Nasional
Irjen Sandi Pimpin Sertijab PJU Baru Humas Polri

JAKARTA, 90detik.com – Kadiv Humas Polri Irjen. Pol. Sandi Nugroho memimpin upacara serah terima jabatan Penata Kehumasan Utama Tk II. Jabatan itu sebelumnya diduduki Brigjen. Pol. I Komang Sandi Arsana.
Dalam surat telegram mutasi terakhir, Brigjen. Pol. I Komang Sandi Arsana mendapatkan promosi sebagai Wakapolda Bali. Kemudian, jabatan lamanya digantikan Brigjen. Pol. Dodied Prasetyo Aji, S.I.K.
Brigjen. Pol. Dodied Prasetyo Aji, S.I.K., sebelumnya menjabat sebagai Kabagkonviter Set NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri.
“Mutasi jabatan dalam organisasi Polri merupakan bagian dari upaya peningkatan tata kelola manajerial dan pengembangan sumber daya manusia,” ungkap Kadiv Humas Polri, Rabu (2/10/24).
Menurut Kadiv Humas, mutasi adalah bentuk penyegaran dan peningkatan kinerja organisasi dalam rangka pembinaan karier. Dengan begitu, setiap anggota Polri siap menghadapi tantangan tugas polri yang semakin komplek di depan.
Dijelaskan Kadiv Humas, dengan sertijab ini, diharapkan dapat menumbuhkan semangat dan suasana baru, menumbuhkan kreatifitas, serta inovasi dalam menghadapi dinamika organisasi. Tak hanya itu, dengan adanya pergantian jabatan diharapkan bisa menjadikan personel Divisi Humas Polri siap menghadapi tantangan dunia digital dan Bisa Menjadi Agen Cooling System yang bertujuan untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada media dan masyarakat serta Memahami dan Melaksanakan Tugas Polri Sebagai Penjaga Kehidupan, Merawat Peradaban dan Pejuang Kemanusiaan.
“Pada kesempatan yang berbahagia ini, saya juga mengucapkan selamat jalan dan selamat bertugas di tempat yang baru, terus berkarya dan semoga selalu diberikan kesuksesan serta kelancaran dalam berdinas,” ungkap Kadiv Humas kepada Brigjen. Pol. I Komang Sandi Arsana.
Kemudian, kepada Brigjen. Pol. Dodied disampaikan ucapan selamat datang di Divisi Humas Polri. Dengan bekal pendidikan, pengalaman, kompetensi dan rekam jejak luar biasa yang dimiliki, diyakini bisa bersama-sama bersinergi dan berkolaborasi untuk mengembangkan Humas Polri menjadi garda terdepan dalam menjaga citra Korps Bhayangkara yang PRESISI.
Upacara sertijab ini juga dijalankan atas Kombes. Pol. Hery Murwono, S.St.MK yang mendapatkan Promosi Jabatan sebagai Karolog Polda Banten dan Kombes. Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H. selaku Kabag Proddok Biro PID Divisi Humas Polri.
Saat memberikan sambutannya, Brigjen. Pol. Komang sendiri menyampaikan ucapan terima kasih atas kerja sama dan bimbingan serta arahan yang diterima selama menjalani tugas di Divisi Humas Polri. Ia mengaku, sangat bangga bertugas di Humas Polri, pada saat menjalani tugas di satker ini, ia mengaku banyak hal krusial dijalani.
“Fungsi dan peran Humas dalam mendukung kerja kepolisian itu sangat vital. Sekali lagi saya ucapkan terima kasih Pak Kadiv, rekan-rekan senior, yang sudah berbagi ilmu dan membimbing kami selama menjalankan tugas,” ungkapnya.
Sementara itu, Brigjen. Pol. Dodied berharap Divisi Humas Polri akan semakin berkembang di tengah dunia digital saat ini. Ia pun mengakui bahwa fungsi kehumasan memang seharusnya diemban seluruh anggota Polri.
Sebab menurutnya, humas memiliki peran penting dalam mendukung segala kerja-kerja Polri. Banyak hal yang diakuinya didapat dari penugasan di Divisi Humas.
“Seperti apa yang disampaikan Bapak Kadiv Humas, bahwa fungsi kehumasan memang seharusnya dijalankan seluruh anggota Polri. Saya pun mencoba mereview dan memang benar bahwa hal itu harus dimiliki semua anggota Polri,” jelasnya. (DON)
Jawa Timur
Operasi Pekat di Bulan Ramadhan, Ribuan Botol Miras Dimusnahkan

JEMBER— Polres Jember Polda Jawa Timur kembali menegaskan komitmen menjaga kekhusyukan ibadah di Bulan Suci Ramadan 1447 H.
Kali ini Polres Jember bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Jember memusnahkan ribuan botol minuman keras, narkotika, hingga knalpot tidak sesuai spesifikasi hasil Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat).
