Papua
Biddokkes Polda Papua Barat Gelar Deteksi Dini Narkoba

Manokwari PB, – Dalam upaya memperkuat integritas dan profesionalisme di lingkungan Kepolisian Daerah Papua Barat, Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Papua Barat melaksanakan kegiatan deteksi dini terhadap penyalahgunaan narkoba. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Biddokkes Polda Papua Barat sebagai wujud komitmen nyata dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di lingkungan internal kepolisian.
Sebagai bagian dari strategi preventif, Kabid Dokes Polda Papua Barat, Kombes Pol. dr. Iskandar, Sp.B, QHIA, MARS, secara rutin menggelar pemeriksaan kesehatan, termasuk tes urine, kepada para personel Polri. Langkah ini bertujuan untuk mendeteksi secara dini potensi penyalahgunaan narkoba serta memastikan seluruh anggota kepolisian berada dalam kondisi sehat dan bebas dari pengaruh zat terlarang.
Kegiatan deteksi dini ini juga merupakan implementasi dari fungsi Subbidang Kedokteran Kepolisian (Subbiddokpol), yang bertanggung jawab dalam menyelenggarakan dan membina fungsi kedokteran forensik, DVI, serta kesehatan keamanan dan ketertiban masyarakat. Dalam pelaksanaannya, Subbiddokpol didukung oleh Unit Kesehatan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Urkeskamtibmas), yang menangani berbagai program kesehatan, termasuk penanganan penyalahguna narkoba, kedokteran lalu lintas, kesehatan Polmas, pengamanan kesehatan, serta layanan kesehatan tahanan dan lapangan di lingkungan Polda.
Melalui kegiatan ini, Biddokkes Polda Papua Barat tidak hanya berfokus pada penegakan hukum terhadap penyalahgunaan narkoba, tetapi juga pada aspek pembinaan dan pencegahan guna menciptakan lingkungan kerja yang sehat, bersih, dan profesional. Langkah ini sejalan dengan arahan Kapolda Papua Barat yang menekankan pentingnya integritas, kedisiplinan, dan keteladanan di tubuh kepolisian.
Pada pelaksanaan kali ini, sebanyak 117 personel Polda Papua Barat telah mengikuti tes urine dan seluruhnya dinyatakan negatif narkoba. Hasil ini mencerminkan kesadaran yang tinggi dari anggota kepolisian akan pentingnya menjaga diri dari bahaya narkoba serta mendukung upaya institusi dalam menciptakan lingkungan kerja yang bebas dari zat adiktif.
Giat ini di laksanakan secara terbuka karna untuk edukasi dan preventif pers Polri agar selalu waspada tidak menutup kemungkinan pemeriksaan narkoba dilaksanakan secara acak dan mendadak jika Biddokes Polda Papua Barat diminta oleh Bidpropam untuk penegakan disiplin
Dengan demikian, deteksi dini narkoba oleh Biddokkes Polda Papua Barat merupakan bagian dari upaya menyeluruh dalam menjaga marwah institusi kepolisian, serta memastikan bahwa setiap personel mampu menjalankan tugas dan tanggung jawabnya secara optimal demi terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakat di Papua Barat.
(Tim/Red)
Papua
Wakapolres Maybrat Berikan Materi Program Pembinaan Remaja PMKS Tentang Bahaya Narkoba

Maybrat — Wakapolres Maybrat AKP Firman Petrus Tarigan mewakili Kapolres Maybrat Kompol Ruben Obed Kbarek, S.I.K., memberikan materi tentang bahaya penyalahgunaan narkoba dalam kegiatan Pemberian Bimbingan Fisik, Mental, Spiritual, dan Sosial bagi anak-anak remaja bermasalah pada Program PMKS di luar panti sosial Kabupaten Maybrat.
Kegiatan ini berlangsung di Aula Samosiret, Kantor Bupati Maybrat, pada Jumat, 05 Desember 2025.
Kegiatan pembinaan ini diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Maybrat melalui Dinas Sosial, dipimpin oleh Kepala Dinas Sosial, Ibu Dra. Magdalena Tenau, M.M., sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap perkembangan karakter, mental, dan masa depan generasi muda di Maybrat.
Dalam pemaparannya, AKP Firman Petrus Tarigan menekankan pentingnya membangun kesadaran remaja sejak dini agar mampu menentukan masa depan yang positif. Ia mengingatkan bahwa narkoba hanya membawa kerusakan, merusak pendidikan, menghancurkan masa depan, serta mengikis potensi generasi penerus.
