Redaksi
GMNI se-Nusantara Tolak Wacana Pemberian Gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto: “Mengkhianati Semangat Sumpah Pemuda dan Revolusi 1945”

Jakarta – Dalam momentum memperingati Hari Sumpah Pemuda ke-98, para aktivis Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) se-Nusantara menyatakan penolakan tegas terhadap wacana pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada mantan Presiden Soeharto.
Melalui pernyataan resmi yang diterima redaksi, GMNI menilai bahwa langkah tersebut bukan hanya mencederai catatan sejarah bangsa, tetapi juga mengkhianati semangat Sumpah Pemuda, nilai-nilai Marhaenisme, serta cita-cita Revolusi 17 Agustus 1945.
GMNI menegaskan bahwa Sumpah Pemuda 1928 merupakan ikrar kesetaraan dan keadilan tanpa sekat suku, agama, dan golongan.
Namun, masa pemerintahan Orde Baru di bawah kepemimpinan Soeharto dinilai justru menorehkan luka mendalam melalui praktik-praktik seperti:
• Politik pecah belah (divide et impera) yang menimbulkan diskriminasi dan penindasan terhadap kelompok tertentu.
• Pembungkaman kebebasan berekspresi, termasuk pembredelan media dan penangkapan aktivis.
• Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) yang memperlebar jurang sosial dan ekonomi rakyat.
“Memberikan gelar pahlawan kepada tokoh di balik luka sejarah bangsa sama saja menginjak semangat persatuan yang diperjuangkan para pemuda 1928,” tulis GMNI dalam pernyataan sikapnya.
Menurut GMNI, Pancasila yang berjiwa Marhaenisme Soekarno mengandung prinsip keadilan sosial dan kerakyatan.
Namun, rezim Orde Baru dianggap telah menjadikan Pancasila sebagai alat legitimasi kekuasaan otoriter, bukan sebagai panduan moral bernegara.
Kebijakan ekonomi yang pro-konglomerat disebut telah meminggirkan rakyat kecil, sementara pelanggaran HAM berat seperti peristiwa 1965, Talangsari, Petrus, hingga kerusuhan Mei 1998 menjadi bukti pengingkaran terhadap nilai kemanusiaan yang adil dan beradab.
GMNI juga menilai bahwa rezim Soeharto gagal menjalankan amanat konstitusi untuk melindungi segenap bangsa dan memajukan kesejahteraan umum.
“Pembangunan ekonomi memang tumbuh di atas kertas, tetapi tidak menghadirkan kesejahteraan merata. Rakyat hidup dalam ketakutan, sementara kebebasan akademik dan berpikir dikekang,” tegas GMNI.
Bagi GMNI, Revolusi Kemerdekaan 1945 merupakan perjuangan melawan penindasan dan kekuasaan sewenang-wenang. Namun, Orde Baru justru melahirkan sistem kekuasaan sentralistik dan represif yang menciptakan bentuk baru “kolonialisme ekonomi” oleh segelintir elite.
“Menganugerahkan gelar pahlawan kepada Soeharto sama artinya dengan mengkhianati semangat kemerdekaan dan cita-cita rakyat yang diperjuangkan para pendiri bangsa,” tegas pernyataan itu.
Dalam pernyataan sikapnya, GMNI menyampaikan tiga tuntutan utama:
1. Kepada Pemerintah dan DPR RI: Menolak seluruh bentuk usulan pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto.
2. Kepada Masyarakat Indonesia: Menjaga semangat Sumpah Pemuda, Pancasila, dan Revolusi 1945 secara kritis dan objektif.
3. Kepada Negara: Menuntaskan pelanggaran HAM masa lalu sebagai bentuk tanggung jawab moral dan sejarah, bukan dengan mengangkat figur kontroversial menjadi pahlawan.
“Menghormati sejarah yang benar adalah bentuk pengabdian tertinggi pada bangsa,” tulis GMNI menutup pernyataannya.
