Connect with us

Papua

Papua Barat Daya Gelar Lokakarya Penyusunan Raperda Pajak dan Retribusi Daerah untuk Penguatan Desentralisasi Fiskal

Published

on

Kota Sorong PBD— Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya menjadi tuan rumah pelaksanaan Lokakarya Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pajak dan Retribusi Daerah yang diikuti oleh perwakilan pemerintah daerah dari Papua Selatan, Papua Pegunungan, Papua Tengah, dan Papua Barat Daya.

Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, Rabu hingga Kamis (10-11 September 2025), bertempat di Hotel Vega, Jalan Frans Kaisiepo, Kelurahan Malaingkedi, Distrik Sorong Utara, Kota Sorong.

Lokakarya ini diselenggarakan sebagai bagian dari upaya optimalisasi penerimaan daerah melalui penguatan regulasi pajak dan retribusi daerah, sejalan dengan implementasi Undang-Undang Harmonisasi Ketentuan Perpajakan Daerah (HKPD) yang mulai berlaku sejak Januari 2022.

Kegiatan ini mendapat dukungan penuh dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Keuangan, khususnya Direktorat Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta Direktorat Pendapatan Daerah.

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Sorong, Bapak Gandung Triyasmoko, menekankan pentingnya lokakarya ini sebagai forum pembelajaran dan koordinasi bagi pengelola pajak daerah.

“Acara ini menjadi sangat krusial bagi pemerintah daerah dalam memahami UU HKPD dan Peraturan Pemerintah terkait pajak dan retribusi daerah sehingga dapat merumuskan solusi antisipatif atas berbagai permasalahan yang mungkin muncul di lapangan,” ujar Gandung.

Sementara itu, Direktur Pendapatan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Dr. Drs. Teguh Narutomo, MM, menyampaikan bahwa UU HKPD merupakan tonggak penting dalam memperkuat desentralisasi fiskal di Indonesia.

Melalui penyederhanaan jenis pajak dan retribusi daerah serta penguatan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, diharapkan penerimaan daerah akan meningkat dan dapat mendorong peningkatan kualitas layanan publik serta kesejahteraan masyarakat.

Selanjutnya penyampaian dari Direktur Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Ditjen Perimbangan Keuangan, Lydia Kurniawati Christyana, memaparkan landasan hukum yang mendasari pemungutan pajak daerah serta pentingnya digitalisasi dan kolaborasi antar pemangku kepentingan dalam optimalisasi pendapatan daerah.

“Pemerintah pusat dan daerah harus bekerja bersama, memanfaatkan teknologi dan pendekatan strategis agar potensi pajak daerah, termasuk optimalisasi pajak alat berat di wilayah DOB (Daerah Otonomi Baru), dapat terealisasi secara maksimal dan berkelanjutan. Selain itu, perlu adanya kesepahaman dan fokus bersama dari Pemerintah Daerah DOB bahwa optimalisasi pemungutan harus memperhatikan dukungan kemudahan berusaha, kemampuan ekonomi masyarakat, dan perbaikan kualitas pelayanan publik di Daerah ” jelas Lydia.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Papua Barat Daya, Harjito, mewakili Gubernur Elisa Kambu, juga memberikan sambutan sekaligus menyampaikan harapannya agar peraturan daerah yang disusun dapat memberikan ruang optimal bagi pemerintah daerah dalam pengelolaan pendapatan tanpa mengabaikan kondisi ekonomi masyarakat setempat.

“Kami optimis dengan adanya lokakarya ini, Provinsi Papua Barat Daya dan daerah lain di Papua dapat meningkatkan pendapatan asli daerah secara efektif dan efisien, sebagai pondasi pembangunan yang berkelanjutan,” tuturnya.

Lokakarya ini juga menjadi momentum bagi empat daerah otonomi baru di Papua untuk mendapatkan pendampingan teknis dan regulasi yang tepat dalam merumuskan Raperda pajak dan retribusi daerah yang adaptif terhadap karakteristik dan kebutuhan lokal masing-masing.

Pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri secara aktif memberikan supervisi dan pengawasan preventif agar regulasi yang dihasilkan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi dan dapat dijalankan dengan baik.

Penyusunan Raperda ini diharapkan mampu menanggulangi permasalahan administrasi dan teknis dalam pengelolaan pajak daerah, serta membuka peluang inovasi dalam penerimaan daerah melalui digitalisasi dan integrasi data.

Dengan demikian, lokakarya ini menjadi bagian dari reformasi perpajakan daerah yang sejalan dengan visi nasional dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Seluruh rangkaian acara di Kota Sorong ini menunjukkan komitmen kuat antara pemerintah pusat dan daerah dalam membangun sinergi yang kokoh demi memperkuat sistem desentralisasi fiskal, serta mendorong Papua Barat Daya dan daerah lain di Tanah Papua menjadi motor penggerak pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. (Timo)

Papua

PBD Bentuk Satgas Trantibum 2025, PJ Sekda Resmi Buka Rapat Tim Terpadu Penegakan PERDA

Published

on

Sorong — Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya (PBD) resmi memulai pembentukan Satuan Tugas Ketentraman dan Ketertiban Umum (Satgas Trantibum) Tahun Anggaran 2025. Pembukaan kegiatan ditandai dengan pelaksanaan Rapat Pembentukan Tim Terpadu Penegakan Perda dan Perkada, yang berlangsung di Hotel Belagri, Jalan Gunung Merapi, Kelurahan Klabala, Distrik Sorong Kota, Kamis (04/12/2025).

