Connect with us

Nasional

APBD Terkuras Rp10 Miliar, Namun Legalitas Aset Belum Tuntas, Siapakah yang Bertanggungjawab ?

Published

on

TULUNGAGUNG— Pembelian Griyo Dalem Kanjengan oleh Pemerintah Kabupaten Tulungagung pada tahun 2022 kembali menjadi sorotan. Pasalnya, hingga pertengahan tahun 2026, sertifikat tanah aset yang dibeli menggunakan uang rakyat senilai Rp10 miliar tersebut dikabarkan belum juga terbit dan belum tercatat secara resmi sebagai aset daerah.

Kondisi tersebut memunculkan berbagai pertanyaan publik. Sebab, selain nilai pembelian tanah yang mencapai Rp10 miliar, pemerintah daerah juga telah mengeluarkan anggaran tambahan untuk jasa notaris sebesar Rp100 juta dan jasa Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) sebesar Rp25 juta. Seluruh biaya tersebut dibayarkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tulungagung Tahun 2022.

Namun setelah hampir empat tahun sejak transaksi dilakukan pada 28 Juli 2022, kepastian hukum atas aset strategis tersebut masih belum jelas. Belum terbitnya sertifikat tanah menimbulkan tanda tanya besar mengenai proses administrasi yang berlangsung selama ini.

Untuk memperoleh penjelasan, awak media melakukan konfirmasi kepada notaris sekaligus PPAT yang menangani proses pengadaan tanah tersebut, Panhis Yody Irawan, pada Kamis (12/6/2026) lalu.

Dalam konfirmasi tersebut, sejumlah pertanyaan diajukan terkait penyebab belum selesainya proses sertifikasi tanah. Mulai dari kemungkinan adanya kendala administratif, persoalan kelengkapan dokumen, hambatan teknis di Badan Pertanahan Nasional (BPN), hingga kemungkinan adanya persoalan hukum yang menyebabkan sertifikat belum dapat diterbitkan.

Selain itu, turut dipertanyakan mengenai bentuk pertanggungjawaban pihak yang terlibat dalam proses pengurusan sertifikat mengingat seluruh biaya pengadaan, termasuk jasa notaris dan PPAT, telah dibayarkan secara penuh menggunakan dana APBD.

Menanggapi pertanyaan tersebut, Panhis Yody Irawan menyatakan bahwa pihak yang memiliki kewenangan untuk memberikan penjelasan adalah Dinas Pariwisata Kabupaten Tulungagung selaku pemohon sekaligus pemberi kuasa dalam proses pengurusan sertifikat tanah tersebut.

“Terkait hal tersebut, panjenengan bisa langsung berkoordinasi dengan pihak Dinas Pariwisata. Hal tersebut dikarenakan pemohon atau pemberi kuasa adalah Dinas Pariwisata kepada saya selaku PPAT pada saat itu sebagai penerima kuasa,” ujarnya melalui pesan singkat.

Pernyataan tersebut mengindikasikan bahwa proses pengurusan sertifikat berada pada kewenangan instansi pemohon, sementara PPAT menjalankan tugas berdasarkan kuasa yang diberikan dalam rangka pengadaan tanah pada saat itu.

Meski demikian, jawaban tersebut belum menjawab substansi pertanyaan mengenai faktor penyebab belum terbitnya sertifikat tanah yang telah dibeli menggunakan anggaran daerah. Publik masih menunggu kejelasan mengenai sejauh mana proses sertifikasi berjalan dan apakah terdapat kendala yang menghambat penyelesaiannya.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, Dinas Pariwisata Kabupaten Tulungagung belum memberikan keterangan resmi terkait status pengurusan sertifikat maupun alasan keterlambatan penerbitannya.

Padahal, kepastian administrasi dan legalitas aset daerah merupakan bagian penting dalam tata kelola pemerintahan yang baik. Terlebih, aset yang dibeli menggunakan uang negara harus memiliki status hukum yang jelas agar terhindar dari potensi persoalan di kemudian hari, baik dalam aspek pengelolaan, pemanfaatan, maupun pencatatan aset daerah.

Belum terbitnya sertifikat tanah Griyo Dalem Kanjengan juga berpotensi menimbulkan pertanyaan mengenai efektivitas proses pengadaan aset yang telah menghabiskan anggaran miliaran rupiah. Masyarakat pun berharap pemerintah daerah segera memberikan penjelasan terbuka terkait perkembangan proses sertifikasi tersebut.