Kapolres Jember, AKBP Bobby A Condroputra mengatakan, langkah tegas ini menjadi bagian dari upaya menciptakan situasi yang aman dan kondusif menjelang Idul Fitri, sekaligus menjaga ketertiban sosial selama Ramadan.
Ia juga menegaskan kegiatan ini bukan sekadar seremoni, tetapi bentuk nyata komitmen Forkopimda dalam memberantas penyakit masyarakat secara berkelanjutan.
“Ramadan harus menjadi momentum meningkatkan kualitas ibadah dan menjaga ketertiban bersama. Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran miras, narkotika, maupun aktivitas yang meresahkan masyarakat,” tegasnya, Kamis (26/2/26).
Adapun barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil razia intensif dalam beberapa pekan terakhir yakni Minuman Keras (Miras) dengan rincian Bermerk: 630 botol dan Arak: 14.700 botol.
Untuk barang bukti Narkotika dan Obat Terlarang: Okerbaya: 91.000 butir, Ganja: 1.008,86 gram, Ekstasi 12,55 gram dan Sabu: 978,54 gram.
Selain itu, sebanyak 25 batang knalpot brong turut dimusnahkan karena dinilai meresahkan masyarakat dan mengganggu ketertiban umum.
Kegiatan pemusnahan ini turut dihadiri tokoh agama dan perwakilan organisasi kemasyarakatan Islam di Kabupaten Jember.
Kehadiran para ulama dan pimpinan ormas menjadi simbol dukungan moral serta penguatan sinergi antara aparat penegak hukum dan elemen keagamaan dalam menjaga stabilitas daerah.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya generasi muda, untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan masing-masing.
Dengan langkah tegas ini, Polres Jember berharap suasana Ramadan hingga Idul Fitri di Kabupaten Jember dapat berlangsung aman, damai, dan penuh keberkahan. (DON/Red)
Papua
Senator Paul Finsen Mayor Dorong Audit dan Kepastian Hukum atas Lahan Masyarakat Adat di Klamono

Sorong— Anggota DPD RI Papua Barat Daya, Paul Finsen Mayor (PFM), menekankan perlunya audit independen dan kepastian hukum terkait pengelolaan lahan masyarakat adat di Distrik Klamono, Kabupaten Sorong.
Senator PFM secara tegas menyerukan agar Kejaksaan Agung meninjau kesepakatan antara PT Hendrison Inti Persada (HIP) dan 14 marga pemilik tanah ulayat, termasuk memanggil pemilik perusahaan, Jimmy Wijaya, untuk memberikan keterangan terkait tata kelola lahan.
PFM menyoroti pentingnya transparansi dalam pelaksanaan kewajiban perusahaan, antara lain kompensasi lahan, program pendidikan, pembangunan rumah layak huni, serta penyediaan fasilitas kesehatan bagi warga lokal.
Menurutnya, langkah ini krusial untuk memastikan hak masyarakat terlindungi, kewajiban perusahaan terlaksana, dan risiko sosial-ekonomi dapat diminimalkan.
“Ini bukan soal menuduh pihak manapun, melainkan memastikan kepastian hukum dan tata kelola yang adil. Audit independen akan memberikan dasar yang jelas bagi semua pihak,” ujar PFM di Kantor Dewan Adat Wilayah III Doberay, Kota Sorong, Selasa (24/2/2026).
PFM, yang juga menjabat Ketua Kerukunan Keluarga Papua (KK PAPUA), mencontohkan Marga Malak sebagai pemilik lahan seluas 5.005 hektare yang menerima pembayaran plasma. Namun, menurut warga, skema tersebut perlu dievaluasi agar sejalan dengan potensi hasil bumi dan kesepakatan yang telah dibuat.
Pihaknya juga mengingatkan pentingnya kepatuhan terhadap Peraturan Menteri Pertanian Nomor 26 Tahun 2007 Pasal 11 ayat (1), yang mewajibkan perusahaan membangun kebun untuk masyarakat sekitar minimal 20 persen dari total luas areal yang dikelola.
“Dialog konstruktif antara masyarakat, perusahaan, dan pemerintah harus dijalankan secara transparan. Dengan audit, pengawasan, dan kepastian regulasi, hak masyarakat adat terlindungi, perusahaan memperoleh kepastian operasional, dan risiko sosial dapat dikendalikan,” tutup PFM. (By/Red)
Nasional
Deru Alat Berat di Muara Tawiri, Warga Minta Negara Hadir Lindungi Permukiman

Ambon— Aktivitas pengerukan pasir dan batu (sirtu) di muara sungai Desa Tawiri, Kecamatan Teluk Ambon, kian menjadi sorotan. Warga yang bermukim di bantaran sungai menyuarakan kekhawatiran atas potensi dampak lingkungan yang dinilai dapat mengancam keselamatan rumah dan ruang hidup mereka.
