Nasional
Sengketa Lahan Mencuat, Respons BPN Tulungagung Dipertanyakan, Warga Merasa Diabaikan

TULUNGAGUNG – Polemik agraria di Kabupaten Tulungagung makin panas. Kuasa hukum Pokmas Mergo Mulyo, Mohammad Ababilil Mujaddidyn, menuding Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tulungagung tidak serius menangani dugaan praktik mafia tanah.
Kekecewaan itu mencuat usai, pria yang akrab disapa Billy menghadiri klarifikasi di Kantor BPN Tulungagung, pada Rabu (1/10/2025) di Kantor ATR/BPN Tulungagung. Menurutnya, tuntutan aksi damai masyarakat pada 11 September 2025 lalu tidak mendapat jawaban memadai.
“Pertemuan hanya dihadiri pejabat setingkat kepala seksi. Kepala BPN seolah tidak mengindahkan aksi damai kemarin. Padahal, aspirasi yang kami bawa menyangkut hak masyarakat luas,” kata Billy, pengacara dari Bily Nobile & Associates.
Pokmas Bongkar Dugaan Penyimpangan.
Pokmas menyoroti total lahan 264 hektare lahan di Tanggunggunung yang statusnya dinilai bermasalah. Dari data yang dihimpun, sebagian lahan disebut telah bergeser fungsi tanpa izin perubahan tata ruang.
Kasus paling menonjol adalah proyek Sangrila Memorial Park di Desa Ngepoh, Tanggunggunung. Lahan seluas 80 hektare yang semula area pertanian produktif kini berubah menjadi kawasan pemakaman modern.
Pokmas menuding proyek itu berjalan tanpa dasar Perda, sehingga menyalahi aturan tata ruang Kabupaten Tulungagung.
Selain itu, terdapat sengketa antara warga Desa Ngepoh dengan salah satu perusahaan properti swasta.
“Ini jelas-jelas mengarah pada praktik mafia tanah. Warga kecil dipaksa kalah di atas kertas, sementara proyek besar jalan terus,” ujarnya.

Kuasa hukum bersama perwakilan warga, saat ditemui oleh perwakilan Kantor ATR/BPN Tulungagung.(Dok/Don)
Desakan Satgas Mafia Tanah
Merasa BPN Tulungagung tidak memberi jawaban konkret, Billy kini menuntut langkah tegas dari pemerintah pusat.
Ia mendesak Presiden Prabowo Subianto menurunkan Satgas Mafia Tanah, Jaksa Agung, hingga Bareskrim Polri untuk melakukan audit menyeluruh.
“Permasalahan ini tidak bisa dibiarkan. Kami minta Presiden segera mengirimkan Satgas Mafia Tanah untuk mengusut dugaan pelanggaran, mulai dari pembangunan tanpa perda hingga sengketa warga dengan perusahaan swasta,” tandasnya.
Klarifikasi Kepala BPN Tulungagung.
Menanggapi kritik itu, Kepala ATR/BPN Tulungagung Gatot Suyanto menepis tuduhan bahwa lembaganya abai. Ia mengaku tidak hadir langsung dalam pertemuan karena kondisi kesehatan dan agenda rapat daring.
“Ketidakhadiran saya murni karena kondisi kurang sehat dan ada rapat yang harus saya ikuti. Tapi saya sudah tugaskan kepala seksi untuk menerima perwakilan pokmas. Aspirasi mereka juga sudah kami teruskan ke pimpinan,” jelas Gatot saat dihubungi awak media, melalui gawainya, pada Rabu(01/10).
Menurutnya, BPN telah mengirimkan surat resmi ke pokmas sebagai jawaban. Namun, sebagian besar permintaan masyarakat, kata dia, berada di luar kewenangan lembaga pertanahan.
“Kalau ada yang belum puas itu wajar. Sebagian besar yang diminta memang bukan wewenang kami untuk memutuskan. Tapi kami sudah tindak lanjuti dan teruskan ke pimpinan. Kami mohon maaf bila belum sesuai harapan,” ujarnya.
Meski BPN mengklaim telah menindaklanjuti, publik menilai jawaban mereka hanya normatif. Transparansi status tanah, keterbukaan izin, hingga audit penggunaan lahan masih menjadi tuntutan utama yang belum dipenuhi.
Menanti Tindakan Tegas.
