ribuan pesan mengalir di media sosial, sebagian besar bukan untuk membela secara membabi buta, tapi untuk menyampaikan dalamnya luka dan kekagetan atas kabar tersebut.
“Bang, kalau abang baca ini entah di mana, jangan pernah merasa sendirian. Kami tetap ada di sini—mendoakan, mendukung, dan belajar dari kisah abang, baik yang indah maupun pahit,” tulisnya dengan penuh haru.
Kini, semua mata tertuju pada jalannya proses hukum. Entah berujung pembuktian bersalah atau pembebasan penuh, satu hal yang tak bisa dihapus dari benak para kader, pengaruh Noel telah menanam luka yang dalam dan pelajaran yang keras. Ia juga pernah mengajarkan arti keberanian. Kini, kita belajar arti jatuhnya seorang pejuang. (By/Red)
Editor: Joko Prasetyo
Nasional
Aktivis Gayatri Soroti Ketiadaan Perda dan Kecurigaan pada Oligarki

TULUNGAGUNG – Aksi unjuk rasa Pejuang Gayatri, pada Senin (06/10) di depan Kantor DPRD Tulungagung dan kantor ATR/BPN, menyoroti lahan yang dijadikan pembangunan kuburan elit. Aksi yang dipelopori oleh pejuang Gayatri, berlangsung tegang namun damai.
Konflik ini bermula dari ketiadaan Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur secara spesifik tentang kawasan kuburan privat, yang seharusnya merujuk pada PP No. 9 Tahun 1987. Kekosongan hukum ini memicu kebingungan di tingkat aparat.
Dalam orasinya yang blak-blakan di depan Kantor DPRD, yang juga dihadiri oleh Bupati dan Ketua DPRD, aktivis Gayatri menyampaikan sejumlah kritik pedas.
“Kepada siapa lagi rakyat mengadu ketika oknum penguasa anarki?” seru Dardiri.
Ia menegaskan bahwa rakyat memiliki Bupati yang seharusnya membela kepentingan mereka, khususnya warga yang membutuhkan lahan untuk bertani.
Kekacauan informasi semakin tampak saat aksi berlangsung. Salah satu anggota DPRD Tulungagung, Munif, mengklaim bahwa lahan tersebut telah diatur oleh Perda RTRW.
Klaim ini langsung dibantah oleh Marsono, pejabat lain yang menjelaskan bahwa Perda RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) di lokasi sengketa justru diperuntukkan bagi kawasan perkebunan, bukan kuburan.
Menanggapi tensi yang meningkat, Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, berjanji akan memfasilitasi mediasi antara masyarakat Ngepoh dan PT Sang Lestari Abadi. Kesepakatan awal dicapai bahwa mediasi akan dilaksanakan dalam waktu 14 hari, terhitung sejak 6 Oktober.
Gayatri tidak sungkan menuding para pemimpin setempat yang terkesan membela oligarki. Hal ini menyiratkan ketimpangan dalam pembelaan kepentingan.
Lebih jauh, pihaknya menyoroti merosotnya kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.
“Masyarakat tidak percaya lagi saluran penyelesaian melalui peradilan karena terbukti banyak oknum APH (Aparat Penegak Hukum) tertangkap jual beli pasal dan putusan,” tandasnya.
Menurutnya, rakyat kecil tidak mampu bersaing dalam “pasar” keadilan yang korup.
“Musuh rakyat di pengadilan adalah uang. Sedangkan rakyat tidak memilikinya. Oligarki memiliki kekuatan uang, bukan kebenaran!!” pungkasnya.
Dengan janji mediasi dari Bupati, sorotan kini tertuju pada proses dialog dalam dua pekan ke depan. Masyarakat menunggu tindakan nyata, bukan sekadar janji, untuk menyelesaikan sengketa yang telah menyulut keresahan ini. (DON/Red)
Editor: Joko Prasetyo
Nasional
Ratusan Massa Pejuang Gayatri Kepung DPRD Tulungagung, Bakar Ban Jadi Simbol Perlawanan

TULUNGAGUNG — Asap hitam membubung tinggi dari ban-ban yang dibakar massa di depan kantor DPRD Tulungagung, pada Senin 6 Oktober 2025 siang.
