Redaksi
Akar Sejarah: Dari Kalangbret ke Kamulan

TULUNGAGUNG— Pondok Pesantren Hidayatut Thullab (Pondok Tengah) dan Darissulaimaniyah (Pondok Lor/Utara) di Desa Kamulan, Trenggalek, merupakan representasi penting dari jaringan ulama Mataraman yang terbentuk melalui migrasi bangsawan-santri sejak akhir abad ke-18.
Dalam konteks ini, sosok Sunan Wilis tidak dapat dipisahkan dari simpul sejarah yang lebih luas termasuk keterkaitannya dengan Kalangbret di Tulungagung.
Tulisan ini berupaya menelusuri keterhubungan tersebut melalui pendekatan historiografi lokal, yang memadukan tradisi lisan, genealogi keluarga, serta pembacaan kontekstual atas dinamika politik Jawa pasca-runtuhnya hegemoni Mataram Islam dan dampak Perang Jawa (1825–1830).
Jejak historis Sunan Wilis bermula dari figur Ki Bagus Mukmin, seorang bangsawan Mataram yang dalam tradisi lokal diyakini memiliki hubungan kekerabatan dengan lingkar dalam keraton pada masa Pakubuwana II atau III. Ki Bagus Mukmin dimakamkan di Kalangbret, Tulungagung sebuah situs yang hingga kini menjadi penanda penting jaringan awal dakwah Islam di kawasan Mataraman.
Dari Kalangbret inilah garis genealogis dan spiritual berlanjut kepada putranya, Kyai Ahmad Yunus atau Sunan Wilis. Jika Kalangbret dapat dipahami sebagai titik asal genealogis, maka Kamulan adalah titik ekspansi dakwah.
Sekitar tahun 1790 M, Sunan Wilis membuka hutan (babat alas) di wilayah Kamulan dan mendirikan Pondok Pesantren Hidayatut Thullab. Peristiwa ini bukan sekadar pembukaan lahan fisik, tetapi juga pembentukan ruang sosial baru: dari wilayah yang sebelumnya bercorak kekuasaan lama menjadi pusat spiritual dan pendidikan Islam.
Keterkaitan Sunan Wilis dengan Kalangbret tidak hanya bersifat biologis, tetapi juga simbolik. Kalangbret menjadi representasi kesinambungan antara tradisi aristokrasi Mataram dan transformasinya ke dalam bentuk otoritas religius.
Dalam konteks ini, Kalangbret dapat dipandang sebagai “rahim sejarah” yang melahirkan jaringan ulama baru di wilayah selatan Jawa Timur. Dari sana, muncul figur-figur yang tidak lagi berperan sebagai elite politik, tetapi sebagai elite religius mengalihkan basis legitimasi dari kekuasaan ke ilmu dan dakwah.
Relasi Kalangbret dengan Kamulan semakin jelas ketika ditarik dalam jaringan yang lebih luas bersama Srigading, Bolorejo. Di wilayah ini dikenal sosok Syekh Basyaruddin, ulama karismatik yang diyakini memiliki hubungan dengan Ki Bagus Mukmin.
Keterhubungan antara tiga titik Kalangbret, Srigading, dan Kamulan membentuk apa yang dapat disebut sebagai “segitiga dakwah Mataraman”. Jaringan ini menunjukkan bahwa penyebaran Islam di wilayah ini tidak berlangsung secara sporadis, melainkan melalui pola yang terstruktur: berbasis keluarga, sanad keilmuan, dan patronase ulama.
Dalam kerangka ini, Sunan Wilis bukanlah figur yang berdiri sendiri, melainkan bagian dari mata rantai panjang transmisi keilmuan dan spiritual.
Perang Jawa (1825–1830) yang dipimpin oleh Pangeran Diponegoro menjadi momentum penting dalam memperkuat jaringan pesantren di Jawa Timur. Kekalahan perang tersebut memicu migrasi besar-besaran para pengikut Diponegoro, termasuk kalangan ulama dan santri.
