Jawa Timur
Cegah DBD Polisi Dampingi Dinkes Tulungagung Lakukan Fogging

TULUNGAGUNG, 90detik.com – Upaya Polres Tulungagung Polda Jatim dalam membantu penanganan penyakit deman berdarah dengue (DBD) yang diakibatkan gigitan nyamuk aedes aegypti terus dilakukan.
Sebelumnya Polres Tulungagung Polda Jatim ini juga telah mengikuti Aksi PSN (pembarantasan saran nyamuk) dengan 3M Plus.
Aksi tersebut dilaksanakan oleh Sidokkes Polres Tulungagung bekerja sama dengan RS Bhayangkara Tulungagung dan Dinas Kesehatan Tulungagung dengan menyasar Kantor Polisi, Rumah dinas dan sekitarnya.
Kapolres Tulungagung AKBP Teuku Arsya Khadafi SH, SIK, M.Si melalui Kasi Humas Iptu Mujiatno mengatakan, Kegiatan foging di Jajaran Polres Tulungagung dengan adanya kegiatan tersebut dengan tujuan agar masyarakat tidak terjangkit wabah DBD.
‘’Polri khususnya Polres Tulungagung akan terus melakukan upaya pencegahan dan memberantas penyebaran wabah DBD di wilayah Kabupaten Tulungagung bekerjasama dengan Dinas Kesehatan,”ujarnya, Selasa (23/04/2024).
Kali ini melalui Polsek Campurdarat, Polres Tulungagung bersama Tiga Pilar mendampingi Petugas Fogging dari Dinkes Tulungagung, melaksanakan antisipasi potensi wabah penyakit akibat genangan air di Desa Tanggung, Kecamatan Campurdarat.
Kapolsek Kapolsek Campurdarat IPTU Moh Anshori, SH menyampaikan selain mendampingi penyemprotan Fogging, dalam kesempatan tersebut pihaknya juga memberikan himbauan kepada warga Masyarakat, untuk selalu menjaga kebersihan lingkungan dengan mengubur wadah yang dapat digenangi air.
“Kami himbau warga Masyarakat jangan lupa melakukan pemberantasan sarang nyamuk (PSN) dan jentik minimal seminggu sekali”, kata IPTU Moh Anshori.
Ia juga memberikan tips kepada Masyarakat dalam mencegah wabah DBD dengan melakukan 3M yaitu menguras tempat penampungan air dengan rutin, menutup tempat penampungan air dan mengubur barang-barang bekas yang dapat ditempati untuk tumbuh bibit jentik nyamuk.
“Rajin kita lakukan 3 M ini semoga wabah DBD tidak sampai menyebar,”kata Iptu Anshori.
Menurut Iptu Anshori penyemprotan Fogging tersebut merupakan antisipasi musim penghujan guna membasmi berkembangnya jentik- jentik nyamuk demam berdarah di lingkungan masyarakat,
“Petugas melakukan penyemprotan di Dusun Kendit Desa Tanggung sebanyak 50 rumah. Tujuan kegiatan fogging tersebut untuk mencegah menyebarnya penyakit Demam Berdarah”, pungkasnya. (Red)
Jawa Timur
Format Blitar Klarifikasi Isu Pajak, Siapkan RT/RW Jadi Garda Terdepan Informasi

BLITAR, – Forum Masyarakat RT dan RW (Format) Kabupaten Blitar menggelar audiensi dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Blitar, Selasa (19/8).
Pertemuan yang bertempat di ruang rapat Bapenda ini bertujuan untuk mengklarifikasi isu kenaikan pajak yang beredar sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan masyarakat.
Isu kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 300 persen sempat beredar dan meresahkan warga. Keresahan ini berimbas kepada para ketua RT dan RW yang menjadi sasaran pertanyaan warga.
Ketua Format, Swantantio Hani Irawan atau Tiok, mengungkapkan bahwa setelah audiensi, terbukti isu kenaikan fantastis tersebut tidak benar.
“Setelah diklarifikasi, kenaikan PBB hanya 1,48 persen. Angka besar 35–40 persen hanya terjadi pada kasus khusus, seperti perubahan data dari tanah kosong menjadi tanah dengan bangunan, atau karena pencanggihan data,” tegas Tiok.
Menurutnya, klarifikasi ini penting karena RT dan RW berada di garda terdepan dalam memberikan jawaban kepada masyarakat.
“Kami yang berhadapan langsung dengan warga tahu kondisi lapangan. Kalau dilibatkan dalam kajian, margin kesalahan bisa ditekan,”tambahnya.
Dalam audiensi tersebut, Format juga mengusulkan agar RT dan RW dilibatkan dalam proses penentuan kebijakan, terutama terkait Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).
