Connect with us

Nasional

Jelang Ramadhan, Polda Jatim Beri Bantuan Ratusan Marbot se Kabupaten Lumajang

Published

on

LUMAJANG, 90detik.com- Dalam rangka menyambut bulan Suci Ramadhan 1445 H, Polda Jatim melaksanakan kegiatan Bakti Sosial di di Masjid Agung Anas Mahfud Lumajang.

Bakti sosial itu berupa bantuan sosial untuk marbot (pengurus tempat ibadah) se-Kabupaten Lumajang,

Bantuan diberikan oleh Kapolda Jatim Irjen Pol Drs. Imam Sugianto, M.Si melalui Kepala Biro Operasi (Karo Ops) Polda Jatim Kombes Pol Puji Santosa, S.H., M.M di Masjid Agung Anas Mahfud Lumajang.

Penyerahan bantuan disaksikan oleh Kapolres Lumajang AKBP Mohammad Zainur Rofik, S.I.K, dan Dandim 0821 Lumajang (LETKOL CZI Gunawan Indra Yitn, T., S.T., M.M.) Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat Ir Paiman, Ketua PCNU Lumajang KH. Dr. M. Darwis Muzakki, M.Pd.i, Ketua PD Muhammadiyah dr. Halimi Maksum MMRS, dan Ketua MUI KH. Ahmad Hanif S.Q dan pejabat utama Polres Lumajang.

Karo Ops Polda Jatim Kombes Pol Puji Santosa menyampaikan, pemberian bantuan sosial kepada marbot se-Kabupaten Lumajang dalam rangka menyambut bulan suci ramadhan 1445 H.

“Atas perintah Bapak Kapolda Jatim, kami serahkan bantuan sosial ini kepada marbot sebanyak 300 bingkisan, dalam rangka menyambut bulan suci ramadhan 1445 H ,” ujar Kombes Pol Puji Santosa.

Kombes Pol Puji menyampaikan permohonan maaf atas ketidak hadirannya Kapolda Jatim dikarenakan ada kegiatan mendadak yang tidak bisa ditinggalkan.

Karo Ops Polda Jatim juga menyampaikan pesan Kapolda Jatim kepada seluruh Masyarakat agar pasca pemilu tetap menjalin silaturahmi kerukunan dan persatuan meski berbeda pilihan.

Kombes Pol Puji menyebut, pasca penghitungan suara Kabupaten Lumajang tergolong paling aman dan paling pertama yang datang di KPU Provinsi.

“Kalau tidak ada kerja sama yang baik dari Kapolres, Dandim dan dari bapak-bapak marbot dan masyarakat Lumajang tidak akan terjadi situasi yang aman dan kondusif seperti saat ini,”tutup Kombes Pol Puji Santosa. (Red)

Nasional

Polri Sita 197 Ton Narkoba Sepanjang 2025, Granat: Selamatkan 200 Juta Anak Bangsa

Published

on

Jakarta— DPP Gerakan Nasional Anti Narkoba (Granat) mengapresiasi pengungkapan 38 ribu kasus dan penyitaan terhadap 197 ton narkoba yang dilakukan Polri sepanjang Januari-Oktober 2025.

Ketua Umum Granat, Henry Yosodiningrat mengatakan, pengungkapan ribuan kasus dengan tersangka lebih dari 51 ribu tersebut bukan sebagai temuan yang secara kebetulan.

“Tapi dari hasil analisa dan penyelidikan serta pengintaian dalam waktu yang lama dengan tingkat kesulitan yang tinggi, karena sindikat narkoba menggunakan modus operandi yang berubah-ubah serta dengan militansi yang tinggi,” kata Henry kepada wartawan, Sabtu 25 Oktober 2025.

Henry menuturkan, dengan disitanya narkoba dengan jumlah hampir 200 ton tersebut, artinya telah memutus peredaran gelapnya sehingga tidak sampai ke tangan pengguna, baik pemula maupun pecandu.

“Hal itu berarti telah menyelamatkan hampir 200 juta anak bangsa,” ujarnya.

Ia pun berharap, dalam pengungkapan kasus ini tidak hanya menangkap pelaku dan menyita barang bukti, tapi membongkar serta melumpuhkan sindikat hingga ke akarnya.

Lebih lanjut, ia pun meminta pelaku yang masih dalam kategori anak diperlakukan sebagai korban dan tidak dihukum, namun dilakukan rehabilitasi.

“Pengguna meskipun menurut undang-undang adalah pelaku kejahatan narkoba, tapi saya berpendapat bahwa pengguna anak adalah korban yang tidak layak untuk dihukum, melainkan mereka harus direhab, karena generasi muda adalah masa depan bangsa,” katanya.

Sebelumnya, sepanjang Januari hingga Oktober 2025, Polri berhasil menyita 197,71 ton barang haram berbagai jenis dan menangkap lebih dari 51 ribu pelaku di seluruh Indonesia.

Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komisaris Jenderal Polisi Syahardiantono, menyebut hasil ini sebagai bentuk nyata komitmen Polri menjalankan amanat Asta Cita ke-7 Presiden Prabowo–Gibran, yaitu memberantas narkoba hingga ke akar.

