Connect with us

Nasional

Kejari Obok-obok BPKAD dan Dinas Pariwisata Tulungagung, Ada Apa di Balik Kasus Tanah Kanjengan?

Published

on

TULUNGAGUNG— Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulungagung menggeledah dua kantor organisasi perangkat daerah (OPD) secara bersamaan pada Selasa (30/6/2026). Langkah tersebut memperkuat indikasi bahwa penyidikan dugaan korupsi pengadaan tanah Kanjengan terus bergulir dan memasuki tahap pengumpulan alat bukti yang lebih intensif.

Dua lokasi yang menjadi sasaran penggeledahan yakni Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tulungagung serta Kantor Dinas Pariwisata yang menempati ruko eks Belga. Informasi tersebut diperoleh dari sumber yang mengetahui proses penyidikan.

Di Kantor BPKAD, tim penyidik dipimpin Kepala Seksi Intelijen Kejari Tulungagung, Roni, dengan pengamanan personel TNI. Selama pemeriksaan berlangsung, Kepala BPKAD Dwi Hari Subagyo bersama Sekretaris BPKAD Gandi terlihat mendampingi penyidik saat menelusuri sejumlah dokumen.

Pada waktu yang sama, tim lain yang dipimpin Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Tulungagung, Novan Bernadi, melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pariwisata.

Usai penggeledahan di BPKAD, dua penyidik tampak membawa sebuah kotak plastik berukuran besar menuju mobil operasional berwarna hitam. Isi kotak tersebut belum dijelaskan secara resmi, namun diduga berkaitan dengan dokumen maupun barang bukti yang dibutuhkan dalam proses penyidikan.

Penggeledahan ini diduga menjadi bagian dari upaya penyidik melengkapi alat bukti dalam perkara dugaan korupsi pengadaan tanah Kanjengan yang saat ini dimanfaatkan oleh Dinas Pariwisata Kabupaten Tulungagung.

Hingga berita ini diturunkan, Kejaksaan Negeri Tulungagung belum menyampaikan keterangan resmi mengenai hasil penggeledahan, dasar hukum tindakan tersebut, maupun perkembangan penetapan pihak yang bertanggung jawab dalam perkara ini.

Media ini masih berupaya memperoleh konfirmasi dari Kejari Tulungagung. Informasi lanjutan akan disampaikan setelah terdapat pernyataan resmi dari penyidik atau pihak terkait. (DON/Red)

Nasional

Tata Kelola BUMN Jadi Sorotan, Evaluasi Komisaris Dinilai Perlu Berbasis Kompetensi

Published

on

JAKARTA – Penguatan tata kelola Badan Usaha Milik Negara (BUMN) kembali menjadi perhatian publik.

Di tengah tantangan ekonomi dan tuntutan efisiensi perusahaan negara, evaluasi terhadap jajaran komisaris dan manajemen dinilai perlu dilakukan secara berkala dengan mengedepankan kapasitas, profesionalisme, serta kemampuan menjaga aset strategis negara.

BUMN memiliki posisi penting dalam perekonomian nasional karena tidak hanya berperan sebagai entitas bisnis, tetapi juga menjalankan fungsi strategis negara melalui penyediaan layanan publik, penguatan industri, dan kontribusi terhadap penerimaan negara.

Sekretaris Jenderal GoPro (Golkarians for Prabowo), Yuwono Setyo Widagdo, yang juga pernah menjabat sebagai Tenaga Ahli Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) periode 2022–2024, mengatakan penguatan BUMN perlu dilihat dari perspektif tata kelola dan keberlanjutan bisnis.

Menurut Yuwono, posisi komisaris BUMN memiliki tanggung jawab besar karena berhubungan langsung dengan pengawasan perusahaan yang mengelola aset negara.

“Komisaris BUMN bukan sekadar posisi administratif. Dibutuhkan figur yang memahami industri, tata kelola perusahaan, manajemen risiko, dan mampu memberikan arah strategis agar perusahaan berkembang,” ujar Yuwono.

Kualifikasi Komisaris Jadi Faktor Utama

Dalam tata kelola korporasi modern, komisaris memiliki fungsi memastikan strategi perusahaan berjalan sesuai prinsip akuntabilitas dan kehati-hatian.

Karena itu, sejumlah aspek dinilai penting dalam menentukan komisaris BUMN, seperti pengalaman memimpin organisasi besar, pemahaman terhadap sektor industri, kemampuan membaca risiko bisnis dan keuangan, wawasan tata kelola perusahaan, integritas serta independensi dalam menjalankan fungsi pengawasan.

Yuwono menilai BUMN membutuhkan kombinasi antara pengalaman kebangsaan dan kompetensi profesional.

