Connect with us

Nasional

BAZNAS RI Tegaskan Zakat Tidak Digunakan untuk Program MBG

Published

on

JAKARTA – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI menegaskan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) yang dihimpun dari para muzaki dan masyarakat tidak digunakan untuk mendanai program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Pimpinan Bidang Pengumpulan BAZNAS RI, Dr. H. Rizaludin Kurniawan, S.Ag., M.Si., CFRM., mengatakan, pemanfaatan ZIS memiliki aturan penggunaan yang jelas dan tidak dapat dialihkan di luar peruntukan yang telah ditetapkan dalam syariat Islam.

“Kami tegaskan bahwa Zakat, Infak, dan Sedekah yang dititipkan masyarakat kepada BAZNAS tidak digunakan sepersen pun untuk program Makan Bergizi Gratis. Seluruhnya disalurkan untuk kemaslahatan umat sesuai dengan ketentuan delapan asnaf,” ujar Rizaludin yang juga Ketua Dewan Pakar DPP PJS dalam keterangan tertulis di Jakarta, pada Senin (23/2).

Ia menegaskan, ZIS hanya dapat diperuntukkan bagi delapan golongan penerima (asnaf) sebagaimana diatur dalam syariat Islam, yakni fakir, miskin, amil, muallaf, riqab atau hamba sahaya, gharimin atau orang yang terlilit utang untuk memenuhi kebutuhan dasar, fisabilillah, serta ibnu sabil atau musafir yang kehabisan bekal.

Menurut Rizaludin, ketentuan tersebut menjadi rambu atau dasar utama dalam tata kelola zakat di BAZNAS sehingga seluruh proses penghimpunan hingga pendistribusian harus tetap berada dalam koridor syariah dan tidak menyimpang dari aturan yang berlaku.

Lebih lanjut, Rizaludin menjelaskan, secara kelembagaan maupun sumber pendanaan, program MBG dan pengelolaan zakat berada pada sistem yang berbeda.

Program MBG merupakan program pemerintah yang dibiayai melalui anggaran negara, sedangkan dana ZIS berasal dari amanah masyarakat yang penggunaannya diatur secara ketat dalam syariat Islam.

“Karena itu, penggunaan dana zakat tidak dapat dialihkan untuk program yang tidak masuk dalam kategori asnaf, termasuk program MBG,” ujarnya.

Ia menambahkan, pengelolaan zakat di BAZNAS juga berpedoman pada prinsip 3A, yakni Aman Syar’i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI. Prinsip tersebut menjadi dasar agar pengelolaan zakat tidak hanya sesuai ajaran agama, tetapi juga taat hukum dan mendukung kepentingan bangsa.

Dalam implementasinya, Rizaludin menyampaikan, program pendistribusian dan pendayagunaan ZIS yang dikelola BAZNAS difokuskan pada pengentasan kemiskinan, peningkatan akses pendidikan, layanan kesehatan, pemberdayaan ekonomi, serta bantuan kemanusiaan bagi kelompok rentan yang termasuk dalam kategori delapan asnaf.

Sejalan dengan itu, Rizaludin juga mengimbau masyarakat agar tidak terpengaruh oleh informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan terkait penggunaan dana zakat.

Ia menegaskan, amanah para muzaki tetap terjaga dan seluruh dana zakat disalurkan secara tepat sasaran bagi fakir miskin serta kelompok rentan di berbagai daerah di Indonesia.

“Kami (BAZNAS) menjalankan tata kelola yang transparan dan akuntabel melalui pelaporan serta audit berkala sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik. Masyarakat bisa melihat laporan secara keseluruhan di website resmi BAZNAS, www.baznas.go.id,” pungkasnya. (JK/Red)

Jawa Timur

KSOP Kalianget Dukung Penanaman 5.000 Mangrove dan 40 Pohon Malapari untuk Perkuat Kelestarian Pesisir

Published

on

Sumenep— Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Kalianget turut menghadiri sekaligus berpartisipasi dalam kegiatan Penanaman 5.000 Mangrove dan 40 Pohon Malapari yang diselenggarakan oleh PT Radiant Utama Interinsco (RUI) Tbk di kawasan pesisir Kalianget, Kabupaten Sumenep, Rabu (10/6/2026).

