Connect with us

Redaksi

Dampak Proyek JLS Picu Gejolak di Ngrejo: Warga Ancam Gelar Aksi 2.000 Massa, Tuntut PT HK Gala Bertanggung Jawab

Published

on

TULUNGAGUNG — Suasana memanas di Desa Ngrejo, Kecamatan Tanggung Gunung, Kabupaten Tulungagung. Selama lebih dari empat bulan terakhir, warga setempat mengeluhkan dampak buruk proyek pembangunan Jalur Lintas Selatan (JLS) yang dikerjakan oleh PT HK Gala selaku penyedia jasa konstruksi.

Proyek yang semestinya membawa manfaat justru memunculkan sederet persoalan lingkungan dan keselamatan warga.

Sejak awal dimulainya pekerjaan, pihak desa mengaku tidak pernah menerima surat tembusan atau pemberitahuan resmi dari perusahaan terkait aktivitas proyek tersebut.

Minimnya komunikasi ini membuat masyarakat merasa diabaikan dan tidak dihargai.

Beberapa hari lalu, ketegangan mencuat ketika sekitar 150 warga yang tergabung dalam perkumpulan Tulungagung 212 Korwil Selatan Desa Ngrejo menggelar aksi pengambilan video di lokasi terdampak untuk kemudian diviralkan sebagai bentuk protes publik.

Mereka menyerukan tuntutan agar PT HK Gala segera menangani kerusakan yang ditimbulkan, bukan sekadar memberi janji.

Tokoh Tulungagung 212 Korwil Selatan, Roni Prasetyo, menegaskan bahwa dampak yang dirasakan warga tidak bisa dianggap sepele.

“Ada tanah longsor yang merusak sumber air desa, jalan jadi sulit dilewati, dan yang paling berbahaya beberapa batu besar hampir menimpa rumah penduduk,” ungkapnya, kepada 90detik.com Minggu(30/11)

Situasi di desa kini semakin serius. Warga melalui Tulungagung 212 berencana menggelar aksi besar-besaran pada Selasa, 2 Desember 2025, dengan estimasi massa mencapai 2.000 orang.

“Kami berencana akan menggelar aksi besar-besaran pada 2 Desember, kurang lebih dengan massa 2000 orang. Aksi ini diharapkan dapat memaksa pihak terkait bergerak cepat menyelesaikan persoalan sebelum proyek JLS rampung”, ujarnya.

Ketua Tulungagung 212, Rahmat Putra Perdana S.Pd., memastikan bahwa organisasinya akan terus mengawal proses ini.

Pihaknya menekankan pentingnya komunikasi dan koordinasi dengan seluruh pihak agar aksi maupun aktivitas desa tetap berjalan aman, tertib, serta bebas dari provokasi pihak-pihak tidak bertanggung jawab.

“Kami ingin Tulungagung 212 menjadi ruang aspirasi dan informasi publik. Tujuannya satu yaitu, masyarakat Tulungagung bisa bersinergi mencari solusi terbaik, bersatu, dan melangkah bersama untuk Tulungagung yang lebih maju,” tegasnya.

Masyarakat Desa Ngrejo berharap suara mereka tidak lagi diabaikan.

Mereka meminta agar penyelesaian dilakukan sebelum proyek berakhir, demi keamanan, kenyamanan, dan kelangsungan hidup warga yang terdampak langsung oleh pembangunan JLS. (DON/Red)

Redaksi

SPPG Polres Trenggalek Bersertifikat Laik Higiene Sanitasi Resmi Dioperasikan

Published

on

TRENGGALEK— Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polres Trenggalek Polda Jawa Timur yang berlokasi di Dusun Depok Desa /Kecamatan Pule Kab Trenggalek, secara resmi memperoleh Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dari Dinas Kesehatan Kabupaten Trenggalek.

Sertifikat dengan Nomor PB UMKU : 230725010756600020001 itu diterbitkan pada 29 November 2025 sebagai bentuk pengakuan bahwa dapur pengolahan pangan SPPG telah memenuhi standar keamanan dan sanitasi pangan yang berlaku.

SLHS merupakan sertifikat kelayakan yang memastikan bahwa tempat pengolahan makanan memiliki sanitasi lingkungan yang baik, peralatan bersih, penyimpanan bahan yang aman, proses pengolahan yang higienis, serta jaminan kesehatan tenaga kerja.

Sertifikat ini menjadi persyaratan penting dalam mendukung keberlanjutan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dijalankan Polres Trenggalek.