Acara ini dibuka oleh PJ Sekda Papua Barat Daya, Drs. Yakop Karet, M.Si, yang hadir mewakili Gubernur PBD, Elisa Kambu, S.Sos. Ia menegaskan bahwa pembentukan Satgas Trantibum merupakan langkah strategis pemerintah daerah dalam memperkuat keamanan, ketertiban, dan efektivitas penegakan regulasi daerah.

Rapat tersebut juga dihadiri oleh berbagai unsur penting lintas instansi, antara lain:

  1. Kombes pol Muji windi Harto, S.IK, SH, MM,
  2. Kombes pol M.Erfan, S.IK, MH,
  3. Letkol Laut PM Dian Sumpena, A.Md (Danpomal Koarmada XIV),
  4. Kapten Inf. Ferdy Lucas W. (Pasi Komsos Korem 181/PVT),
  5. AKP, Arifal Utama, S.TK, SH, S.IK, MH,
  6. Vincent Campana Baay, S.IP (Kadis P2B dan Satpol PP PBD)
  7. Seluruh jajaran pimpinan dan anggota Satpol PP Provinsi Papua Barat Daya

Kegiatan diawali dengan laporan Ketua Panitia yang menekankan pentingnya pembentukan Tim Terpadu sebagai respon atas meningkatnya gangguan ketertiban masyarakat seperti aksi begal, keributan, pelanggaran perda, hingga distribusi minuman keras ilegal.

“Masalah ketentraman dan ketertiban tidak bisa ditangani oleh satu instansi saja. Karena itulah perlu adanya tim terpadu antara Satpol PP, TNI, Polri, dan instansi terkait lainnya,” jelas Ketua Panitia dalam sambutannya.

Dalam laporan panitia, beberapa poin penting menjadi fokus pembahasan awal, antara lain:

  • Pembukaan rapat sebagai tahap resmi pembentukan Tim Terpadu Penegakan Perda dan Perkada 2025.
  • Penegasan arah kebijakan pembentukan Satgas Trantibum sebagai instrumen pengendalian ketertiban umum.
  • Penyelarasan struktur, fungsi, dan mekanisme koordinasi lintas lembaga.
  • Penyusunan rencana kerja serta kesiapan operasional Satgas pada Tahun Anggaran 2025.

Dalam sambutannya, Drs. Yakop Karet, M.Si menegaskan bahwa pembentukan Tim Terpadu merupakan kebutuhan mendesak untuk menjawab berbagai permasalahan yang mengganggu stabilitas masyarakat. Ia menyoroti persoalan krusial seperti:

  • Pelanggaran perda terkait pajak dan retribusi
  • Distribusi minuman keras ilegal
  • Kejahatan laten yang memanfaatkan celah pengawasan seperti moda transportasi dan kapal ikan yang membawa miras
  • Gangguan ketertiban lain yang belum terantisipasi secara maksimal

Menurutnya, tanpa koordinasi terstruktur antara pemerintah daerah dan unsur keamanan, upaya penegakan perda tidak akan optimal.

“Pembentukan tim ini sangat penting untuk mengatasi persoalan menonjol di masyarakat. Penegakan peraturan daerah harus dilakukan secara kolaboratif bersama TNI dan Polri agar hal-hal yang tidak terdeteksi dapat dicegah sejak awal,” tegas PJ Sekda.

Ia juga menegaskan bahwa seluruh kebijakan daerah yang disusun harus menjadi bagian dari tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Di akhir sambutannya, PJ Sekda menyampaikan harapan besar kepada seluruh pemerintah kabupaten/kota serta instansi terkait untuk bersatu dalam mendukung penegakan peraturan daerah dan menjaga stabilitas Papua Barat Daya.

“Atas nama Gubernur Papua Barat Daya, kami menyampaikan terima kasih atas kehadiran seluruh unsur hari ini. Semoga apa yang kita lakukan menjadi langkah baik bagi kemajuan Papua Barat Daya,” ungkapnya.

Kemudian menurut vicky Campana Baay, juga menyampaikan bahwa Rapat pembentukan Tim Terpadu Penegakan Perda dan Perkada Provinsi Papua Barat Daya tahun 2025 ini menjadi momentum penting untuk menguatkan fungsi Satgas Trantibum dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif. Dengan dukungan penuh dari unsur pemerintah, TNI, Polri, dan masyarakat, Papua Barat Daya dan di harapkan mampu menekankan regulasi daerah secara efektif dan menyeluruh. (Tim/Red)

Continue Reading

Papua

Masyarakat Waisai Mantapkan Dukungan Terhadap Program MBG dan Koperasi Merah Putih

Published

on

Waisai — Kegiatan Sosialisasi dan Tatap Muka bersama pemuda dan pemudi, serta tokoh masyarakat dan tokoh adat di Kelurahan Warmasen, Distrik Kota Waisai, kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat Daya, Rabu (3/12/25). Rapat tersebut berlangsung sukses dan mendapat apresiasi positif. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Wolter Gaman, S.Sos., Anggota DPRD Otsus Kabupaten Raja Ampat.

