Redaksi
GMNI se-Nusantara Tolak Wacana Pemberian Gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto: “Mengkhianati Semangat Sumpah Pemuda dan Revolusi 1945”

Jakarta – Dalam momentum memperingati Hari Sumpah Pemuda ke-98, para aktivis Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) se-Nusantara menyatakan penolakan tegas terhadap wacana pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada mantan Presiden Soeharto.
Melalui pernyataan resmi yang diterima redaksi, GMNI menilai bahwa langkah tersebut bukan hanya mencederai catatan sejarah bangsa, tetapi juga mengkhianati semangat Sumpah Pemuda, nilai-nilai Marhaenisme, serta cita-cita Revolusi 17 Agustus 1945.
GMNI menegaskan bahwa Sumpah Pemuda 1928 merupakan ikrar kesetaraan dan keadilan tanpa sekat suku, agama, dan golongan.
Namun, masa pemerintahan Orde Baru di bawah kepemimpinan Soeharto dinilai justru menorehkan luka mendalam melalui praktik-praktik seperti:
• Politik pecah belah (divide et impera) yang menimbulkan diskriminasi dan penindasan terhadap kelompok tertentu.
• Pembungkaman kebebasan berekspresi, termasuk pembredelan media dan penangkapan aktivis.
• Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) yang memperlebar jurang sosial dan ekonomi rakyat.
“Memberikan gelar pahlawan kepada tokoh di balik luka sejarah bangsa sama saja menginjak semangat persatuan yang diperjuangkan para pemuda 1928,” tulis GMNI dalam pernyataan sikapnya.
Menurut GMNI, Pancasila yang berjiwa Marhaenisme Soekarno mengandung prinsip keadilan sosial dan kerakyatan.
Namun, rezim Orde Baru dianggap telah menjadikan Pancasila sebagai alat legitimasi kekuasaan otoriter, bukan sebagai panduan moral bernegara.
Kebijakan ekonomi yang pro-konglomerat disebut telah meminggirkan rakyat kecil, sementara pelanggaran HAM berat seperti peristiwa 1965, Talangsari, Petrus, hingga kerusuhan Mei 1998 menjadi bukti pengingkaran terhadap nilai kemanusiaan yang adil dan beradab.
GMNI juga menilai bahwa rezim Soeharto gagal menjalankan amanat konstitusi untuk melindungi segenap bangsa dan memajukan kesejahteraan umum.
“Pembangunan ekonomi memang tumbuh di atas kertas, tetapi tidak menghadirkan kesejahteraan merata. Rakyat hidup dalam ketakutan, sementara kebebasan akademik dan berpikir dikekang,” tegas GMNI.
Bagi GMNI, Revolusi Kemerdekaan 1945 merupakan perjuangan melawan penindasan dan kekuasaan sewenang-wenang. Namun, Orde Baru justru melahirkan sistem kekuasaan sentralistik dan represif yang menciptakan bentuk baru “kolonialisme ekonomi” oleh segelintir elite.
“Menganugerahkan gelar pahlawan kepada Soeharto sama artinya dengan mengkhianati semangat kemerdekaan dan cita-cita rakyat yang diperjuangkan para pendiri bangsa,” tegas pernyataan itu.
Dalam pernyataan sikapnya, GMNI menyampaikan tiga tuntutan utama:
1. Kepada Pemerintah dan DPR RI: Menolak seluruh bentuk usulan pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto.
2. Kepada Masyarakat Indonesia: Menjaga semangat Sumpah Pemuda, Pancasila, dan Revolusi 1945 secara kritis dan objektif.
3. Kepada Negara: Menuntaskan pelanggaran HAM masa lalu sebagai bentuk tanggung jawab moral dan sejarah, bukan dengan mengangkat figur kontroversial menjadi pahlawan.
“Menghormati sejarah yang benar adalah bentuk pengabdian tertinggi pada bangsa,” tulis GMNI menutup pernyataannya.
