Connect with us

Redaksi

GMNI se-Nusantara Tolak Wacana Pemberian Gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto: “Mengkhianati Semangat Sumpah Pemuda dan Revolusi 1945”

Published

on

Jakarta – Dalam momentum memperingati Hari Sumpah Pemuda ke-98, para aktivis Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) se-Nusantara menyatakan penolakan tegas terhadap wacana pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada mantan Presiden Soeharto.

Melalui pernyataan resmi yang diterima redaksi, GMNI menilai bahwa langkah tersebut bukan hanya mencederai catatan sejarah bangsa, tetapi juga mengkhianati semangat Sumpah Pemuda, nilai-nilai Marhaenisme, serta cita-cita Revolusi 17 Agustus 1945.

GMNI menegaskan bahwa Sumpah Pemuda 1928 merupakan ikrar kesetaraan dan keadilan tanpa sekat suku, agama, dan golongan.

Namun, masa pemerintahan Orde Baru di bawah kepemimpinan Soeharto dinilai justru menorehkan luka mendalam melalui praktik-praktik seperti:

• Politik pecah belah (divide et impera) yang menimbulkan diskriminasi dan penindasan terhadap kelompok tertentu.
• Pembungkaman kebebasan berekspresi, termasuk pembredelan media dan penangkapan aktivis.
• Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) yang memperlebar jurang sosial dan ekonomi rakyat.

“Memberikan gelar pahlawan kepada tokoh di balik luka sejarah bangsa sama saja menginjak semangat persatuan yang diperjuangkan para pemuda 1928,” tulis GMNI dalam pernyataan sikapnya.

Menurut GMNI, Pancasila yang berjiwa Marhaenisme Soekarno mengandung prinsip keadilan sosial dan kerakyatan.

Namun, rezim Orde Baru dianggap telah menjadikan Pancasila sebagai alat legitimasi kekuasaan otoriter, bukan sebagai panduan moral bernegara.

Kebijakan ekonomi yang pro-konglomerat disebut telah meminggirkan rakyat kecil, sementara pelanggaran HAM berat seperti peristiwa 1965, Talangsari, Petrus, hingga kerusuhan Mei 1998 menjadi bukti pengingkaran terhadap nilai kemanusiaan yang adil dan beradab.

GMNI juga menilai bahwa rezim Soeharto gagal menjalankan amanat konstitusi untuk melindungi segenap bangsa dan memajukan kesejahteraan umum.

“Pembangunan ekonomi memang tumbuh di atas kertas, tetapi tidak menghadirkan kesejahteraan merata. Rakyat hidup dalam ketakutan, sementara kebebasan akademik dan berpikir dikekang,” tegas GMNI.

Bagi GMNI, Revolusi Kemerdekaan 1945 merupakan perjuangan melawan penindasan dan kekuasaan sewenang-wenang. Namun, Orde Baru justru melahirkan sistem kekuasaan sentralistik dan represif yang menciptakan bentuk baru “kolonialisme ekonomi” oleh segelintir elite.

“Menganugerahkan gelar pahlawan kepada Soeharto sama artinya dengan mengkhianati semangat kemerdekaan dan cita-cita rakyat yang diperjuangkan para pendiri bangsa,” tegas pernyataan itu.

Dalam pernyataan sikapnya, GMNI menyampaikan tiga tuntutan utama:

1. Kepada Pemerintah dan DPR RI: Menolak seluruh bentuk usulan pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto.
2. Kepada Masyarakat Indonesia: Menjaga semangat Sumpah Pemuda, Pancasila, dan Revolusi 1945 secara kritis dan objektif.
3. Kepada Negara: Menuntaskan pelanggaran HAM masa lalu sebagai bentuk tanggung jawab moral dan sejarah, bukan dengan mengangkat figur kontroversial menjadi pahlawan.

“Menghormati sejarah yang benar adalah bentuk pengabdian tertinggi pada bangsa,” tulis GMNI menutup pernyataannya.