Transparansi dinilai penting agar tidak menimbulkan spekulasi maupun asumsi liar di tengah masyarakat. Apalagi, aset tersebut telah menjadi milik Pemerintah Kabupaten Tulungagung sejak transaksi dilakukan pada tahun 2022 dan semestinya telah memiliki kepastian hukum yang kuat sebagai bagian dari aset daerah.

Kini, publik menunggu jawaban resmi dari pihak terkait mengenai status sertifikat Griyo Dalem Kanjengan. Pertanyaan yang muncul sederhana namun mendasar: mengapa aset senilai Rp10 miliar yang telah dibayar lunas sejak empat tahun lalu hingga kini belum juga mengantongi sertifikat resmi? (DON/Red)

Nasional

Polri Terus Akselerasi Pemadaman Karhutla, Dukung Langkah Presiden

Published

on

Palangkaraya — Polri siap mengakselerasi penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan dengan mengoptimalkan kekuatan personel, sarana prasarana, teknologi, serta kolaborasi bersama TNI dan seluruh stakeholder.

Langkah tersebut merupakan bentuk dukungan penuh Polri terhadap Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto yang hari ini turun langsung ke Kalimantan untuk memastikan penanganan karhutla berjalan cepat, terpadu dan efektif.

Dari Palangka Raya, Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo bersama KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak memastikan kesiapan kekuatan TNI-Polri serta sinergi dengan pemerintah daerah dan seluruh unsur terkait dalam mendukung penanganan karhutla di Kalimantan Tengah.

Polri sebelumnya telah melakukan berbagai upaya penanganan secara berkelanjutan, mulai dari deteksi dini, patroli, pengerahan personel untuk pemadaman, edukasi masyarakat, penguatan sarana prasarana hingga penegakan hukum.

Wakapolri menegaskan seluruh upaya tersebut akan terus diperkuat dan diselaraskan dengan direktif Presiden.

“Kita hadir sedini mungkin. Setiap potensi api harus segera kita deteksi, verifikasi, dan tangani bersama agar tidak berkembang dan meluas. Dengan kesiapsiagaan, sinergi, dan kecepatan respons, kita optimistis penanganan karhutla dapat dilakukan secara lebih efektif.”

Sepanjang Januari hingga Agustus 2026, Polri telah memantau 31.392 hotspot dan melaksanakan 2.748 tindakan pemadaman.

Peningkatan hotspot menjadi perhatian bersama. Pada Juli tercatat 7.175 hotspot, sedangkan pada periode 1–18 Agustus 2026 mencapai 7.655 hotspot.

Untuk memperkuat respons, Polri telah melaksanakan 168.500 kegiatan patroli, 42.800 kegiatan monitoring titik api, 2.850 kegiatan sosialisasi, 1.285 kegiatan pelatihan, 3.250 kegiatan rapat koordinasi, serta 1.420 kegiatan water bombing.

Upaya tersebut dilakukan secara kolaboratif bersama TNI, pemerintah daerah, BNPB, BPBD, Manggala Agni, Basarnas, kementerian/lembaga terkait serta masyarakat. Kolaborasi mencakup pemadaman, patroli, deteksi dini, pencegahan, edukasi, dukungan sarana prasarana hingga penegakan hukum.

Di bidang sarana prasarana, Polri siap mengoptimalkan dukungan 3.076 embung, 2.056 sekat kanal, 18 sumur bor dan 647 menara pantau sebagai bagian dari upaya bersama memperkuat kesiapsiagaan, memastikan ketersediaan sumber air, mempercepat deteksi titik api dan mendukung pemadaman di lapangan.

Khusus Kalimantan Tengah, tercatat 17.513 hotspot dan 1.610 firespot, dengan luas lahan terbakar mencapai 4.383,21 hektare.

Polda Kalimantan Tengah telah menyiagakan 7.775 personel gabungan, didukung 379 menara pantau, 1.227 embung, 4.910 titik sumur bor, 99 pos lapangan dan 15 command center.

Jajaran Polda Kalteng juga telah melaksanakan 26.438 kegiatan sosialisasi, menyebarkan 25.059 lembar maklumat, serta melaksanakan patroli di 18.687 titik.

Dukungan teknologi terus diperkuat, antara lain melalui penggunaan drone pemantau dan inovasi Beehive Drone Precision Fire Interception untuk mendeteksi anomali panas dan melakukan intervensi pada fase awal kebakaran.

