Menu

Mode Gelap
Beri Apresiasi, Pemkot Blitar Gelar Undian PBB-P2 Tahun 2023 Tingkatkan Kerjasama Pendidikan Indonesia dan Jerman, Pengasuh Pondok Pesantren Al Azhaar Tulungagung Berkunjung ke Jerman Pelaku Pencurian Mobil Berhasil Diringkus Polisi, Ini Modusnya… Rakorbin SSDM Polri, Biro SDM Polda Jatim Gelar Bakti Sosial dan Kesehatan Gratis

Hukum Kriminal · 25 Feb 2024 WIB ·

Polisi Amankan Dua Pengedar Pil Koplo Asal Plemahan


 Polisi Amankan Dua Pengedar Pil Koplo Asal Plemahan Perbesar

KEDIRI, 90detik.com – Tim Buser Satresnarkoba Polres Kediri menangkap dua orang pemuda diduga pengedar narkoba jenis pil dobel.

Keduanya berinisial KP alias Getir (18) dan DPM alias Titit (45) asal Kecamatan Plemahan Kabupaten Kediri.

Kasubsi Penmas Polres Kediri Iptu Anang Isandy menuturkan kedua pelaku diamankan tanpa melakukan perlawanan.

“Keduanya diamankan dirumahnya masing-masing,”tutur Iptu Anang, Minggu (25/2/2024).

Dikatakan Iptu Anang, penangkapan terduga berawal dari informasi masyarakat.

Setelah itu, dilakukan serangkaian penyelidikan. Awalnya pihaknya mengamankan KP alias Getir. Kemudian dilakukan pengembangan diamankan DPM alias Titit.

“Barang bukti yang diamankan 86 butir pil dobel L dan dua ponsel,”kata Iptu Anang. (Red)

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Sita Uang Rp 103,27 Miliar, Polri Tetapkan PT AJP dan FH Sebagai Tersangka TPPU Judi Online

16 Januari 2025 - 14:54 WIB

Pemalsu Dokumen Kredit Rugikan Bank 750 Juta, Pasutri Diamankan

16 Januari 2025 - 14:49 WIB

Motif Menutupi Aib, Kasus Pembuangan Bayi di Madiun Dua Tersangka Diamankan

15 Januari 2025 - 11:55 WIB

Kasus Penembakan KKB ke Warga Sipil di Yalimo, Kini Pelaku Melarikan Diri

14 Januari 2025 - 12:50 WIB

Aksi KKB, Polisi Melakukan Pengejaran Terhadap Pelaku Penembakan di Yalimo

11 Januari 2025 - 03:46 WIB

Polres Nganjuk Amankan Dua Tersangka Pengedar Sabu

8 Januari 2025 - 11:55 WIB

Trending di Hukum Kriminal