Kegiatan diawali dengan seremoni yang berlangsung di ruang rapat Kantor KSOP Kelas IV Kalianget. Acara tersebut dihadiri oleh unsur Forum Pimpinan Kecamatan (Forpimca) Kalianget, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Perikanan Kabupaten Sumenep (DPKS), PT Garam, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya. Setelah seremoni, kegiatan dilanjutkan dengan penanaman mangrove dan pohon malapari di kawasan pesisir Kalianget.

Kegiatan ini menjadi wujud nyata pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam mendukung program konservasi lingkungan. Sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan instansi terkait dinilai mampu memperkuat upaya rehabilitasi kawasan pesisir sehingga memberikan manfaat yang lebih luas bagi kelestarian lingkungan dan keberlanjutan ekosistem pesisir.

Program tersebut merupakan bagian dari komitmen PT Radiant Utama Interinsco Tbk dalam mendukung pelestarian lingkungan, rehabilitasi kawasan pesisir, serta penguatan program keberlanjutan melalui kerja sama dengan instansi pemerintah dan berbagai pemangku kepentingan.

Memasuki tahun kedua pelaksanaannya, program ini menjadi salah satu bentuk tanggung jawab sosial perusahaan dalam menjaga kelestarian lingkungan sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga ekosistem pesisir.

Pada tahun 2026, sebanyak 5.000 bibit mangrove dan 40 pohon malapari ditanam di kawasan pesisir Kalianget. Penanaman tersebut diharapkan mampu memberikan manfaat jangka panjang, antara lain menjaga kelestarian lingkungan pesisir, mengurangi risiko abrasi pantai, meningkatkan kualitas ekosistem pesisir, serta mendukung upaya mitigasi perubahan iklim melalui kemampuan mangrove dalam menyerap karbon.

Kepala KSOP Kelas IV Kalianget, Azwar Anas, S.H., M.Hum., menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan yang berfokus pada pelestarian lingkungan pesisir tersebut.

“Hutan mangrove memiliki peran yang sangat penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem laut dan pesisir. Selain berfungsi sebagai pelindung alami pantai dari abrasi dan gelombang, mangrove juga menjadi habitat bagi berbagai jenis biota laut yang memiliki nilai ekologis maupun ekonomis,” tegasnya.

Ia menambahkan, selain mangrove, penanaman pohon malapari juga memiliki peran penting dalam mendukung keberlanjutan lingkungan pesisir.

“Tanaman malapari dikenal memiliki kemampuan beradaptasi dengan lingkungan pesisir serta berperan dalam menjaga kestabilan tanah dan mendukung penghijauan kawasan pantai,” ujarnya.

Kehadiran kedua jenis tanaman tersebut diharapkan dapat memperkuat ketahanan lingkungan pesisir Kalianget sekaligus memberikan manfaat bagi masyarakat di sekitarnya. Program ini juga tidak hanya berfokus pada kegiatan penanaman, tetapi mencakup tahapan pemeliharaan dan pemantauan pertumbuhan tanaman secara berkala guna memastikan tingkat keberhasilan tanaman yang ditanam terus meningkat.

Melalui langkah tersebut, manfaat lingkungan yang dihasilkan diharapkan dapat dirasakan secara berkelanjutan oleh kawasan pesisir maupun ekosistem laut di sekitarnya.

Pelaksanaan kegiatan berlangsung dengan penuh semangat dan kebersamaan. Kegiatan ini menjadi simbol komitmen bersama dalam menjaga kelestarian lingkungan pesisir sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan berbagai instansi terkait dalam mendukung program konservasi lingkungan yang berkelanjutan.

