Redaksi
Bupati Ponorogo Diciduk KPK, ‘Pasar Gelap’ Jabatan dan Proyek RSUD Dibidik

Jakarta— Badan antirasuah kembali menunjukkan taringnya. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menjerat Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap yang membongkar praktik “pasar gelap” pengurusan jabatan dan proyek-proyek di RSUD dr. Harjono Ponorogo.
Penetapan tersangka ini merupakan puncak dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada pada, Jumat (7/11) lalu.
Sugiri, yang baru saja terpilih kembali untuk periode 2025-2030, diduga kuat terlibat dalam jaringan suap yang merusak tata kelola pemerintahan di Ponorogo, Jawa Timur.
“KPK telah menetapkan SUG selaku Bupati Ponorogo sebagai tersangka. Ini dilakukan setelah penyidik menemukan cukup bukti adanya unsur tindak pidana korupsi terkait pengurusan jabatan dan proyek di lingkungan Pemkab Ponorogo,” tegas Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (9/11).
OTT Ketujuh: KPK Makin Galak di 2025.
Kasus Bupati Sugiri ini menjadi OTT ketujuh yang dilakukan KPK sepanjang 2025, membuktikan intensifikasi pemberantasan korupsi yang tidak pandang bulu.
Enam OTT sebelumnya telah menjerat sejumlah nama besar, mulai dari kalangan legislatif daerah hingga jajaran pemerintahan pusat.
Berikut daftar OTT KPK sepanjang 2025:
· Maret 2025: OTT terhadap anggota DPRD dan pejabat Dinas PUPR Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan.
· Juni 2025: OTT terkait dugaan suap proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara.
· 7–8 Agustus 2025: OTT besar-besaran di Jakarta, Kendari, dan Makassar yang mengungkap suap proyek RSUD Kolaka Timur.
· 13 Agustus 2025: OTT di Jakarta terkait dugaan suap kerja sama pengelolaan kawasan hutan.
· 20 Agustus 2025: OTT di Kementerian Ketenagakerjaan yang menyeret Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan.
· 3 November 2025: OTT terhadap Gubernur Riau, Abdul Wahab, terkait dugaan pemerasan.
Rentetan OTT ini menandai tahun yang sibuk bagi KPK dan memperlihatkan pola korupsi sistemik yang masih menggerogoti birokrasi.
Ia menegaskan bahwa praktik yang diduga dilakukan Bupati Sugiri ini merupakan bentuk pengkhianatan terhadap kepercayaan publik.
“Praktik jual beli jabatan seperti ini secara nyata merusak sistem meritokrasi. Yang maju bukan yang kompeten, tapi yang bayar. Ini menghambat terciptanya pemerintahan yang bersih dan pelayanan publik yang berkualitas,” paparnya.
Pihaknya juga mengingatkan bahwa KPK tidak akan berhenti menindak tegas setiap pejabat yang menyalahgunakan kewenangannya.
“Tidak boleh ada ruang bagi korupsi dalam birokrasi pemerintahan. Siapa pun pelakunya, akan kami proses sesuai hukum,” tandasnya.
Dengan ditetapkannya Bupati Sugiri sebagai tersangka, publik kembali diingatkan pada momok korupsi yang masih menjadi musuh bersama. Kasus ini menjadi ujian berat bagi integritas penyelenggara negara di tingkat daerah.(By/Red).
Redaksi
Arief Rosyid Jadi Sekjen DPP AMPI, Sinyal Konsolidasi Elite Muda Golkar Menuju 2029

Jakarta— Revitalisasi kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) dinilai bukan sekadar pergantian struktur organisasi, melainkan bagian dari strategi memperkuat regenerasi kepemimpinan politik dan memperluas konsolidasi pemuda menjelang Pemilu 2029.
Langkah tersebut ditandai melalui penunjukan Muh. Arief Rosyid Hasan sebagai Sekretaris Jenderal DPP AMPI dalam Rapat Pleno IX yang digelar di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Kamis (23/7/2026). Bersamaan dengan itu, sejumlah mantan aktivis Kelompok Cipayung Plus turut bergabung dalam jajaran kepengurusan baru.
