Nasional
Dr. H. Sutrisno, SH., MHum.: Oligopsoni adalah Ketidakadilan Pasar yang Dibiarkan

Jakarta — Salah satu paradoks terbesar dalam perekonomian Indonesia saat ini adalah bertahannya praktik oligopsoni yang bekerja secara senyap.
Jarang disorot dan minim penindakan, struktur pasar yang hanya dikuasai segelintir pembeli dengan jutaan penjual ini secara nyata melemahkan posisi tawar produsen rakyat mulai dari petani, nelayan, peternak, hingga pelaku UMKM dalam rantai perdagangan nasional.
Kondisi tersebut sekaligus menguji kehadiran negara sebagai penyeimbang antara mekanisme pasar dan keadilan sosial.
Oligopsoni merupakan struktur pasar di mana jumlah pembeli sangat terbatas, sementara penjual berjumlah banyak.
Situasi ini memberi kekuatan dominan kepada pembeli untuk menentukan harga dan syarat transaksi secara sepihak.
Akibatnya, produsen kerap terpaksa menjual hasil produksinya dengan harga rendah, bahkan tidak jarang di bawah biaya produksi.
Fenomena ini berbeda dengan oligopoli yang relatif lebih sering mendapat sorotan publik. Oligopsoni justru hadir sebagai bentuk ketidakadilan pasar yang tidak berisik, namun sistematis.
Ia tidak selalu tampak sebagai pelanggaran hukum yang kasat mata, melainkan bekerja melalui tekanan harga yang dilembagakan oleh struktur pasar yang timpang.
Pakar hukum persaingan usaha, Dr. H. Sutrisno, SH., MHum., menegaskan bahwa minimnya perkara oligopsoni yang ditangani Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) tidak serta-merta menandakan absennya praktik tersebut di lapangan.
“Sejatinya, apabila produsen, masyarakat, atau lembaga swadaya masyarakat menemukan adanya praktik oligopsoni, hal tersebut dapat dan seharusnya dilaporkan kepada KPPU dengan dukungan data yang akurat,” ujar Sutrisno dalam pernyataan persnya, Selasa (20/1/2026).
Menurut doktor Ilmu Hukum lulusan Universitas Jayabaya itu, praktik oligopsoni secara nyata merugikan produsen karena hasil produksi dibeli dengan harga yang sangat murah.
Dalam jangka panjang, kondisi ini tidak hanya melemahkan produsen rakyat, tetapi juga mengancam keberlanjutan rantai pasok nasional.
“KPPU perlu berani menindak korporasi yang merugikan produsen, khususnya rakyat kecil. Namun yang lebih penting, KPPU juga harus diperkuat agar mampu hadir hingga ke daerah, karena aktivitas perdagangan rakyat justru paling masif terjadi di tingkat kabupaten dan kota,” tegas Wakil Ketua Umum DPN Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) tersebut.
Ia menilai, tantangan utama dalam penanganan oligopsoni tidak semata terletak pada aspek penegakan hukum, melainkan pada ketimpangan struktur pasar itu sendiri.
Dalam konteks ini, negara tidak dituntut untuk mematikan mekanisme pasar, melainkan memastikan pasar berjalan secara adil, sehat, dan berkelanjutan.
Lebih jauh, Sutrisno menyoroti paradoks ekonomi nasional yang hingga kini masih kuat bergerak mengikuti logika pasar bebas dan kapitalisme, meskipun konstitusi secara tegas mengamanatkan sistem ekonomi kerakyatan yang berlandaskan Pancasila.
“Penegakan hukum ekonomi masih kerap berpihak pada pemilik modal besar. Padahal, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 telah memberikan dasar hukum yang kuat untuk melarang praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat, termasuk perjanjian penetapan harga yang merugikan penjual,” ujarnya.
Ketua Umum IKADIN periode 2019–2022 ini menegaskan bahwa keberanian produsen untuk melapor harus diiringi dengan keberanian negara untuk bertindak, sekaligus membangun sistem ekonomi yang melindungi seluruh pihak secara berimbang.
Dalam kerangka tersebut, oligopsoni perlu dipahami sebagai titik uji sinergi antara negara, pasar, dan rakyat. Negara berperan sebagai penyeimbang melalui regulasi dan pengawasan, dunia usaha bertumbuh sebagai motor ekonomi yang bertanggung jawab, sementara produsen rakyat diperkuat melalui koperasi, BUMDes, dan organisasi ekonomi kolektif agar memiliki posisi tawar yang lebih seimbang.
KPPU, sesuai mandat Pasal 35 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999, tidak hanya berfungsi sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai simpul rekomendasi kebijakan.
Peran ini menjadi krusial dalam mendukung visi pemerintahan Presiden Prabowo yang menekankan keberpihakan kepada rakyat, sejalan dengan amanat Sila Kelima Pancasila: Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
Penanganan oligopsoni pada akhirnya bukanlah soal konfrontasi, melainkan kolaborasi. Pasar yang sehat membutuhkan pembeli yang bertanggung jawab, produsen yang kuat, serta negara yang hadir sebagai wasit yang adil.
Dari sinergi inilah ekonomi Pancasila dapat bergerak dari wacana menuju praktik mewujudkan keadilan, keberlanjutan, dan kesejahteraan bagi seluruh lapisan masyarakat. (By/Red)
Jawa Timur
Operasi Keselamatan Semeru 2026 Kakorlantas Polri Ajak Ojol di Kota Batu Jadi Pelopor Tertib Lalu Lintas

