Connect with us

Redaksi

Danrem 181/PVT Brigjen TNI Slamet Riadi Pimpin Serah Terima Jabatan Dandim 1805/Raja Ampat dan Tradisi Satuan

Published

on

Sorong PBD — Dalam suasana khidmat dan penuh semangat pengabdian, Komandan Korem 181/Praja Vira Tama (PVT) Brigjen TNI Slamet Riadi, S.I.P., memimpin langsung acara Laporan Korps Serah Terima Jabatan Komandan Kodim 1805/Raja Ampat serta Tradisi Satuan Kepala Seksi Teritorial Kasrem 181/PVT, yang digelar di Lapangan Sasana Kusuma Bangsa (SKB) Korem 181/PVT, Sabtu (8/11/2025).

Turut mendampingi dalam kegiatan tersebut, Ketua Persit Koorcabrem 181 PD XVIII/Kasuari Ny. Rini Slamet Riadi, serta dihadiri para Kasi Kasrem, Dandim jajaran Korem 181/PVT, Kabalak Aju Kodam XVIII/Kasuari, pengurus Persit Kartika Chandra Kirana, dan seluruh prajurit Korem 181/PVT.

Dalam amanatnya, Brigjen TNI Slamet Riadi menegaskan bahwa pergantian pejabat dan mutasi personel di lingkungan TNI AD merupakan bagian dari sistem pembinaan satuan dan pembinaan karier personel yang dijalankan secara terencana dan berkesinambungan.

“Pergantian jabatan merupakan kebijakan pimpinan TNI AD dalam rangka promosi jabatan, sekaligus memberikan pengalaman dan tanggung jawab yang lebih luas kepada setiap prajurit. Ini adalah bagian dari dinamika organisasi yang sehat dan profesional,” tegas Danrem.

Pada kesempatan itu, Danrem 181/PVT menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Letkol Czi Tri Wibowo, yang telah menuntaskan masa jabatannya sebagai Komandan Kodim 1805/Raja Ampat, atas dedikasi, loyalitas, dan kinerja terbaik selama bertugas di wilayah Korem 181/PVT.

“Terima kasih atas pengabdian Letkol Czi Tri Wibowo dalam mendukung pelaksanaan tugas pokok Korem 181/PVT. Begitu pula kepada Ibu Tri Wibowo, kami menyampaikan penghargaan atas kesetiaan dan perannya dalam Persit Kartika Chandra Kirana,” ucap Brigjen Slamet Riadi.

Letkol Czi Tri Wibowo selanjutnya akan mengemban amanah baru sebagai Wakazidam XVIII/Kasuari, dan diharapkan tetap membawa semangat pengabdian yang tinggi.

Sementara itu, jabatan Komandan Kodim 1805/Raja Ampat diserahkan kepada Letkol Inf Syahrul Usman, S.H., dan jabatan Kepala Seksi Teritorial Kasrem 181/PVT dipercayakan kepada Kolonel Arm Ari Priyudono, S.Sos., M.Tr.(Han).
Kepada para pejabat baru, Danrem berpesan untuk segera beradaptasi dengan lingkungan tugas dan melanjutkan capaian positif yang telah dirintis oleh pejabat sebelumnya.

“Saya berharap pejabat baru segera menyesuaikan diri dan meningkatkan kinerja satuan. Teruskan semangat pengabdian, dedikasi, dan loyalitas terhadap bangsa dan negara,” tutur Brigjen Slamet Riadi.

Dalam sambutannya, Danrem juga menekankan bahwa serah terima jabatan merupakan wujud kesinambungan kepemimpinan yang bertujuan menjaga dinamika organisasi serta memberikan penyegaran dalam pelaksanaan tugas.

“Setiap jabatan adalah amanah dan kepercayaan dari pimpinan. Proses ini harus dipahami sebagai bagian dari perjalanan karier dan pengabdian kepada rakyat, bangsa, dan negara,” ujarnya.

Acara yang berlangsung tertib dan penuh kekeluargaan itu ditutup dengan tradisi satuan serta ucapan selamat kepada pejabat lama dan baru, diiringi harapan agar semangat Praja Vira Tama tetap menyala di setiap langkah pengabdian.

Kegiatan ini mencerminkan komitmen Korem 181/PVT dalam membangun profesionalisme dan soliditas prajurit di wilayah Papua Barat Daya, sekaligus memperkuat semangat “Praja Vira Tama” sebagai prajurit tangguh, setia, dan berkarakter dalam mengabdi kepada bangsa dan negara.

(Tim/Red)

Redaksi

Kasus Covid-19 dan Jalan Wetar Belum Tuntas, Pernyataan Mersi Baren di DPR RI dan Ajakan Megawati Tekan Aparat Bertindak

Published

on

Jakarta — Penanganan dugaan korupsi anggaran Covid-19 dan pembangunan jalan di Pulau Wetar kembali menjadi sorotan setelah Bidpropam Polda Maluku menerbitkan SP2HP2 tertanggal 6 Februari 2026. Dokumen tersebut memuat tiga substansi perkara yang hingga kini masih dalam proses.