Ratusan massa dari kelompok Pejuang Gayatri turun ke jalan, membawa amarah rakyat kecil yang merasa ditindas, dan dikhianati oleh para pemegang kekuasaan.
Aksi ini menyasar tiga titik yaitu, Kantor Dinas Perhubungan, Kantor BPN, dan Kantor DPRD Tulungagung, sebagai bentuk perlawanan terhadap kebijakan yang dinilai tidak berpihak pada rakyat miskin dan petani.
Ini bukan sekadar unjuk rasa. Ini adalah teriakan kemarahan dari rakyat yang lapar, rakyat tanpa tanah, dan rakyat yang tak lagi percaya bahwa negara berdiri untuk mereka.
Di tengah panas matahari dan kepulan asap ban, suara rakyat menggelegar, mereka ingin tanah, keadilan, dan keberpihakan nyata dari penguasa.
Salah satu orator, Ahmad Dardiri, menggelar orasi lantang di depan Kantor BPN. Ia mengecam keras sistem pemerintahan yang menurutnya telah berubah menjadi alat oligarki dan penghisap hak rakyat.
“Kepada siapa lagi rakyat harus mengadu ketika para penguasa menjadi anarki? Kami punya Bupati, tapi keberpihakannya bukan untuk rakyat, melainkan untuk para pemilik modal!” teriak Dardiri dan disambut sorak dan teriakan keras para demonstran.
Dardiri menegaskan bahwa penguasa lokal tidak lagi berpihak pada masyarakat, yang semakin terjepit karena kekurangan lahan dan disingkirkan oleh proyek-proyek besar yang diduga sarat kepentingan elite.
Lebih jauh, ia menyentil matinya kepercayaan rakyat terhadap jalur hukum. Di mata mereka, pengadilan tak lagi tempat mencari keadilan, melainkan ajang tawar-menawar yang hanya bisa diikuti mereka yang punya uang.
“Banyak oknum aparat penegak hukum tertangkap karena jual beli pasal dan putusan! Keadilan jadi barang dagangan, dan rakyat melarat seperti kami tak mampu ikut bersaing dalam pasar hukum yang busuk itu,” tegasnya.
Dengan suara bergetar, Dardiri menyatakan bahwa musuh rakyat di pengadilan adalah uang.
“Musuh rakyat di pengadilan adalah uang. Dan rakyat tidak punya itu. Yang punya uang adalah oligarki. Dan mereka membeli hukum, bukan mencari kebenaran”, ujarnya.
Aksi ini juga menyoroti dugaan kolusi antara penguasa daerah dan pemilik modal, terutama dalam kasus pengaturan lahan dan proyek transportasi.
Massa menilai, negara sudah tak netral dan justru menjadi kaki tangan oligarki.
Ban-ban yang dibakar bukan sekadar properti demonstrasi. Ia menjadi simbol negara yang terbakar oleh ketidakadilan, oleh pengkhianatan pada rakyat yang digantikan dengan kesetiaan kepada pemodal.
Di akhir aksi, massa menuntut DPRD Tulungagung membentuk Tim Investigasi Independen untuk menyelidiki dugaan penyimpangan dalam kebijakan pertanahan dan transportasi yang dianggap menyengsarakan rakyat.
Namun hingga berita ini diturunkan, belum satu pun pejabat dari BPN, Dishub, maupun DPRD Tulungagung yang menjawab atau memenuhi puluhan tuntutan Pejuang Gayatri.
“Suara rakyat kembali diabaikan. Tapi bara kemarahan ini belum padam. Justru sedang menyala-nyala, dan kami tidak akan diam!” pungkas Dardiri. (DON/Red)
Editor: Joko Prasetyo
Nasional
Bakar Ban dan Hentakkan Orasi, Massa Pejuang Gayatri Tuntut Bupati Tegas Urusan Korupsi Pendidikan dan Tambang Ilegal

TULUNGAGUNG— Ratusan massa yang tergabung dalam Pejuang Gayatri kembali menggelar aksi unjuk rasa pada Senin (6/10).
Aksi ini dilakukan karena tuntutan mereka dalam aksi sebelumnya pada 11 September lalu dinilai belum ditindaklanjuti oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Tulungagung.
Sebagai bentuk simbolis keresahan, para demonstran membakar ban bekas di tengah jalan. Mereka juga membawa sound system untuk menyuarakan tuntutan secara lantang.