Ketua Umum DPP AMPI Jerry Sambuaga menegaskan bahwa revitalisasi dilakukan untuk memperkuat efektivitas organisasi sekaligus membuka ruang yang lebih luas bagi lahirnya gagasan dan kepemimpinan baru dari kalangan generasi muda.
“Revitalisasi kepengurusan ini tidak hanya bertujuan melakukan penyegaran struktur, tetapi juga memperkuat koordinasi internal serta meningkatkan efektivitas pelaksanaan program organisasi di seluruh Indonesia,” ujar Jerry.
Menurutnya, bergabungnya tokoh-tokoh muda dari berbagai latar belakang organisasi akan memperkaya perspektif AMPI sebagai organisasi kader yang inklusif, progresif, dan mampu menjawab tantangan zaman.
Sementara itu, Arief Rosyid menegaskan AMPI harus menjadi rumah bersama bagi generasi muda Indonesia tanpa memandang asal organisasi.
“AMPI harus menjadi rumah yang terbuka, inklusif, dan menjadi episentrum tempat berkumpulnya anak-anak muda hebat dari berbagai latar belakang, termasuk sahabat-sahabat aktivis Cipayung Plus,” katanya.
Pernyataan tersebut dipandang mencerminkan perubahan pendekatan kaderisasi di tubuh AMPI. Organisasi yang selama ini dikenal sebagai salah satu sayap kepemudaan Partai Golkar itu kini berupaya memperluas ruang kolaborasi dengan berbagai elemen gerakan mahasiswa dan organisasi kepemudaan nasional.
Masuknya mantan aktivis Cipayung Plus juga dinilai memiliki makna strategis. Selama beberapa dekade, organisasi-organisasi yang tergabung dalam kelompok tersebut telah menjadi ruang pembentukan banyak pemimpin nasional, baik di ranah politik, birokrasi, dunia usaha, maupun masyarakat sipil. Pengalaman tersebut menjadi modal penting dalam memperkuat kapasitas kaderisasi AMPI.
Di sisi lain, dinamika tersebut berlangsung ketika Indonesia memasuki periode bonus demografi, di mana generasi muda menjadi kelompok pemilih terbesar dalam kontestasi politik nasional. Kondisi itu membuat organisasi kepemudaan memiliki posisi yang semakin strategis sebagai ruang pembinaan kepemimpinan sekaligus laboratorium lahirnya calon-calon pemimpin masa depan.
Penguatan organisasi kepemudaan melalui kolaborasi lintas latar belakang dipandang dapat memperluas jaringan sosial, memperkaya perspektif kebijakan, serta meningkatkan kemampuan organisasi dalam merespons berbagai persoalan kebangsaan.
Namun, efektivitas revitalisasi tersebut pada akhirnya akan diukur dari sejauh mana kepengurusan baru mampu menghadirkan program yang berdampak nyata bagi masyarakat, bukan semata perubahan struktur organisasi.
Melalui kepengurusan hasil revitalisasi ini, DPP AMPI berencana mempercepat konsolidasi hingga tingkat provinsi, kabupaten, dan kota. Fokus utamanya adalah memperkuat kaderisasi, memperluas kolaborasi lintas sektor, serta menyiapkan generasi muda yang memiliki kapasitas kepemimpinan untuk berkontribusi dalam pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045.
Dengan demikian, revitalisasi DPP AMPI tidak hanya menjadi agenda internal organisasi, tetapi juga menjadi bagian dari proses regenerasi politik yang akan turut memengaruhi konfigurasi kepemimpinan nasional pada tahun-tahun mendatang. (By/Red)
Redaksi
Gelar Munas III PJS, Satukan Langkah Menuju Konstituen Dewan Pers

JAKARTA – Semangat persatuan dan tekad membangun organisasi yang lebih kuat mewarnai pembukaan Musyawarah Nasional (Munas) III Pro Jurnalisme Siber (PJS) di Jakarta, Selasa (21/7/2026).
Ratusan peserta yang merupakan delegasi dari berbagai provinsi di Indonesia memadati ruang sidang untuk mengikuti forum tertinggi organisasi tersebut.
Suasana pembukaan berlangsung khidmat ketika seluruh peserta berdiri menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya yang dilanjutkan dengan Mars PJS.
