Connect with us

Jawa Timur

Mahasiswa Pacitan Gelar Deklarasi Tolak Politisasi Kampus Jelang Pemilu 2024

Published

on

PACITAN, 90detik.com – Sejumlah mahasiswa di Kabupaten Pacitan menggelar deklarasi tolak politisasi kampus menjelang Pemilu 2024. Deklarasi ini dibacakan di depan Kampus STKIP PGRI Pacitan pada pada Sabtu (4/2).

Presiden BEM STKIP PGRI Pacitan, Fatima Nurwarisma, mengatakan bahwa deklarasi ini dilatarbelakangi oleh keresahan mahasiswa terhadap potensi politisasi kampus dalam kontestasi politik mendatang.

“Dasar kami menggelar deklarasi ini untuk menolak politisasi kampus menjelang pelaksanaan coblosan Pemilu 14 Februari 2024 mendatang,” kata Fatima.

Fatima menjelaskan bahwa mahasiswa sebagai agen perubahan memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga netralitas kampus dan memastikan proses pemilu berjalan damai, jujur, dan adil.

“Kami mengajak kaum muda khususnya mahasiswa di Pacitan supaya tahu bagaimana teknis, konsep dan sebagainya supaya bisa tertib,” ujarnya.

Menurut Fatima, deklarasi semacam sangat penting, karena generasi z akan menentukan nasib bangsa lima tahun mendatangkan sehingga harus bisa menentukan sikap sejak saat ini.

“Bagaimana menangkal berita hoax yang ada, bagaimana kita turut menciptakan ketertiban untuk memilih calon pemimpin di masa yang akan datang,” terangnya.

Sementara itu, Koordinator Deklarasi Mahasiswa Pacitan, Muhammad Tonis Dzikrullah, menambahkan bahwa deklarasi ini merupakan bentuk kepedulian mahasiswa terhadap pemilu 2024.

“Ini berangkat dari keresahan kita bersama, sebagai mahasiswa agen of change memiliki tanggung jawab moral di pundak kita bahwa pemilu 2024 bisa berjalan damai, jujur dan adil,” kata Tonis.

“Sehingga kecurangan dan potensinya dapat kita minimalis dengan cara gerakan-gerakan seperti ini,” sambungnya.

Tonis optimis bahwa gerakan ini akan menjadi riak yang akan menjadi ombak besar di masyarakat.

“Kami sangat percaya diri dan optimistis, karena gerakan-gerakan semacam ini akan menjadi riak yang akan menjadi ombak besar di masyarakat, semoga harapannya setelah Deklarasi ini akan diadopsi oleh mahasiswa dengan basic massa yang besar,” pungkasnya.

Deklarasi tersebut berisi lima poin tuntutan, yaitu:

1. Mahasiswa Pacitan Siap mengawal pemilu sehingga tercipta suasana pemilu yang damai, jujur, adil.

2. Kami Mahasiswa Pacitan, Berkomitmen melawan politisasi di dalam kampus, serta melawan segala bentuk kampanye hitam dan isu-isu hoax yang berpotensi memecah belah anak bangsa.

3. Kami mahasiswa Pacitan. berupaya menegakkan keadilan Pemilu sehingga tercipta demokrasi yang sehat.

4. Kami mahasiswa pacitan, akan melawan segala bentuk provokasi yang memicu terganggunya keamanan dan ketertiban masyarakat.

5. Kami Mahasiswa Pacitan, siap menjunjung tinggi dan meghargai segala bentuk perbedaan dan kebebasan berpendapat yang sesuai dengan norma- norma hukum yang berlaku di Republik Indonesia.

Dengan deklarasi ini, seluruh mahasiswa di Kabupaten Pacitan menolak keras politisasi kampus menjelang Pemilu 2024. (Red)

Jawa Timur

Aktivitas Penambangan di Bukit Bunda Blitar Dinilai Legal, Jaka Prasetya : Telah Memiliki Ijin Eksplorasi yang Sah 

Published

on

BLITAR, – Aktivitas penambangan di kawasan wisata Bukit Bunda, Desa Dawuhan, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar, mendapat sorotan terkait keabsahan perizinannya.

Namun, baik pihak pemerintah desa maupun perusahaan penambang menegaskan bahwa kegiatan tersebut telah memenuhi ketentuan hukum yang berlaku.

