Connect with us

Redaksi

Disdik Tulungagung Pasang Badan untuk Siswa: Jual Beli Baju dan Buku Sekolah Dilarang Keras

Published

on

TULUNGAGUNG – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Tulungagung angkat bicara. Mereka gerah dengan praktik jual beli perlengkapan sekolah dan pungutan liar yang masih saja terjadi di lingkungan pendidikan. Kini, lewat surat edaran terbaru, Disdik tegas melarang guru dan sekolah ‘main mata’ dengan pedagang atau menarik biaya di luar ketentuan.

Orang tua siswa di Tulungagung kini bisa sedikit bernapas lega. Pasalnya, Dinas Pendidikan setempat resmi mengeluarkan kebijakan yang melindungi kantong mereka dari praktik-praktik yang tidak semestinya di sekolah.

Plt Kepala Dinas Pendidikan Tulungagung, Sukowinarno, meneken langsung Surat Edaran Nomor 400.3.1/419/25.01/2025. Isinya tak main-main: seluruh sekolah, dari PAUD hingga SMP, baik negeri maupun swasta, dilarang keras melakukan jual beli perlengkapan sekolah dan memungut biaya ilegal.

Langkah ini bukan tanpa alasan. Pemerintah daerah ingin memastikan proses belajar-mengajar berjalan bersih dan transparan, tanpa membebani orang tua dengan biaya-biaya tak resmi.

Empat Larangan yang Wajib Diketahui Orang Tua.

Dalam surat edaran tersebut, ada empat poin krusial yang ditekankan Disdik. Berikut rangkumannya:

1. Sekolah Bukan Pasar.
Guru dan tenaga kependidikan dilarang keras menjual buku pelajaran, bahan ajar, seragam, atau atribut sekolah lainnya kepada siswa di lingkungan sekolah. Praktik ini dianggap rawan konflik kepentingan dan jelas-jelas memberatkan orang tua.

2. Les di Sekolah Harus Gratis.
Jangan sampai ada guru yang memungut biaya untuk kegiatan bimbingan belajar atau tambahan pelajaran yang dilaksanakan di sekolah. Prinsipnya, akses pendidikan di sekolah harus adil dan tidak diskriminatif.

3. Jaga Integritas Nilai.
Proses penilaian hasil belajar siswa harus objektif. Segala bentuk kecurangan atau tindakan yang mencederai keadilan dalam evaluasi tidak akan ditoleransi.

4. Pungutan Liar? Jangan Coba-Coba!
Ini yang paling penting. Segala bentuk pungutan kepada peserta didik, baik langsung maupun tidak langsung, yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan, dinyatakan terlarang. Sekolah tidak boleh membuat kebijakan sendiri yang bertentangan dengan aturan yang berlaku.

Disdik tidak hanya sekadar mengimbau. Mereka akan menggerakkan para pengawas sekolah untuk rutin melakukan pemantauan dan pembinaan. Tujuannya jelas: memastikan semua aturan dipatuhi.

Kebijakan ini merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan. Aturan tersebut menekankan pentingnya profesionalisme pendidik dan melarang penyalahgunaan wewenang di lingkungan sekolah.

Dengan adanya aturan baru ini, Disdik berharap lingkungan pendidikan di Tulungagung semakin kondusif. Sekolah diharapkan bisa menjalankan tata kelola secara profesional dan transparan, tanpa membebani orang tua di luar ketentuan resmi.

“Kami berkomitmen menjaga kualitas dan integritas pendidikan. Jangan sampai ada praktik-praktik yang merugikan siswa dan orang tua,” tegasnya.

Jadi, jika orang tua menemukan indikasi pelanggaran, jangan ragu untuk melapor. Karena sekarang, pemerintah daerah sudah memasang badan untuk melindungi hak anak-anak dalam mendapatkan pendidikan yang bersih dan adil. (DON/Red)

Editor: Joko Prasetyo

Redaksi

PDIP Instruksikan Kepala Daerah Antisipasi Dampak Kenaikan Harga Minyak Dunia

Published

on

Jakarta— Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mengeluarkan instruksi resmi kepada seluruh kepala daerah dan pimpinan fraksi partai di daerah untuk mengantisipasi dampak kenaikan harga minyak dunia yang dipicu oleh meningkatnya konflik di kawasan Timur Tengah.

Instruksi tersebut tertuang dalam surat bernomor 963/IN/DPP/III/2026 tertanggal 5 Maret 2026 yang ditujukan kepada kepala dan wakil kepala daerah dari PDIP serta pimpinan DPRD provinsi maupun kabupaten/kota dari Fraksi PDIP di seluruh Indonesia.

Surat tersebut ditandatangani oleh Ketua DPP PDIP Darmadi Durianto dan Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto.

