Nasional
Kapolres Maybrat, Selalu Menerapkan Pendekatan Humanis Jaga Keamanan Unjuk Rasa Pengumuman Tes CPNS

Maybrat PBD, 90detik.com – Kapolres Maybrat KOMPOL Ruben Obed Kbarek, S.I.K memimpin langsung pengamanan unjuk rasa yang digelar oleh Pencaker Kabupaten Maybrat di Jalan Pertigaan Susumuk, Distrik Aifat, sebagai bentuk ketidakpuasan terhadap hasil pengumuman tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kabupaten Maybrat. Senin (07/10/24).
Aksi ini diwarnai dengan pemalangan akses jalan raya, yang dilakukan oleh para demonstran sebagai bentuk protes terhadap hasil yang dianggap tidak transparan.
Dalam menghadapi situasi tersebut, Kapolres Ruben menegaskan bahwa pentingnya pendekatan secara humanis. Bersama tim gabungan dari TNI-Polri, termasuk Polres Maybrat, BKO Brimob Polda Papua Barat dan Koramil 1801 Maybrat, kami akan selalu berusaha untuk menjaga agar situasi di kabupaten Maybrat tetap kondusif,” ujar Kapolres Maybrat.
“Untuk itu kami ingin mendengar aspirasi masyarakat dan memastikan agar mereka dapat menyampaikan pendapatnya dengan aman,” jelas Kapolres saat berada di lokasi.
Saat ini masyarakat yang berkumpul tampak bersemangat mengungkapkan kekecewaan mereka, sambil memegang spanduk yang bertuliskan berbagai tuntutan. Kapolres Ruben Kbarek dan anggotanya melakukan dialog dengan para pengunjuk rasa dan menjelaskan untuk langkah-langkah yang akan diambil guna mengatasi permasalahan ini, sekaligus meminta agar aksi tersebut dilakukan dengan damai.
“Dengan dialog tersebut, kami juga berharap agar dapat menemukan solusi yang baik untuk semua pihak, untuk itu kami menghimbau kepada masyarakat agar selalu dapat menjaga keamanan dan ketertiban seta tidak mengganggu lalu lintas,” imbuhnya.
Dengan pendekatan secara humanis yang diterapkan oleh Kapolres Maybrat dan langsung mendapat apresiasi dari berbagai kalangan. Banyak warga yang mendengarkan dan berharap proses agar dialog ini dapat membuahkan hasil yang positif.
Karena ini semua merupakan sebuah langkah yang positif dan diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam mengatasi unjuk rasa secara damai dan kondusif.
Dengan komitmen agar kita tetap menjaga keamanan dan ketertiban, Kapolres Maybrat juga menunjukkan bahwa penegakan hukum dan empati terhadap masyarakat pendemo agar dapat berjalan dengan baik, demi terciptanya suasana yang damai dan harmonis di Kabupaten Maybrat yang kita cintai bersama,” tuturnya.
(Tim/Red)
Hukum Kriminal
Polres Jember Rilis Hasil Ungkap Kasus Narkoba Selama Juni 2025, 19 Kasus dan 27 Tersangka Diamankan

Jember— Kepolisian Resor (Polres) Jember melalui Satuan Reserse Narkoba berhasil mengungkap 19 kasus peredaran narkoba selama bulan Juni 2025.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Jember AKBP Bobby A Condroputra dalam kegiatan press release di Aula Rupatama Polres Jember, Jumat, (4/7/2025).
Dalam pemaparannya, Kapolres menjelaskan total tersangka yang diamankan sebanyak 27 orang, terdiri dari 23 laki-laki dan 4 perempuan.
Dari jumlah tersebut, 9 laki-laki dan 1 perempuan merupakan residivis kasus yang sama.
“Dari hasil pengungkapan kasus di bulan Juni, kami berhasil menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya sabu seberat 269,66 gram, ganja kering 222,64 gram, 6 batang pohon ganja hidup, ekstasi sebanyak 29 butir, 6 timbangan digital, dan 25 unit handphone,” ungkap AKBP Bobby.
Para tersangka dijerat pasal berlapis Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yaitu Pasal 114 ayat 2, Pasal 112 ayat 2 untuk sabu, serta Pasal 114 ayat 2 dan Pasal 111 ayat 2 untuk ganja.
Ancaman hukuman bagi pelaku minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun penjara, dengan pidana denda maksimal Rp10 miliar ditambah sepertiga.
Kasat Narkoba Polres Jember, Iptu Noval, turut memaparkan beberapa kasus yang menjadi sorotan selama Juni 2025.
Salah satu yang menonjol terjadi pada Minggu, 8 Juni 2025 di wilayah Kecamatan Ambulu, di mana petugas mengamankan dua tersangka berinisial M dan R, pasangan suami istri. Sang istri diketahui residivis kasus narkoba.