Kapolres Trenggalek AKBP Ridwan Maliki menyampaikan dengan adanya sertifikat ini, SPPG Polres Trenggalek Polda Jatim dinilai mampu menjamin kualitas pangan yang diproduksi.

“Alhamdulillah, SPPG kita sudah layak beroperasi khususnya dalam mendukung Program Makan Bergizi Gratis,” terang AKBP Maliki, Sabtu ( 29/11/2025).

Kapolres Trenggalek mengatakan secara ketat pengawasan dan pengujian dilakukan oleh Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Sidokkes) serta ahli gizi.

Setiap hari, seluruh menu yang diproduksi SPPG diuji dengan menggunakan metode laboratorium dan organoleptik.

“Pengujian dilakukan untuk memastikan makanan yang disajikan benar-benar aman dan bebas dari kandungan zat berbahaya,” lanjut AKBP Maliki.

Parameter pengujian meliputi pemeriksaan kandungan formalin, arsenik, sianida, nitrit, serta uji organoleptik terhadap rasa, aroma, dan tekstur makanan.

AKBP Maliki menegaskan komitmen Polres Trenggalek Polda Jatim dalam menghadirkan layanan terbaik bagi masyarakat.

“Dengan status laik higiene sanitasi ini, produksi makanan yang disalurkan melalui program-program kepolisian makin dapat dipercaya dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat penerima,” pungkasnya. (DON/Red)

Continue Reading

Redaksi

Pinka Kian Kumuh, Warga Geram PKL Tinggalkan Tenda dan Sampah Usai Jualan

Published

on

TULUNGAGUNG — Kekumuhan di kawasan wisata Pinka semakin memicu keresahan warga. Setiap pagi, area yang seharusnya menjadi taman publik yang nyaman itu berubah menjadi pemandangan semrawut akibat tenda, barang dagangan, serta tumpukan sampah yang ditinggalkan para pedagang kaki lima (PKL) setelah berjualan.

Alih-alih menjadi ruang hijau yang bersih, Pinka kini tampak berantakan dan tak terurus.

Sejumlah warga menilai persoalan ini bukan sekadar soal keberadaan PKL, melainkan minimnya kesadaran sebagian pedagang dalam menjaga kebersihan area yang mereka gunakan.

“Yang penting bukan hanya dapat tempat jualan, tapi juga tanggung jawab menjaga kebersihan. Ini taman, bukan tempat sampah,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Dia menyebut sikap acuh para PKL telah merusak kenyamanan dan keindahan lingkungan.

Seorang warga lainnya mengatakan kondisi semrawut itu sudah berlangsung cukup lama dan semakin mengganggu aktivitas masyarakat yang ingin memanfaatkan Pinka sebagai ruang publik.

“Selama PKL tertib, kami tidak keberatan. Tapi kalau tenda dan sampah dibiarkan begitu saja setiap hari, ya jelas mengganggu,” ujarnya.

Menanggapi keluhan warga, Kasatpol PP Kabupaten Tulungagung, Sony Welli Ahmadi, S.STP., M.M., memastikan pihaknya akan segera turun tangan.

“Akan kita tertibkan, Mas. Kapan itu sudah kita tertibkan untuk tidak ditaruh di tempat, kelihatannya kembali lagi. Kita juga akan koordinasikan dengan penanggung jawab area atau yang dituakan untuk melakukan pengawasan di areanya,” ujarnya, Rabu(26/11).

Sony menegaskan bahwa ketertiban dan kebersihan kawasan publik merupakan tanggung jawab bersama, termasuk para PKL yang memanfaatkan area tersebut.

“Akan kita tindak lanjuti dumas masyarakat, anggota akan mengecek ke lokasi,” tegas Sony.

Warga pun berharap langkah tegas Satpol PP dapat segera mengembalikan wajah Pinka sebagai ruang publik yang rapi, bersih, dan layak dinikmati seluruh masyarakat tanpa gangguan.

Sementara itu, Harun, salah satu aktivis di Tulungagung, menilai bahwa taman seharusnya tidak digunakan sebagai tempat berjualan demi kenyamanan pengunjung.

“Untuk tata kelola taman seharusnya sesuai kegunaan. Para pedagang seharusnya tidak berjualan di taman. Para pemangku kebijakan seharusnya bisa menata ulang, kemudian memberikan edukasi tentang tata cara jual beli di Pinka, karena itu juga pemanfaatan Kali Ngrowo. Kita harus bisa sama-sama menjaga kebersihan agar tidak tercemar,” terangnya.