Dalam surat itu dijelaskan bahwa eskalasi konflik di Timur Tengah berpotensi memicu kenaikan harga minyak mentah dunia. Kondisi tersebut dinilai dapat berdampak langsung pada perekonomian nasional, termasuk meningkatnya beban subsidi energi serta potensi kenaikan harga BBM yang akan mempengaruhi biaya distribusi barang dan harga pangan.

PDIP menilai situasi ini perlu diantisipasi secara serius oleh pemerintah daerah agar tidak menimbulkan tekanan besar terhadap kehidupan masyarakat, khususnya kelompok ekonomi kecil.

DPP PDIP kemudian menginstruksikan beberapa langkah strategis kepada para kepala daerah dari PDIP, antara lain:

1. Memperkuat pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan APBD agar tetap konstruktif, efektif, dan sesuai ketentuan perundang-undangan.

2. Melakukan penghitungan dan analisis komprehensif terhadap dampak fiskal daerah, termasuk kemungkinan peningkatan belanja subsidi, operasional, dan pelayanan publik.

3. Melakukan penghematan serta efisiensi anggaran, dengan memprioritaskan belanja yang langsung menyentuh kepentingan rakyat serta menunda kegiatan yang tidak mendesak.

4. Mengantisipasi kenaikan harga pangan dan biaya distribusi, serta memastikan pasokan dan ketahanan pangan daerah tetap terjaga.

5. Memperkuat program jaring pengaman sosial, khususnya bagi masyarakat miskin, buruh, petani, nelayan, pelaku UMKM, dan kelompok rentan lainnya.

DPP PDIP menegaskan bahwa instruksi tersebut harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan disiplin sebagai bentuk komitmen partai dalam melindungi kepentingan rakyat kecil di tengah dinamika ekonomi global.

Instruksi ini juga ditembuskan kepada Pusat Analisa dan Pengendali Situasi PDIP serta seluruh DPD dan DPC PDIP di Indonesia sebagai bagian dari koordinasi organisasi partai dalam merespons potensi dampak krisis energi global. (By/Red)

Continue Reading

Redaksi

Oknum TNI Bobol Minimarket di Tulungagung, Dandim 0807 Sampaikan Permohonan Maaf Terbuka

Published

on

TULUNGAGUNG— Komandan Kodim (Dandim) 0807 Tulungagung, Hanny Galih Satrio, menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada masyarakat setelah seorang oknum anggota TNI Angkatan Darat tertangkap tangan saat mencoba membobol minimarket di wilayah Tulungagung.

Oknum tersebut diketahui berinisial Serda AM, anggota Koramil 10/Pakel.

Dia diamankan aparat kepolisian bersama warga saat diduga melakukan aksi pembobolan sebuah minimarket di Jalan Soekarno-Hatta, Kelurahan Kutoanyar, Sabtu (7/3/2026) dini hari.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Serda AM diduga masuk ke dalam minimarket dengan cara merusak bagian atap bangunan.

Namun aksinya gagal setelah keberadaannya diketahui warga dan segera dilaporkan kepada polisi.

Dalam pernyataan resminya pada Senin (9/3/2026), Letkol Arh Hanny Galih Satrio membenarkan bahwa pelaku merupakan personel aktif di bawah komandonya.

“Yang bersangkutan merupakan anggota aktif. Kami menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas perbuatan yang dilakukan oleh oknum tersebut,” ujarnya.

Lebih lanjut, fakta mengejutkan terungkap bahwa Serda AM ternyata pernah terlibat kasus serupa di wilayah Trenggalek pada tahun 2024 dan telah menjalani hukuman di rumah tahanan militer.

“Yang bersangkutan sudah pernah masuk rumah tahanan militer dan keluar pada awal tahun 2025. Ternyata sekarang terjadi lagi, sehingga tetap akan kita proses sesuai prosedur yang berlaku,” tegasnya.

Saat ini, Serda AM masih menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Bhayangkara Tulungagung setelah mengalami cedera kepala ringan saat proses penangkapan.

Secara administratif, penanganan perkara tersebut telah dilimpahkan dari Polres Tulungagung kepada Subdenpom V/1-6 Tulungagung untuk proses hukum lebih lanjut di lingkungan militer.

Penyidik militer saat ini masih menunggu kondisi kesehatan tersangka stabil sebelum melakukan pemeriksaan secara mendalam.

Dandim 0807 Tulungagung juga menegaskan bahwa institusi TNI berkomitmen menjalankan proses hukum secara transparan tanpa memberikan perlindungan kepada anggota yang melanggar hukum.