Penandatangan Pernyataan Sikap
Pernyataan ini ditandatangani oleh puluhan cabang dan daerah GMNI di seluruh Indonesia, antara lain:
GMNI Jakarta Selatan, GMNI Sikka, GMNI Ciamis, DPD DKI, GMNI Ngada, GMNI Jakarta Timur, GMNI Kota Bekasi, GMNI Kefamenanu, GMNI Jakarta Barat, GMNI Jakarta Utara, DPD Lampung, GMNI Morowali, GMNI Buru, GMNI Buol, GMNI Mamasa, GMNI Langkat, GMNI Bangka Belitung, GMNI Kabupaten Serang, DPD GMNI Jawa Timur, GMNI se-Kalimantan Selatan, GMNI Surabaya, GMNI Sumatera Barat, GMNI Padang, GMNI Probolinggo, GMNI Malang, GMNI Bangkalan, GMNI Jombang, GMNI Kota Tangerang, GMNI Sumatera Utara, serta berbagai DPC di daerah lainnya.
Pernyataan diakhiri dengan seruan khas kader Marhaenis:
“Merdeka! GMNI Jaya! Marhaen Menang!” (By/Red)
Redaksi
KPK Sita Uang Ratusan Juta dari OTT Bupati Tulungagung: Belasan Orang Diperiksa Intensif

Jakarta— Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT) yang kali ini menyasar Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur. Dalam operasi tersebut, Bupati Tulungagung Gatot Sunu Wibowo bersama 15 orang lainnya diamankan petugas.
Tak hanya mengamankan belasan orang, tim penindakan KPK juga menyita uang tunai dalam jumlah besar yang diduga erat kaitannya dengan praktik korupsi di daerah tersebut.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengonfirmasi bahwa uang yang disita mencapai ratusan juta rupiah.
“Ada uang ratusan juta rupiah,” ujar Fitroh di Jakarta, Sabtu (11/4/2026).
Kendati demikian, Fitroh belum merinci angka pasti dari uang sitaan tersebut karena masih dalam proses penghitungan oleh penyidik. Ia hanya memastikan bahwa nilai sementara sudah menyentuh angka ratusan juta.
Seluruh pihak yang terjaring dalam OTT ini, total 16 orang, saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di kantor KPK, Jakarta.
Proses pendalaman terus dilakukan untuk mengungkap lebih lanjut kasus yang menjerat orang nomor satu di Tulungagung tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, KPK belum merinci bentuk korupsi yang disangkakan. Namun penangkapan terhadap kepala daerah dan belasan orang lainnya menunjukkan keseriusan lembaga anti rasuah dalam memberantas korupsi di tingkat daerah. (By/DON)
Editor: Joko Prasetyo
Redaksi
Bupati Tulungagung Terjaring OTT, Tiba di KPK Pagi Buta Tanpa Sepatah Kata

Jakarta — Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Sabtu (11/4/2026), setelah terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT).
Gatut tiba sekitar pukul 06.50 WIB menggunakan mobil berwarna hitam milik KPK. Saat turun dari kendaraan, dia tampak mengenakan jaket dan topi hitam, serta langsung dikawal aparat kepolisian dan penyidik menuju ke dalam gedung.
Tak ada pernyataan yang disampaikan Gatut kepada awak media terkait kasus yang menjeratnya. Dia memilih bungkam dan segera masuk untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
Meski KPK sebelumnya menyebutkan sebanyak 16 pihak turut diamankan dalam OTT tersebut, hingga saat ini belum terlihat pihak lain yang tiba di Gedung Merah Putih KPK.
Gatut langsung menjalani pemeriksaan intensif setibanya di lokasi. KPK menyatakan akan segera menentukan status hukum para pihak yang terjaring dalam operasi tersebut.
“Pagi ini, tim membawa Bupati Tulungagung ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Bupati tiba di Gedung KPK Merah Putih sekitar pukul 06.50 WIB dan langsung dilakukan pemeriksaan intensif,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
Hingga berita ini diturunkan, KPK masih terus mendalami perkara dan belum mengungkap secara rinci konstruksi kasus yang melatarbelakangi OTT tersebut. (By/Red)
Redaksi
16 Orang Digelandang KPK di Tulungagung, Harta Bupati Tembus Rp20 M

TULUNGAGUNG— Operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Tulungagung, Jawa Timur, pada Jumat malam (10/4/2026), menggegerkan publik. Dalam operasi senyap tersebut, KPK mengamankan total 16 orang, termasuk Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi jumlah pihak yang diamankan dalam operasi tersebut.