Ketidakjelasan ini memperpanjang daftar konflik agraria di Tulungagung. Warga menegaskan akan terus mengawal persoalan ini, bahkan menempuh jalur hukum dan politik bila perlu.
Kini bola panas ada di tangan Presiden. Apakah Satgas Mafia Tanah akan benar-benar diturunkan untuk mengurai benang kusut pertanahan di Tulungagung, atau justru konflik ini akan berlarut tanpa penyelesaian?(DON/Red)
Editor: Joko Prasetyo
Nasional
DPP KNPI Bidang Kebijakan Publik Dukung Polri Apresiasi Langkah Penggeledahan Terkait Jampidsus Kejagung

JAKARTA – Pengurus DPP KNPI Bidang Kebijakan Publik dan juga Aktivis HMI Ramadhan Reubun menyatakan dukungannya terhadap langkah Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dalam mengusut secara tuntas berbagai dugaan tindak pidana korupsi yang tengah menjadi perhatian publik.
Menurutnya yang juga pengurus Kebijakan Publik DPP KNPI dan juga Aktivis HMI menyampaikan, setiap proses penegakan hukum harus dilakukan secara profesional, transparan, independen, dan berdasarkan alat bukti yang sah sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Dukungan tersebut juga disampaikan menyusul langkah penyidik yang melakukan penggeledahan dalam rangka penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan sejumlah perkara yang menjadi perhatian publik.
Pengurus Kebijakan Publik DPP KNPI dan juga Aktivis HMI menegaskan bahwa pemberantasan korupsi merupakan amanat reformasi yang harus dijalankan tanpa pandang bulu. Oleh karena itu, seluruh aparat penegak hukum harus diberikan ruang untuk bekerja secara profesional tanpa adanya intervensi dari pihak mana pun.
“Ramadan Reubun mendukung penuh setiap langkah penegakan hukum yang dilakukan Polri sepanjang dilaksanakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Siapa pun yang diduga terlibat harus diperiksa secara objektif berdasarkan fakta dan alat bukti, bukan berdasarkan opini atau tekanan publik,” ujarnya.
Lebih lanjut, Pengurus Kebijakn Publik DPP KNPI dan juga Aktivis HMI mengapresiasi keberanian aparat penegak hukum dalam melakukan tindakan penyidikan, termasuk penggeledahan yang merupakan bagian dari proses hukum guna mencari dan mengumpulkan alat bukti. Langkah tersebut dinilai sebagai bentuk komitmen negara dalam memperkuat pemberantasan korupsi.
Meski demikian, ia mengingatkan agar seluruh pihak tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.
Proses hukum harus berjalan secara adil dengan tetap menghormati hak-hak setiap warga negara hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
Selain itu, pengurus Kebijakan Publik DPP KNPI dan juga Aktivis HMI Ramdhan Reubun, berharap sinergi antar-lembaga penegak hukum tetap terjaga demi kepentingan bangsa dan negara.
Perbedaan kewenangan antar-institusi tidak boleh mengurangi semangat bersama dalam memberantas korupsi yang selama ini menjadi salah satu kejahatan luar biasa.
“Publik tentu berharap Polri, Kejaksaan, KPK, dan seluruh aparat penegak hukum tetap solid dalam mewujudkan penegakan hukum yang bersih, profesional, dan berkeadilan. Kepercayaan masyarakat harus dijaga melalui proses hukum yang transparan dan akuntabel,” tambahnya.
Sebagaimana diketahui, penggeledahan yang dilakukan penyidik menjadi perhatian publik karena berkaitan dengan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang sedang berlangsung.
Perkembangan perkara tersebut masih terus berjalan dan aparat penegak hukum menyatakan proses penyidikan dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku.(By/Red)
Jawa Timur
Penindakan Meningkat, Bea Cukai Blitar Musnahkan 1,9 Juta Batang Rokok Ilegal dan MMEA

BLITAR – Kantor Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Blitar memusnahkan sebanyak 1.903.712 batang rokok ilegal dan 1.199 liter Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) ilegal yang telah berstatus Barang Milik Negara (BMN).
Pemusnahan dilakukan di halaman Kantor Bea Cukai Blitar, pada Selasa (7/7), sebagai bagian dari komitmen menekan peredaran barang kena cukai (BKC) ilegal di wilayah kerjanya.