Selain pemadaman dan pencegahan, Polri memastikan penegakan hukum tetap berjalan. Hingga 21 Agustus 2026, telah diterima 77 laporan polisi terkait karhutla dan ditetapkan 70 tersangka, dengan luas areal terbakar dalam perkara mencapai 987,6 hektare.

Penegakan hukum dilakukan secara profesional dan berdasarkan alat bukti terhadap pihak yang terbukti melakukan pembakaran, dengan tetap membuka ruang pendalaman terhadap pihak lain yang memiliki keterkaitan dengan pengelolaan lahan.

Polri memandang pemadaman, pencegahan, penegakan hukum dan kolaborasi sebagai satu kesatuan dalam penanganan karhutla.

Kehadiran Presiden di Kalimantan hari ini menjadi momentum untuk semakin memperkuat sinergi dan mengakselerasi seluruh upaya yang telah berjalan.

Polri siap melaksanakan direktif Presiden dengan mengoptimalkan seluruh kekuatan bersama untuk mempercepat pemadaman, mencegah api meluas, melindungi masyarakat dan menjaga lingkungan. (DON/Red)

Continue Reading

Nasional

Bukan Sekadar Hiburan, Team Blayer Tulungagung Jadikan HUT RI ke-81 Momentum Pererat Kebersamaan

Published

on

TULUNGAGUNG— Semarak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia terasa meriah di Desa Srikaton, Kecamatan Ngantru, Kabupaten Tulungagung. Team Blayer Tulungagung turut ambil bagian dalam memeriahkan momentum kemerdekaan tersebut melalui hiburan orkes dangdut yang mendapat sambutan antusias dari masyarakat sekitar.

Kehadiran Team Blayer bukan sekadar menghadirkan hiburan musik. Kegiatan tersebut menjadi ruang bagi masyarakat untuk berkumpul, bersilaturahmi, sekaligus menikmati suasana perayaan kemerdekaan dengan penuh kegembiraan.

Sejak acara dimulai, warga tampak antusias memadati lokasi. Alunan musik dangdut yang dibawakan dalam kegiatan tersebut mampu menghidupkan suasana. Masyarakat dari berbagai kalangan terlihat menikmati jalannya pertunjukan dengan tertib hingga acara berlangsung.

Menariknya, kemeriahan tersebut juga diikuti komunitas Tamia Reborn. Kehadiran komunitas ini semakin menambah warna dalam kegiatan, sekaligus menunjukkan bahwa peringatan HUT Kemerdekaan dapat menjadi momentum untuk mempererat hubungan antarkomunitas dan masyarakat.

Ketua Panitia, Moh. Malikul Ayis (Kete), menjelaskan bahwa kegiatan tersebut digelar sebagai bentuk partisipasi dalam menyemarakkan HUT RI ke-81. Menurutnya, perayaan kemerdekaan tidak harus selalu dilakukan melalui kegiatan formal, tetapi juga dapat dikemas dalam bentuk hiburan rakyat yang mampu melibatkan masyarakat secara langsung.

“Intinya kami ingin ikut memeriahkan HUT RI ke-81. Selain sebagai hiburan, kegiatan ini juga menjadi ajang silaturahmi dan mempererat kebersamaan antara komunitas dengan masyarakat,” jelas Kete.

Ia menambahkan, antusiasme warga menjadi salah satu indikator bahwa kegiatan yang dikemas secara sederhana namun merakyat tetap memiliki daya tarik tersendiri. Menurutnya, semangat kemerdekaan seharusnya tidak hanya dimaknai sebagai seremoni tahunan, tetapi juga diwujudkan melalui kebersamaan dan kepedulian terhadap lingkungan sosial.

“Yang paling penting acara bisa berjalan lancar, masyarakat terhibur, dan semuanya tetap menjaga ketertiban. Kami berterima kasih kepada warga serta semua pihak yang telah mendukung kegiatan ini,” imbuhnya.

Sepanjang acara, suasana berlangsung meriah namun tetap kondusif. Warga dapat menikmati hiburan tanpa mengesampingkan ketertiban. Keterlibatan komunitas dan masyarakat tersebut sekaligus menjadi gambaran bahwa semangat gotong royong dan kebersamaan masih menjadi bagian penting dalam perayaan kemerdekaan di tingkat desa.