“Salah satunya adalah Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo,” ujar Budi kepada wartawan, Jumat malam.
Meski jumlah yang terjaring cukup besar, KPK masih menutup rapat detail perkara. Hingga kini, belum ada penjelasan resmi terkait dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat para pihak, termasuk nilai uang yang diamankan maupun peran masing-masing individu.
Budi hanya menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari penyelidikan tertutup yang dilakukan tim penindakan KPK di wilayah Jawa Timur.
Sorotan Harta Kekayaan Bupati: Rp 20,3 Miliar, 20 Bidang Tanah, 18 Mobil.
Di tengah minimnya informasi kasus, perhatian publik justru mengarah pada profil kekayaan Gatut Sunu Wibowo. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terakhir per 3 Maret 2026, total hartanya tercatat mencapai Rp 20.335.211.000.
Rincian kekayaan tersebut meliputi:
• 20 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Tulungagung, Trenggalek, Surabaya, hingga Tanah Laut (Kalimantan Selatan), dengan total nilai Rp 14.532.711.000.
• 18 unit kendaraan senilai Rp 3.470.500.000, di antaranya Toyota Alphard, Toyota Innova, Toyota Land Cruiser, serta sejumlah kendaraan lainnya.
• Harta bergerak lainnya sebesar Rp 1.740.000.000.
• Kas dan setara kas sebesar Rp 592.000.000.
Data LHKPN ini menjadi gambaran awal profil finansial pejabat publik, meski tidak serta-merta berkaitan langsung dengan perkara yang tengah diselidiki KPK.
Sesuai prosedur, KPK memiliki waktu maksimal 1×24 jam untuk menentukan status hukum dari 16 orang yang diamankan. Dalam kurun waktu tersebut, penyidik akan melakukan gelar perkara guna memutuskan apakah pihak-pihak tersebut akan ditetapkan sebagai tersangka atau dilepaskan.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, juga membenarkan adanya OTT tersebut.
“Benar, yang bersangkutan (Bupati) diamankan dalam OTT,” ujarnya singkat.
Isu OTT ini telah beredar sejak Jumat siang. Situasi di Mapolres Tulungagung tampak tidak biasa dengan penjagaan superketat. Dua pintu gerbang utama ditutup rapat, sementara awak media tidak diizinkan memasuki area dalam.
Sejumlah kendaraan dengan pelat nomor “L” (wilayah Surabaya dan sekitarnya) terlihat keluar-masuk area Mapolres. Mobil-mobil tersebut juga terpantau hilir mudik di kawasan Pendopo Tulungagung sejak sore hari.
Sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten Tulungagung yang dikonfirmasi memilih bungkam.
Kini, publik Tulungagung dan Jawa Timur menanti perkembangan lanjutan dari operasi ini. Apakah kasus ini akan berkembang lebih luas? Siapa saja pihak lain yang terlibat? Semua masih menjadi tanda tanya besar. (By/DON)
Editor: Joko Prasetyo
Redaksi15 jam ago16 Orang Digelandang KPK di Tulungagung, Harta Bupati Tembus Rp20 M
Nasional17 jam agoGeger Tulungagung! Bupati Diamankan KPK dalam OTT Malam Ini
Redaksi1 minggu agoSPPG Panen Resto Disorot; Balita Dapat Menu Tak Layak, Aduan Warga Tak Digubris
Nasional15 jam agoOTT KPK Guncang Tulungagung: 16 Pejabat Diamankan, Bupati Turut Terseret
Redaksi2 minggu agoHeboh !! Jantung Kota Tulungagung Jadi Ajang Mabuk; Kerjaan Satpol PP Apa?
Redaksi3 minggu agoFredi Moses Ulemlem Ingatkan Potensi “Ganti Kepala” dalam Kasus Korupsi Covid-19 dan Proyek Jalan di Maluku Barat Daya
Redaksi4 hari agoHarga Telur Anjlok, Pasar Sepi: Peternak dan Pedagang Tertekan Overproduksi
Redaksi2 minggu agoSurat Miskin Jadi ‘Tiket Emas’: Dugaan Permainan SKTM di RSUD dr. Iskak Lukai Rasa Keadilan