Penandatangan Pernyataan Sikap
Pernyataan ini ditandatangani oleh puluhan cabang dan daerah GMNI di seluruh Indonesia, antara lain:
GMNI Jakarta Selatan, GMNI Sikka, GMNI Ciamis, DPD DKI, GMNI Ngada, GMNI Jakarta Timur, GMNI Kota Bekasi, GMNI Kefamenanu, GMNI Jakarta Barat, GMNI Jakarta Utara, DPD Lampung, GMNI Morowali, GMNI Buru, GMNI Buol, GMNI Mamasa, GMNI Langkat, GMNI Bangka Belitung, GMNI Kabupaten Serang, DPD GMNI Jawa Timur, GMNI se-Kalimantan Selatan, GMNI Surabaya, GMNI Sumatera Barat, GMNI Padang, GMNI Probolinggo, GMNI Malang, GMNI Bangkalan, GMNI Jombang, GMNI Kota Tangerang, GMNI Sumatera Utara, serta berbagai DPC di daerah lainnya.
Pernyataan diakhiri dengan seruan khas kader Marhaenis:
“Merdeka! GMNI Jaya! Marhaen Menang!” (By/Red)
Redaksi
PA GMNI Usung Ambeg Paramarta: Pancasila Pedoman, Trisakti Orientasi, Rakyat Prioritas

Jakarta— Dewan Pengurus Pusat Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPP PA GMNI) menyerukan agar Ambeg Paramarta kembali ditempatkan sebagai etika kekuasaan dan prinsip dalam menentukan arah pembangunan nasional.
Seruan itu disampaikan DPP PA GMNI melalui siaran pers dan Pernyataan Kebangsaan Indonesia dalam rangka memperingati 81 tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, di Jakarta, Kamis (13/8/2026).
PA GMNI menilai, 81 tahun setelah Proklamasi 17 Agustus 1945, kemerdekaan tidak boleh berhenti sebagai seremoni tahunan. Momentum tersebut harus menjadi kesempatan untuk merefleksikan apakah penyelenggaraan negara semakin mendekatkan rakyat pada cita-cita Proklamasi, Pancasila, dan amanat Pembukaan UUD NRI 1945.
Dalam siaran pers tersebut, *Ambeg Paramarta* dimaknai sebagai keberanian negara untuk menentukan apa yang paling utama, yakni mendahulukan kepentingan rakyat, keselamatan republik, kedaulatan bangsa, dan masa depan generasi mendatang di atas kepentingan pribadi, kelompok, maupun kepentingan politik jangka pendek.
Gagasan itu sekaligus mempertegas kembali pesan kebangsaan yang selama ini melekat dalam pemikiran Bung Karno: pembangunan Indonesia tidak cukup hanya membangun negara secara material, tetapi juga harus membangun jiwa bangsa.
Pertumbuhan ekonomi harus dirasakan rakyat.
PA GMNI menilai pertumbuhan ekonomi nasional harus bermuara pada keadilan sosial.
Dalam siaran persnya, PA GMNI mencatat ekonomi Indonesia pada triwulan II-2026 tumbuh 5,29 persen secara tahunan. Namun, pertumbuhan tersebut dinilai tidak cukup diukur melalui indikator PDB dan investasi.
“Keberhasilan pembangunan harus terlihat pada daya beli, pekerjaan berkualitas, penguatan industri nasional, koperasi, UMKM, serta meningkatnya kesejahteraan petani, nelayan, buruh, dan rakyat kecil,” demikian substansi siaran pers PA GMNI.
Dalam pernyataan kebangsaannya, PA GMNI juga menekankan bahwa perekonomian harus dikembalikan kepada amanat Pasal 33 UUD NRI 1945, dengan kemakmuran rakyat sebagai tujuan utama.
Karena itu, kebijakan ekonomi didorong tidak hanya mengejar pertumbuhan, tetapi juga menjaga daya beli, memperkuat industri nasional, koperasi, UMKM dan ekonomi rakyat, menciptakan lapangan kerja, mengurangi ketimpangan, serta menjaga kemandirian dan kesinambungan fiskal.
Minta ketergantungan terhadap utang dihentikan.