“BUMN membawa dua mandat sekaligus, yaitu menciptakan nilai ekonomi dan menjalankan kepentingan strategis negara. Karena itu, pengelolaannya harus mampu menjembatani keduanya,” katanya.

Anak-Cucu Perusahaan Jadi Tantangan Reformasi

Selain persoalan sumber daya manusia, struktur bisnis BUMN yang memiliki banyak anak usaha hingga perusahaan turunan juga menjadi tantangan tersendiri.

Struktur tersebut dapat memperluas kapasitas bisnis, tetapi tanpa pengawasan yang kuat dapat menimbulkan persoalan efisiensi, tumpang tindih usaha, dan kesulitan pengendalian risiko.

Karena itu, penataan aset, konsolidasi bisnis, dan evaluasi portofolio perusahaan menjadi bagian penting dalam reformasi BUMN.

Dampak Ekonomi Politik BUMN

Dalam perspektif ekonomi politik, BUMN tidak dapat dipandang hanya sebagai perusahaan biasa.

Sebagai aset negara, kinerja BUMN memiliki dampak langsung terhadap masyarakat melalui lapangan kerja, rantai industri, pembangunan infrastruktur, hingga kontribusi dividen kepada negara.

Apabila tata kelola berjalan baik, BUMN dapat menjadi motor pertumbuhan ekonomi. Namun jika pengawasan lemah, persoalan perusahaan dapat berdampak lebih luas terhadap perekonomian nasional.

BUMN Harus Menjadi Kekuatan Ekonomi Nasional

Yuwono menilai reformasi BUMN ke depan perlu berfokus pada penguatan institusi dan peningkatan kualitas pengelolaan.

Menurutnya, keberhasilan BUMN tidak hanya dilihat dari siapa yang mengisi jabatan strategis, tetapi dari kemampuan perusahaan menghasilkan manfaat nyata bagi negara dan masyarakat.

“Yang utama adalah memastikan BUMN dikelola secara profesional, transparan, dan mampu memberikan nilai tambah bagi kepentingan nasional,” ujarnya.(By/Red)

Continue Reading

Nasional

Heboh, Dugaan Massa Dibayar Rp50 Ribu, Polemik MBG di Tulungagung Makin Panas

Published

on

TULUNGAGUNG— Polemik Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Tulungagung semakin memanas. Setelah aksi damai yang digelar relawan pendukung program tersebut, perdebatan tidak hanya terjadi di lapangan, tetapi juga meluas ke media sosial.

Sorotan publik mengarah pada dugaan adanya pemberian uang kepada peserta aksi. Di media sosial beredar klaim bahwa peserta aksi menerima uang sebesar Rp50 ribu per orang. Bahkan, hingga berita ini ditayangkan, beredar bukti yang diklaim sebagai transfer senilai Rp50 ribu dari seseorang yang disebut sebagai koordinator kepada salah satu peserta aksi.

Di tengah polemik tersebut, muncul beragam pandangan mengenai keberlanjutan Program MBG. Salah seorang warga Tulungagung, Okky, menilai program tersebut sebaiknya dihentikan karena dinilai berdampak pada kenaikan permintaan yang memengaruhi harga bahan pangan.

Menurutnya, saat ini harga telur turun hingga sekitar Rp20 ribu per kilogram, sedangkan ayam potong berada di kisaran Rp26 ribu per kilogram. Kondisi tersebut dianggap lebih menguntungkan masyarakat sebagai konsumen.

“Bagi masyarakat umum, harga yang lebih terjangkau tentu lebih baik. Saya berharap ada aksi damai yang mendorong agar Program MBG ditutup,” kata Okky, Selasa(30/6).

Sebaliknya, kondisi tersebut justru menjadi keluhan bagi sebagian peternak. Mereka mengaku penurunan harga jual telur dan ayam berdampak langsung terhadap pendapatan usaha.

Para peternak berharap Program MBG tetap dilanjutkan karena dinilai mampu menyerap produksi hasil peternakan dalam jumlah besar sekaligus menjaga stabilitas permintaan di pasar.

Sementara itu, relawan pendukung MBG tetap menyatakan komitmennya mendukung keberlanjutan program pemerintah tersebut. Mereka berpendapat MBG tidak hanya bertujuan meningkatkan pemenuhan gizi masyarakat, tetapi juga mampu menggerakkan roda perekonomian daerah melalui keterlibatan petani, peternak, dan pelaku usaha pangan.

Perbedaan kepentingan antara konsumen dan produsen membuat polemik MBG terus menjadi perbincangan. Di satu sisi masyarakat berharap harga pangan tetap terjangkau, sementara di sisi lain pelaku usaha peternakan menginginkan adanya pasar yang mampu menyerap hasil produksi mereka.