Kegiatan tersebut dihadiri sejumlah unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), di antaranya Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jawa Timur II, M. Lukman, Wali Kota Blitar, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar, jajaran Polres Blitar, Kodim 0808/Blitar, Satpol PP Kabupaten dan Kota Blitar, Ketua Pengadilan, Kepala CPM, serta tamu undangan lainnya.
Kepala Bea dan Cukai Blitar, Nurtjahjo Budidananto, mengatakan pemberantasan rokok ilegal tidak hanya dilakukan melalui penindakan, tetapi juga dibarengi langkah preventif melalui edukasi kepada masyarakat.
“Sejalan dengan harapan masyarakat, Kantor Bea dan Cukai Blitar terus berupaya melakukan edukasi dan pencegahan secara aktif, memperkuat pengawasan, serta melakukan penegakan hukum guna menekan peredaran rokok ilegal hingga ke tingkat desa, kelurahan, Linmas, maupun warung kelontong,” ujarnya.
Nurtjahjo mengungkapkan, sepanjang tahun 2025 pihaknya telah melakukan 190 kali penindakan terhadap peredaran rokok ilegal. Dari operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan 3,2 juta batang rokok ilegal dengan estimasi potensi kerugian negara yang berhasil dicegah mencapai sekitar Rp3,3 miliar.
Sementara itu, pada semester pertama 2026, kinerja pengawasan menunjukkan peningkatan signifikan. Bea Cukai Blitar telah menindak 2,2 juta batang rokok ilegal, atau meningkat 227 persen dibandingkan periode yang sama pada 2025, dengan potensi penerimaan negara yang berhasil diamankan sebesar Rp2,3 miliar.
Selain fokus pada penegakan hukum, Bea Cukai Blitar juga mencatat capaian positif dalam mendukung penerimaan negara. Hingga semester pertama 2026, realisasi penerimaan negara mencapai Rp449,7 miliar, atau 113,36 persen dari target semester pertama dan setara 49 persen dari target penerimaan tahun 2026 sebesar Rp917 miliar.
“Dari sisi pelayanan, kami juga menunjukkan kinerja yang dinilai sangat baik oleh masyarakat dan pengguna jasa. Hasil survei kepuasan masyarakat hingga semester pertama 2026 mencatat indeks kepuasan mencapai 4,65 dari skala 5,” katanya.
Dalam kegiatan tersebut, Bea Cukai Blitar memusnahkan barang kena cukai ilegal dengan total nilai diperkirakan mencapai Rp2.267.775.000. Dari pemusnahan itu, potensi kerugian negara dari sektor cukai yang berhasil diselamatkan mencapai Rp1.859.312.105.
Menurut Nurtjahjo, barang-barang yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan atas pelanggaran di bidang cukai yang telah memiliki kekuatan hukum tetap dan ditetapkan sebagai Barang Milik Negara untuk kemudian dimusnahkan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Usai prosesi pemusnahan, kegiatan dilanjutkan dengan ramah tamah bersama Kepala Kanwil DJBC Jawa Timur II M. Lukman dan para tamu undangan.
Pemusnahan barang kena cukai ilegal tersebut menjadi simbol penguatan sinergi antara Bea Cukai bersama aparat penegak hukum dan pemerintah daerah dalam memberantas peredaran rokok ilegal.
Langkah ini diharapkan mampu melindungi penerimaan negara, menciptakan persaingan usaha yang sehat, serta meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap ketentuan di bidang cukai.(JK/Red)
Nasional
Hormuz Membara, Nusantara Diuji

JAKARTA – Dentuman ledakan kembali mengguncang kawasan Selat Hormuz, salah satu jalur energi paling strategis di dunia. Di tengah harapan akan meredanya ketegangan melalui jalur diplomasi, aksi militer terbaru Amerika Serikat terhadap sejumlah sasaran strategis di Iran pada Selasa (7/7/2026) memperlihatkan bahwa rivalitas kedua negara belum menemukan titik akhir.
Eskalasi ini dipicu oleh serangan terhadap kapal-kapal komersial di Selat Hormuz dan diikuti langkah Washington memperketat kembali tekanan terhadap Iran melalui kebijakan sanksi minyak.
Perkembangan tersebut menjadi sinyal bahwa stabilitas kawasan Timur Tengah masih berada dalam fase yang sangat rapuh. Di balik operasi militer itu, tersimpan pertarungan yang jauh lebih besar, yakni perebutan kendali atas jalur energi, perdagangan internasional, dan keseimbangan kekuatan geopolitik dunia.