Nuansa kebersamaan semakin terasa saat seluruh delegasi menunjukkan antusiasme mengikuti setiap rangkaian acara.
Mengusung tema “Transformasi Jurnalis Siber di Era Digital: Memperkuat Kompetensi dan Perlindungan Hukum demi Masa Depan Pers Indonesia,” Munas III PJS secara resmi dibuka oleh Ketua Dewan Penasehat PJS, Farij Aljawi.
Dalam sambutannya, Ketua Umum PJS Mahmud Marhaba menegaskan bahwa Munas merupakan amanat organisasi yang tidak hanya bertujuan memilih pemimpin baru, tetapi juga merumuskan arah dan program strategis organisasi untuk masa depan.
Menurut Mahmud, salah satu agenda penting yang menjadi fokus PJS saat ini adalah mempersiapkan seluruh persyaratan agar organisasi dapat diterima sebagai konstituen Dewan Pers.
“PJS memiliki visi mewujudkan jurnalis yang berintegritas, kompeten, dan profesional. Visi ini menjadi tugas dan tanggung jawab kita bersama. Nilai-nilai itulah yang harus terus kita bangun agar PJS semakin kuat dan mendapat pengakuan sebagaimana yang kita harapkan,” ujar Mahmud.
Ia mengakui masih terdapat sejumlah persyaratan administrasi yang harus dipenuhi. Karena itu, Mahmud mengajak seluruh pengurus daerah untuk mempercepat penyelesaian dokumen yang telah diminta Dewan Pimpinan Pusat (DPP).
Sementara itu, Ketua Dewan Penasehat PJS Farij Aljawi menekankan pentingnya peningkatan profesionalisme wartawan di tengah perkembangan dunia digital yang semakin cepat.
Menurutnya, jurnalis harus memiliki spesialisasi bidang liputan sehingga mampu menghasilkan karya jurnalistik yang lebih mendalam, akurat, dan berkualitas.
“Wartawan harus memiliki identitas profesi yang jelas. Apakah ia fokus pada olahraga, politik, budaya, ekonomi, atau bidang lainnya. Selama ini banyak wartawan seolah menguasai semua bidang, padahal tanpa spesialisasi kualitas pemberitaan menjadi kurang maksimal,” tegas Farid.
Farid juga menyampaikan apresiasi atas tingginya partisipasi pengurus PJS dari berbagai daerah yang hadir dalam Munas III. Menurutnya, kehadiran para delegasi menjadi bukti kuatnya rasa memiliki terhadap organisasi sekaligus komitmen bersama membangun PJS yang semakin profesional.
“Dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim, Musyawarah Nasional III Pro Jurnalisme Siber secara resmi saya buka,” ucap Farid sembari mengetuk meja sebagai tanda dimulainya forum organisasi.
Setelah seremoni pembukaan, agenda dilanjutkan dengan sidang Musyawarah Nasional yang dipimpin langsung oleh Ketua Umum PJS, Mahmud Marhaba.
Dalam forum tersebut, para peserta akan membahas berbagai program strategis organisasi sekaligus menentukan arah kepemimpinan PJS untuk periode mendatang, termasuk memperkuat langkah menuju pengakuan sebagai konstituen Dewan Pers.(*/Red)
Redaksi
9 Kiai Turun Gunung Tolak Outlet Miras di Dekat Ponpes Ngunut, Desak Aparat Tutup Hari Ini Juga

TULUNGAGUNG— Gelombang penolakan terhadap keberadaan outlet penjualan minuman keras (miras) di Kecamatan Ngunut, Kabupaten Tulungagung, terus menguat.
Kali ini, sembilan pengasuh pondok pesantren menyatakan sikap bersama dengan mendesak aparat penegak hukum dan Pemerintah Kabupaten Tulungagung segera mengambil tindakan terhadap operasional Outlet Sari Jaya yang berada di sekitar kawasan pendidikan keagamaan.
Pernyataan sikap tersebut disampaikan pada Senin (20/7). Didampingi kuasa hukum mereka, KH. Toha Maksum, S.H., M.Pd., Adv., para kiai meminta Kepolisian, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta instansi terkait segera menjalankan kewenangannya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Aparat jangan tutup mata. Kami menolak dan meminta toko miras Sari Jaya ditutup total hari ini dan seterusnya,” tegas KH. Toha Maksum.