PA GMNI juga menyoroti persoalan utang pemerintah.
Dalam siaran pers tertanggal 13 Agustus 2026, PA GMNI menyebut posisi utang pemerintah mencapai Rp10.293,69 triliun atau sekitar 41,26 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) per akhir Juni 2026.
Menurut PA GMNI, persoalan utang tidak cukup dilihat dari apakah rasio utang masih berada dalam batas yang diperbolehkan undang-undang.
Hal yang lebih penting, menurut organisasi tersebut, adalah mengetahui untuk apa utang digunakan, siapa yang memperoleh manfaat, serta seberapa besar beban yang diwariskan kepada generasi berikutnya.
PA GMNI mendorong pemerintah menahan laju penambahan utang, menghentikan pembiayaan berbasis utang untuk program yang tidak produktif, dan mengarahkan APBN untuk memperkuat kapasitas produksi serta kemandirian ekonomi nasional.
Dalam dokumen pernyataan kebangsaannya, PA GMNI juga menekankan bahwa setiap rupiah APBN harus diarahkan sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat dan penguatan kapasitas produksi nasional.
Jabatan publik bukan hadiah politik.
Selain persoalan ekonomi, PA GMNI menyoroti etika penyelenggaraan negara.
PA GMNI menyerukan pemulihan kepatutan, integritas, dan meritokrasi. Politik dinasti, konflik kepentingan, penyalahgunaan kekuasaan, dan politik balas jasa dinilai harus dicegah.
“Jabatan publik bukan hadiah politik,” demikian penegasan PA GMNI dalam siaran persnya.
Menurut PA GMNI, kompetensi, integritas, rekam jejak, dan kapasitas kepemimpinan harus menjadi dasar utama penempatan pejabat negara, bukan kedekatan politik ataupun hubungan kekeluargaan.
PA GMNI juga menilai supremasi hukum dan pemberantasan korupsi harus diperkuat melalui institusi penegakan hukum yang profesional dan independen serta tidak menjadi instrumen kepentingan politik.
Pandangan tersebut diperluas dalam Pernyataan Kebangsaan Indonesia. PA GMNI menilai kekuasaan tidak hanya dibatasi oleh hukum, tetapi juga oleh kepatutan, rasa keadilan, konflik kepentingan, dan tanggung jawab moral kepada rakyat.
Lima agenda politik Ambeg Paramarta.
Dari refleksi atas 81 tahun kemerdekaan, DPP PA GMNI merumuskan Lima Agenda Politik Ambeg Paramarta.
Pertama, meneguhkan Pancasila dan keadilan pembangunan daerah.
PA GMNI mendorong Pancasila menjadi paradigma pembangunan nasional sekaligus memperkuat *nation and character building*. Pemerintah dinilai perlu menjamin pemerataan pembangunan, mengurangi kesenjangan antarwilayah, memperluas pelayanan dasar, serta memastikan pengelolaan sumber daya alam sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat.
Kedua, mengembalikan ekonomi kepada konstitusi.
Pembangunan ekonomi harus berlandaskan Pasal 33 UUD NRI 1945 dengan kemakmuran rakyat sebagai tujuan utama. Kebijakan ekonomi juga harus memperkuat industri nasional, koperasi, UMKM dan ekonomi rakyat.
Ketiga, memulihkan etika penyelenggaraan negara dan meritokrasi.
PA GMNI menyerukan penguatan integritas, keteladanan, etika publik, serta pencegahan konflik kepentingan, politik dinasti, penyalahgunaan kekuasaan dan politik transaksional. Pengisian jabatan publik harus didasarkan pada kompetensi, integritas, rekam jejak dan profesionalitas.
Keempat, menegakkan hukum dan demokrasi.
Agenda ini mencakup penguatan supremasi hukum, pemberantasan korupsi, serta independensi dan profesionalitas institusi penegak hukum. PA GMNI juga mendorong pembiayaan politik yang transparan, kaderisasi partai, partisipasi masyarakat, dan kontrol publik terhadap kekuasaan.