Dua perkara utama yang menjadi perhatian publik adalah dugaan korupsi anggaran Covid-19 Tahun 2020–2021 di Kabupaten Maluku Barat Daya serta dugaan korupsi pembangunan jalan di Desa Lurang dan Uhak, Pulau Wetar. Satu perkara lainnya berkaitan dengan dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Bung Fredi menilai, hampir dua tahun proses yang berjalan tanpa kepastian menjadi ujian integritas bagi aparat penegak hukum. Ia mendesak agar hasil gelar perkara segera diumumkan secara terbuka demi menjaga kepercayaan publik.

“Tidak boleh ada kompromi di luar hukum. Penyidik tidak boleh bernegosiasi dengan pihak mana pun yang mencoba memengaruhi proses, apalagi menjadikan hukum sebagai alat tawar-menawar,” ujarnya.

Ia juga menyinggung pernyataan Mersi Baren di Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), khususnya di Komisi III, yang menekankan pentingnya transparansi dan ketegasan dalam pemberantasan korupsi. Menurutnya, sikap tersebut sejalan dengan harapan masyarakat agar proses hukum tidak berjalan di tempat.

Selain itu, ajakan Megawati Soekarnoputri untuk memerangi korupsi tanpa pandang bulu dinilai sebagai dorongan moral yang kuat agar aparat penegak hukum bertindak tegas dan profesional, tanpa tebang pilih.

Bung Fredi berharap proses hukum berjalan objektif, independen, dan bebas dari tekanan pihak mana pun. Ia juga meminta supervisi dari Kepolisian Negara Republik Indonesia agar penanganan perkara dilakukan secara transparan dan akuntabel.

Hingga saat ini, Ditreskrimsus Polda Maluku belum memberikan keterangan resmi terkait hasil gelar perkara. Masyarakat Maluku Barat Daya pun masih menunggu kepastian hukum atas kasus yang telah lama menjadi perhatian tersebut. (By/Red)

Continue Reading

Redaksi

Dr. H. Sutrisno Soroti Dominasi Kasus Tender di Komisi Pengawas Persaingan Usaha Periode 2025–2026

Published

on

JAKARTA— Angka itu bukan sekadar statistik. Ia adalah cermin retak wajah persaingan usaha nasional. Dalam tren perkara Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) periode 2025–2026, sekitar 70 persen kasus didominasi persekongkolan tender. Sisanya berada pada ranah kartel serta penyalahgunaan posisi dominan, terutama di sektor digital dan pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Data tersebut menunjukkan pola yang kian mengeras: praktik kongkalikong belum menjadi masa lalu. Ia justru beradaptasi, menyusup ke dalam prosedur formal yang tampak transparan, padahal sesungguhnya telah ditentukan sejak awal.

Pakar hukum persaingan usaha, Dr. H. Sutrisno, SH., M.Hum., menilai persekongkolan tender umumnya bermula dari komunikasi terselubung antara panitia dan korporasi yang telah “dipersiapkan” sebagai pemenang.

“Pelaksanaan tender hanya formalitas belaka karena pemenangnya sudah diketahui, bahkan ditetapkan sejak awal,” tegas Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), Sabtu (21/2/2026).

Menurutnya, dalam banyak kasus nilai tender telah disepakati berikut fee untuk pejabat pelaksana atau atasannya. Keuntungan yang mengalir bukan hanya dalam bentuk uang, tetapi juga fasilitas, akses bisnis, hingga kepemilikan saham pada perusahaan pemenang.

“Banyak tender dilakukan hanya sebagai formalitas keterbukaan dan seolah-olah transparan. Padahal sudah ada kesepakatan. Jarang sekali tender dilaksanakan secara benar,” ujar Ketua Umum Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) periode 2015–2022 tersebut.

Sutrisno menegaskan, praktik ini jelas merugikan negara. Harga menjadi tidak kompetitif, kualitas berpotensi dikompromikan, dan peluang usaha tertutup bagi pelaku usaha yang tidak memiliki kedekatan struktural dengan pengambil kebijakan.

“Besar kemungkinan terjadi gratifikasi antara korporasi dan pimpinan lembaga pelaksana tender. Akibatnya harga tidak lagi rasional, dan perusahaan tanpa relasi kekuasaan hampir mustahil menang,” jelas Doktor Hukum dari Universitas Jayabaya itu.

Ironisnya, korporasi pemenang tender kerap berulang. Jika pun namanya berbeda, tidak jarang masih berada dalam satu grup atau induk usaha yang sama. Pasar tak lagi kompetitif—ia berubah menjadi lingkaran tertutup yang sulit ditembus pelaku usaha independen.

