Connect with us

Redaksi

GMNI se-Nusantara Tolak Wacana Pemberian Gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto: “Mengkhianati Semangat Sumpah Pemuda dan Revolusi 1945”

Published

on

Jakarta – Dalam momentum memperingati Hari Sumpah Pemuda ke-98, para aktivis Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) se-Nusantara menyatakan penolakan tegas terhadap wacana pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada mantan Presiden Soeharto.

Melalui pernyataan resmi yang diterima redaksi, GMNI menilai bahwa langkah tersebut bukan hanya mencederai catatan sejarah bangsa, tetapi juga mengkhianati semangat Sumpah Pemuda, nilai-nilai Marhaenisme, serta cita-cita Revolusi 17 Agustus 1945.

GMNI menegaskan bahwa Sumpah Pemuda 1928 merupakan ikrar kesetaraan dan keadilan tanpa sekat suku, agama, dan golongan.

Namun, masa pemerintahan Orde Baru di bawah kepemimpinan Soeharto dinilai justru menorehkan luka mendalam melalui praktik-praktik seperti:

• Politik pecah belah (divide et impera) yang menimbulkan diskriminasi dan penindasan terhadap kelompok tertentu.
• Pembungkaman kebebasan berekspresi, termasuk pembredelan media dan penangkapan aktivis.
• Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) yang memperlebar jurang sosial dan ekonomi rakyat.

“Memberikan gelar pahlawan kepada tokoh di balik luka sejarah bangsa sama saja menginjak semangat persatuan yang diperjuangkan para pemuda 1928,” tulis GMNI dalam pernyataan sikapnya.

Menurut GMNI, Pancasila yang berjiwa Marhaenisme Soekarno mengandung prinsip keadilan sosial dan kerakyatan.

Namun, rezim Orde Baru dianggap telah menjadikan Pancasila sebagai alat legitimasi kekuasaan otoriter, bukan sebagai panduan moral bernegara.

Kebijakan ekonomi yang pro-konglomerat disebut telah meminggirkan rakyat kecil, sementara pelanggaran HAM berat seperti peristiwa 1965, Talangsari, Petrus, hingga kerusuhan Mei 1998 menjadi bukti pengingkaran terhadap nilai kemanusiaan yang adil dan beradab.

GMNI juga menilai bahwa rezim Soeharto gagal menjalankan amanat konstitusi untuk melindungi segenap bangsa dan memajukan kesejahteraan umum.

“Pembangunan ekonomi memang tumbuh di atas kertas, tetapi tidak menghadirkan kesejahteraan merata. Rakyat hidup dalam ketakutan, sementara kebebasan akademik dan berpikir dikekang,” tegas GMNI.

Bagi GMNI, Revolusi Kemerdekaan 1945 merupakan perjuangan melawan penindasan dan kekuasaan sewenang-wenang. Namun, Orde Baru justru melahirkan sistem kekuasaan sentralistik dan represif yang menciptakan bentuk baru “kolonialisme ekonomi” oleh segelintir elite.

“Menganugerahkan gelar pahlawan kepada Soeharto sama artinya dengan mengkhianati semangat kemerdekaan dan cita-cita rakyat yang diperjuangkan para pendiri bangsa,” tegas pernyataan itu.

Dalam pernyataan sikapnya, GMNI menyampaikan tiga tuntutan utama:

1. Kepada Pemerintah dan DPR RI: Menolak seluruh bentuk usulan pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto.
2. Kepada Masyarakat Indonesia: Menjaga semangat Sumpah Pemuda, Pancasila, dan Revolusi 1945 secara kritis dan objektif.
3. Kepada Negara: Menuntaskan pelanggaran HAM masa lalu sebagai bentuk tanggung jawab moral dan sejarah, bukan dengan mengangkat figur kontroversial menjadi pahlawan.

“Menghormati sejarah yang benar adalah bentuk pengabdian tertinggi pada bangsa,” tulis GMNI menutup pernyataannya.