Kelima, mewujudkan kedaulatan dan politik luar negeri bebas aktif.
PA GMNI menegaskan pentingnya politik luar negeri bebas aktif untuk menjaga kedaulatan dan kepentingan nasional di tengah perubahan geopolitik. Indonesia dinilai harus mandiri dalam menentukan sikap dan tidak menjadi subordinat kekuatan global mana pun, sekaligus konsisten memperjuangkan perdamaian dunia dan kemerdekaan Palestina.
Kekuasaan bukan tujuan.
Pada bagian akhir, PA GMNI menegaskan bahwa kekuasaan bukan tujuan, melainkan alat untuk melindungi rakyat, menghadirkan kesejahteraan, menegakkan keadilan sosial, dan menjaga kedaulatan Indonesia.
Dalam kerangka tersebut, PA GMNI menempatkan Pancasila sebagai pedoman, Trisakti sebagai orientasi, Marhaenisme sebagai semangat keberpihakan kepada rakyat, dan Ambeg Paramarta sebagai etika untuk menentukan apa yang utama.
Gagasan itu menjadikan Ambeg Paramarta bukan sekadar slogan peringatan kemerdekaan, tetapi tawaran etika politik: negara harus berani membedakan mana yang utama dan mana yang dapat ditunda; mendahulukan kepentingan umum daripada kepentingan golongan; serta menggunakan kekuasaan untuk sebesar-besarnya kepentingan rakyat.
Dengan perspektif tersebut, pembangunan jiwa bangsa menjadi fondasi dari pembangunan nasional.
Sebab, pertumbuhan ekonomi tanpa keadilan, kekuasaan tanpa etika, hukum tanpa independensi, dan pembangunan tanpa karakter kebangsaan berisiko kehilangan tujuan akhirnya.
Pada usia 81 tahun kemerdekaan, pesan PA GMNI bermuara pada satu prinsip: dahulukan rakyat, kepentingan bangsa, keselamatan republik, kedaulatan negara, dan masa depan generasi mendatang.
Yang utama bagi Indonesia bukan hanya membangun negara, tetapi membangun jiwa bangsa.
Pancasila menjadi pedoman. Trisakti menjadi orientasi. Marhaenisme menjadi semangat keberpihakan kepada rakyat. Ambeg Paramarta menjadi etika untuk menentukan yang utama. (By/Red)
Redaksi
Sekda Definitif Dilantik, Pengamat Sindir Pemkab Tulungagung: “Seperti Komedi Putar, Muter-Muter”

TULUNGAGUNG — Pemerintah Kabupaten Tulungagung kembali mengisi posisi strategis Sekretaris Daerah (Sekda). Plt Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin melantik Tri Hariadi sebagai Sekda definitif dalam upacara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso, Rabu (12/8).
Pelantikan tersebut diharapkan mengakhiri kekosongan jabatan sekaligus memperkuat kendali birokrasi di tengah tuntutan peningkatan kinerja pemerintahan daerah. Namun, di balik seremoni tersebut, kritik terhadap pola rotasi dan pengisian jabatan di lingkungan Pemkab Tulungagung turut mencuat.
Eks Direktur KPK sekaligus pengamat kebijakan publik, Sujanarko, menilai pengelolaan birokrasi di daerah justru berpotensi menimbulkan kesan berjalan di tempat. Ia mengibaratkan kondisi tersebut seperti komedi putar, tampak bergerak maju, tetapi pada akhirnya kembali ke titik semula.
“Pemerintah ini seperti komedi putar, terlihat maju, senang, gembira, padahal kembali lagi, muter-muter,” ujar Sujanarko.
Kritik Sujanarko semakin menyoroti adanya pejabat yang disebut pernah dicopot dari jabatannya, namun kini kembali dipercaya menempati posisi strategis.
“Pejabat yang sebelumnya pernah dicopot, hari ini kembali dilantik. Melihat kondisi ini, sepertinya Kabupaten Tulungagung memang sedang kekurangan pejabat,” jelasnya.
