Connect with us

Redaksi

Birokrasi Tulungagung Rapuh, Dimutasi Jadi Kadisnaker, Tri Hariadi Sebut Ada Cacat Prosedur

Published

on

TULUNGAGUNG — Polemik reposisi jabatan di Pemkab Tulungagung kini memasuki fase paling krusial. Tri Hariadi, yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Daerah, resmi digeser untuk mengisi posisi Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans).

Pelantikan yang seharusnya menjadi formalitas justru berubah menjadi drama penuh keganjilan yang menohok kredibilitas pemerintah daerah.

Pada Kamis (11/12), nama Tri Hariadi tercantum jelas dalam daftar pejabat yang akan dilantik. Namun ia tidak hadir, sehingga pemerintah menjadwalkan ulang pelantikan pada Jumat (12/12), pukul 08.30 WIB.

Prosesi yang semestinya sederhana justru berubah menjadi pemandangan paling janggal di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso.

Para pejabat telah duduk rapi, bisik-bisik terdengar di berbagai sudut, dan satu kursi terlantik yang disiapkan khusus untuk Tri Hariadi dibiarkan kosong selama berjam-jam menjadi simbol nyata betapa rapuhnya koordinasi birokrasi di level tertinggi. Tanpa pengumuman dan tanpa penjelasan resmi, pelantikan kembali dibatalkan.

Setelah dua kali ketidakhadiran, Tri Hariadi akhirnya memecah kebisuan.

Pihaknya menegaskan bahwa proses pelantikan yang hendak digelar pemerintah daerah tidak sah secara prosedural.

“Menurut keyakinan kami pelantikan kemarin cacat prosedur dan kami berkeyakinan untuk tidak menandatangani sesuatu yang salah”, ungkap Tri Hariadi dalam pesan singkat yang diterima redaksi 90detik.com pada Jumat (12/12).

Pernyataan ini mengisyaratkan bahwa persoalan yang terjadi bukan sekadar absensi, melainkan adanya dugaan pelanggaran mekanisme dalam reposisi salah satu jabatan paling strategis di pemerintahan.

Ketika ditanya apakah ia akan mengajukan keberatan atau menempuh jalur hukum ?

“Masih kami diskusikan”, jawabnya.

Sikap tersebut menunjukkan bahwa polemik belum selesai bahkan kemungkinan baru dimulai.

Sementara itu, pemerintah daerah tampak gamang merespons situasi ini.

Kepala BKPSDM Tulungagung, Soeroto, saat dimintai keterangan hanya menyebut bahwa pihaknya akan berkonsultasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

“Sekda itu di bawah koordinasi gubernur. Ini kejadian khusus. Selama ini tidak pernah terjadi,” ujarnya usai menyampaikan pembatalan pelantikan kepada awak media.

Sejauh ini, publik justru menangkap kesan bahwa pemerintah daerah kehilangan kendali atas proses mutasi pejabat tertinggi non-politik tersebut.

Pelantikan jabatan tinggi pratama idealnya berjalan presisi mulai dari rekomendasi, administrasi, hingga sinkronisasi dengan pemerintah provinsi.

Kegagalan pelantikan selama dua hari berturut-turut bukan lagi persoalan teknis, tetapi sinyal kuat bahwa:

• ada dugaan prosedur yang tidak beres,
• ada dugaan koordinasi yang tersumbat, atau
• ada dugaan konflik kepentingan yang belum terungkap.

Kursi kosong yang dibiarkan terpampang di pendopo menjadi simbol paling telak bahwa ada sesuatu yang tidak berjalan sebagaimana mestinya di Pemerintahan Tulungagung.

Hingga berita ini diturunkan, tidak ada klarifikasi resmi dari Pemkab Tulungagung terkait dugaan cacat prosedur. Tidak ada pula kepastian apakah pelantikan akan dijadwalkan ulang atau dibatalkan sepenuhnya.

Yang muncul justru kegaduhan, spekulasi, dan pertanyaan besar mengenai apa yang sebenarnya terjadi di balik kegagalan pelantikan Tri Hariadi.