Dengan terlaksananya Program Penanaman 5.000 Mangrove dan 40 Pohon Malapari Tahun Kedua ini, ekosistem pesisir Kalianget diharapkan semakin terjaga serta mampu memberikan manfaat jangka panjang dalam mengurangi risiko abrasi, meningkatkan kualitas lingkungan, dan mendukung upaya mitigasi perubahan iklim. Program ini juga menjadi bukti nyata kepedulian bersama dalam mewujudkan lingkungan pesisir yang lestari, produktif, dan berkelanjutan. (By/Red)

Continue Reading

Nasional

Warga Perumnas 1 Tolak Wilayahnya Dijadikan Tampungan Air Penyebab Banjir

Published

on

Bekasi— Warga Perumnas 1, Kelurahan Kranji, Kota Bekasi, menyatakan penolakan terhadap kondisi wilayah mereka yang dinilai menjadi lokasi penampungan air penyebab banjir. Penolakan tersebut disampaikan melalui pemasangan spanduk oleh warga RW 03, RW 04, RW 05, dan RW 06.

Ketua RW 04, Hendi, mengatakan aksi tersebut merupakan bentuk aspirasi warga yang selama bertahun-tahun terdampak banjir saat hujan deras mengguyur wilayah Bekasi.

“Kami meminta pemerintah dan pihak terkait mengevaluasi sistem pengendalian banjir yang ada. Warga tidak ingin wilayah Perumnas 1 terus menjadi titik yang menanggung dampak genangan air,” ujar Hendi.

Menurutnya, masyarakat membutuhkan penjelasan yang transparan terkait perencanaan dan pengelolaan tata air di kawasan tersebut agar persoalan banjir dapat diselesaikan secara menyeluruh.

Senada dengan itu, perwakilan RW 05, Asep, menilai perlu dilakukan kajian teknis terhadap infrastruktur drainase dan pengendalian banjir yang selama ini diterapkan.

“Kami berharap ada evaluasi menyeluruh terhadap sistem yang ada saat ini. Tujuannya agar penyebab banjir dapat diketahui dan dicarikan solusi yang tepat,” kata Asep.

Warga juga meminta pemerintah melakukan peninjauan terhadap perencanaan teknis, termasuk kapasitas saluran drainase dan sistem pengelolaan air, sehingga kawasan permukiman tidak lagi menjadi langganan banjir setiap musim hujan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari instansi terkait mengenai tuntutan yang disampaikan warga. Namun, pemasangan spanduk tersebut menjadi bentuk protes sekaligus harapan agar persoalan banjir di Perumnas 1 segera mendapat perhatian dan solusi yang berkelanjutan. (By/Red)

Continue Reading

Nasional

Pasca OTT KPK, Ratusan Massa GEMPAR Tuntut Bersih-Bersih Birokrasi di Tulungagung

Published

on

TULUNGAGUNG – Ratusan massa yang tergabung dalam Gabungan Elemen Perjuangan Aspirasi Rakyat (GEMPAR) menggelar aksi damai di depan Kantor DPRD Tulungagung, pada Selasa (9/6).

Aksi tersebut menjadi sorotan lantaran massa membawa sederet tuntutan keras terhadap pemerintah daerah, DPRD, hingga aparat penegak hukum menyusul situasi pemerintahan pasca operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Selain itu, aksi damai tersebut disebut dilatarbelakangi keresahan masyarakat atas dugaan tidak optimalnya fungsi pengawasan DPRD pasca OTT KPK di Tulungagung.

Massa menilai pengawasan terhadap jalannya pemerintahan perlu diperkuat agar kasus serupa tidak kembali terjadi.

Dalam orasinya, massa menilai kondisi pemerintahan daerah membutuhkan pengawasan ketat dan langkah pembenahan menyeluruh.

Mereka juga menyoroti lemahnya fungsi pengawasan DPRD setelah kasus OTT KPK yang mengguncang Tulungagung.

Orator aksi, Sugeng Sutrisno, menegaskan bahwa demonstrasi itu bukan sekadar aksi simbolik, melainkan bentuk kontrol sosial masyarakat terhadap jalannya pemerintahan.

“Kami datang untuk menyampaikan aspirasi masyarakat. Kami ingin pemerintahan di Tulungagung berjalan transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi. Semua pihak yang terlibat dalam kasus korupsi harus diproses sesuai hukum tanpa pandang bulu,” tegas Sugeng di hadapan massa aksi.