Menurut dia, pengisian jabatan seharusnya tidak berhenti pada pergantian nama atau struktur. Pemerintah daerah harus memastikan setiap keputusan birokrasi benar-benar menghasilkan perbaikan kinerja.
“Semoga pelantikan ini benar-benar membawa semangat baru bagi roda pemerintahan Kabupaten Tulungagung. Bisa melangkah ke depan, bekerja lebih baik, dan tidak terlalu terpaku pada masa lalu. Karena yang dibutuhkan masyarakat adalah kemajuan, bukan sekadar mengulang cerita yang sama,” tegasnya.
Sementara itu, Plt Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin menegaskan pengangkatan Tri Hariadi sebagai Sekda dilakukan melalui mekanisme seleksi terbuka.
Menurut Baharudin, proses tersebut telah memperoleh rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Gubernur Jawa Timur serta persetujuan tertulis sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Baharudin menyebut posisi Sekda memiliki peran vital dalam pemerintahan karena menjadi penghubung utama dalam penyusunan kebijakan, koordinasi antarlembaga, serta pelayanan administratif seluruh perangkat daerah.
“Sekretaris Daerah merupakan jabatan strategis dan penting yang mempunyai tugas membantu kepala daerah dalam penyusunan kebijakan, pengoordinasian, serta pelayanan administratif terhadap pelaksanaan tugas seluruh perangkat daerah,” terang Baharudin.
Menurutnya, Sekda tidak sekadar menjalankan fungsi administratif. Pejabat yang menduduki posisi tersebut harus mampu menerjemahkan visi dan misi kepala daerah ke dalam program pemerintahan, mengoordinasikan organisasi perangkat daerah (OPD), mengoptimalkan sumber daya aparatur, serta memastikan pengelolaan keuangan berjalan tepat sasaran.
Sekda juga dituntut membangun komunikasi dan sinergi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), legislatif, instansi vertikal, hingga masyarakat.
Pihaknya berharap Tri Hariadi dapat segera bekerja dan memberikan kontribusi nyata terhadap jalannya pemerintahan serta pembangunan di Tulungagung.
“Semoga dengan pelantikan saudara Tri Hariadi menjadi Sekretaris Daerah diberi kelancaran dalam menjalankan tugas, amanah, dan mampu mewujudkan visi dan misi Pemerintah Kabupaten Tulungagung,” harapnya.
Kemudian, Tri Hariadi menyatakan kesiapannya menjalankan amanah sebagai Sekda definitif. Ia mengaku berterima kasih atas kepercayaan yang diberikan dan berkomitmen memperkuat koordinasi serta kolaborasi dengan seluruh elemen pemerintahan dan masyarakat.
“Kami juga perlu support dan dukungan bagaimana menciptakan Kabupaten Tulungagung dalam kepemimpinan Pak Baharudin agar membawa kemajuan bagi pemerintah dan masyarakat yang ada di Tulungagung,” terang Tri Hariadi kepada awak media seusai pelantikan.
Pelantikan Tri Hariadi menandai babak baru konsolidasi birokrasi Pemkab Tulungagung. Namun, di saat yang sama, kritik mengenai pola pergantian dan pengembalian pejabat menjadi pekerjaan rumah tersendiri bagi pemerintah daerah.
Pada akhirnya, publik tentu tidak hanya menilai siapa yang dilantik dan menduduki jabatan strategis. Ukuran keberhasilan juga akan terlihat dari apakah perubahan tersebut mampu menghadirkan birokrasi yang lebih efektif, transparan, profesional, serta memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Sebab, jika birokrasi hanya berputar pada nama dan posisi yang sama, publik bisa saja kembali bertanya, apakah benar sedang bergerak maju, atau sekadar berputar di tempat? (DON/Red)
Editor: Joko Prasetyo.
Redaksi
Tak Ada Kapoknya ? Menu MBG di SDN 1 Tamanan Tulungagung Kembali Disorot, Wali Murid; Dimana Standar Gizi BGN?