Sementara publik menanti transparansi, drama kursi kosong ini menjadi preseden buruk yang tidak hanya memalukan, tetapi juga berpotensi mengancam stabilitas tata kelola pemerintahan Tulungagung. (DON/Red)

Editor: Joko Prasetyo

Redaksi

Arief Rosyid Jadi Sekjen DPP AMPI, Sinyal Konsolidasi Elite Muda Golkar Menuju 2029

Published

on

Jakarta— Revitalisasi kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) dinilai bukan sekadar pergantian struktur organisasi, melainkan bagian dari strategi memperkuat regenerasi kepemimpinan politik dan memperluas konsolidasi pemuda menjelang Pemilu 2029.

Langkah tersebut ditandai melalui penunjukan Muh. Arief Rosyid Hasan sebagai Sekretaris Jenderal DPP AMPI dalam Rapat Pleno IX yang digelar di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Kamis (23/7/2026). Bersamaan dengan itu, sejumlah mantan aktivis Kelompok Cipayung Plus turut bergabung dalam jajaran kepengurusan baru.

Ketua Umum DPP AMPI Jerry Sambuaga menegaskan bahwa revitalisasi dilakukan untuk memperkuat efektivitas organisasi sekaligus membuka ruang yang lebih luas bagi lahirnya gagasan dan kepemimpinan baru dari kalangan generasi muda.

“Revitalisasi kepengurusan ini tidak hanya bertujuan melakukan penyegaran struktur, tetapi juga memperkuat koordinasi internal serta meningkatkan efektivitas pelaksanaan program organisasi di seluruh Indonesia,” ujar Jerry.

Menurutnya, bergabungnya tokoh-tokoh muda dari berbagai latar belakang organisasi akan memperkaya perspektif AMPI sebagai organisasi kader yang inklusif, progresif, dan mampu menjawab tantangan zaman.

Sementara itu, Arief Rosyid menegaskan AMPI harus menjadi rumah bersama bagi generasi muda Indonesia tanpa memandang asal organisasi.

“AMPI harus menjadi rumah yang terbuka, inklusif, dan menjadi episentrum tempat berkumpulnya anak-anak muda hebat dari berbagai latar belakang, termasuk sahabat-sahabat aktivis Cipayung Plus,” katanya.

Pernyataan tersebut dipandang mencerminkan perubahan pendekatan kaderisasi di tubuh AMPI. Organisasi yang selama ini dikenal sebagai salah satu sayap kepemudaan Partai Golkar itu kini berupaya memperluas ruang kolaborasi dengan berbagai elemen gerakan mahasiswa dan organisasi kepemudaan nasional.

Masuknya mantan aktivis Cipayung Plus juga dinilai memiliki makna strategis. Selama beberapa dekade, organisasi-organisasi yang tergabung dalam kelompok tersebut telah menjadi ruang pembentukan banyak pemimpin nasional, baik di ranah politik, birokrasi, dunia usaha, maupun masyarakat sipil. Pengalaman tersebut menjadi modal penting dalam memperkuat kapasitas kaderisasi AMPI.

Di sisi lain, dinamika tersebut berlangsung ketika Indonesia memasuki periode bonus demografi, di mana generasi muda menjadi kelompok pemilih terbesar dalam kontestasi politik nasional. Kondisi itu membuat organisasi kepemudaan memiliki posisi yang semakin strategis sebagai ruang pembinaan kepemimpinan sekaligus laboratorium lahirnya calon-calon pemimpin masa depan.

Penguatan organisasi kepemudaan melalui kolaborasi lintas latar belakang dipandang dapat memperluas jaringan sosial, memperkaya perspektif kebijakan, serta meningkatkan kemampuan organisasi dalam merespons berbagai persoalan kebangsaan.

Namun, efektivitas revitalisasi tersebut pada akhirnya akan diukur dari sejauh mana kepengurusan baru mampu menghadirkan program yang berdampak nyata bagi masyarakat, bukan semata perubahan struktur organisasi.