Berbagai kalangan berharap pemerintah melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap pelaksanaan Program MBG agar kebijakan yang diambil dapat memberikan manfaat yang seimbang bagi masyarakat luas. (DON/Red)

Editor: Joko Prasetyo

Continue Reading

Jawa Timur

Gelar Diklat Pemberdayaan Masyarakat 2026, KSOP Kelas IV Kalianget Gandeng Poltekpel Surabaya Cetak SDM Maritim Handal

Published

on

SUMENEP – Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melalui Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Kalianget bekerja sama dengan Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Surabaya pada Program Diklat Pemberdayaan Masyarakat (DPM) Angkatan IV Tahun 2026 di Balai Latihan Kerja (BLK) Desa Parsanga, Kecamatan Kota Sumenep, pada Senin (29/6).

Program yang diikuti 148 peserta ini akan berlangsung hingga 7 Juli 2026 yang juga dihadiri oleh Forpimka Kalianget dan dibuka resmi oleh Kepala Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas IV Kalianget Azwar Anas, SH, M.Hum,.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen Kementerian Perhubungan dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) sektor transportasi laut sekaligus memperkuat budaya keselamatan pelayaran di wilayah kepulauan.

Pelaksanaan DPM (Diklat Pemberdayaan Masyarakat ) ini mengacu pada Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2016 tentang Revitalisasi Sekolah Menengah Kejuruan dalam rangka peningkatan kualitas dan daya saing SDM Indonesia dan berdasarkan pada Peraturan Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan Nomor PK.09/BPSDMP-2017 tentang Kurikulum Program Pendidikan dan Pelatihan Keterampilan Pelaut serta Peraturan Kepala BPSDM Perhubungan Nomor PK.03/BPSDMP-2018 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Pemberdayaan Masyarakat.

Diklat Pemberdayaan Masyarakat dibidang transportasi laut untuk meningkatkan skill/kemampuan Sumber Daya Manusia (SDM) di bidang transportasi khususnya transportasi laut, sehingga faktor keselamatan dan keamanan di laut dapat ditingkatkan.

Dalam pelaksanaannya, peserta akan mengikuti tiga program utama, yakni Basic Safety Training (BST), Security Awareness Training (SAT), dan Advance Fire Fighting (AFF).

Tujuan Diklat Basic Safety Training (BST)

a. memahami tentang pentingnya keselamatan,

b. memahami tentang pentingnya tindak pencegahan kecelakaan,

c. Memahami tentang kepedulian akan pentingnya penerapan dan nilai Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada lingkungan kerjanya,

d. Memahami tentang pentingnya pencegahan kecelakaan di lingkungan kerjanya

Tujuan Diklat Security Awareness Training (SAT)

Memahami tentang cara menjaga stabilitas keamanan di atas kapal.

Tujuan Diklat Advance Fire Fighting (AFF) memahami tentang tata cara menggunakan alat pemadam kebakaran dan prosedur memadamkan kebakaran jika terjadi diatas kapal.

Sementara, Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Kalianget, Azwar Anas, S.H., M.Hum, mengucapkan selamat datang kepada seluruh peserta Diklat Pemberdayaan Masyarakat yang berasal dari SMK, masyarakat umum baik dari kabupaten Sumenep sendiri maupun berasal dari luar kota dengan total 148 orang.

“Apresiasi yang sangat luar biasa dengan adanya pelatihan ini menjadi langkah strategis dalam mencetak tenaga kerja maritim yang memiliki kompetensi, disiplin, dan kesadaran tinggi terhadap aspek keselamatan serta keamanan pelayaran“, tegasnya .

Melalui program ini diharapkan lahir SDM transportasi laut yang profesional, terampil, dan mampu mendukung peningkatan keselamatan pelayaran, khususnya di Kabupaten Sumenep yang memiliki karakteristik wilayah kepulauan.

Lebih lanjut, apresiasi kepada Politeknik Pelayaran Surabaya yang kembali mempercayakan Kabupaten Sumenep sebagai tempat terselenggaranya Diklat Pemberdayaan Masyarakat bersama KSOP Kelas IV Kalianget diharapkan terus berlanjut guna memperluas kesempatan masyarakat memperoleh pendidikan dan pelatihan di bidang transportasi laut.

Sehingga Program ini mampu menjawab kebutuhan SDM sektor transportasi laut yang semakin kompetitif sekaligus memperkuat kualitas tenaga kerja maritim di wilayah kepulauan.

“Diklat Pemberdayaan Masyarakat (DPM) merupakan program diklat yang diselenggarakan dengan anggaran Poltekpel Surabaya“, tutupnya (By/Red)

Continue Reading

Trending