TULUNGAGUNG, 90detik.com – Polemik terkait lambannya penanganan pelanggaran etika seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) oleh Pj Bupati Tulungagung telah menimbulkan reaksi keras dari Forum Masyarakat Peduli Tulungagung.
Mereka berencana untuk menggelar aksi turun jalan guna menyuarakan ketidakpuasan mereka terhadap penanganan kasus tersebut.
Namun, Sekretaris Daerah Tulungagung, Tri Hariadi, tampaknya ingin menyelesaikan masalah ini dengan cara yang lebih musyawarah.
Ia mengundang 21 orang anggota Forum Masyarakat Peduli Tulungagung untuk melakukan audensi di ruangan Nanawida Pemkab Tulungagung guna mendengarkan aspirasi dan menyelesaikan masalah ini secara bersama-sama.
“Kami sampai sejauh ini kita sudah melakukan pemanggilan atau klarifikasi kepada calon – calon yang diduga telah melanggar etika ASN, dan untuk dugaan terhadap pelanggaran disiplin ASN akan segera kita lakukan tindakan”, ujar Tri Hariadi Sekda Tulungagung pada saat audensi, Rabu(8/5).
Setelah audensi berlangsung, Penasehat LSM Kahuripan, Ahmad Dardiri mengungkapkan bahwa oknum ASN yang melakukan pelanggaran etika telah dipanggil dan akan menjalani sidang etik.
Namun, ia juga menyoroti kelemahan Pj Bupati dalam menyikapi kasus ini dan menyampaikan ketidakpuasan atas kinerja Pj Bupati Tulungagung dalam menangani kasus-kasus serupa.
“Terus terang saja kami tidak puas dengan kinerja Pj Bupati Tulungagung,” ungkapnya.
Kini, masyarakat Tulungagung menantikan tindak lanjut dari Pemkab Tulungagung terkait penyelesaian kasus pelanggaran etika oleh ASN tersebut, serta harapan agar Pj Bupati dapat lebih tegas dalam menuntaskan kasus-kasus pelanggaran etika di daerah Tulungagung.
“Kami harap Pj Bupati Tulungagung tegas dalam menyikapi permasalah khususnya terkait aturan ASN”, tegasnya. (Red)
Editor : Jp