Kamulan menjadi salah satu titik tujuan migrasi tersebut. Kehadiran tokoh-tokoh seperti Kyai Aliyil Murtadho (Mbah Dongali) dan Kyai Abdul Salam (Mbah Dulsalam), yang merupakan menantu Sunan Wilis, menandai fase konsolidasi pesantren.
Jika fase awal Kamulan adalah fase babat alas, maka pasca-Perang Jawa adalah fase institusionalisasi di mana pesantren mulai berkembang sebagai pusat pendidikan dengan sistem pengajaran kitab kuning yang lebih terstruktur.
Dari rahim sejarah yang sama, kemudian lahir dua entitas pesantren: Pondok Tengah (Hidayatut Thullab) dan Pondok Lor (Darissulaimaniyah). Keduanya menunjukkan bahwa satu akar genealogis dapat melahirkan diferensiasi institusional tanpa memutus sanad keilmuan.
Fenomena ini menegaskan bahwa tradisi pesantren memiliki mekanisme internal untuk berkembang, beradaptasi, dan tetap menjaga kesinambungan nilai.
Pesantren sebagai Reproduksi Elite Religius.
Kasus Kamulan memperlihatkan bahwa pesantren bukan sekadar lembaga pendidikan, tetapi juga ruang reproduksi elite religius. Transformasi dari bangsawan Mataram menjadi kiai pesantren menunjukkan adanya pergeseran basis legitimasi: dari politik ke spiritual.
Dalam konteks ini, hubungan Sunan Wilis dengan Kalangbret menjadi kunci untuk memahami bagaimana identitas aristokrasi tidak hilang, melainkan bertransformasi dalam bentuk baru yang lebih adaptif terhadap perubahan zaman.
Hubungan antara Sunan Wilis dan Kalangbret bukan sekadar cerita asal-usul, melainkan cerminan dari dinamika besar sejarah Jawa: migrasi, transformasi, dan adaptasi.
Dari Kalangbret ke Kamulan, dari bangsawan ke ulama, dari pusat kekuasaan ke pusat keilmuan semuanya menunjukkan satu benang merah: keberlanjutan tradisi dalam bentuk yang terus berubah.
Di situlah letak kekuatan pesantren. Ia tidak hanya menjaga masa lalu, tetapi juga menafsirkan ulang warisan sejarah untuk menjawab tantangan masa depan. (DON/Red)
Oleh: Ahmad Dardiri Syafi’i.
Redaksi
Arief Rosyid Jadi Sekjen DPP AMPI, Sinyal Konsolidasi Elite Muda Golkar Menuju 2029

Jakarta— Revitalisasi kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) dinilai bukan sekadar pergantian struktur organisasi, melainkan bagian dari strategi memperkuat regenerasi kepemimpinan politik dan memperluas konsolidasi pemuda menjelang Pemilu 2029.
Langkah tersebut ditandai melalui penunjukan Muh. Arief Rosyid Hasan sebagai Sekretaris Jenderal DPP AMPI dalam Rapat Pleno IX yang digelar di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Kamis (23/7/2026). Bersamaan dengan itu, sejumlah mantan aktivis Kelompok Cipayung Plus turut bergabung dalam jajaran kepengurusan baru.
Ketua Umum DPP AMPI Jerry Sambuaga menegaskan bahwa revitalisasi dilakukan untuk memperkuat efektivitas organisasi sekaligus membuka ruang yang lebih luas bagi lahirnya gagasan dan kepemimpinan baru dari kalangan generasi muda.
“Revitalisasi kepengurusan ini tidak hanya bertujuan melakukan penyegaran struktur, tetapi juga memperkuat koordinasi internal serta meningkatkan efektivitas pelaksanaan program organisasi di seluruh Indonesia,” ujar Jerry.
Menurutnya, bergabungnya tokoh-tokoh muda dari berbagai latar belakang organisasi akan memperkaya perspektif AMPI sebagai organisasi kader yang inklusif, progresif, dan mampu menjawab tantangan zaman.