Selama ini penentuan NJOP dilakukan melalui appraisal pihak ketiga yang sering kali hanya berdasar data makro.
“Kami di RT/RW yang paham detail geografis dan kondisi sosial ekonomi tidak pernah dilibatkan. Keterlibatan kami bisa memperkecil margin error,” jelasnya.
Selain pelibatan dalam kebijakan, Format mendorong adanya sosialisasi berkala dan bimbingan teknis (bimtek) dari Bapenda.
Hal ini penting agar peran RT dan RW semakin maksimal sebagaimana diamanatkan dalam Permendagri Nomor 18 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa.
Terpisah, Kepala Bapenda Kabupaten Blitar, Asmaningayu Dewi, menyambut baik langkah Format.
“RT dan RW adalah ujung tombak komunikasi. Dengan adanya Format, informasi bisa lebih cepat tersampaikan secara benar dan kondusif,” katanya.
Ia menegaskan, Bapenda selalu terbuka terhadap masukan maupun keberatan terkait pajak daerah.
Menurutnya, ada sejumlah mekanisme resmi yang bisa ditempuh, seperti pengajuan pengurangan, keberatan, hingga pembetulan data.
Audiensi ini menghasilkan kesepahaman untuk membangun komunikasi yang lebih terbuka.
Format yang menaungi para ketua RT dan RW se-Kabupaten Blitar diharapkan bisa berperan sebagai penopang aspirasi sekaligus saluran informasi resmi pemerintah ke masyarakat.
“Kami ingin Format benar-benar bisa menjalankan fungsi jembatan komunikasi. Jangan sampai RT dan RW hanya jadi penanggung pertanyaan warga tanpa akses informasi yang memadai,” tutupnya. (JK/Red)
Jawa Timur
Pemerintah atau Parade Borjuis? Jalan Rusak Diabaikan, Pengadaan Mobil Mewah Pejabat Diprioritaskan

TULUNGAGUNG – Ironi APBD 2025 gengsi pejabat didahulukan, kebutuhan publik diabaikan. Kontras antara nasib rakyat dan perilaku pejabat kian mencolok di Kabupaten Tulungagung.
Saat warga mengeluhkan jalan berlubang, becek, dan tak kunjung diperbaiki, pemerintah daerah justru jor-joran membeli kendaraan dinas mewah senilai miliaran rupiah.
Tahun anggaran 2025 seolah dibuka dengan ironi, gengsi pejabat lebih diutamakan ketimbang kebutuhan dasar publik.
Data Pengadaan: Mobil Dinas Kelas Sultan.
Berdasarkan dokumen anggaran resmi, inilah rincian belanja kendaraan dinas Pemkab Tulungagung tahun 2025:
Kendaraan dinas operasional/jabatan 2500cc: Rp1,277 miliar.
Kendaraan pejabat eselon II: Rp472,4 juta.
Kendaraan pejabat eselon I/kepala daerah/DPRD: Rp702,9 juta.
Kendaraan dinas perorangan MPV 2500cc: Rp1,906 miliar.
Kendaraan dinas perorangan SUV 2200cc: Rp1,332 miliar.
Total belanja fantastis ini memunculkan pertanyaan: siapa sebenarnya yang akan menikmati fasilitas supermewah tersebut?
Apakah “big boss” pemerintahan yang akan duduk nyaman di balik kemudi mobil baru, sementara rakyat dipaksa berdamai dengan jalanan berlubang?
Warga Geram: Jalan Dulu, Bukan Mobil
Sahrul, Sekretaris Perkumpulan Komunitas Tulungagung Peduli (PKTP), menegaskan bahwa pengadaan mobil dinas jelas melukai rasa keadilan publik.
“Saya sebagai masyarakat kurang setuju. Infrastruktur seperti jalan rusak bolong-bolong lebih baik diperbaiki dan diprioritaskan dulu. Kendaraan mewah hanya dinikmati segelintir pejabat, sedangkan jalan adalah kebutuhan publik,” ujarnya.
Kecaman juga datang dari kalangan aktivis. Totok, dari LSM Cakra, menyebut praktik belanja mobil dinas mewah ini sebagai bentuk tirani gaya baru.
“Kekuasaan tanpa moral adalah tirani. Dan tirani hari ini bukan lagi berbentuk senjata, tapi pengadaan barang mewah yang menafikan jeritan rakyat kecil,” tegasnya.
Menurutnya, pemerintah seharusnya membangun legitimasi dengan cara menghormati rakyat terlebih dahulu, bukan justru menari di atas penderitaan dengan kendaraan dinas berplat merah.