Penandatangan Pernyataan Sikap
Pernyataan ini ditandatangani oleh puluhan cabang dan daerah GMNI di seluruh Indonesia, antara lain:

GMNI Jakarta Selatan, GMNI Sikka, GMNI Ciamis, DPD DKI, GMNI Ngada, GMNI Jakarta Timur, GMNI Kota Bekasi, GMNI Kefamenanu, GMNI Jakarta Barat, GMNI Jakarta Utara, DPD Lampung, GMNI Morowali, GMNI Buru, GMNI Buol, GMNI Mamasa, GMNI Langkat, GMNI Bangka Belitung, GMNI Kabupaten Serang, DPD GMNI Jawa Timur, GMNI se-Kalimantan Selatan, GMNI Surabaya, GMNI Sumatera Barat, GMNI Padang, GMNI Probolinggo, GMNI Malang, GMNI Bangkalan, GMNI Jombang, GMNI Kota Tangerang, GMNI Sumatera Utara, serta berbagai DPC di daerah lainnya.

Pernyataan diakhiri dengan seruan khas kader Marhaenis:

“Merdeka! GMNI Jaya! Marhaen Menang!” (By/Red)

Redaksi

Kapolri-Ketua Komisi IV Pimpin Panen Raya Jagung Serentak, Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Published

on

Bekasi— Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menggelar Panen Raya Jagung Serentak sebagai wujud nyata komitmen dalam mendukung ketahanan pangan nasional. Kegiatan tersebut dilaksanakan di perkebunan jagung Kampung Tembong Gunung, Desa Sukamahi, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, pada Kamis, 8 Januari 2025.

Panen raya jagung ini merupakan bagian dari peran aktif Polri dalam memperkuat sinergi lintas sektor guna menjaga ketersediaan pangan nasional serta mendukung program strategis pemerintah di bidang pertanian.

Kegiatan panen raya dipimpin langsung oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigir Prabowo dan Ketua Komisi IV DPR RI, Ibu Siti Hediati Hariyadi serta dihadiri oleh Menteri Pertanian RI, Direktur Utama Perum Bulog, Pejabat Utama Mabes Polri, Irwasum Polri, Asisten SDM Kapolri, Asisten Logistik Kapolri, Kepala Divisi Humas Polri, dan Kapolda Metro Jaya.

Selain dilaksanakan secara langsung di Kabupaten Bekasi, kegiatan panen raya jagung serentak ini juga diikuti secara daring oleh para Kapolda dan Kapolres jajaran dengan melibatkan (Forkopimda) setempat di lokasi panen jagung di wilayahnya masing-masing.

Dalam kesempatan tersebut, Asisten SDM Kapolri dalam laporannya menyampaikan bahwa sepanjang tahun 2025 Polri telah melakukan upaya serius dan berkelanjutan dalam mendukung ketahanan pangan melalui program penanaman jagung secara nasional.

“Sepanjang tahun 2025, Polri melalui Gugus Tugas Ketahanan Pangan telah melaksanakan penanaman jagung dengan total luas mencapai 651.196,35 hektare di berbagai wilayah Indonesia,” ujar As SDM Kapolri.

Ia menjelaskan, upaya tersebut menjadi bagian dari kontribusi nyata Polri dalam memperkuat sektor pertanian nasional, sekaligus memastikan ketersediaan pangan bagi masyarakat.

“Program ini tidak hanya bertujuan meningkatkan produksi jagung nasional, tetapi juga untuk mendukung kesejahteraan petani serta memperkuat ketahanan pangan nasional secara berkelanjutan,” lanjutnya.

Melalui panen raya jagung serentak ini, Polri menegaskan perannya tidak hanya sebagai institusi penjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga sebagai bagian dari solusi strategis nasional dalam menghadapi tantangan pangan ke depan.