Harun juga menyoroti penanganan sampah yang menurutnya harus dimulai dari pedagang.

“Setiap pedagang seharusnya menyiapkan dua tempat sampah, organik dan nonorganik, di sepanjang Kali Ngrowo. Kalau tidak, pengunjung pada akhirnya buang sampah sembarangan,” tambahnya.

Harun menekankan perlunya peran aktif masyarakat dan pemerintah dalam memberikan edukasi masif mengenai kebersihan dan pemanfaatan ruang publik.

“Taman itu seharusnya tidak untuk jual beli. Di taman kita bisa menikmati alam tanpa harus bersinggungan dengan pedagang. Kalau tidak ditata, para pengunjung juga terganggu,” pungkasnya.

Warga kini menunggu aksi nyata dari pemerintah daerah untuk mengembalikan fungsi Pinka sebagai ruang hijau publik yang bersih, tertib, dan nyaman. (DON/Red)

Continue Reading

Redaksi

Tim Percepatan Reformasi Polri Serap Aspirasi dari Berbagai Ormas dan LSM

Published

on

Jakarta — Tim Percepatan Reformasi Polri menggelar audiensi dan sesi penyampaian pendapat bersama sejumlah lembaga masyarakat sipil pada Selasa (25/11/2025) di Gedung Kementerian Sekretariat Negara, Gambir, Jakarta Pusat.

Dalam doorstop usai pertemuan, Wakil Ketua Komite, Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, dan Ketua Komite, Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie, memaparkan poin-poin utama diskusi yang berlangsung sepanjang hari.

Prof. Yusril menjelaskan bahwa Komite menerima sejumlah organisasi masyarakat sipil yang menyampaikan aspirasi, kritik, hingga masukan konstruktif terkait reformasi kepolisian.

“Agenda hari ini diisi dengan menerima delegasi berbagai ormas dan LSM yang menyampaikan aspirasi, saran, serta kritik kepada Komite Percepatan Reformasi Polri,” ujar Prof. Yusril.

Ia merinci bahwa kelompok pertama yang diterima Komite adalah Gusdurian, Setara Institute, dan FKUB.

Ketiga kelompok tersebut menyoroti penanganan kasus-kasus konflik keagamaan serta dugaan ketidakadilan bagi kelompok minoritas, seperti Syiah dan Ahmadiyah, terutama dalam penerapan penegakan hukum berbasis pidana di sejumlah daerah.

Kemudian, Komite juga berdialog dengan organisasi yang fokus pada isu pendampingan korban dan kekerasan, yaitu YLBHI, KontraS, LBH Jakarta, PBHI, serta Vox Populi Institute Indonesia. Kelompok ini menyampaikan kritik dan masukan terkait regulasi yang mengatur Polri, termasuk aspek operasional, Peraturan Polri, serta implementasi KUHP dan KUHAP baru.

“Seluruh masukan tersebut akan kami pelajari, kami diskusikan, dan nantinya akan kami rangkum sebagai rekomendasi untuk disampaikan kepada Presiden,” tegas Yusril.

“InsyaAllah, Komite bekerja optimal dalam menyerap aspirasi dari seluruh kelompok masyarakat.”

Setelah itu, Prof. Jimly memberikan gambaran mengenai pola kerja dan agenda Komite dalam beberapa hari ke depan.

“Kami membagi tugas menjadi tiga grup. Hari ini giliran Pak Yusril memimpin pertemuan dengar pendapat. Besok pagi kami bertemu para pimpinan organisasi pers, siangnya dengan para aktivis dan lawyer, dan sorenya dengan LSM yang bergerak di bidang pertambangan dan konflik agraria,” jelas Jimly.

Ia menambahkan bahwa rangkaian pertemuan akan berlangsung hingga 9 Desember sebelum Komite menggelar rapat internal untuk merumuskan rekomendasi final.

“Setelah seluruh proses dengar pendapat selesai, kami akan mengadakan rapat internal untuk menentukan sikap dan langkah reformasi kebijakan. Jika menyangkut perubahan undang-undang, akan kami dorong menjadi RUU. Jika hanya operasional, akan langsung kami rekomendasikan ke internal Polri,” tuturnya.

“Pendapat resmi Komite akan disampaikan setelah keputusan bersama pada bulan kedua.”

Audiensi ini menjadi bagian dari langkah strategis Tim Percepatan Reformasi Polri dalam menghimpun pandangan dari berbagai elemen masyarakat guna memperkuat agenda reformasi di tubuh Kepolisian. (By/Red)

Continue Reading

Trending