Ironi lainnya, suara mahasiswa yang biasanya lantang justru nyaris tak terdengar. Publik pun bertanya, apakah idealisme akademik kini meredup oleh formalitas seremonial?
“Mosok iki bentuk pemerintahan?” celetuk seorang warga di media sosial, menyindir gaya hidup borjuis para pejabat.
Di tengah jalan rusak yang menanti perbaikan, publik kini menunggu jawaban, apakah pengadaan kendaraan miliaran rupiah ini benar-benar kebutuhan, atau sekadar memuaskan selera borjuis penguasa?
Jika pemerintah terus bergeming, tak heran kepercayaan rakyat makin tergerus oleh tirani plat merah yang semakin vulgar.(DON/Red)
Editor: Joko Prasetyo
Jawa Timur
Pasca Pidato Kenegaraan, DPRD Kab. Blitar Serukan Sinergi Eksekutif-Legislatif dan Berantas Tambang Ilegal

BLITAR – Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Blitar yang dilaksanakan untuk mengikuti pidato kenegaraan Presiden RI di HUT ke-80, pada Jumat (15/8), tak hanya diwarnai seruan sinergi eksekutif dan legislatif.
Usai mengikuti kegiatan tersebut Wakil Ketua II DPRD, Ratna Dewi Nirwana Sari dengan didampingi Wakil Ketua I M Rifa’i, menyinggung tegas soal tambang ilegal hingga merespons isu panas hubungan kurang harmonis antara legislatif dan eksekutif di Bumi Penataran.
Ia juga menyampaikan bahwa pesan utama pidato Presiden Prabowo Subianto menekankan kesatuan antara eksekutif dan legislatif.
“Keputusan legislatif tidak untuk melemahkan pemerintahan, tapi menjadi satu kesatuan. Kami di daerah wajib menyukseskan program prioritas presiden dengan tetap menyesuaikan kebutuhan rakyat,” ungkapnya saat menyampaikan keterangan pers pada awak media.
Terkait tambang ilegal yang disinggung Presiden, Ratna menegaskan pemerintah daerah harus bergerak sejalan dengan kebijakan pusat.
“Sudah ada regulasi baru agar Kabupaten Blitar bisa memaksimalkan APBD dari sektor tambang legal. Tambang ilegal jelas merugikan negara,” tegasnya.
Soal rumor hubungan kurang harmonis dengan eksekutif, Ratna memberi penegasan singkat, komunikasi dan sinergi tetap akan dijaga demi kepentingan masyarakat.
Sebagai informasi, rapat yang dipimpin Wakil Ketua I M. Rifa’i, Wakil Ketua II Ratna Dewi Nirwana Sari, dan Wakil Ketua III Susi Narulita Kumala Dewi ini dihadiri Bupati Blitar Rijanto, Wakil Bupati Beky Herdiyansyah, jajaran kepala OPD, Forkopimda, serta tamu undangan.
Rangkaian kegiatan ditutup dengan seruan semangat kemerdekaan dari pimpinan DPRD.
“Dirgahayu Republik Indonesia! Semoga semangat juang para pahlawan menginspirasi kita untuk terus bersatu dan membangun Indonesia yang adil, makmur, dan sejahtera,” pungkasnya.
(JK/Red)
Editor: Joko Prasetyo
- Jawa Timur1 hari ago
Pemerintah atau Parade Borjuis? Jalan Rusak Diabaikan, Pengadaan Mobil Mewah Pejabat Diprioritaskan
- Nasional20 jam ago
Gugat Tanah Adat, Warga Geruduk DPRD Tulungagung: Proyek Pemakaman Elite Diduga Ilegal
- Budaya2 minggu ago
Marching Band Mustika Nada SDN 2 Karangrejo Kampak Trenggalek Bikin Heboh, Lantunkan Lagu “Cinderella”
- Investigasi1 minggu ago
Skandal Pungli di Kawasan Pinka, Sedot Darah PKL, Diduga Libatkan Oknum Preman dan Pengurus Lama
- Investigasi1 minggu ago
Jalan Rusak di Tulungagung, Warga “Sulap” Jalan Menjadi Kebun Pisang
- Jawa Timur2 minggu ago
Rapat Paripurna DPRD Blitar Gagal Gara-Gara Tak Kuorum, LSM LASKAR: Memalukan dan Rakyat Jadi Korban
- Nasional1 minggu ago
Media Sosial Ubah Wajah Dakwah, Wakil Ketua LD PWNU Jatim: Mereka Merupakan Pahlawan di Era Digital
- Nasional4 hari ago
Pengorbanan Kades: Uang Pribadi Dijadikan Solusi Akhir Jalan Berlubang, Sementara Anggaran Pemkab Tulungagung Mandek