“Mulai dari sekarang kita harus menentukan masa depan diri sendiri. Mengonsumsi narkoba dapat membahayakan diri sendiri. Bila kita memiliki buah-buah rohani yang baik, kita bisa menentukan masa depan kita sebagai generasi penerus yang bebas dari narkoba,” tegas Wakapolres.
Materi kedua dibawakan oleh Pastor Frans Katino, P.R, yang memberikan pembinaan kerohanian, motivasi hidup, serta penguatan karakter kepada para remaja agar mampu menghindari pergaulan negatif dan membangun masa depan yang lebih baik.
Adapun peserta kegiatan adalah siswa-siswi SMA Negeri 1 Aifat, yang menjadi salah satu kelompok remaja strategis dalam pembangunan sumber daya manusia Kabupaten Maybrat.
Pemerintah daerah bersama Polres Maybrat berharap kegiatan ini memberikan dampak positif dan mendorong para remaja untuk hidup sehat, berkarakter, beriman, serta menjadi generasi Maybrat yang bebas dari narkoba. (Tim/Red)
Papua
Kuasa Hukum CV Alco Timber Tegaskan Izin Lengkap dan Sah, Bantah Keras Tuduhan Media Soal Kayu Ilegal

Sorong PBD— Romeon Habary, SH, kuasa hukum CV Alco Timber Irian, memberikan klarifikasi tegas terkait pemberitaan sejumlah media online yang menuding adanya aktivitas ilegal yang dikaitkan dengan perusahaan tersebut.
Dalam konferensi pers pada Kamis malam (4/12/2025) di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Malabutor, Distrik Sorong Manoi, Kota Sorong, Romeon membantah keras dugaan yang menyebut perusahaan melakukan penebangan kayu ilegal dan tidak memenuhi kewajiban pajak.
Klarifikasi ini merespons pemberitaan yang tayang pada 28 November 2025 di Bharindonesia. com berjudul “Ketua PJS Minta Presiden Cabut Izin Alco Timber”, serta pemberitaan pada 30 November 2025 di Detikjatim. id dengan tajuk “Mantan Napi Kasus Kayu Ilegal Diduga Beroperasi Lagi, Aktivis PJS Minta Proses ke KPK jika Terbukti”.
Kedua pemberitaan tersebut merujuk pada pernyataan Ketua Pro Jurnalis Siber (PJS) Papua Barat Daya, Dedi, yang menuduh CV Alco Timber terlibat dalam praktik penebangan kayu ilegal serta beroperasi tanpa izin yang sah.
Menanggapi hal tersebut, Romeon Habary menegaskan bahwa CV Alco Timber Irian telah mengantongi seluruh perizinan resmi dari lembaga dan instansi berwenang di Provinsi Papua Barat Daya.
Perizinan tersebut meliputi izin penebangan, penggergajian, pengolahan, hingga izin pengiriman kayu, yang diterbitkan oleh instansi terkait, termasuk Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Pihaknya menekankan bahwa tudingan mengenai perusahaan tidak membayar pajak maupun beroperasi tanpa izin adalah tidak benar dan merugikan reputasi perusahaan.
“CV Alco Timber sangat patuh terhadap kewajiban pembayaran PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak). Pembayaran ini selalu kami lakukan sebelum proses penebangan kayu, sesuai ketentuan yang berlaku,” jelas Romeon Habary.
Menyoal tuduhan bahwa aktivitas perusahaan berada di kawasan hutan konservasi, Romeon menjelaskan bahwa lokasi operasional CV Alco justru berada pada wilayah APL (Areal Penggunaan Lain) Kelapa Sawit, yang bukan merupakan kawasan hutan lindung maupun kawasan konservasi.
Dengan demikian, ia menilai informasi yang beredar tidak memiliki dasar dan sangat menyesatkan.
Sebagai langkah hukum, CV Alco Timber Irian berencana melayangkan somasi kepada PJS Papua Barat Daya atas pemberitaan yang dinilai sepihak dan merugikan tersebut.
Romeon juga mendorong Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menertibkan perusahaan-perusahaan kayu yang benar-benar beroperasi tanpa izin, karena hal itu berpotensi menimbulkan kerugian negara dari sisi penerimaan pajak.
“Tuduhan yang disampaikan PJS sangat merugikan dan tidak sesuai fakta. Kami akan menempuh jalur hukum untuk menuntut ganti rugi atas kerusakan nama baik serta kerugian lainnya,” tegasnya.