Penandatangan Pernyataan Sikap
Pernyataan ini ditandatangani oleh puluhan cabang dan daerah GMNI di seluruh Indonesia, antara lain:

GMNI Jakarta Selatan, GMNI Sikka, GMNI Ciamis, DPD DKI, GMNI Ngada, GMNI Jakarta Timur, GMNI Kota Bekasi, GMNI Kefamenanu, GMNI Jakarta Barat, GMNI Jakarta Utara, DPD Lampung, GMNI Morowali, GMNI Buru, GMNI Buol, GMNI Mamasa, GMNI Langkat, GMNI Bangka Belitung, GMNI Kabupaten Serang, DPD GMNI Jawa Timur, GMNI se-Kalimantan Selatan, GMNI Surabaya, GMNI Sumatera Barat, GMNI Padang, GMNI Probolinggo, GMNI Malang, GMNI Bangkalan, GMNI Jombang, GMNI Kota Tangerang, GMNI Sumatera Utara, serta berbagai DPC di daerah lainnya.

Pernyataan diakhiri dengan seruan khas kader Marhaenis:

“Merdeka! GMNI Jaya! Marhaen Menang!” (By/Red)

Redaksi

Profesor Emeritus Arief Hidayat, Menjembatani Idealitas Hukum dan Realitas Politik

Published

on

Jakarta— Pengukuhan Prof. Arief Hidayat Ketua Persatuan Alumni GMNI sebagai Profesor Emeritus Bidang Hukum Tata Negara di Universitas Borobudur, Sabtu (2/4/2026), menjadi momentum penting dalam penguatan tradisi akademik hukum di Indonesia, khususnya di tengah dinamika ketatanegaraan yang kian kompleks.

Penghargaan Profesor Emeritus diberikan sebagai bentuk pengakuan atas kontribusi panjang dalam pengembangan ilmu pengetahuan. Dalam konteks ini, rekam jejak Prof. Arief mencerminkan perpaduan kuat antara dunia akademik dan praktik ketatanegaraan.

Karier akademiknya berakar di Fakultas Hukum Universitas Diponegoro, tempat ia mengabdikan diri selama puluhan tahun dalam pendidikan dan penelitian hukum tata negara. Pengalaman tersebut kemudian diperkaya melalui kiprahnya di Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia sebagai hakim sejak 2013 hingga purnabakti pada Februari 2026.

Selama menjabat, ia dipercaya memimpin Mahkamah Konstitusi dalam dua periode (2015–2017 dan 2017–2018). Dalam masa tersebut, berbagai putusan strategis dihasilkan, mulai dari sengketa pemilu hingga pengujian undang-undang yang berdampak langsung pada perlindungan hak konstitusional warga negara serta penguatan prinsip negara hukum.

Data Mahkamah Konstitusi menunjukkan, pada periode tersebut ratusan perkara pengujian undang-undang diputus, mencerminkan tingginya dinamika konstitusional sekaligus pentingnya peran lembaga peradilan dalam menjaga keseimbangan kekuasaan.

Sejumlah tokoh nasional turut hadir dalam acara tersebut, di antaranya Megawati Soekarnoputri, Mahfud MD, Ganjar Pranowo, Yasonna Laoly, Serta Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara, Rio Rama Baskara, bersama berbagai akademisi dan pejabat negara lainnya.

Pengukuhan ini juga mencerminkan pentingnya peran akademisi senior dalam menjawab tantangan hukum kontemporer. Dalam beberapa tahun terakhir, isu-isu seperti ekonomi digital, kebebasan sipil, serta relasi pusat dan daerah semakin menambah kompleksitas persoalan hukum tata negara.

Kehadiran figur dengan pengalaman lintas akademik dan praktik dinilai mampu menjembatani kesenjangan antara teori dan implementasi di lapangan. Hal ini sekaligus membuka ruang kolaborasi antara perguruan tinggi dan lembaga negara dalam pengembangan riset, kurikulum, serta perumusan kebijakan berbasis keilmuan.

