BLITAR,90detik.com–Kejaksaan Negeri (Kejari) Blitar bakal mengadakan program penyuluhan pada pondok pesantren, hal ini diungkapkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Blitar Agus Kurniawan saat menyampaikan hasil kinerja selama tahun 2023.
“Pada 2024 ini kami mulai melaksanakan Program Jaksa Masuk Pesantren. Dimana jaksa akan memberikan pembinaan dan penyuluhan, untuk mencegah serta mengantisipasi adanya tindak pidana kekerasan pada para santri,” ujarnya, pada Kamis (12/1) melangsir dari Lentera today.com.
Lanjut Agus , hal ini agar tidak terjadi lagi adanya santri yang menjadi korban kekerasan di lingkungan pesantren, rencananya akan mulai dilakukan Senin (15/1/2024) mendatang.
Mengenai kinerja, Kajari Blitar Agus menyampaikan pada tahun 2023, jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Blitar telah menangani 478 perkara dan menyelamatkan sekitar Rp 8,4 miliar uang negara. Serta jajarannya selama 2023, dari 6 bagian semuanya sudah memberikan laporan.
“Bagian Pembinaan, Intelijen, Pidana Umum (Pidum), Pidana Khusus (Pidsus), Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) serta Barang Bukti dan Rampasan,” tuturnya.
Diantaranya telah menangani 478 perkara selama 2023, terdiri dari 472 perkara Pidum dan 6 Perkara Pidsus. Untuk Pidsus, yakni 5 kasus korupsi dan 1 kasus perpajakan, kepabeanan dan cukai serta Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
“Dimana 451 perkara diantaranya telah berhasil diselesaikan sampai tahap eksekusi, sementara sisanya ada yang masih upaya hukum dan penyidikan,” jelasnya.
Selanjutnya korps Adhiyaksa Blitar, juga berhasil menyelamatkan uang negara senilai Rp 8,4 miliar. Dengan rincian dari Pidsus yaitu Pengembalian Keuangan Negara berupa uang pengganti sebesar Rp 2 miliar. Kemudian dari Bagian Datun berupa Pemulihan Keuangan Negara senilai Rp 2,3 miliar, serta Penyelamatan Keuangan Negara Rp 4,1 miliar.
Dijelaskan Agus capaian kinerja ini merupakan wujud komitmen dan kerja keras jajarannya, dalam melaksanakan tugas fungsinya.
“Khususnya dalam bidang penegakkan hukum, serta terus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat untuk mewujudkan keadilan yang berkeadilan,” jelasnya.
Beberapa kinerja jajaran Kejari Blitar yang menonjol lainnya dari Bagian Intelijen berupa Pendampingan Proyek Strategis Daerah untuk 6 kegiatan dengan total nilai kontrak mencapai Rp 76,2 miliar.
“Kemudian di Pidum juga telah menghentikan penuntutan berdasarkan Restorative Justice 11 perkara, serta pembentukan 4 unit Rumah Restorative Justice dan 1 unit Balai Adhyaksa,” terang Agus.
Kemudian di Bagian Barang Bukti dan Rampasan, telah dilaksanakan Penyelesaian, Penyelamatan dan Pemulihan Aset, jenisnya penyelamatan dari benda sitaan dan barang rampasan melalui lelang, PSP, hibah dan lainnya. “Potensinya sekitar Rp 150 juta, telah diselesaikan mencapai Rp 98,4 juta,” bebernya.
Atas capaian kinerja jajarannya selama 2023 ini, Agus juga menyampaikan terima kasih atas peran aktif masyarakat.
“Serta dukungan dan kepercayaan terhadap Kejaksaan Negeri Blitar, sehingga bisa melaksanakan tugas dan fungsinya dengan baik,” tandas Agus.
(*/Red)