Sejumlah warga mengamati adanya perubahan kontur dasar sungai sejak pengerukan berlangsung. Pendalaman muara disebut cukup signifikan dan memicu kekhawatiran terhadap stabilitas tebing, meningkatnya abrasi, serta risiko luapan air saat musim hujan.
Pay Sipahelut, salah satu warga terdampak, mengakui banjir memang telah beberapa kali terjadi sebelum aktivitas pengerukan dilakukan. Namun, menurutnya, kondisi saat ini membutuhkan perhatian lebih serius.
“Banjir memang sudah terjadi sebelumnya. Tapi sekarang dasar sungai terlihat makin dalam dan belum tampak penguatan bantaran. Kami khawatir jika hujan deras turun, dampaknya bisa lebih berat,” ujarnya, 23 Februari 2026.
Kekhawatiran serupa disampaikan Min Hole, warga yang rumahnya berjarak sekitar 3–5 meter dari lokasi galian. Ia berharap pemerintah desa dan pihak terkait memberikan penjelasan terbuka mengenai perizinan serta langkah mitigasi yang disiapkan.
“Kami hanya ingin ada penjelasan yang jelas. Kalau memang ada izin, bagaimana kajian lingkungannya dan apa langkah antisipasi banjirnya?” jelasnya.
Warga menyebut aktivitas pengerukan telah berlangsung sejak sekitar September 2025. Mereka meminta instansi teknis memastikan kegiatan tersebut telah melalui prosedur perizinan serta kajian lingkungan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Secara teknis, kawasan muara memiliki fungsi strategis sebagai penyeimbang arus sungai dan laut. Pengambilan material sirtu tanpa pengelolaan dan pengawasan ketat berpotensi mengubah pola aliran air, mempercepat pengikisan tebing, serta meningkatkan risiko banjir saat debit air naik atau terjadi pasang.
Selain perubahan fisik sungai, warga juga menyoroti potensi dampak terhadap ekosistem muara yang selama ini menjadi habitat biota kecil dan menopang aktivitas ekonomi masyarakat pesisir.
Aspirasi tersebut telah disampaikan langsung ke Kantor Desa Tawiri. Ketua RT setempat, William Disera, membenarkan adanya penyampaian tuntutan warga dan mengarahkan agar aspirasi ditempuh melalui jalur administratif untuk dapat ditindaklanjuti secara resmi.
Dalam pernyataan sikapnya, warga mengajukan tiga tuntutan utama:
- Normalisasi dan penguatan bantaran sungai pada area terdampak pengerukan.
- Pemulihan akses jalan warga yang terdampak aktivitas alat berat.
- Evaluasi menyeluruh terhadap dampak lingkungan serta jaminan mitigasi risiko banjir.
Warga juga mendesak Pemerintah Kota Ambon bersama Dinas Lingkungan Hidup serta Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk melakukan peninjauan lapangan, memverifikasi legalitas kegiatan, dan memastikan kepatuhan terhadap dokumen lingkungan.
Bagi warga Tawiri, pembangunan dan aktivitas ekonomi tetap penting. Namun, mereka menegaskan bahwa keselamatan permukiman serta keberlanjutan lingkungan harus menjadi prioritas utama. (By/Red)
Redaksi2 minggu agoViral! Sekdes Ngrance Tulungagung Diduga Nyinyir Soal MBG, Camat Pakel Buka Suara
Redaksi2 hari agoSekjen Kemenperin Dikabarkan Dilaporkan ke KPK, Aparat Diminta Klarifikasi
Redaksi2 minggu agoDigugat ke MK, Pasal 257 KUHP Dinilai Jadi “Senjata” Kriminalisasi Petani Penggarap Lahan Terlantar
Redaksi1 minggu agoKasus Dugaan Korupsi Covid-19 dan Jalan Wetar Segera Digelar, Penyidik Panggil Ulang Saksi Gratifikasi
Redaksi2 minggu agoKJRA Datangi KSP, Desak Presiden Prabowo Kawal Reforma Agraria Tulungagung–Kediri
Redaksi6 hari agoSP2HP2 Terbit, Fredi Moses Desak Mabes Polri Ambil Alih Dugaan Korupsi Pulau Wetar: Ada Ancaman dan Isu “Pengamanan Kasus”
Jawa Timur2 minggu agoSidang Narkotika di PN Tulungagung Memanas, Kuasa Hukum Sebut Terdakwa Tak Pernah Diperiksa
Redaksi2 minggu agoBabak Baru Pergolakan Pokmas Tani Mandiri: Dugaan Keterangan Palsu Seret Pelapor Lama ke Ranah Hukum