Bagi Indonesia, konflik yang berlangsung ribuan kilometer dari Nusantara sesungguhnya tidak pernah benar-benar jauh. Dalam sistem global yang saling terhubung, setiap perubahan konfigurasi geopolitik dunia akan menghadirkan konsekuensi nyata terhadap kehidupan nasional, mulai dari harga energi, stabilitas nilai tukar rupiah, biaya logistik, inflasi, hingga daya beli masyarakat.
Pengamat Budaya Geopolitik Nusantara, Bayu Sasongko, menilai serangan terbaru Amerika Serikat terhadap Iran menunjukkan bahwa konflik kedua negara belum memasuki fase perdamaian.
“Kita jangan terjebak pada narasi bahwa perang telah selesai. Yang terjadi hari ini bukanlah perdamaian, melainkan jeda diplomatik yang sangat rentan. Serangan terhadap wilayah strategis di sekitar Selat Hormuz menunjukkan bahwa kontrol atas jalur energi dunia tetap menjadi inti persaingan geopolitik abad ke-21,” ujar Bayu.
Menurutnya, diplomasi yang berjalan saat ini masih dibayangi kepentingan strategis masing-masing pihak. Selama perebutan pengaruh terhadap jalur energi dunia belum terselesaikan, potensi eskalasi akan tetap terbuka.
“Serangan terbaru menjadi bukti bahwa konflik Amerika Serikat-Iran belum benar-benar mereda. Dunia hanya memasuki fase jeda, bukan fase penyelesaian. Situasi seperti ini justru lebih berbahaya karena dapat berubah menjadi konflik terbuka kapan saja,” katanya.
Bayu menjelaskan, dalam perspektif Budaya Geopolitik Nusantara, laut bukan sekadar bentang geografis, melainkan ruang kesadaran peradaban.
“Selama berabad-abad, Nusantara hidup sebagai simpul perjumpaan berbagai peradaban dunia. Karena itu, geopolitik tidak boleh direduksi hanya menjadi perebutan wilayah atau demonstrasi kekuatan militer. Geopolitik adalah dialektika ruang, sejarah, kebudayaan, ekonomi, dan kemanusiaan,” ujarnya.
Menurut Bayu, setiap gejolak yang muncul pada titik-titik strategis dunia akan memancarkan efek berantai hingga ke kawasan lain, termasuk Indonesia.
“Konflik di Selat Hormuz bukan hanya persoalan Timur Tengah. Ia adalah cermin bahwa dunia modern merupakan satu ruang peradaban yang saling terhubung. Krisis energi di Teluk Persia dapat berubah menjadi kenaikan harga pangan di Indonesia, terganggunya industri nasional, hingga menurunnya daya beli masyarakat,” katanya.
Ia menambahkan bahwa Indonesia harus mulai membangun paradigma keamanan peradaban (civilizational security), bukan sekadar keamanan negara (state security).
Ketahanan bangsa, menurutnya, tidak cukup hanya bertumpu pada kekuatan militer, tetapi juga pada kemandirian ekonomi, ketahanan energi, budaya, dan pangan.
Dalam pandangan Bayu, pemikiran Marhaenisme yang diwariskan Bung Karno justru semakin relevan di tengah meningkatnya rivalitas global.
Menurutnya, konflik internasional tidak hanya berkaitan dengan perebutan wilayah, tetapi juga penguasaan energi, sumber daya alam, teknologi, jalur perdagangan, dan sistem ekonomi dunia.
“Kolonialisme modern tidak selalu hadir melalui pendudukan wilayah. Ia menjelma dalam bentuk ketergantungan energi, dominasi teknologi, monopoli perdagangan, hingga penguasaan sumber daya strategis. Karena itu, Marhaenisme harus dibaca sebagai etika geopolitik yang menempatkan manusia sebagai tujuan akhir pembangunan, bukan sekadar objek dari persaingan global,” jelasnya.
Bayu menilai kelompok pertama yang merasakan dampak konflik internasional bukanlah negara-negara besar ataupun korporasi multinasional, melainkan rakyat kecil.
“Petani menghadapi kenaikan biaya produksi, nelayan membeli bahan bakar lebih mahal, pelaku UMKM menanggung kenaikan ongkos distribusi, sementara buruh dan masyarakat menghadapi tekanan daya beli akibat inflasi. Di sinilah negara harus hadir. Ukuran keberhasilan geopolitik bukan hanya kuatnya pertahanan, tetapi sejauh mana negara mampu melindungi rakyat dari dampak gejolak global,” ujarnya.