Kepala Desa Dawuhan, Ahmad Muhibbudin, mengonfirmasi bahwa perusahaan telah menunjukkan dokumen perizinan resmi saat melakukan sosialisasi di balai desa.

“Memang sempat ada sengketa dengan beberapa warga sekitar, tetapi pihak perusahaan telah menyerahkan salinan izin dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Secara legalitas, mereka memenuhi semua ketentuan,” ujar Ahmad.

Ia menambahkan bahwa meskipun desa tidak memiliki kewenangan dalam penerbitan izin tambang, pihaknya tetap berperan untuk memastikan keterbukaan informasi kepada masyarakat.

“Kami hanya menerima laporan dan dokumen dari pihak perusahaan. Mereka menyatakan bahwa seluruh prosedur telah dilalui sesuai aturan,” imbuhnya.

Jaka Prasetya, Humas Paguyuban Penambang Blitar Selatan, juga mengkonfirmasi bahwa aktivitas tambang di Bukit Bunda telah memiliki izin eksplorasi yang sah.

“Izin eksplorasi atas nama pemilik usaha, Siti Aminah, sudah diurus. Proses perpanjangan izinnya juga telah diajukan sejak 2023,” jelas Jaka.

Siti Aminah, pemilik tambang, menjelaskan bahwa semua kegiatan operasional tambangnya telah melalui prosedur resmi dan legal.

“Izin kami terbit atas nama perusahaan CV Aji Sakti Jaya dengan Nomor Induk Berusaha (NIB) 2903220023753. Kami menambang batuan gamping di area seluas 7,08 hektare,” terangnya.

Jaka Prasetya yang juga merupakan ketua LSM Gerakan Pembaharuan Indonesia (GPI) menegaskan bahwa seluruh operasional dijalankan sesuai regulasi, termasuk kewajiban penggunaan bahan bakar dan pembayaran pajak.

“Kami tidak berani menjalankan usaha sembarangan. Semua operasional dilakukan sesuai regulasi, dan pajak dibayarkan secara rutin,” tegasnya.

Dalam waktu dekat, Siti Aminah akan berkoordinasi dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Blitar terkait kewajiban retribusi pajak.

“Bapenda akan melakukan inspeksi lapangan untuk memastikan bahwa semua kewajiban perpajakan kami berjalan sebagaimana mestinya,” pungkasnya.(JK-Red)

Continue Reading

Jawa Timur

Kondisi Memprihatinkan GOR Lembu Peteng Tulungagung, Masyarakat Desak Perbaikan Segera

Published

on

TULUNGAGUNG, — Gedung Olahraga (GOR) Lembu Peteng, sebagai salah satu destinasi bangunan yang diperuntukkan untuk umum, menawarkan berbagai eksotisme yang menjadi magnet kehidupan bagi masyarakat.

Dibangun oleh Pemerintah Kabupaten Tulungagung sebagai ikon kebanggaan, GOR Lembu Peteng tidak hanya menjadi tempat berolahraga, tetapi juga sebagai sarana rekreasi keluarga.

Namun, saat ini kondisi GOR sangat disayangkan.

Beberapa fasilitas mengalami kerusakan dan terkesan terbengkalai.

Fasilitas kamar mandi yang rusak parah, pagar pembatas penonton yang hancur, hingga bangunan yang membahayakan pengunjung menjadi perhatian utama.

Salah satu pengunjung yang rutin berolahraga di area GOR menyampaikan keluh kesahnya terkait banyaknya kerusakan tersebut.

“Lihat saja fasilitas kamar mandinya yang tak ubahnya ruangan berhantu karena rusak sudah lama. Belum lagi adanya bangunan yang hampir roboh dan membahayakan bagi siapapun,” keluhnya sambil menunjuk sudut bangunan yang rusak, Sabtu (28/6).

 

beberapa kerusahan yang ada di bangunan GOR Lembu Peteng. Foto ; (Abd/dok)

Achmad Mugiyono, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Tulungagung, membenarkan adanya kerusakan di beberapa bangunan GOR Lembu Peteng dan mengaku belum bisa berbuat banyak untuk perbaikan.

Pihaknya menjelaskan bahwa Dinas yang dipimpinnya baru mulai mengelola GOR Lembu Peteng pada Januari 2025, dalam keadaan yang sudah demikian.

“Dispora pindah kantor dan mulai mengelola GOR pada Januari 2025, dan keadaan GOR sudah seperti itu,” jelasnya kepada 90detik.com.