Polri berharap sinergi yang terbangun antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, petani, dan seluruh pemangku kepentingan dapat terus diperkuat guna mewujudkan kemandirian pangan nasional yang tangguh dan berkelanjutan. (By/Red)

Continue Reading

Redaksi

Geopolitik Konstitusi Indonesia: Membaca Warisan Marhaenisme Arief Hidayat

Published

on

Jakarta— Di tengah dunia yang kian terfragmentasi oleh konflik geopolitik, perang dagang, serta krisis legitimasi demokrasi liberal, diplomasi global tak lagi semata dijalankan melalui kekuatan militer, ekonomi, atau aliansi strategis. Muncul satu medan baru yang semakin menentukan: geopolitik konstitusi, yakni pertarungan nilai, legitimasi, dan arah peradaban melalui hukum dasar negara.

Dalam konteks inilah, jejak Prof. Dr. Arief Hidayat mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia sekaligus Ketua Umum Persatuan Alumni GMNI perlu dibaca bukan sekadar sebagai rekam jejak yudisial, melainkan sebagai proyek ideologis dan peradaban yang menempatkan konstitusi sebagai instrumen diplomasi strategis Asia dan Global South.

Berbeda dari narasi konstitusional Barat yang menekankan individualisme liberal dan kompetisi pasar sebagai fondasi demokrasi, konstitusi Indonesia sejak kelahirannya berakar pada kesadaran historis tentang rakyat kecil kaum Marhaen sebagai subjek utama negara.

Di sinilah relevansi Marhaenisme menjadi kunci. Sebagai ideologi asli Indonesia yang digagas Soekarno, Marhaenisme menempatkan keadilan sosial, kedaulatan rakyat, dan musyawarah sebagai fondasi bernegara. Prinsip ini bukan sekadar etika domestik, melainkan kerangka geopolitik alternatif dalam membaca hubungan antarbangsa.

Kepemimpinan Arief Hidayat di Association of Asian Constitutional Courts and Equivalent Institutions (AACC) menunjukkan bagaimana nilai-nilai Marhaenisme diterjemahkan ke dalam praktik konstitusional Asia. Konsep Asian Way yang menolak penyeragaman demokrasi dan mengedepankan konsensus merupakan artikulasi modern Marhaenisme di tingkat internasional.

Asia tidak menolak demokrasi; Asia menolak demokrasi yang tercerabut dari realitas sosial rakyatnya.

Melalui Mahkamah Konstitusi, Indonesia tampil sebagai penjembatan nilai konstitusional di antara beragam sistem politik Asia, mempertemukan prinsip kedaulatan, keadilan sosial, dan independensi peradilan tanpa tunduk pada hegemoni satu model demokrasi.

Penyelenggaraan Kongres AACC di Bali dan lahirnya Bali Declaration merupakan peristiwa geopolitik konstitusional yang signifikan. Ia menegaskan bahwa Asia mampu membangun tata kelola hukumnya sendiri, berlandaskan kedaulatan dan keadilan sosial.

Praktik musyawarah dalam suksesi kepemimpinan AACC tahun 2017 menjadi preseden penting. Di tengah dunia yang sarat rivalitas dan dominasi kekuatan besar, Asia justru mempraktikkan stabilitas berbasis konsensus. Inilah soft power konstitusional berbasis nilai Marhaenisme, yang menempatkan kolektivitas di atas dominasi.

Kemitraan AACC dengan Conference of Constitutional Jurisdictions of Africa (CCJA) menghidupkan kembali semangat Konferensi Asia Afrika 1955 dalam format baru: kerja sama konstitusional Global South.

Asia dan Afrika berbagi pengalaman historis yang sama kolonialisme, eksploitasi ekonomi, dan peminggiran struktural dalam sistem global. Marhaenisme, yang berpihak pada rakyat tertindas, menjadi fondasi ideologis tak tertulis dari kerja sama ini.

Melalui aliansi yudisial tersebut, Asia–Afrika membangun benteng bersama terhadap politisasi HAM dan demokrasi sebagai instrumen tekanan geopolitik. Konstitusi tidak lagi diposisikan semata sebagai teks hukum, melainkan sebagai alat emansipasi kolektif bangsa-bangsa berkembang.