Dalam orasinya, koordinator aksi, Totok Yulianto alias Totok Cakra, menyoroti dugaan ketidakterbukaan anggaran di Dinas Pendidikan setempat.
Ia menyebutkan sejumlah sumber dana, seperti Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Bantuan Pendanaan Operasional Pendidikan Daerah (BPOPD), Dana Alokasi Umum (DAU), hingga Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), yang diduga tidak dikelola secara transparan.
“Jika pengelolaan anggaran dilakukan secara jujur dan terbuka, rakyat tidak akan turun ke jalan,” tegas Totok.
Ia juga mempertanyakan komitmen Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, yang dinilai tetap mempertahankan kepala dinas yang dianggap bermasalah.
“Kenapa juga Bupati tetap mempertahankan kepala dinas itu kalau mereka gagal menunjukkan kinerja yang transparan dan akuntabel?” ujarnya.
Orator lain, Ahmad Dardiri, menyampaikan keprihatinan terkait maraknya tambang ilegal di Tulungagung.
Ia mendesak aparat penegak hukum, khususnya Kepolisian Resor (Polres) Tulungagung, untuk memberikan penjelasan publik mengenai progres penanganan kasus-kasus tambang ilegal yang terjadi bulan ini.
Dardiri juga menyoroti persoalan Hak Guna Usaha (HGU) di Desa Ngepoh, Kecamatan Tanggung Gunung. Menurutnya, pemerintah seharusnya lebih mendengarkan suara rakyat kecil, bukan membela kepentingan oligarki.
“Kami datang bukan untuk membuat kerusuhan. Ini adalah bentuk kegelisahan masyarakat yang sudah lama menunggu tindakan nyata. Kami ingin Bupati dan Ketua DPRD bertindak hadir di tengah kepentingan masyarakat,” ujar Dardiri dalam orasinya.
Menanggapi aksi tersebut, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo menyatakan bahwa pihaknya terbuka terhadap segala aspirasi masyarakat, asalkan disampaikan secara tertib. Ia menegaskan komitmennya untuk menjalankan tugas sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Terkait persoalan tanah di kawasan Ngepoh, Bupati menjelaskan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan, sertifikat lahan tersebut berstatus HGU dan proses perizinan melalui Online Single Submission (OSS) telah dinyatakan atas nama itu. Ia kemudian mempersilakan pihak yang merasa dirugikan untuk menempuh jalur hukum yang tersedia.
“Sementara terkait jalan rusak, Pemkab Tulungagung telah memulai perbaikan di berbagai wilayah. Tentu prioritas kerusakan juga menjadi pertimbangan mana yang perlu didahulukan,” ungkap Gatut.
Meski aksi berlangsung dengan tensi tinggi, aparat kepolisian terlihat sigap mengawal jalannya demonstrasi. Situasi tetap kondusif hingga seluruh massa membubarkan diri secara tertib. (DON/Red)
Editor: Joko Prasetyo
- Nasional3 minggu ago
Skandal Korupsi SKTM Rp4,3 Miliar di Tulungagung, Kejari Didesak Usut ‘Otak’ di Balik Layar
- Nasional2 minggu ago
Korupsi SKTM, Benarkah Hanya Ada Dua Tersangka ? Eks Direktur RSUD dr. Iskak: Pantas Dihukum
- Jakarta2 minggu ago
Masa Depan Profesi Advokat Terancam: Dari Dewan Advokat Nasional hingga Advokat Jadi Penonton Persidangan
- Nasional2 minggu ago
PAD Terancam Bocor! Pungli Parkir Diduga Libatkan Oknum Dishub Tulungagung
- Jawa Timur3 minggu ago
Pesantren Ribath Futuhatunnur Tulungagung Gelar Maulid Nabi Secara Sederhana, Hadirkan KH. Imam Mawardi Ridlwan
- Nasional7 hari ago
BPN Dinilai Abaikan Aksi Damai, Diminta Presiden Prabowo Turunkan Satgas Mafia Tanah ke Tulungagung
- Nasional4 hari ago
Usai KPK OTT Hibah Jatim, Aktivis Peringatkan “Prabowo Subianto Big Projects” Rawan Korupsi
- Nasional2 minggu ago
Politikus Gerindra Sindir Bupati Tulungagung Perlakukan Wakilnya Hanya Sebagai “Ban Serep”