Connect with us

Jawa Timur

DPC Partai Gerindra Kota Blitar Gelar Nobar Debat Cawapres: Gibran Sosok Muda Yang Sat- Set dan Wat-Wet

Published

on

 

BLITAR, 90detik.com- DPC Partai Gerindra Kota Blitar bersama tim kampanye daerah (TKD) pemenangan Prabowo-Gibran nonton bareng (nobar) pelaksanaan debat Pilpres 2024 seri kedua mempertemukan tiga cawapres, yakni Muhaimin Iskandar, Gibran Rakabuming Raka, dan Mahfud MD. Bertempat di Kantor DPC Partai Gerindra Kota Blitar, pada Jum’at (22/12).

Tema debat kali ini adalah ekonomi kerakyatan dan digital, keuangan, investasi, pajak, perdagangan, pengelolaan APBN-APBD, infrastruktur, dan perkotaan.

Dari pantauan awak media, acara nonton bareng ini, dihadiri Ketua DPC Partai Gerindra Kota Blitar Endro Hernomo, calon legislatif (Caleg) DPRD provinsi Jawa Timur Dapil VII Tomi Gandhi Sasongko, para kader, pengurus, relawan dan juga masyarakat.

Terlihat Ketua DPC Partai Gerindra Kota Blitar, Endro Hernomo tampak serius mengikuti acaranya, dan sesekali berbincang dengan masyarakat dan bertepuk tangan ketika Gibran Rakabuming Raka yang menyindir Muhaimin Iskandar soal Ibu Kota Nusantara (IKN) mengundang gelak tawa para relawan.

Usai nonton bareng, Endro Hernomo menyampaikan, Gibran juga berhasil menunjukkan bahwa ia fokus mewakili segmen anak muda dan kaum milenial.

Caption foto; Suasana saat nobar di Kantor DPC Partai Gerindra Kota Blitar.

“Pemaparan gagasannya tentang Indonesia emas di masa depan disampaikan dengan baik, mudah dipahami, dan sesuai dengan visi misi yang diusung,” ujarnya.

Selain itu, Endro yakin dengan Gibran mampu memberikan jawaban yang singkat, padat, dan jelas, serta menyampaikan gagasan-gagasan besar yang dapat dijalankan dengan mudah.

“Kami optimis, untuk di Blitar pasangan Prabowo-Gibran bakal menang telak,”tukasnya.

Senada dengan Endro, Tomi Gandhi Sasongko yang turut hadir dalam acara ini, menyampaikan sebagai sosok muda Gibran sangat luar biasa dan ini membuktikan generasi milenial siap untuk menuju ‘Indonesia Emas’.

“Dan kita harus menyadari kalau untuk menyikapi suatu masalah generasi muda akan lebih cepat dibandingkan dengan generasi tua, istilahnya kalau generasi muda itu ‘sat-set wat-wet’. Saya sangat puas sekali atas debat hari ini dan ini adalah perwujudan dari uneg-uneg generasi muda,” ujar Tomi Gandhi Sasongko yang akrab disapa TG ini, juga maju dalam pileg 2024 DPRD Provinsi Jawa Timur dari dapil VII.

TG sendiri juga berprofesi sebagai pengusaha muda ini, juga memberikan apresiasinya atas program hilirisasi dan digitalisasi, menurutnya itu sangat bagus dan memang sangat dibutuhkan saat ini.

“Sekali lagi ini adalah cerminan dari generasi muda saat ini, bergerak cepat dan dinamis. Dan ini adalah saatnya generasi muda untuk tampil dan membuktikan,” tukasnya. (ati)

Jawa Timur

Gercep, 2 Orang Maling Motor Berhasil Diringkus Polisi, Begini Kronologinya…

Published

on

PACITAN, – Gerak cepat anggota Polsek Tulakan dan Polsek Ngadirojo yang merupakan jajaran Polres Pacitan, Polda Jatim pelaku berhasil meringkus 2 orang tersangka maling motor di Dusun Krajan, Desa Losari, Kecamatan Tulakan Kabupaten Pacitan Jawa Timur.

Kasatreskrim Polres Pacitan,Polda Jatim, AKP Khoirul Maskanan melalui Kapolsek Tulakan, Iptu Suyitno membeberkan kronologi kejadian lengkapnya.