Keberhasilan membawa World Congress on Constitutional Justice (WCCJ) ke Indonesia menandai pengakuan dunia atas kepemimpinan konstitusional Asia.

Dalam Kongres WCCJ di Madrid, Arief Hidayat menegaskan bahwa independensi peradilan merupakan prasyarat mutlak keadilan sosial, bukan sekadar prosedur hukum.

Dengan mengutip Presiden Soekarno di forum global, Arief Hidayat menyampaikan pesan ideologis yang tegas: Pancasila, UUD 1945, dan Marhaenisme bukanlah warisan lokal yang usang, melainkan alternatif universal di tengah krisis demokrasi liberal dan bangkitnya otoritarianisme.

Warisan Arief Hidayat menunjukkan bahwa konstitusi tidak boleh direduksi menjadi alat kekuasaan atau formalitas hukum. Dalam dunia multipolar, konstitusi justru menjadi instrumen diplomasi peradaban menjaga kedaulatan, melindungi rakyat kecil, dan membangun solidaritas Global South.

Marhaenisme memberi jiwa pada konstitusi Indonesia, sementara diplomasi konstitusional memberi panggung global bagi nilai tersebut. Indonesia memiliki modal sejarah, ideologi, dan praktik untuk memimpin medan ini.

Pertanyaannya kini bukan lagi apakah Indonesia mampu, melainkan apakah elite nasional berani menyadari bahwa masa depan geopolitik dunia tidak hanya ditentukan oleh senjata dan modal, tetapi oleh keberpihakan konstitusi kepada rakyat Marhaen. (Red)

Oleh: Bayu Sasongko, Pengamat Budaya Geopolitik.

Continue Reading

Redaksi

Yonif 2 Marinir Gelar Doa Bersama Jelang Latihan Perorangan Kesenjataan Triwulan IV Tahun 2025

Published

on

Jakarta – Menjelang pelaksanaan Latihan Perorangan Kesenjataan (LPK) Triwulan IV Tahun 2025, Batalyon Infanteri 2 Marinir menggelar doa bersama sebagai bentuk ikhtiar spiritual serta kesiapan mental prajurit.

Kegiatan doa bersama tersebut berlangsung khidmat dan penuh kekhusyukan, diikuti oleh seluruh prajurit yang akan terlibat dalam latihan, bertempat di Mako Puslatpurmar 6 Antralina, Sukabumi, Jawa Barat, Selasa (06/01/2026).

Doa bersama ini bertujuan untuk memohon kelancaran, keselamatan, dan keberhasilan selama pelaksanaan latihan. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi wujud rasa syukur serta penguatan moral prajurit Yonif 2 Marinir sebelum menghadapi rangkaian latihan yang menuntut kesiapan fisik, mental, dan profesionalisme tinggi.

Latihan Perorangan Kesenjataan Triwulan IV Tahun 2025 direncanakan dilaksanakan di daerah latihan Puslatpurmar 6 Antralina, Sukabumi.

Materi latihan meliputi menembak senjata bantuan Mortir Ringan, Mortir Sedang, Senjata Mesin Sedang (SMS), Grenade Launcher Machine (GLM), serta Rocket Propelled Grenade (RPG).

Pada kesempatan terpisah, Komandan Batalyon Infanteri 2 Marinir, Letkol Marinir Helilintar Stiojoyo Laksono, S.E., menyampaikan bahwa latihan ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan dan keterampilan prajurit dalam mengoperasikan berbagai jenis senjata bantuan, sehingga kemampuan tempur prajurit semakin terasah dan siap mendukung tugas pokok Korps Marinir TNI Angkatan Laut secara optimal.

Kegiatan doa bersama ini juga menjadi momentum untuk mempererat kebersamaan, soliditas, serta semangat juang prajurit, sehingga pelaksanaan latihan dapat berjalan dengan aman, lancar, dan mencapai sasaran yang telah ditetapkan. (Timo)

Continue Reading

Trending