Ratusan peserta demonstrasi membawa berbagai spanduk berisi 11 poin tuntutan, mulai dari penegakan hukum, evaluasi birokrasi, transparansi anggaran, pelayanan publik, hingga persoalan lingkungan dan tata kelola pemerintahan.

Dalam aspek penegakan hukum, GEMPAR mendesak KPK segera menuntaskan seluruh kasus dugaan korupsi di Tulungagung tanpa tebang pilih.

Massa juga meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Pelaksana Tugas (Plt) Bupati bersama seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pasca OTT KPK.

“Jangan sampai kasus yang sedang berjalan berhenti di tengah jalan. Masyarakat berhak mengetahui perkembangan penanganannya dan siapa saja yang bertanggung jawab,” ujarnya.

Selain isu korupsi, massa juga menyoroti pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), pengelolaan sampah dan Tempat Pembuangan Akhir (TPA), peningkatan layanan kesehatan, hingga minimnya fasilitas Penerangan Jalan Umum (PJU) serta kebutuhan pemasangan CCTV di titik strategis untuk meningkatkan keamanan masyarakat.

Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung Marsono, Plt Bupati Ahmad Baharuddin, Kepala ATR/ BPN Tulungagung, penasihat hukum GEMPAR, Mohammad Ababilil Mujaddidyn, menunjukkan surat pernyataan tuntutan aksi yang telah ditandatangani bersama sebagai bentuk komitmen, (dok/JK).

Plt Bupati dan Ketua DPRD Temui Massa

Suasana aksi sempat memanas, namun tetap berlangsung kondusif ketika Plt Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin bersama Ketua DPRD Tulungagung Marsono keluar dari gedung DPRD untuk menemui demonstran.

Kehadiran kedua pimpinan daerah tersebut disambut antusias massa yang berharap tuntutan tidak berhenti sebagai formalitas administratif, melainkan diwujudkan dalam langkah konkret.

Menanggapi aspirasi tersebut, Ahmad Baharudin menyatakan Pemerintah Kabupaten Tulungagung siap menjalankan berbagai langkah pembenahan demi menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan terbuka.

“Kami terbuka untuk berdiskusi terkait jalannya pemerintahan, sehingga langkah-langkah yang kami ambil tetap sesuai dan tidak menyalahi aturan,” kata Ahmad Baharudin.

Ia juga meminta masyarakat ikut berperan aktif mengawasi jalannya pemerintahan agar tercipta sistem yang lebih transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan publik.

Sementara, penasihat hukum GEMPAR, Mohammad Ababilil Mujaddidyn, menegaskan pihaknya meminta KPK mengusut kasus OTT secara menyeluruh hingga ke akar persoalan.

“Kami menuntut agar KPK menuntaskan kasus OTT di Tulungagung sampai ke akar-akarnya agar semua pihak yang terlibat mempertanggungjawabkan perbuatannya,” kata Billy panggilan karibnya usai kegiatan.

Tak hanya itu, GEMPAR juga mendesak Pemerintah Kabupaten Tulungagung segera mengaktifkan fungsi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) di Desa Ngepoh Kecamatan Tanggunggunung, Desa Nyawangan dan Picisan Kecamatan Sendang, serta Desa Kalitengah Kecamatan Pucanglaban.

Menurut mereka, sejumlah warga tengah memperjuangkan redistribusi lahan namun kerap menghadapi berbagai hambatan di lapangan.

Sebagai bentuk keseriusan tuntutan, GEMPAR memberikan tenggat waktu dua bulan kepada Pemerintah Kabupaten Tulungagung untuk menindaklanjuti aspirasi tersebut.

“Kami memberikan waktu dua bulan kepada Pemkab Tulungagung untuk menindaklanjuti tuntutan kami. Apabila tidak dikerjakan, aksi serupa juga akan kami gelar dengan massa yang lebih banyak,” tegasnya.(DON/Red)

Editor: Joko Prasetyo

Continue Reading

Trending