Dari tangan keduanya, polisi menyita 78,72 gram sabu yang diedarkan di sekitaran Kota Jember.
Kasus berikutnya terjadi pada Selasa, 17 Juni 2025 di Kecamatan Gumukmas.
Petugas berhasil menangkap seorang pria berinisial AM dengan barang bukti 6 batang pohon ganja hidup dan ganja kering seberat 0,83 gram.
Biji ganja tersebut diduga berasal dari jaringan luar Kabupaten Jember yang saat ini masih dalam penyelidikan.
Sementara itu, pengungkapan kasus lain terjadi pada Jumat, 27 Juni 2025.
Petugas menangkap seorang residivis berinisial AN dengan barang bukti sabu seberat 51,81 gram. Dari hasil pengembangan, Satresnarkoba kemudian melakukan penangkapan lanjutan terhadap tersangka WD di wilayah Buleleng, Pulau Bali.
Barang haram itu diketahui dikirim lintas pulau menuju Jember.
Kapolres Jember menegaskan komitmen pihaknya untuk memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya.
“Kami akan terus melakukan penindakan tegas. Ini adalah bentuk keseriusan kami dalam menjaga generasi muda dari bahaya narkotika,” tegas AKBP Bobby A Condroputra.
Polres Jember juga mengajak masyarakat untuk aktif melapor jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika di lingkungannya. (Wah)
Papua
Papua Barat Daya Menjerit: Komisi II DPR RI Serap Aspirasi Langsung di Tanah Sorong

Sorong, Papua Barat Daya –
Dalam kunjungan kerjanya ke Provinsi Papua Barat Daya, Ketua Komisi II DPR RI, Dr. Muhammad Rifqinizami Karsayuda, menjadi saksi langsung betapa banyaknya persoalan yang menghimpit daerah baru ini. Bertempat di Hotel Aston, Kota Sorong, Jumat (4/7/2025), pertemuan antara DPR RI dan jajaran pemerintah daerah dari seluruh wilayah PBD menjadi forum strategis menyuarakan kegelisahan rakyat Papua.
Dari keluhan soal pulau-pulau yang dikuasai oleh provinsi tetangga, hingga kegagalan masyarakat Raja Ampat menikmati hasil kekayaan laut dan pariwisata, aspirasi yang disampaikan mengungkap potret nyata ketimpangan di wilayah timur Indonesia.
“Kami ini hanya lihat wisatawan datang dan pergi. Tapi masyarakat asli tidak pernah merasakan hasilnya. Pulau kami bahkan hilang karena dicaplok. Kami butuh negara hadir,” tegas salah satu tokoh masyarakat Raja Ampat di hadapan Ketua Komisi II.
Isu perbatasan administratif juga mengemuka, terutama di wilayah Tambrauw dan Manokwari. Wakil dari Pemda Tambrauw menyampaikan bahwa sejak lahirnya UU No. 56 Tahun 2008, konflik wilayah tak kunjung selesai dan merugikan masyarakat. Infrastruktur dasar seperti listrik dan jalan pantai utara pun belum optimal, memperlambat laju pertumbuhan ekonomi masyarakat lokal.
Wakil Bupati Maybrat, Ferdinando Solossa, menambahkan bahwa konflik wilayah dan ketidakpastian kebijakan pusat membuat pembangunan mandek. Ia meminta agar Komisi II DPR RI memfasilitasi pertemuan langsung seluruh pemangku kepentingan di Jakarta, agar suara dari Papua benar-benar didengar oleh pusat kekuasaan.
Dalam tanggapannya, Dr. Rifqinizami menyampaikan bahwa pihaknya telah menyiapkan langkah legislasi untuk mengakomodasi persoalan daerah dalam RUU tentang Otonomi Khusus Baru dan Perubahan Tata Kelola Wilayah. “Kami ingin Papua tumbuh dari bawah, dengan masyarakat sebagai subjek, bukan objek pembangunan. Kami akan kawal dari Senayan,” ujarnya.
Ia juga menyinggung tentang peningkatan anggaran pemerintah pusat untuk wilayah Papua yang telah naik signifikan dan akan kembali ditingkatkan. “Dari Rp400 miliar menjadi Rp1,2 triliun, bahkan bisa mencapai Rp3,5 triliun di tahun-tahun mendatang. Tapi bukan hanya soal angka, yang penting adalah keadilan distribusi,” tambahnya.
Pertemuan ditutup dengan semangat kolaboratif dan ajakan Ketua Komisi II agar seluruh kepala daerah di PBD bersatu dalam menyusun dokumen resmi yang akan dibawa ke Senayan. “Ini bukan hanya soal Sorong, ini soal martabat Papua. Mari kita berjuang bersama,” tutupnya.