Ketika ditanya mengenai langkah perbaikan dan perawatan, pria berperawakan tegap tersebut mengaku tidak memiliki anggaran untuk kegiatan tersebut.

“Anggaran untuk pemeliharaan masih 0, tetapi untuk tahun ini dianggarkan dalam PAK akan dilaksanakan perawatan GOR,” tambahnya.

Masyarakat berharap, Pemerintah Kabupaten Tulungagung melalui Dinas Pemuda dan Olahraga segera melakukan perbaikan terhadap fasilitas GOR yang mengalami kerusakan serta melakukan perawatan rutin demi keberlangsungan GOR yang telah menjadi ikon Tulungagung tersebut.

Perawatan rutin dan perbaikan menyeluruh sangat diperlukan agar ikon olahraga dan rekreasi ini tetap bisa dimanfaatkan masyarakat dan menjadi kebanggaan daerah.

Sejauh ini, masyarakat menanti tindakan nyata dari pemerintah agar GOR Lembu Peteng kembali berfungsi optimal dan aman digunakan, demi keberlangsungan dan keberlanjutan fasilitas yang telah menjadi bagian dari identitas Tulungagung. (Abd/red)

Continue Reading

Jawa Timur

Viral Tudingan Camat Mainkan LC dan “Iclik”, Warga Pakel Meledak Desak Bupati Bertindak

Published

on

Foto, Jajaran Pemkab Tulungagung saat meninjau perbaikan jalan aspal di Dusun Saren, Desa Suwaluh,(dok/istimewa).

TULUNGAGUNG,- Sebuah video viral mengguncang media sosial, menyeret nama Camat Pakel, Tulungagung, ke pusat kontroversi.

Dalam rekaman video yang menyebar luas itu, Suci (warga Desa Suwaloh, Kecamatan Pakel) menuding sang camat terlibat praktik “Iclik”dan abai terhadap tugas.

“Camat Pakel kerjanya hanya menerima uang sogokan, mangku LC, group iclik. Biar semua masyarakat tahu”, tegas Suci, suaranya penuh amarah, dalam video viral yang beredar.

Tudingan itu bukan tanpa konsekuensi, Suci menegaskan tindakan camat telah merugikan masyarakat dan mendesak Bupati Tulungagung, bertanggung jawab atas kinerja bawahannya.

“Saya minta Bupati turun tangan. Transparansi dan akuntabilitas pemimpin itu wajib”, serunya.

Video tersebut memicu gelombang dukungan warga yang menuntut tindak tegas.

Klaim vs Klarifikasi 

Di tengah kontroversi yang beredar, seorang narasumber dari kecamatan Pakel memberikan penjelasan terkait proyek yang disinggung Suci.

Menurutnya, perbaikan jalan aspal di Dusun Saren, Desa Suwaluh, bukan kebijakan sepihak camat, melainkan hasil, Musrenbang 2024 yang dijalankan Dinas PUPR Tulungagung pada 2025.

“Untuk yang disampaikan Bu suci tentang pembangunan jalan itu, adalah jalan aspal yang diperbaiki Dinas PU berdasarkan usulan musrenbang tahun 2024 Mas”, ujarnya kepada 90detik.com pada, pada Kamis(26/6).

Hingga berita ini diturunkan, Camat Pakel, DPRD dan Bupati Tulungagung belum memberi pernyataan resmi.

Sikap diam pejabat itu kian memicu tanya, Mengapa tak ada respons atas aduan publik yang viral?

Masyarakat menunggu langkah konkret, sementara isu integritas camat menguak persoalan klasik, pengawasan pejabat yang kerap absen.

Pasca Viral: Masyarakat Menuntut Solusi.

Viralnya video ini bukan sekadar sensasi, melainkan lampu merah bagi tata kelola pemerintahan Tulungagung.

Warga mendesak Bupati membentuk tim independen untuk mengusut tuntas dugaan “iclik”, sekaligus memastikan kebijakan pembangunan benar-benar aspiratif.

Pun demikian harapan warga yang juga sebagai pemerhati kebijakan pemerintah dan pengawasan, Wahyudi menyampaikan dengan tegas bahwa pemerintah daerah harus segera mengambil tindakan dan mengusut dugaan yang disampaikan oleh masyarakat.

“Jangan biarkan rakyat berteriak sendiri. Pemerintah harus membuktikan diri”, tukasnya. (DON/red)

Editor: Joko Prasetyo

Continue Reading

Trending