Kegiatan di Desa Srikaton itu pun ditutup dengan suasana penuh kegembiraan. Bagi masyarakat, hiburan rakyat semacam ini bukan hanya soal musik dan kemeriahan, tetapi juga menjadi kesempatan untuk sejenak berkumpul, melepas penat, serta merayakan kemerdekaan bersama-sama.

Team Blayer Tulungagung berharap kegiatan serupa dapat terus menjadi sarana positif untuk membangun kebersamaan. Semangat HUT RI ke-81 pun diharapkan tidak berhenti pada kemeriahan panggung hiburan, melainkan terus hidup dalam semangat persatuan, gotong royong, dan kepedulian masyarakat. (DON/Red)

Continue Reading

Jawa Timur

Musyawarah Desa Krenceng Bahas Penetapan DPT dan Sosialisasi Pilkades 2026

Published

on

BLITAR — Tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Krenceng, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar, terus berjalan. Pemerintah Desa Krenceng bersama panitia Pilkades menggelar musyawarah desa untuk penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) sekaligus sosialisasi pendaftaran calon kepala desa.

Kegiatan tersebut berlangsung di Balai Desa Krenceng, Rabu (19/8/2026) malam. Agenda ini menjadi salah satu tahapan penting menjelang pelaksanaan Pilkades Krenceng 2026.

Dalam rekapitulasi yang ditetapkan, jumlah DPT Pilkades Krenceng tercatat sebanyak 1.835 pemilih. Jumlah tersebut tersebar di tiga wilayah RW, yakni RW 01 sebanyak 530 pemilih, RW 02 sebanyak 644 pemilih, dan RW 03 sebanyak 661 pemilih.

Penetapan DPT dilakukan setelah sebelumnya panitia melaksanakan serangkaian tahapan pemutakhiran data pemilih. Proses tersebut meliputi pemutakhiran dan validasi data dengan mendatangi langsung tempat tinggal pemilih, penyusunan Daftar Pemilih Sementara (DPS), pengumuman serta perbaikan data, hingga pencatatan dan pengumuman Daftar Pemilih Tambahan.

Berdasarkan tahapan yang telah disusun, rekapitulasi DPS dan Daftar Pemilih Tambahan dilakukan pada 18 Agustus 2026 untuk selanjutnya ditetapkan sebagai DPT.

Setelah ditetapkan, DPT diumumkan kepada masyarakat pada 19-21 Agustus 2026. Pada periode yang sama, panitia juga menyiapkan salinan DPT yang akan digunakan di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Kepala Desa Krenceng, Amsori, berharap seluruh rangkaian tahapan Pilkades dapat berlangsung lancar, tertib, dan sukses hingga pelaksanaan pemungutan suara.

Ia juga mengimbau seluruh masyarakat untuk tetap menjaga kerukunan selama proses demokrasi di tingkat desa berlangsung. Perbedaan pilihan politik, kata dia, tidak boleh menjadi alasan bagi masyarakat untuk terpecah.

“Perbedaan pilihan merupakan bagian dari proses demokrasi. Yang terpenting, seluruh masyarakat tetap menjaga kerukunan dan kondusivitas Desa Krenceng,” ujar Amsori dalam kegiatan tersebut.

Selain penetapan DPT, musyawarah desa juga menjadi momentum untuk menyosialisasikan tahapan pencalonan kepala desa. Sesuai jadwal, pengumuman pendaftaran bakal calon kepala desa sekaligus penerimaan berkas pendaftaran tahap pertama akan berlangsung mulai 20 Agustus hingga 2 September 2026, selama sembilan hari kerja.

Panitia akan menerima berkas bakal calon kepala desa sesuai persyaratan dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kegiatan sosialisasi dan musyawarah tersebut turut dihadiri Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) beserta anggota, Babinsa, Bhabinkamtibmas, tokoh masyarakat, ketua RT/RW, serta Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa Krenceng beserta jajaran.

Dengan ditetapkannya DPT sebanyak 1.835 pemilih dan segera dimulainya tahapan pencalonan, proses Pilkades Krenceng 2026 kini memasuki tahapan penting. Seluruh pihak diharapkan dapat menjalankan setiap tahapan secara transparan, tertib, dan sesuai ketentuan sehingga pelaksanaan Pilkades dapat berjalan aman serta kondusif.(JK/Red)

Editor: Joko Prasetyo

Continue Reading

Trending