Sementara itu, Arief Rosyid menegaskan AMPI harus menjadi rumah bersama bagi generasi muda Indonesia tanpa memandang asal organisasi.
“AMPI harus menjadi rumah yang terbuka, inklusif, dan menjadi episentrum tempat berkumpulnya anak-anak muda hebat dari berbagai latar belakang, termasuk sahabat-sahabat aktivis Cipayung Plus,” katanya.
Pernyataan tersebut dipandang mencerminkan perubahan pendekatan kaderisasi di tubuh AMPI. Organisasi yang selama ini dikenal sebagai salah satu sayap kepemudaan Partai Golkar itu kini berupaya memperluas ruang kolaborasi dengan berbagai elemen gerakan mahasiswa dan organisasi kepemudaan nasional.
Masuknya mantan aktivis Cipayung Plus juga dinilai memiliki makna strategis. Selama beberapa dekade, organisasi-organisasi yang tergabung dalam kelompok tersebut telah menjadi ruang pembentukan banyak pemimpin nasional, baik di ranah politik, birokrasi, dunia usaha, maupun masyarakat sipil. Pengalaman tersebut menjadi modal penting dalam memperkuat kapasitas kaderisasi AMPI.
Di sisi lain, dinamika tersebut berlangsung ketika Indonesia memasuki periode bonus demografi, di mana generasi muda menjadi kelompok pemilih terbesar dalam kontestasi politik nasional. Kondisi itu membuat organisasi kepemudaan memiliki posisi yang semakin strategis sebagai ruang pembinaan kepemimpinan sekaligus laboratorium lahirnya calon-calon pemimpin masa depan.
Penguatan organisasi kepemudaan melalui kolaborasi lintas latar belakang dipandang dapat memperluas jaringan sosial, memperkaya perspektif kebijakan, serta meningkatkan kemampuan organisasi dalam merespons berbagai persoalan kebangsaan.
Namun, efektivitas revitalisasi tersebut pada akhirnya akan diukur dari sejauh mana kepengurusan baru mampu menghadirkan program yang berdampak nyata bagi masyarakat, bukan semata perubahan struktur organisasi.
Melalui kepengurusan hasil revitalisasi ini, DPP AMPI berencana mempercepat konsolidasi hingga tingkat provinsi, kabupaten, dan kota. Fokus utamanya adalah memperkuat kaderisasi, memperluas kolaborasi lintas sektor, serta menyiapkan generasi muda yang memiliki kapasitas kepemimpinan untuk berkontribusi dalam pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045.
Dengan demikian, revitalisasi DPP AMPI tidak hanya menjadi agenda internal organisasi, tetapi juga menjadi bagian dari proses regenerasi politik yang akan turut memengaruhi konfigurasi kepemimpinan nasional pada tahun-tahun mendatang. (By/Red)
Redaksi
Gelar Munas III PJS, Satukan Langkah Menuju Konstituen Dewan Pers

JAKARTA – Semangat persatuan dan tekad membangun organisasi yang lebih kuat mewarnai pembukaan Musyawarah Nasional (Munas) III Pro Jurnalisme Siber (PJS) di Jakarta, Selasa (21/7/2026).
Ratusan peserta yang merupakan delegasi dari berbagai provinsi di Indonesia memadati ruang sidang untuk mengikuti forum tertinggi organisasi tersebut.
Suasana pembukaan berlangsung khidmat ketika seluruh peserta berdiri menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya yang dilanjutkan dengan Mars PJS.
Nuansa kebersamaan semakin terasa saat seluruh delegasi menunjukkan antusiasme mengikuti setiap rangkaian acara.
Mengusung tema “Transformasi Jurnalis Siber di Era Digital: Memperkuat Kompetensi dan Perlindungan Hukum demi Masa Depan Pers Indonesia,” Munas III PJS secara resmi dibuka oleh Ketua Dewan Penasehat PJS, Farij Aljawi.