Menurut Bayu, serangan terbaru terhadap Iran menjadi alarm bagi Indonesia untuk memperkuat ketahanan nasional.
Ia mengingatkan bahwa apabila eskalasi konflik terus berlanjut, Indonesia harus mewaspadai sejumlah risiko strategis, mulai dari kenaikan harga minyak dunia, meningkatnya biaya impor energi, tekanan terhadap nilai tukar rupiah, kenaikan inflasi, membengkaknya beban fiskal, hingga perlambatan pertumbuhan ekonomi nasional.
“Indonesia tidak boleh hanya menjadi penonton dinamika geopolitik dunia. Kita harus membangun kedaulatan energi, memperkuat ketahanan pangan, mempercepat hilirisasi industri, menguasai teknologi strategis, serta memperkuat diplomasi bebas aktif agar tidak mudah terseret dalam rivalitas kekuatan besar,” kata Bayu.
Menurutnya, dalam perspektif Budaya Geopolitik Nusantara, setiap krisis global harus dibaca sebagai momentum memperkuat ketahanan nasional.
“Kedaulatan bukan hanya menjaga batas wilayah, tetapi juga menjaga kemampuan bangsa untuk bertahan ketika dunia bergejolak. Ketahanan energi, pangan, ekonomi, budaya, dan teknologi adalah satu kesatuan yang menentukan masa depan Indonesia,” ujarnya.
Bayu menegaskan bahwa Indonesia memiliki modal filosofis yang kuat untuk menghadapi dinamika geopolitik global melalui perpaduan nilai Pancasila, politik luar negeri bebas aktif, Marhaenisme, dan Budaya Geopolitik Nusantara.
“Budaya Geopolitik Nusantara mengajarkan keseimbangan antara manusia, alam, dan negara. Marhaenisme mengingatkan bahwa seluruh kekayaan bangsa harus digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Pancasila memberi arah moral agar kekuasaan tidak kehilangan kemanusiaannya. Ketiganya harus menjadi fondasi Indonesia dalam menghadapi perubahan tatanan dunia,” tuturnya.
Ia menutup dengan mengingatkan bahwa serangan terbaru di Iran bukan sekadar berita luar negeri, melainkan sebuah peringatan bagi Indonesia.
Dentuman senjata di Selat Hormuz mungkin terdengar jauh, tetapi resonansinya dapat terasa hingga ke dapur rakyat Indonesia. Karena itu, geopolitik tidak lagi hanya soal siapa yang menguasai dunia, melainkan bagaimana sebuah bangsa menjaga martabat, kedaulatan, dan keberpihakannya kepada rakyat di tengah dunia yang terus berubah.
“Indonesia harus hadir sebagai bangsa yang berdaulat, berdikari, dan berkepribadian, bukan sekadar mengikuti arus geopolitik global, tetapi ikut membentuk arah peradaban dunia,“pungkanya.(By/Red)
Nasional2 minggu agoHarga Telur Jebol di Bawah Rp20 Ribu, Peternak Blitar di Ambang Gulung Tikar
Nasional2 minggu agoWarga Tulungagung Laporkan Dugaan Penipuan Proyek SPPG MBG, Nama Plt Bupati Disebut dalam Pengaduan
Nasional1 minggu agoHeboh, Dugaan Massa Dibayar Rp50 Ribu, Polemik MBG di Tulungagung Makin Panas
Peristiwa4 hari agoWarga Desa Nglongsor Tuntut Kejelasan Dugaan Perselingkuhan Oknum Perangkat Desa
Nasional2 minggu agoAPBD Terkuras Rp10 Miliar, Namun Legalitas Aset Belum Tuntas, Siapakah yang Bertanggungjawab ?
Jawa Timur3 minggu agoRibuan Warga dan Mitra MBG di Trenggalek Gelar Aksi Damai, Desak Program Tetap Berlanjut dengan Evaluasi Menyeluruh
Metropolitan2 minggu agoSonny Danaparamita: Jika Dibiarkan, Krisis Harga Telur Bisa Mengancam Ketahanan Pangan
Nasional1 minggu agoKejari Obok-obok BPKAD dan Dinas Pariwisata Tulungagung, Ada Apa di Balik Kasus Tanah Kanjengan?