TULUNGAGUNG — Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SDN 1 Tamanan, Kabupaten Tulungagung, kembali menuai sorotan. Sejumlah wali murid mengeluhkan menu makanan yang diterima siswa karena dinilai tidak layak untuk memenuhi kebutuhan gizi anak sekolah.
Menu yang diterima siswa disebut hanya terdiri dari nasi, tahu, sawi, brokoli, telur putih menyerupai puding dan empat butir buah kelengkeng. Sajian tersebut memicu kekecewaan para orang tua yang berharap program MBG mampu menghadirkan makanan bergizi dan seimbang sesuai tujuan pemerintah.
“Sangat disayangkan. Anak-anak seharusnya mendapatkan makanan bergizi dan layak, tetapi yang diterima justru menu yang sangat tidak layak dikonsumsi anak-anak. Lalu dimana standar gizi BGN ?” ujar Oky Anggoro, salah satu wali murid, kepada 90detik.com, Kamis (6/8).
Menurut Oky, kejadian tersebut bukan kali pertama terjadi. Ia mengaku penyelenggara program melalui SPPG sebelumnya juga beberapa kali menyajikan menu yang dinilai kurang layak, sehingga memunculkan pertanyaan mengenai kualitas pengelolaan program MBG.
Tak hanya menyoroti kualitas makanan, para wali murid juga mempertanyakan kesesuaian anggaran dengan menu yang disajikan. Mereka menduga makanan yang diterima siswa tidak sebanding dengan standar biaya yang ditetapkan Badan Gizi Nasional (BGN). Namun, dugaan tersebut belum dapat diverifikasi secara independen dan belum ada penjelasan resmi dari pihak terkait.
Program MBG sejatinya dirancang untuk meningkatkan asupan gizi peserta didik melalui menu yang memenuhi kebutuhan nutrisi harian. Karena itu, munculnya keluhan yang berulang dinilai perlu menjadi perhatian serius agar kepercayaan masyarakat terhadap program tersebut tidak terus menurun.
Para wali murid mendesak SPPG, Badan Gizi Nasional, dan instansi terkait segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kualitas menu, proses pengawasan, serta transparansi pengelolaan anggaran, sehingga tujuan Program Makan Bergizi Gratis benar-benar dirasakan manfaatnya oleh para siswa.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak SPPG maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi terkait keluhan para wali murid tersebut. 90detik.com masih berupaya menghubungi pihak-pihak terkait untuk memperoleh konfirmasi dan akan memperbarui pemberitaan apabila tanggapan resmi telah diterima. (DON/Red)
Redaksi2 minggu agoTak Ada Kapoknya ? Menu MBG di SDN 1 Tamanan Tulungagung Kembali Disorot, Wali Murid; Dimana Standar Gizi BGN?
Nasional2 minggu agoSPPG Bago 04 Klarifikasi Polemik Menu MBG di SDN 1 Tamanan, Sebut Foto yang Beredar Tak Mewakili Menu Asli
Nasional2 minggu agoDarah Juara dari Tulungagung! Saat Brigjen Rubintoro Harumkan Polri, Sang Keponakan Taklukkan Piala Kapolri 2026 Meski Berdarah di Lapangan
Redaksi1 minggu agoSekda Definitif Dilantik, Pengamat Sindir Pemkab Tulungagung: “Seperti Komedi Putar, Muter-Muter”
Seputar Tulungagung2 minggu agoKrisis Air Bersih Mulai Hantam Tulungagung, Warga Terdampak Kekeringan, BPBD Turunkan 15 Ribu Liter Air
Nasional3 minggu agoPJT I Buka Kembali Akses Mobil di Bendungan Lahor, Kendaraan Roda Empat Kini Bisa Melintas Pukul 04.00–22.00 WIB
Nasional3 minggu agoStatus Quo PCI NU: Utamakan Khidmah Sosial dan Dakwah daripada Siyasah
Nasional7 hari agoPlt Bupati Tulungagung Turba ke Kalitengah, Warga Sampaikan Persoalan Tanah, Air Bersih hingga Kebun Plasma