Dengan pengukuhan ini, diharapkan kontribusi pemikiran Prof. Arief Hidayat akan terus memperkaya khazanah hukum tata negara Indonesia, sekaligus memperkuat kualitas sumber daya manusia di bidang hukum dalam menjaga demokrasi dan kepastian hukum nasional. (By/Red)

Continue Reading

Redaksi

Kritik Tajam dari SBB, Saat Visi Agromarin Dipertanyakan, Rakyat Bergerak Lebih Cepat

Published

on

Seram Barat— Gagasan pembangunan berbasis agromarin yang digaungkan di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Maluku, menuai sorotan tajam dari sejumlah tokoh masyarakat. Di tengah klaim visi besar tersebut, publik justru menilai implementasinya belum menunjukkan arah yang jelas.

Tokoh masyarakat SBB, Gerard Wakano, menyampaikan kritik keras terhadap kepemimpinan daerah yang dinilai belum mampu menerjemahkan konsep agromarin ke dalam langkah konkret.

“Agromarin yang sering disuarakan seolah menjadi konsep besar, tetapi belum terlihat arah implementasinya secara nyata di lapangan,” ujar Wakano melalui pesan WhatsApp kepada awak media di Ambon, Jumat(1/5).

Ia menilai, konsep yang seharusnya mengintegrasikan sektor pertanian dan kelautan itu masih sebatas wacana tanpa perencanaan teknis yang terukur. Menurutnya, kebingungan arah kebijakan berpotensi menghambat pembangunan daerah.

Di sisi lain, Wakano justru menyoroti langkah konkret yang dilakukan oleh warga lokal, Mansur Tuharea. Ia disebut berhasil menginisiasi pembangunan proyek irigasi bawah tanah untuk lahan seluas 40 hektare di Desa Hatusua.

Proyek tersebut, lanjut Wakano, memiliki nilai sekitar Rp6 miliar dan direncanakan mulai dikerjakan pada Juni 2025, setelah melalui proses pengajuan hingga mendapatkan dukungan hibah lahan.

“Ini contoh nyata bahwa masyarakat bisa bergerak dan menghadirkan solusi konkret, tanpa harus menunggu kebijakan yang belum jelas arahnya,” katanya.

Meski demikian, Wakano juga menyinggung dinamika internal kepemimpinan daerah. Ia menilai terdapat indikasi kuat adanya pengaruh pihak di luar struktur resmi pemerintahan dalam proses pengambilan keputusan.

Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi mengganggu tata kelola pemerintahan yang sehat serta menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat.

“Yang dibutuhkan bukan hanya pembangunan fisik seperti irigasi, tetapi juga perbaikan tata kelola dan kepemimpinan yang bersih dari intervensi tidak resmi,” tegasnya.

Wakano menambahkan, masyarakat SBB kini semakin kritis dalam menilai kinerja pemimpin. Ia mengingatkan bahwa publik akan lebih menghargai kerja nyata dibanding sekadar retorika visi pembangunan.

“Pada akhirnya, masyarakat akan menilai siapa yang benar-benar menghadirkan manfaat langsung. Bukan siapa yang paling sering berbicara,” pungkasnya.

Proyek irigasi di Desa Hatusua diharapkan menjadi salah satu langkah konkret dalam mendukung sektor pertanian lokal. Namun, dorongan perbaikan kepemimpinan dan kejelasan arah kebijakan dinilai tetap menjadi kunci utama bagi keberlanjutan pembangunan di Kabupaten SBB. (By/Red)

Continue Reading

Redaksi

Prabowo Janjikan Rumah Buruh, Hapus Outsourcing Bertahap, dan Perkuat Perlindungan Ojol

Published

on

Jakarta— Presiden Prabowo Subianto menyampaikan sejumlah rencana kebijakan strategis yang menyasar langsung kesejahteraan pekerja saat menghadiri peringatan Hari Buruh Internasional di Monumen Nasional (Monas), Jumat (1/5/2026). Dalam pertemuan dengan ribuan buruh tersebut, isu perumahan, perlindungan tenaga kerja, hingga kepastian kerja menjadi fokus utama.

Salah satu kebijakan yang disampaikan adalah skema kepemilikan rumah bagi buruh melalui tenor cicilan hingga 40 tahun dengan bunga sekitar 5 persen per tahun. Skema ini ditujukan untuk menekan beban pengeluaran pekerja yang selama ini terserap untuk biaya sewa tempat tinggal.