Dalam konteks digital, persoalan menjadi lebih kompleks. Dominasi platform, kontrol data, dan akses teknologi membuka ruang baru bagi praktik anti-persaingan. Jika tender konvensional dapat ditelusuri melalui dokumen fisik, maka tender digital kerap tersembunyi di balik algoritma dan sistem tertutup yang sulit diawasi publik.

Atas kondisi tersebut, Sutrisno mendesak KPPU bersikap tegas tanpa pandang bulu.

“Kalau perlu diumumkan secara terbuka dan dilakukan eksekusi nyata dengan melibatkan kementerian terkait. Jangan berhenti pada putusan administratif,” ujarnya.

Ia juga mendorong keterlibatan lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan publik untuk mengawasi setiap pelaksanaan tender. Transparansi, menurutnya, tidak cukup hanya melalui portal daring, tetapi harus disertai partisipasi sosial yang riil serta mekanisme pengawasan independen.

Di tengah jargon reformasi birokrasi dan digitalisasi layanan publik, dominasi 70 persen perkara tender menjadi alarm keras. Demokrasi ekonomi bukan sekadar membuka lelang, melainkan memastikan prosesnya benar-benar bebas dari sandiwara.

Jika tender hanya menjadi panggung formalitas, maka yang dipertaruhkan bukan sekadar anggaran negara, melainkan legitimasi sistem itu sendiri. Dan ketika kepercayaan publik runtuh, yang tersisa hanyalah prosedur tanpa makna. (By/Red)

Continue Reading

Redaksi

Pemkab Tulungagung Gerak Cepat, Jalan Sambirobyong dan Pulotondo Mulai Digarap 23 Februari 2026

Published

on

TULUNGAGUNG— Pemerintah Kabupaten Tulungagung memastikan perbaikan ruas jalan rusak di Desa Sambirobyong, Kecamatan Sumbergempol, dan Desa Pulotondo, Kecamatan Ngunut, segera dimulai pada Senin, 23 Februari 2026.

Kepastian tersebut disampaikan menyusul keluhan warga atas kondisi jalan yang rusak parah dan tak kunjung diperbaiki selama hampir lima tahun terakhir.

Kerusakan aspal di sejumlah titik menyebabkan permukaan jalan berlubang dan bergelombang.

Kondisi ini dinilai menghambat aktivitas harian masyarakat, mulai dari mobilitas kerja, akses pendidikan, hingga distribusi hasil usaha warga.

Para petani dan pelaku usaha kecil menengah mengaku kesulitan mengirimkan produk karena kendaraan sering mengalami kendala saat melintas.

Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, turun langsung meninjau kondisi jalan pada Sabtu (21/2/2026).

Dalam kunjungannya, dia berdialog dengan warga dan memastikan kesiapan teknis pelaksanaan proyek.

Bupati Tulungagung menegaskan bahwa pemerintah daerah telah berkoordinasi secara intensif guna mempercepat realisasi perbaikan, meskipun sumber anggaran berasal dari pemerintah pusat.

“Alat berat dan tim teknis akan mulai bekerja hari Senin. Kami mohon masyarakat bersabar karena perbaikan membutuhkan proses agar hasilnya maksimal dan tahan lama,” ujarnya di hadapan warga.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tulungagung, Erwin Novianto, S.T., M.T, yang turut mendampingi menjelaskan bahwa pengerjaan diperkirakan berlangsung sekitar empat bulan.

Tahapan pekerjaan meliputi perbaikan struktur dasar jalan, pelapisan ulang aspal, hingga penguatan bahu jalan agar lebih tahan terhadap beban kendaraan berat.

Selama masa konstruksi, arus lalu lintas kemungkinan akan terganggu, terutama menjelang bulan Ramadan dan Idul Fitri ketika mobilitas masyarakat meningkat.

Pemerintah daerah berencana menerapkan sistem pengaturan lalu lintas secara bertahap guna meminimalkan kemacetan dan menjaga keselamatan pengguna jalan.

Bupati Tulungagung mengimbau masyarakat agar memahami potensi hambatan sementara tersebut demi hasil pembangunan yang lebih permanen dan berkualitas.

Pihaknya menegaskan bahwa peningkatan infrastruktur jalan menjadi salah satu prioritas pembangunan daerah.

Menurutnya, perbaikan ruas jalan di Sambirobyong dan Pulotondo merupakan bagian dari komitmen Pemkab Tulungagung dalam meningkatkan konektivitas antar-kecamatan serta mendukung pertumbuhan ekonomi desa.

Dengan akses transportasi yang kembali lancar dan aman, aktivitas masyarakat diharapkan semakin produktif dan kesejahteraan warga dapat meningkat.

“Perbaikan ini bukan hanya soal jalan, tetapi tentang membuka akses dan peluang ekonomi bagi masyarakat. Kami ingin hasilnya benar-benar dirasakan dalam jangka panjang,” ungkapnya. (DON/Red)

Continue Reading

Trending