“Pemberantasan dan pencegahan narkoba harus dilakukan terus-menerus. Pak Kapolri sudah menegaskan, perang melawan narkoba dari hulu ke hilir tidak boleh berhenti,” kata Syahar dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 22 Oktober 2025. (By/Red)

Continue Reading

Nasional

Mahfud MD Apresiasi Pengungkapan 38 Ribu Kasus Narkoba oleh Polri di 2025

Published

on

Jakarta— Eks Menko Polhukam Mahfud MD mengapresiasi langkah pengungkapan total 38.943 kasus peredaran narkoba yang dilakukan Polri di sepanjang Januari hingga Oktober 2025.

Mahfud menilai dengan total barang bukti mencapai 197,71 ton narkoba yang disita, capaian tersebut memang patut dibanggakan. Hal ini, kata dia, juga sesuai dengan intruksi Presiden Prabowo Subianto terkait pemberantasan narkotika yang tertuang dalam Asta Cita.

“Prinsipnya setiap keberhasilan tugas dalam perang melawan narkoba harus dispresiasi,” ujar Mahfud dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (25/10).

Dalam kesempatan yang sama, Mahfud juga mengingatkan agar Polri dapat terus menjaga kedisiplinan dan keseriusan dalam penenanganan kasus-kasus narkotika.

Ia juga meminta agar pengawasan diinternal kepolisian dapat terus diperkuat sehingga tidak ada lagi kasus peredaran narkotika yang justru melibatkan anggota.

“Terus perkuat keseriusan dan kedisiplinan Polri dalam menangani kasus narkoba ini. Harus juga dijaga pengendalian di dalam tubuh Polri,” tuturnya.

Mahfud juga berharap pengungkapan kasus narkotika dapat terus dilakukan dan tidak ada kebocoran operasi yang disebabkan oleh ulah oknum anggota.

“Yang terpenting harus juga dijaga jangan sampai terjadi kebocoran, misalnya kasus yang gagal diungkap atau hilangnya barang bukti karena kolusi yang melibatkan aparat,” pungkasnya.

Sebelumnya, sepanjang Januari hingga Oktober 2025, Polri berhasil menyita 197,71 ton barang haram berbagai jenis dan menangkap lebih dari 51 ribu pelaku di seluruh Indonesia.

Kabareskrim Polri Komjen Syahardiantono menyebut hasil ini sebagai bentuk nyata komitmen Polri menjalankan amanat Asta Cita ke-7 Presiden Prabowo-Gibran, yaitu memberantas narkoba hingga ke akar.

“Pemberantasan dan pencegahan narkoba harus dilakukan terus-menerus. Pak Kapolri sudah menegaskan, perang melawan narkoba dari hulu ke hilir tidak boleh berhenti,” kata Syahar dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Rabu (22/10). (By/Re)

Continue Reading

Jawa Timur

Sempat Melarikan Diri, Terduga Pelaku Pemerkosa Mahasiswi Akhirnya Berhasil Diringkus

Published

on

JEMBER— Setelah sempat melarikan diri ke luar kota, seorang pria berinisial SA (27), warga Kecamatan Balung, Kabupaten Jember, yang diduga melakukan tindak pemerkosaan terhadap seorang mahasiswi, akhirnya berhasil ditangkap oleh Satreskrim Polres Jember.

Peristiwa ini terjadi pada dini hari, 14 Oktober 2025, di wilayah Balung, Jember.

Usai melakukan aksinya, pelaku langsung kabur dan bersembunyi di rumah kakak sepupunya kemudian melarikan diri di Kabupaten Sidoarjo.

Kapolres Jember AKBP Bobby A. Condroputra melalui Kasat Reskrim AKP Angga Riatma membenarkan penangkapan tersebut, pada Jum’at, (24/10/205)

“Benar, pelaku sudah kami amankan. Awalnya kasus ini dilaporkan ke Polsek Balung pada 14 Oktober, kemudian kami ambil alih pada 20 Oktober dan langsung melakukan pengejaran hingga akhirnya pelaku berhasil kami tangkap di daerah Sidoarjo pada hari kamis kemarin” ujar AKP Angga.

Dijelaskan, laporan pertama kali masuk ke Polsek Balung pada sekitar pukul 08.00 dan di visum, dan hasil visu keluar pada pukul 16.00 wib sore harinya setelah laporan diterima.

Karena kondisi korban yang masih trauma, maka pihak kepolisian tidak langsung melakukan pemeriksaan terhadap korban.

Baru esok harinya dilanjutkan dengan pengambilan keterangan korban.

“Kami memastikan seluruh proses penanganan berjalan sesuai prosedur. Korban juga telah kami dampingi penuh, baik secara medis maupun psikologis,” tambah Kasat Reskrim.

Dari hasil penyelidikan sementara, pelaku dan korban tidak memiliki hubungan khusus sebelumnya.

Saat ini SA telah diamankan di Polres Jember Polda Jatim dan sedang menjalani proses pemeriksaan intensif oleh penyidik Satreskrim.

AKP Angga menegaskan, Polres Jember Polda Jatim akan memproses kasus ini secara profesional dan transparan, serta memberikan pendampingan maksimal kepada korban agar hak-haknya terlindungi.

“Kami pastikan setiap langkah dilakukan secara hati-hati dan berkeadilan. Tidak hanya fokus pada penegakan hukum, tapi juga pada pemulihan korban,” tegasnya. (DON/Red)

Continue Reading

Trending