Menurut para pengasuh pondok pesantren, persoalan tersebut tidak semata berkaitan dengan aktivitas perdagangan, tetapi juga menyangkut aspek sosial, moral, serta ketenteraman masyarakat.
Mereka menilai keberadaan outlet penjualan minuman keras di sekitar lingkungan pesantren berpotensi memicu keresahan warga dan dinilai tidak sejalan dengan upaya pembinaan karakter serta akhlak generasi muda.
Para kiai menegaskan, Kecamatan Ngunut selama ini dikenal sebagai salah satu kawasan dengan aktivitas pendidikan keagamaan yang kuat di Kabupaten Tulungagung.
Karena itu, keberadaan usaha yang menjual minuman keras di sekitar lingkungan pondok pesantren dinilai berpotensi mengganggu kondusivitas wilayah serta bertentangan dengan nilai-nilai yang selama ini dijaga oleh masyarakat.
Melalui kuasa hukumnya, mereka meminta aparat penegak hukum bersama pemerintah daerah melakukan peninjauan menyeluruh terhadap operasional outlet tersebut, termasuk memastikan seluruh kegiatan usaha telah memenuhi ketentuan perizinan dan regulasi yang berlaku.
Selain kepada aparat penegak hukum, desakan juga ditujukan kepada Pemerintah Kabupaten Tulungagung agar memberikan perhatian serius terhadap aspirasi masyarakat.
Menurut mereka, penyelesaian persoalan melalui mekanisme hukum dan langkah administratif yang sesuai kewenangan merupakan jalan terbaik untuk mencegah polemik berkepanjangan yang berpotensi menimbulkan gesekan sosial.
Sikap bersama sembilan pengasuh pondok pesantren tersebut menjadi sinyal bahwa penolakan terhadap keberadaan outlet penjualan minuman keras di Kecamatan Ngunut kini tidak lagi bersifat perorangan, melainkan telah berkembang menjadi aspirasi kolektif yang menginginkan pemerintah dan aparat menunjukkan respons yang cepat, terbuka, serta berlandaskan aturan hukum.
Hingga berita ini disiarkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola Outlet Sari Jaya, Polres Tulungagung, Satpol PP Kabupaten Tulungagung, maupun Pemerintah Kabupaten Tulungagung terkait tuntutan penutupan outlet tersebut.
Redaksi masih berupaya menghubungi pihak-pihak terkait guna memperoleh konfirmasi dan hak jawab sesuai prinsip pemberitaan yang berimbang. (DON/Red)
Editor: Joko Prasetyo
Nasional2 minggu agoMOS Al Azhaar Kedungwaru Dikemas Kreatif, Santri Ditempa Lewat Outbound, Tadabur Alam, dan Bakti Sosial
Redaksi2 minggu agoKPK Periksa Empat Direktur Perusahaan Swasta, Dalami Aliran Dana Kasus Korupsi Bupati Tulungagung
Redaksi1 minggu agoKPK Dalami Dugaan Aliran Dana ke Gatut Sunu Lewat Kepala BPKAD Tulungagung, Lima Saksi Diperiksa
Redaksi2 minggu agoMelalui RDPU Komisi III DPR RI, DPN PERADI Sampaikan Masukan Strategis terhadap RUU Perampasan Aset
Redaksi1 minggu ago9 Kiai Turun Gunung Tolak Outlet Miras di Dekat Ponpes Ngunut, Desak Aparat Tutup Hari Ini Juga
Redaksi2 minggu agoKejari Bongkar Dokumen Asal-Usul Tanah Griyo Dalem Kanjengan, Kantor Kelurahan Kepatihan Digeledah
Nasional2 minggu agoViral! Oknum Pengurus PWI Bogor Diduga Ajak Kades Tolak Wartawan Non-UKW, Tuai Kecaman Nasional
Redaksi1 minggu agoAlarm untuk SD Negeri: Kelas Satu Hanya Diisi Dua Murid, Kepercayaan Orang Tua Dinilai Mulai Bergeser