(Timo)
Jawa Timur
Humanis, Polisi Berhasil Bubarkan Pesilat yang Tutup Akses Jalan Malang – Blitar

MALANG – Melalui pendekatan secara persuasif dan humanis Polres Malang Polda Jatim akhirnya berhasil membubarkan ratusan simpatisan perguruan silat yang menutup ruas Jalan Raya Karangkates, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang, Jumat (4/7) dini hari.
Kapolres Malang,AKBP Danang Setiyo melalui Kasi Humas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar menyebut aksi penutupan jalan itu sangat membahayakan dan mengganggu ketertiban umum.
Aksi tak terpuji dilakukan ratusan simpatisan perguruan silat itu hingga mengganggu arus lalu lintas dari dan menuju Kota Malang serta arah Blitar.
“Mereka menutup jalan raya pada Jumat (4/7/2025) sekitar pukul 01.00 WIB dini hari,” ujar AKP Bambang.
Petugas Polres Malang Polda Jatim yang mendapat laporan langsung menuju lokasi untuk melakukan penertiban.
Massa yang didominasi penggembira dari luar daerah tersebut akhirnya dibubarkan secara persuasif oleh aparat kepolisian.
“Mereka bukan peserta resmi pengesahan, melainkan penggembira dari luar rayon yang datang tanpa koordinasi,” ujar AKP Bambang.
Ia menegaskan, tindakan penutupan jalan itu spontan meresahkan pengguna jalan dan bisa memicu gesekan.
Polisi tidak tinggal diam dan langsung mengerahkan personel ke lokasi untuk melakukan pengamanan dan pembubaran massa secara tegas dan humanis.
AKP Bambang menegaskan tidak ada tindakan represif, tapi Polisi akan tegas dalam menjaga ketertiban.
“Kami kerahkan personel pengamanan dan melakukan pendekatan secara persuasif,” jelasnya.
Ia menekankan bahwa jalan raya harus steril, karena jalur utama tersebut penghubung antar wilayah.
Aksi massa tersebut menurut AKP Bambang tidak sesuai dengan kesepakatan yang sudah dibahas dalam rapat koordinasi sebelumnya.
Sebelumnya telah terjadi kesepakatan di mana seluruh perguruan silat di Jawa Timur telah berkomitmen melaksanakan pengesahan warga baru secara terbatas dan tidak mengundang penggembira dari luar wilayah.
“Kami sudah sampaikan bahwa tidak ada penggembira. Kegiatan pengesahan PSHT di Malang hanya diperuntukkan bagi warga rayon setempat. Ini sudah menjadi keputusan bersama,” tegas AKP Bambang.
Ia menambahkan, kegiatan pengesahan warga baru PSHT di wilayah Kecamatan Pakis telah dijaga ketat oleh 482 personel gabungan, termasuk di titik-titik penyekatan dan jalur akses utama.
Tujuannya agar kegiatan berjalan aman tanpa gangguan dari luar.
“Kami mohon kerja sama semua pihak, termasuk para pengurus dan pamter di tiap rayon,” ungkap AKP Bambang.
Ia menghimbau jangan sampai kegiatan sakral ini justru mencoreng nama organisasi sendiri karena ulah segelintir oknum.
Hingga Jumat pagi, situasi di Karangkates dan wilayah Sumberpucung terpantau kondusif.
Polisi masih bersiaga di sejumlah titik untuk memastikan tidak ada pergerakan massa lanjutan atau gangguan kamtibmas lainnya. (DON)
- Jawa Timur1 minggu ago
Viral Tudingan Camat Mainkan LC dan “Iclik”, Warga Pakel Meledak Desak Bupati Bertindak
- Jawa Timur2 minggu ago
Tragis, Ditemukan Mayat Gantung Diri di Ngantru Tulungagung
- Hukum Kriminal2 minggu ago
Tersendat di PUPR, Kasus Korupsi Dana Desa di Tulungagung Terancam Mandek
- Jawa Timur2 minggu ago
Pemanfaatan DBHCHT di Dinas Kesehatan Tulungagung: Prioritaskan Layanan Obat dan Jaminan Kesehatan Masyarakat
- Jawa Timur2 minggu ago
79 Santri Porsigal Trenggalek Resmi Disahkan Sebagai Anggota Baru
- Hukum Kriminal2 minggu ago
Dugaan Korupsi di Desa Tanggung, Kejari Tunggu Hasil Audit Inspektorat
- Jawa Timur1 minggu ago
Pelepasan Siswa dan Sungkeman PSHT Desa Gedangsewu Menjelang Pengesahan Warga Baru
- Pendidikan2 minggu ago
Ancaman Penahanan Ijazah Siswa di Berbagai Sekolah Menjadi Sorotan