Melalui kepengurusan hasil revitalisasi ini, DPP AMPI berencana mempercepat konsolidasi hingga tingkat provinsi, kabupaten, dan kota. Fokus utamanya adalah memperkuat kaderisasi, memperluas kolaborasi lintas sektor, serta menyiapkan generasi muda yang memiliki kapasitas kepemimpinan untuk berkontribusi dalam pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045.

Dengan demikian, revitalisasi DPP AMPI tidak hanya menjadi agenda internal organisasi, tetapi juga menjadi bagian dari proses regenerasi politik yang akan turut memengaruhi konfigurasi kepemimpinan nasional pada tahun-tahun mendatang. (By/Red)

Continue Reading

Redaksi

Gelar Munas III PJS, Satukan Langkah Menuju Konstituen Dewan Pers

Published

on

JAKARTA – Semangat persatuan dan tekad membangun organisasi yang lebih kuat mewarnai pembukaan Musyawarah Nasional (Munas) III Pro Jurnalisme Siber (PJS) di Jakarta, Selasa (21/7/2026).

Ratusan peserta yang merupakan delegasi dari berbagai provinsi di Indonesia memadati ruang sidang untuk mengikuti forum tertinggi organisasi tersebut.

Suasana pembukaan berlangsung khidmat ketika seluruh peserta berdiri menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya yang dilanjutkan dengan Mars PJS.

Nuansa kebersamaan semakin terasa saat seluruh delegasi menunjukkan antusiasme mengikuti setiap rangkaian acara.

Mengusung tema “Transformasi Jurnalis Siber di Era Digital: Memperkuat Kompetensi dan Perlindungan Hukum demi Masa Depan Pers Indonesia,” Munas III PJS secara resmi dibuka oleh Ketua Dewan Penasehat PJS, Farij Aljawi.

Dalam sambutannya, Ketua Umum PJS Mahmud Marhaba menegaskan bahwa Munas merupakan amanat organisasi yang tidak hanya bertujuan memilih pemimpin baru, tetapi juga merumuskan arah dan program strategis organisasi untuk masa depan.

Menurut Mahmud, salah satu agenda penting yang menjadi fokus PJS saat ini adalah mempersiapkan seluruh persyaratan agar organisasi dapat diterima sebagai konstituen Dewan Pers.

“PJS memiliki visi mewujudkan jurnalis yang berintegritas, kompeten, dan profesional. Visi ini menjadi tugas dan tanggung jawab kita bersama. Nilai-nilai itulah yang harus terus kita bangun agar PJS semakin kuat dan mendapat pengakuan sebagaimana yang kita harapkan,” ujar Mahmud.

Ia mengakui masih terdapat sejumlah persyaratan administrasi yang harus dipenuhi. Karena itu, Mahmud mengajak seluruh pengurus daerah untuk mempercepat penyelesaian dokumen yang telah diminta Dewan Pimpinan Pusat (DPP).

Sementara itu, Ketua Dewan Penasehat PJS Farij Aljawi menekankan pentingnya peningkatan profesionalisme wartawan di tengah perkembangan dunia digital yang semakin cepat.
Menurutnya, jurnalis harus memiliki spesialisasi bidang liputan sehingga mampu menghasilkan karya jurnalistik yang lebih mendalam, akurat, dan berkualitas.

“Wartawan harus memiliki identitas profesi yang jelas. Apakah ia fokus pada olahraga, politik, budaya, ekonomi, atau bidang lainnya. Selama ini banyak wartawan seolah menguasai semua bidang, padahal tanpa spesialisasi kualitas pemberitaan menjadi kurang maksimal,” tegas Farid.

Farid juga menyampaikan apresiasi atas tingginya partisipasi pengurus PJS dari berbagai daerah yang hadir dalam Munas III. Menurutnya, kehadiran para delegasi menjadi bukti kuatnya rasa memiliki terhadap organisasi sekaligus komitmen bersama membangun PJS yang semakin profesional.

“Dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim, Musyawarah Nasional III Pro Jurnalisme Siber secara resmi saya buka,” ucap Farid sembari mengetuk meja sebagai tanda dimulainya forum organisasi.