Romeon menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa seluruh kegiatan operasional CV Alco Timber Irian berjalan sesuai prosedur dan tidak memiliki keterkaitan dengan praktik kayu ilegal. (Timo/Red)
Papua
Salurkan Bantuan Presiden Peralatan Multimedia untuk Perkuat Pelayanan Ibadah di Kabupaten Maybrat

Maybrat, PBD— Pemerintah pusat kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat pelayanan keagamaan di daerah melalui penyaluran bantuan peralatan multimedia untuk mendukung kegiatan ibadah masyarakat.
Bantuan tersebut diserahkan kepada Jemaat GKI Emaus Susumuk, Kabupaten Maybrat, dan diterima secara resmi melalui Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Wanu Sau Maybrat yang diketuai oleh Yulian Atanai. Minggu (30/11/25).
Penyerahan bantuan berlangsung di halaman Gereja GKI Emaus Susumuk dan dihadiri oleh warga jemaat, tokoh masyarakat, serta pengurus gereja.
Suasana penuh syukur mewarnai kegiatan tersebut, yang mencerminkan antusiasme masyarakat terhadap perhatian yang diberikan Presiden Republik Indonesia kepada daerah Maybrat.
Dalam sambutannya, Ketua LMA Wanu Sau, Yulian Atanai, menyampaikan apresiasi mendalam kepada Presiden.
Ia menegaskan bahwa bantuan multimedia ini bukan hanya sekadar dukungan fasilitas, melainkan bukti nyata kehadiran negara bagi masyarakat adat hingga ke wilayah-wilayah yang selama ini masih menghadapi keterbatasan akses pembangunan.
“Atas nama LMA Wanu Sau, kami menyampaikan terima kasih dan rasa hormat sebesar-besarnya kepada Bapak Presiden Republik Indonesia. Bantuan ini menunjukkan bahwa pemerintah pusat tidak pernah melupakan masyarakat Maybrat,” ujar Yulian Atanai.
Ia juga menambahkan bahwa peralatan multimedia tersebut diyakini akan meningkatkan kualitas pelayanan ibadah, mendukung kegiatan rohani, serta membantu gereja menjangkau lebih banyak jemaat secara efektif, termasuk generasi muda yang semakin akrab dengan teknologi.
“Di tengah berbagai keterbatasan fasilitas dan tantangan pembangunan, dukungan seperti ini sangat berarti bagi kami. Ini memberikan penguatan moral bahwa negara hadir untuk mendukung kehidupan keagamaan di tanah Maybrat,” lanjutnya.
Bantuan tersebut diharapkan dapat memperkuat hubungan harmonis antara pemerintah pusat dan masyarakat adat, sekaligus menjadi langkah awal dari perhatian yang lebih luas terhadap pembangunan sumber daya manusia serta fasilitas pendukung di Kabupaten Maybrat.
Masyarakat berharap, dengan adanya dukungan ini, pelayanan gereja dapat semakin maju, kegiatan ibadah berjalan lebih efektif, dan kehidupan rohani jemaat terus berkembang secara positif. (Timo)
Nasional1 minggu agoPolemik Pemulangan Pasien Kritis Memanas, RSUD dr. Iskak Tulungagung Paparkan Hasil Audit Internal
Jawa Timur1 minggu agoTruk Tangki BBM Terbalik di JLS Tulungagung, Sopir Hilang dan Solar 6.000 Liter Diselidiki Polisi
Redaksi1 minggu agoPinka Kian Kumuh, Warga Geram PKL Tinggalkan Tenda dan Sampah Usai Jualan
Redaksi6 hari agoDampak Proyek JLS Picu Gejolak di Ngrejo: Warga Ancam Gelar Aksi 2.000 Massa, Tuntut PT HK Gala Bertanggung Jawab
Redaksi4 hari agoProtes Dampak JLS, Warga Ngrejo Serbu DPRD Tulungagung; Kejati Jatim Ikut Cari Solusi
Jawa Timur2 minggu agoAroma Korupsi dan Kerusakan Lingkungan: Protes Warga Ngepoh Meletup soal Proyek Shangrila Memorial Park
Redaksi2 minggu agoJebakan Maut! Jalan Baru ke Segawe Berlumpur, Truk Galian C Diduga Biang Kerok
Redaksi3 minggu agoMeresahkan! Copet Berkedok Wartawan Gadungan Ditangkap di Tengah Keramaian HUT Tulungagung