Dalam sambutannya, Ketua Umum PJS Mahmud Marhaba menegaskan bahwa Munas merupakan amanat organisasi yang tidak hanya bertujuan memilih pemimpin baru, tetapi juga merumuskan arah dan program strategis organisasi untuk masa depan.
Menurut Mahmud, salah satu agenda penting yang menjadi fokus PJS saat ini adalah mempersiapkan seluruh persyaratan agar organisasi dapat diterima sebagai konstituen Dewan Pers.
“PJS memiliki visi mewujudkan jurnalis yang berintegritas, kompeten, dan profesional. Visi ini menjadi tugas dan tanggung jawab kita bersama. Nilai-nilai itulah yang harus terus kita bangun agar PJS semakin kuat dan mendapat pengakuan sebagaimana yang kita harapkan,” ujar Mahmud.
Ia mengakui masih terdapat sejumlah persyaratan administrasi yang harus dipenuhi. Karena itu, Mahmud mengajak seluruh pengurus daerah untuk mempercepat penyelesaian dokumen yang telah diminta Dewan Pimpinan Pusat (DPP).
Sementara itu, Ketua Dewan Penasehat PJS Farij Aljawi menekankan pentingnya peningkatan profesionalisme wartawan di tengah perkembangan dunia digital yang semakin cepat.
Menurutnya, jurnalis harus memiliki spesialisasi bidang liputan sehingga mampu menghasilkan karya jurnalistik yang lebih mendalam, akurat, dan berkualitas.
“Wartawan harus memiliki identitas profesi yang jelas. Apakah ia fokus pada olahraga, politik, budaya, ekonomi, atau bidang lainnya. Selama ini banyak wartawan seolah menguasai semua bidang, padahal tanpa spesialisasi kualitas pemberitaan menjadi kurang maksimal,” tegas Farid.
Farid juga menyampaikan apresiasi atas tingginya partisipasi pengurus PJS dari berbagai daerah yang hadir dalam Munas III. Menurutnya, kehadiran para delegasi menjadi bukti kuatnya rasa memiliki terhadap organisasi sekaligus komitmen bersama membangun PJS yang semakin profesional.
“Dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim, Musyawarah Nasional III Pro Jurnalisme Siber secara resmi saya buka,” ucap Farid sembari mengetuk meja sebagai tanda dimulainya forum organisasi.
Setelah seremoni pembukaan, agenda dilanjutkan dengan sidang Musyawarah Nasional yang dipimpin langsung oleh Ketua Umum PJS, Mahmud Marhaba.
Dalam forum tersebut, para peserta akan membahas berbagai program strategis organisasi sekaligus menentukan arah kepemimpinan PJS untuk periode mendatang, termasuk memperkuat langkah menuju pengakuan sebagai konstituen Dewan Pers.(*/Red)
Redaksi
9 Kiai Turun Gunung Tolak Outlet Miras di Dekat Ponpes Ngunut, Desak Aparat Tutup Hari Ini Juga

TULUNGAGUNG— Gelombang penolakan terhadap keberadaan outlet penjualan minuman keras (miras) di Kecamatan Ngunut, Kabupaten Tulungagung, terus menguat.
Kali ini, sembilan pengasuh pondok pesantren menyatakan sikap bersama dengan mendesak aparat penegak hukum dan Pemerintah Kabupaten Tulungagung segera mengambil tindakan terhadap operasional Outlet Sari Jaya yang berada di sekitar kawasan pendidikan keagamaan.
Pernyataan sikap tersebut disampaikan pada Senin (20/7). Didampingi kuasa hukum mereka, KH. Toha Maksum, S.H., M.Pd., Adv., para kiai meminta Kepolisian, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta instansi terkait segera menjalankan kewenangannya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Aparat jangan tutup mata. Kami menolak dan meminta toko miras Sari Jaya ditutup total hari ini dan seterusnya,” tegas KH. Toha Maksum.