“Kalau memungkinkan, cicilan dipanjangkan supaya buruh bisa punya rumah sendiri, bukan terus menyewa,” ujar Prabowo dalam pidatonya.

Selain itu, pemerintah juga merencanakan pembangunan fasilitas penitipan anak (daycare) di lingkungan kerja. Kebijakan ini diarahkan untuk mendukung produktivitas pekerja, khususnya perempuan, sekaligus menjawab kebutuhan pengasuhan anak di tengah aktivitas kerja.

Pemerintah juga menyiapkan program pembangunan hingga satu juta unit rumah yang diperuntukkan bagi buruh, lengkap dengan fasilitas pendukung.

Di bidang ketenagakerjaan, Prabowo menegaskan komitmen untuk menghapus sistem alih daya (outsourcing) secara bertahap. Ia menekankan bahwa langkah tersebut akan dilakukan secara terukur agar tidak mengganggu iklim usaha dan investasi.

“Kita ingin menghapus outsourcing, tapi harus realistis. Kita juga harus menjaga agar investasi tetap berjalan,” kata dia.

Sebagai tindak lanjut, pemerintah disebut tengah menyiapkan tiga regulasi baru di sektor ketenagakerjaan untuk merespons aspirasi serikat pekerja.

Di sektor ekonomi digital, pemerintah juga menyiapkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang ojek online (ojol). Regulasi ini bertujuan memberikan perlindungan terhadap hak para mitra pengemudi sekaligus menjaga keberlangsungan usaha perusahaan aplikator.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan regulasi tersebut ditargetkan segera terbit guna memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak dalam ekosistem transportasi daring.

“Semangatnya adalah tentunya saudara-saudara kita yang menjadi mitra di ojol ini dapat bekerja dengan mendapatkan hak-hak yang seharusnya, tapi juga di satu sisi bagaimana perusahaan, dalam hal ini aplikator, juga bisa berjalan,” ujar Prasetyo kepada wartawan, Senin (19/1/2026).

Pertemuan tersebut juga diwarnai dialog langsung antara Presiden dan buruh. Prabowo sempat menanyakan manfaat sejumlah program pemerintah, termasuk program Makan Bergizi Gratis (MBG), kepada peserta aksi.

Di sisi lain, sejumlah buruh menyambut positif rencana kebijakan yang disampaikan, meski tetap berharap realisasinya segera terwujud. “Kalau benar bisa punya rumah dengan cicilan ringan, itu sangat membantu. Tapi kami berharap tidak hanya janji,” ujar Henis (34), buruh manufaktur yang hadir dalam peringatan tersebut.

Pengamat Budaya Geopolitik Nusantara Bayu Sasongko menilai arah kebijakan tersebut perlu dibaca dalam kerangka Asta Cita pemerintahan Prabowo yang menekankan kedaulatan ekonomi dan keadilan sosial. Menurutnya, keberpihakan pada buruh merupakan bagian dari upaya memperkuat fondasi nasional di tengah dinamika global.

“Dalam perspektif Asta Cita, negara hadir bukan hanya sebagai regulator, tetapi sebagai penjamin keseimbangan antara kepentingan investasi dan martabat tenaga kerja. Tantangannya adalah memastikan implementasi kebijakan tetap konsisten dan tidak terjebak pada kompromi jangka pendek,” ujarnya.

Pidato Presiden juga sempat diwarnai ekspresi emosional saat menanggapi berbagai tuntutan buruh, mencerminkan tingginya tekanan sekaligus ekspektasi publik terhadap pemerintah dalam menyelesaikan persoalan ketenagakerjaan.

Peringatan May Day tahun ini menjadi ruang konsolidasi antara pemerintah dan pekerja, sekaligus penanda arah kebijakan ketenagakerjaan ke depan. Sejumlah janji yang disampaikan kini menunggu realisasi dan pengujian di tingkat implementasi. (By/Red)

Continue Reading

Trending