Menurutnya, Kodim 0807 bersama Korem 081/Dhirotsaha Jaya hingga Kodam V/Brawijaya memastikan kasus tersebut akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

“Tidak ada istilah menutup-nutupi. Semua akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Untuk detail sanksi maupun kemungkinan pengembangan tempat kejadian perkara lain, kita menunggu hasil penyidikan resmi dari Denpom,” pungkasnya. (DON/Red)

Continue Reading

Redaksi

Menu MBG Tuai Sorotan, Belimbing Bonyok dan Tempe Gosong Disajikan untuk Anak Sekolah

Published

on

TULUNGAGUNG — Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menuai sorotan. Kali ini, keluhan datang dari MI Cendekia Al Huda, Desa Sobontoro, Kecamatan Boyolangu, Kabupaten Tulungagung, terkait menu yang disajikan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Gedangsewu pada Senin (9/3/2026).

Menu yang dibagikan kepada siswa terdiri dari empat item, yakni kue bolu berbahan talas, telur puyuh, buah belimbing, dan tempe goreng. Namun, sajian tersebut justru memicu kekecewaan pihak sekolah dan wali murid. Mereka menilai menu yang diberikan jauh dari standar kelayakan.

Salah seorang pengajar di sekolah tersebut mengungkapkan bahwa kualitas makanan yang diterima siswa tidak layak disajikan.

“Tempe gorengnya tipis dan gosong. Buah belimbingnya pun sebagian sudah tampak bonyok,” ujarnya dengan nada tegas, Senin (9/3/2026).

Dirinya menambahkan, keluhan terkait kualitas menu sebenarnya sudah disampaikan kepada pihak SPPG. Namun, menurutnya, hingga kini tidak ada perubahan berarti.

“Jawaban memang ada, tapi tidak ada tindak lanjut. Seolah hanya formalitas. Buah belimbing seperti ini di tingkat petani saja sudah disortir karena tidak layak jual. Ironisnya justru disajikan untuk anak sekolah,” terangnya dengan penuh rasa kecewa.

Kekecewaan serupa juga disampaikan sejumlah wali murid. Mereka berharap program MBG benar-benar menghadirkan makanan bergizi dan layak bagi anak-anak.

“Menu hari ini jauh dari layak,” ungkap salah seorang wali murid, yang langsung diamini oleh orang tua lainnya.

Keluhan tersebut memperlihatkan adanya jarak antara harapan masyarakat terhadap program MBG dan realitas di lapangan. Orang tua berharap anak-anak memperoleh makanan yang bergizi, higienis, dan berkualitas, bukan sekadar makanan yang terkesan disiapkan asal-asalan.

Menanggapi sorotan tersebut, Kepala SPPG Gedangsewu, Abdul, memberikan penjelasan bahwa pihaknya masih dalam tahap awal pelaksanaan program.

“Kami baru berjalan empat hari. Jika ada temuan di lapangan terkait kualitas menu, tentu menjadi perhatian kami. Kami akan segera melakukan pengecekan dan evaluasi internal terhadap proses penyiapan serta distribusi menu,” ujarnya.

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa pihak SPPG masih dalam tahap penyesuaian. Namun bagi sekolah dan orang tua, alasan tersebut dinilai tidak cukup. Program MBG dianggap bukan sekadar rutinitas atau uji coba, melainkan amanat yang berkaitan langsung dengan kesehatan dan masa depan anak.

Sebelumnya, Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung telah menekankan bahwa penyajian menu MBG harus mengikuti Standar Operasional Prosedur (SOP).

Kepatuhan terhadap SOP menjadi kunci agar menu yang diberikan benar-benar memenuhi standar gizi dan kelayakan konsumsi.

Dengan demikian, anak-anak tidak sekadar mendapatkan “makan gratis”, tetapi benar-benar memperoleh asupan bergizi yang mendukung tumbuh kembang mereka.

Sorotan terhadap kualitas menu ini menunjukkan adanya tantangan serius dalam implementasi program MBG. Di satu sisi, pemerintah berupaya menghadirkan solusi pemenuhan gizi bagi anak sekolah. Namun di sisi lain, kualitas pelaksanaan di lapangan masih menuai kritik.

Orang tua dan pihak sekolah kini berharap adanya evaluasi menyeluruh terhadap kinerja dapur penyedia makanan. Pengawasan dinilai perlu diperketat, mulai dari pemilihan bahan baku, proses pengolahan, hingga distribusi kepada siswa.

Program MBG merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk meningkatkan kualitas gizi generasi muda. Karena itu, setiap keluhan yang muncul di lapangan diharapkan tidak berhenti pada penjelasan normatif, melainkan ditindaklanjuti dengan perbaikan nyata agar tujuan program dapat benar-benar dirasakan manfaatnya oleh anak-anak. (Abd/Red)

Continue Reading

Trending