Dalam agenda tersebut, peserta mendapatkan pemahaman komprehensif mengenai pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) serta rencana penguatan Koperasi Merah Putih sebagai salah satu instrumen pembangunan ekonomi masyarakat. Wolter menegaskan bahwa implementasi kedua program ini merupakan bagian dari instruksi Pemerintah Pusat untuk meningkatkan kualitas SDM, kesehatan anak, serta menguatkan sektor ekonomi berbasis koperasi.

Sesi dialog menjadi ruang interaktif bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, masukan, maupun pertanyaan. Beberapa isu utama yang dibahas meliputi perkembangan penanganan isu keracunan makanan MBG serta harapan agar pengelolaan Koperasi Merah Putih dilakukan secara transparan dan profesional.

Menanggapi aspirasi peserta, Wolter menyampaikan bahwa pemerintah terus melakukan evaluasi dan memastikan agar program dilaksanakan sesuai standar. Ia juga menekankan bahwa masyarakat memiliki peran penting dalam menjaga keberlanjutan program dan memberikan dukungan positif terhadap program pemerintah.

Kegiatan ditutup dengan deklarasi komitmen bersama sebagai bentuk dukungan masyarakat Waisai terhadap pelaksanaan Program MBG dan penguatan Koperasi Merah Putih. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, terkendali, dan mencerminkan semangat kolaboratif antara pemerintah dan masyarakat. (Tim/Red)

Continue Reading

Papua

Diskon Tiket dan Jadwal Kapal PELNI dan Perintis di Bulan Desember 2025 dari Sorong ke Seluruh Indonesia

Published

on

Sorong – PT. Pelayaran Nasional Indonesia (PELNI) Cabang Sorong resmi mengumumkan jadwal lengkap kapal PELNI dan kapal perintis dari Sorong menuju seluruh rute di Indonesia untuk bulan Desember 2025. Informasi lengkap dapat diakses melalui kantor PELNI Cabang Sorong atau situs resmi PELNI.

Kepala Cabang PELNI Sorong, Duta Kusuma, SE, menyampaikan bahwa pengumuman ini sejalan dengan persiapan menyambut libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru). “Pemerintah RI memberikan stimulus ekonomi berupa diskon tiket kapal PELNI ke semua rute, khusus untuk kelas ekonomi, sebagai upaya mendukung mobilitas masyarakat selama libur panjang, jika ada perubahan jadwal akan kami informasikan melalui media ada bisa datang ke kantor Pelni cabang sorong,”ujar Duta.

Program stimulus ekonomi ini dijalankan melalui PT PELNI (Persero) sebagai bagian dari penugasan pemerintah. Sekretaris Perusahaan PELNI, Evan Eryanto, menambahkan bahwa diskon tiket berlaku untuk keberangkatan mulai 17 Desember 2025 hingga 10 Januari 2026, mencakup seluruh tujuan pelabuhan yang disinggahi kapal penumpang kelas ekonomi.

“Tarif dasar tiket akan mendapat potongan 20 persen dari harga normal sebelum biaya tambahan seperti asuransi dan pas pelabuhan. Rata-rata potongan setelah semua komponen tambahan menjadi sekitar 16–18 persen,” jelas Evan. Pemerintah menargetkan program ini menjangkau hingga 405.881 penumpang selama periode Nataru. Tiket akan kembali ke tarif normal setelah kuota habis terjual.

Pembelian tiket dapat dilakukan melalui berbagai saluran resmi PELNI, antara lain aplikasi PELNI Mobile, website PELNI, contact center 162, loket cabang, layanan perbankan Himbara, OVO, Sukha by Livin Mandiri, BNI agen46, BRImo, jaringan Indomaret dan Alfamart, serta platform perjalanan seperti Fastpay, Easybook, Via.com, dan lainnya. PELNI juga memfasilitasi pembayaran melalui Bank BTN, BNI Virtual Account, Permata Bank, Mandiri Virtual Account, Indomaret, Alfamart, iSaku, Finpay, dan Fastpay.

PELNI, sebagai BUMN yang bergerak di jasa pelayaran, saat ini mengoperasikan 25 kapal penumpang yang melayani 511 ruas dengan 1.359 rute dan 74 pelabuhan. Selain itu, PELNI mengoperasikan 30 trayek kapal perintis yang menyinggahi 230 pelabuhan, 18 kapal rede, 8 trayek tol laut, serta 1 trayek khusus kapal ternak, untuk mendukung mobilitas dan distribusi logistik di seluruh Indonesia, termasuk wilayah 3TP.

Dengan pengumuman ini, masyarakat dari Sorong dan sekitarnya dapat merencanakan perjalanan libur Nataru dengan lebih mudah dan hemat melalui berbagai program diskon tiket PELNI. (Tim/Red)

Continue Reading

Trending