Setelah seremoni pembukaan, agenda dilanjutkan dengan sidang Musyawarah Nasional yang dipimpin langsung oleh Ketua Umum PJS, Mahmud Marhaba.

Dalam forum tersebut, para peserta akan membahas berbagai program strategis organisasi sekaligus menentukan arah kepemimpinan PJS untuk periode mendatang, termasuk memperkuat langkah menuju pengakuan sebagai konstituen Dewan Pers.(*/Red)

Continue Reading

Redaksi

9 Kiai Turun Gunung Tolak Outlet Miras di Dekat Ponpes Ngunut, Desak Aparat Tutup Hari Ini Juga

Published

on

TULUNGAGUNG— Gelombang penolakan terhadap keberadaan outlet penjualan minuman keras (miras) di Kecamatan Ngunut, Kabupaten Tulungagung, terus menguat.

Kali ini, sembilan pengasuh pondok pesantren menyatakan sikap bersama dengan mendesak aparat penegak hukum dan Pemerintah Kabupaten Tulungagung segera mengambil tindakan terhadap operasional Outlet Sari Jaya yang berada di sekitar kawasan pendidikan keagamaan.

Pernyataan sikap tersebut disampaikan pada Senin (20/7). Didampingi kuasa hukum mereka, KH. Toha Maksum, S.H., M.Pd., Adv., para kiai meminta Kepolisian, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta instansi terkait segera menjalankan kewenangannya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Aparat jangan tutup mata. Kami menolak dan meminta toko miras Sari Jaya ditutup total hari ini dan seterusnya,” tegas KH. Toha Maksum.

Menurut para pengasuh pondok pesantren, persoalan tersebut tidak semata berkaitan dengan aktivitas perdagangan, tetapi juga menyangkut aspek sosial, moral, serta ketenteraman masyarakat.

Mereka menilai keberadaan outlet penjualan minuman keras di sekitar lingkungan pesantren berpotensi memicu keresahan warga dan dinilai tidak sejalan dengan upaya pembinaan karakter serta akhlak generasi muda.

Para kiai menegaskan, Kecamatan Ngunut selama ini dikenal sebagai salah satu kawasan dengan aktivitas pendidikan keagamaan yang kuat di Kabupaten Tulungagung.

Karena itu, keberadaan usaha yang menjual minuman keras di sekitar lingkungan pondok pesantren dinilai berpotensi mengganggu kondusivitas wilayah serta bertentangan dengan nilai-nilai yang selama ini dijaga oleh masyarakat.

Melalui kuasa hukumnya, mereka meminta aparat penegak hukum bersama pemerintah daerah melakukan peninjauan menyeluruh terhadap operasional outlet tersebut, termasuk memastikan seluruh kegiatan usaha telah memenuhi ketentuan perizinan dan regulasi yang berlaku.

Selain kepada aparat penegak hukum, desakan juga ditujukan kepada Pemerintah Kabupaten Tulungagung agar memberikan perhatian serius terhadap aspirasi masyarakat.

Menurut mereka, penyelesaian persoalan melalui mekanisme hukum dan langkah administratif yang sesuai kewenangan merupakan jalan terbaik untuk mencegah polemik berkepanjangan yang berpotensi menimbulkan gesekan sosial.

Sikap bersama sembilan pengasuh pondok pesantren tersebut menjadi sinyal bahwa penolakan terhadap keberadaan outlet penjualan minuman keras di Kecamatan Ngunut kini tidak lagi bersifat perorangan, melainkan telah berkembang menjadi aspirasi kolektif yang menginginkan pemerintah dan aparat menunjukkan respons yang cepat, terbuka, serta berlandaskan aturan hukum.

Hingga berita ini disiarkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola Outlet Sari Jaya, Polres Tulungagung, Satpol PP Kabupaten Tulungagung, maupun Pemerintah Kabupaten Tulungagung terkait tuntutan penutupan outlet tersebut.

Redaksi masih berupaya menghubungi pihak-pihak terkait guna memperoleh konfirmasi dan hak jawab sesuai prinsip pemberitaan yang berimbang. (DON/Red)

Editor: Joko Prasetyo

Continue Reading

Trending