Menurut para pengasuh pondok pesantren, persoalan tersebut tidak semata berkaitan dengan aktivitas perdagangan, tetapi juga menyangkut aspek sosial, moral, serta ketenteraman masyarakat.
Mereka menilai keberadaan outlet penjualan minuman keras di sekitar lingkungan pesantren berpotensi memicu keresahan warga dan dinilai tidak sejalan dengan upaya pembinaan karakter serta akhlak generasi muda.
Para kiai menegaskan, Kecamatan Ngunut selama ini dikenal sebagai salah satu kawasan dengan aktivitas pendidikan keagamaan yang kuat di Kabupaten Tulungagung.
Karena itu, keberadaan usaha yang menjual minuman keras di sekitar lingkungan pondok pesantren dinilai berpotensi mengganggu kondusivitas wilayah serta bertentangan dengan nilai-nilai yang selama ini dijaga oleh masyarakat.
Melalui kuasa hukumnya, mereka meminta aparat penegak hukum bersama pemerintah daerah melakukan peninjauan menyeluruh terhadap operasional outlet tersebut, termasuk memastikan seluruh kegiatan usaha telah memenuhi ketentuan perizinan dan regulasi yang berlaku.
Selain kepada aparat penegak hukum, desakan juga ditujukan kepada Pemerintah Kabupaten Tulungagung agar memberikan perhatian serius terhadap aspirasi masyarakat.
Menurut mereka, penyelesaian persoalan melalui mekanisme hukum dan langkah administratif yang sesuai kewenangan merupakan jalan terbaik untuk mencegah polemik berkepanjangan yang berpotensi menimbulkan gesekan sosial.
Sikap bersama sembilan pengasuh pondok pesantren tersebut menjadi sinyal bahwa penolakan terhadap keberadaan outlet penjualan minuman keras di Kecamatan Ngunut kini tidak lagi bersifat perorangan, melainkan telah berkembang menjadi aspirasi kolektif yang menginginkan pemerintah dan aparat menunjukkan respons yang cepat, terbuka, serta berlandaskan aturan hukum.
Hingga berita ini disiarkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola Outlet Sari Jaya, Polres Tulungagung, Satpol PP Kabupaten Tulungagung, maupun Pemerintah Kabupaten Tulungagung terkait tuntutan penutupan outlet tersebut.
Redaksi masih berupaya menghubungi pihak-pihak terkait guna memperoleh konfirmasi dan hak jawab sesuai prinsip pemberitaan yang berimbang. (DON/Red)
Editor: Joko Prasetyo
Peristiwa3 minggu agoWarga Desa Nglongsor Tuntut Kejelasan Dugaan Perselingkuhan Oknum Perangkat Desa
Nasional3 minggu agoPW IPHI Jatim Gelar Sertifikasi Pembimbing Haji Profesional, Jawab Kebutuhan 85 % Jamaah Indonesia yang Baru Pertama ke Tanah Suci
Nasional1 minggu agoMOS Al Azhaar Kedungwaru Dikemas Kreatif, Santri Ditempa Lewat Outbound, Tadabur Alam, dan Bakti Sosial
Redaksi1 minggu agoKPK Periksa Empat Direktur Perusahaan Swasta, Dalami Aliran Dana Kasus Korupsi Bupati Tulungagung
Politik3 minggu agoBukan PDIP, Empat Partai Ini Diprediksi Menjadi Korban Ekspansi PSI di Jawa Tengah
Redaksi1 minggu agoKPK Dalami Dugaan Aliran Dana ke Gatut Sunu Lewat Kepala BPKAD Tulungagung, Lima Saksi Diperiksa
Redaksi1 minggu agoMelalui RDPU Komisi III DPR RI, DPN PERADI Sampaikan Masukan Strategis terhadap RUU Perampasan Aset
Redaksi4 hari ago9 Kiai Turun Gunung Tolak Outlet Miras di Dekat Ponpes Ngunut, Desak Aparat Tutup Hari Ini Juga