Ia mengatakan, kejadian bermula saat anak pelapor, Devira, pulang dari rumah neneknya dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat bernomor polisi AE 5631 ZE.

Sesampainya di rumah, sepeda motor diparkir di teras dalam kondisi kunci masih menempel.

“Tak berselang lama, datang seorang pria tak dikenal mengenakan celana hitam, topi hitam, dan tas selempang warna hitam,” jelas Iptu Suyitno, Kamis (17/4/2025).

Pria tersebut sempat menanyakan keberadaan ibu Devira. Setelah dipersilakan duduk di ruang tamu, Devira pun menuju dapur untuk memanggil ibunya.

Namun, sebelum sempat menemui sang ibu, nenek Devira yang berada di ruang tamu tiba-tiba berteriak motor dibawa kabur oleh pria tersebut ke arah selatan menuju Tulakan.

Devira bersama kakaknya langsung berupaya mengejar pelaku menggunakan sepeda motor.

Sayangnya, pelaku berhasil lolos setelah memasuki wilayah Dusun Kropyok, Desa Tulakan.

“Atas kejadian tersebut, pelapor kemudian datang ke Polsek Tulakan untuk membuat laporan resmi,” tambah Iptu Suyitno.

Usai menerima laporan, petugas langsung bergerak cepat. Beberapa tindakan dilakukan, mulai dari olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa sejumlah saksi, hingga melakukan penyelidikan intensif.

Dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui kerugian materiil akibat peristiwa tersebut satu unit sepeda motor Honda Beat tahun 2022 warna biru, dengan nomor polisi AE 5631 ZE.

Barang bukti berupa fotokopi STNK dan BPKB motor pun turut diamankan.

“Pelaku akhirnya berhasil kami amankan dalam waktu singkat dan saat ini tengah menjalani pemeriksaan di Polsek Tulakan,” ungkap Iptu Suyitno.

Sebelumnya, pelaku sempat membawa sepeda motor hasil curian ke bengkel, tepatnya dj Desa Wonosidi, Tulakan untuk diganti oli. Plat nomor Polisi dicopot dan dimasukkan ke dalam jok.

“Posisi motor sedang diganti oli, plat nomor sudah dilepas oleh pelaku,” kata Iptu Suyitno.

Rupanya warga setempat mengenali kendaraan yang dicuri pelaku dan langsung melaporkan ke pihak Polsek Tulakan.

“Setelah kami lidik, anggota melakukan pengejaran menggunakan mobil patroli ke arah perempatan Baran, Cokrokembang, Ngadirojo. Di sana tim juga melakukan penghadangan dengan mobil Strada, lalu pelaku dibekuk,” papar Suyitno.

Ia menambahkan, pelaku akan dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-5e KUHP tentang pencurian dengan pemberatan karena mengambil barang dalam keadaan kunci menempel di kendaraan.

“Dua terduga pelaku ROP (21) warga Pulung, Ponorogo dan AH (43), warga Siman, Ponorogo berhasil kami ringkus,” terang Iptu Suyitno.

Polisi juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan tidak meninggalkan kendaraan dalam keadaan kunci masih terpasang.

“Ini menjadi pelajaran penting bagi warga, khususnya di lingkungan perkampungan. Jangan pernah meninggalkan sepeda motor dengan kondisi kunci tergantung, meskipun hanya sebentar,” pungkas Iptu Suyitno.

Saat ini, kasus curanmor tersebut telah dilimpahkan ke Polres Pacitan untuk dilakukan pengembangan kemungkinan pelaku terlibat dalam aksi serupa di wilayah lain. (Wah-red)

Continue Reading

Hukum Kriminal

Tak Mengantongi Ijin Resmi, Penjual Miras Ilegal di Malang Harus Berurusan Dengan Polisi

Published

on

MALANG, – Kepolisian Resor Malang, Polda Jawa Timur, melalui Polsek Pakisaji menindak tegas praktik penjualan minuman keras (miras) tanpa izin yang ditemukan di sebuah rumah/toko milik warga di Desa Glanggang, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, terutama dalam menekan peredaran miras ilegal di wilayah hukum Polres Malang.

Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar mengatakan, penertiban dilakukan pada Minggu (13/4/2025) oleh tim gabungan yang dipimpin langsung Kapolsek Pakisaji AKP Indra Subekti.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut personel dari Unit Reskrim, Provos, dan unsur Satpol PP Kecamatan Pakisaji.

Dalam operasi tersebut, petugas menemukan barang bukti berupa 5 botol bir bintang ukuran 620 ml, 3 botol bir bintang ukuran 320 ml, dan 2 botol vodka.

Seluruh minuman keras tersebut disita untuk proses hukum lebih lanjut.

“Dari hasil pemeriksaan, pemilik toko berinisial M (62) mengakui bahwa selama ini menjual miras jenis pabrikan tanpa mengantongi izin resmi,” ujar AKP Bambang Subinajar saat dikonfirmasi, Senin (14/4/2025).

Menurut Bambang, pelaku berdalih hanya menjual sisa stok lama dan tidak akan kembali berjualan miras.

Namun demikian, pelanggaran tetap ditindaklanjuti sesuai aturan hukum yang berlaku.

“Yang bersangkutan telah menandatangani surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya. Namun proses hukum tetap berjalan, dan yang bersangkutan dikenakan Tindak Pidana Ringan (Tipiring) karena menjual miras tanpa izin,” tegas Bambang.

Pihak kepolisian juga akan melanjutkan langkah-langkah preventif untuk mencegah kasus serupa terulang di kemudian hari.

Termasuk berkoordinasi dengan tokoh masyarakat, tokoh agama, dan pemerintah desa untuk memperkuat komitmen menolak peredaran miras ilegal di wilayah Kecamatan Pakisaji.

Langkah ini, kata Bambang, merupakan bentuk keseriusan Polres Malang dalam menjaga stabilitas kamtibmas dan mendukung upaya menciptakan lingkungan yang sehat dan aman bagi seluruh warga.

“Kami juga akan menggencarkan imbauan melalui Bhabinkamtibmas agar masyarakat tidak terlibat dalam aktivitas penjualan, pembelian, atau konsumsi miras yang tidak berizin,” lanjut Bambang. (Wah-red)

Continue Reading

Investigasi

Damkar Tulungagung Diduga Jual Beli APAR, Eks Direktur KPK Soroti Potensi Suap dan Penggelapan APBD

Published

on

TULUNGAGUNG, – Kabar mengejutkan muncul dari Tulungagung dalam kasus viral terkait peranan Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Tulungagung yang diduga terlibat dalam praktik jual beli alat pemadam api ringan (APAR) dengan harga selangit.

Sujanarko, Eks Direktur Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan juga sebagai Pemerhati Kebijakan Publik, menegaskan bahwa jika benar berita yang beredar di media, di mana damkar menjual APAR ukuran 3 kg seharga Rp600 ribu dan jauh di atas harga pasaran yang hanya sekitar Rp200 ribu, maka tindakan ini bisa dikategorikan sebagai pelanggaran etik yang serius.

Menurutnya, tindakan itu bukan hanya menandakan adanya konflik kepentingan, tetapi juga melangkahi batasan fungsi utama damkar yang seharusnya tidak terlibat dalam aktivitas dagang.

“Jika dinas damkar memanfaatkan wibawa dan fasilitas pemerintah daerah untuk kegiatan jual beli tersebut, maka seluruh proses itu patut diaudit secara menyeluruh,” tegasnya, kepada 90detik.com, pada Rabu(16/4).

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya transparansi dalam perolehan selisih keuntungan yang didapat oleh dinas damkar.

“Apabila proses jual beli ini memang menggunakan kewenangan atau fasilitas damkar, seharusnya keuntungan tersebut masuk dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD). Jika terbukti ada kerja sama dengan pihak supplier yang melibatkan harga jual, kita harus teliti apakah ini bisa dikategorikan sebagai suap,” ujarnya.

Isu ini menuai pertanyaan dari kalangan masyarakat Tulungagung yang mengharapkan integritas dan kejujuran dari aparatur pemerintah.

Kritikan tajam ini diharapkan dapat mendorong pihak berwenang untuk melakukan penyelidikan menyeluruh demi menjaga nama baik lembaga serta kepercayaan publik. (DON-red)

Editor: Joko Prasetyo

Continue Reading

Trending