KOTA BATU— Operasi Keselamatan Semeru 2026, Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho, mengajak seluruh masyarakat tertib berlalulintas tak terkecuali para driver ojek online (ojol).
Hal itu seperti disampaikan oleh Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho saat kunjungan kerja di Kota Batu Jawa Timur, Kamis (5/2/26).
Irjen Pol Agus mengajak driver ojek online (ojol) khususnya di wilayah Kota Batu Jawa Timur juga turut menjaga Kamtibmas dan tertib berlalu lintas.
Melalui Program Polantas Menyapa, Kakorlantas Polri yang didampingi Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jatim, Kombes Pol Iwan Saktiadi dan Kapolres Batu AKBP Aris Purwanto tatap muka berdialog dengan para pengemudi Ojol.
“Kegiatan “Polantas Menyapa” juga menjadi sarana interaksi langsung antara Polisi dengan masyarakat, di mana petugas tidak hanya memberi imbauan tetapi juga menerima masukan terkait situasi lalu lintas di sekitar lokasi,” ujar Irjen Agus usai kegiatan.
Menurut Irjen Pol Agus, pertemuan dengan para pengemudi Ojol itu juga bertujuan memperkuat sinergi antara kepolisian dengan pelaku transportasi daring dalam menciptakan ketertiban lalu lintas.
“Pengemudi ojol memiliki peran strategis sebagai mitra Polri, terutama di wilayah wisata dengan mobilitas tinggi seperti Kota Batu Jawa Timur ini,” kata Irjen Agus.
Ia menegaskan bahwa keselamatan di jalan adalah tanggung jawab bersama, dan ojol menjadi mitra penting Polri dalam mewujudkan lalu lintas yang aman dan tertib.
Dalam dialog terbuka tersebut, para pengemudi ojol memanfaatkan momen untuk menyampaikan berbagai kendala yang mereka hadapi sehari-hari.
“Tadi rekan – rekan ojol menyampaika soal titik-titik kepadatan arus kendaraan pada musim liburan, kondisi infrastruktur jalan di beberapa ruas wilayah Batu juga isu kesejahteraan dan perlindungan bagi pengemudi di jalan raya,” ungkap Irjen Agus.
Menanggapi hal tersebut, Irjen Pol Agus menegaskan bahwa setiap masukan akan dijadikan bahan evaluasi untuk meningkatkan pelayanan kepolisian lalu lintas ke depannya.
“Tentu ini bahan kita untuk evaluasi dan untuk ditindaklanjuti,” tegasnya.
Kegiatan ini mendapat sambutan hangat dari para driver. Mereka menilai pendekatan personal dan santai yang dilakukan Korlantas mampu meruntuhkan sekat komunikasi antara aparat dan masyarakat bawah.
“Dialog seperti ini membuat kami merasa dirangkul. Kami jadi lebih paham bahwa tertib lalu lintas bukan hanya soal aturan, tapi soal keselamatan nyawa kami juga,”sopir Ojol. (DON/Red)
Nasional
Polri Prihatin Tragedi NTT, Wakapolri Perintahkan Jajaran Turun Langsung Kawal Program Apbn 2026 Agar Bantuan Tepat Sasaran

JAKARTA – Kepolisian Negara Republik Indonesia menyampaikan keprihatinan mendalam atas peristiwa tragis yang terjadi di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur, di mana seorang anak diduga mengakhiri hidupnya karena tekanan ekonomi keluarga dan tidak mampu membeli alat tulis sekolah.
Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo menyampaikan duka cita mendalam atas tragedi di NTT dan menegaskan Polri tidak ingin peristiwa serupa terulang kembali.
“Peristiwa ini menjadi pengingat agar negara hadir lebih cepat dan lebih nyata bagi masyarakat yang membutuhkan,” ujar Wakapolri.
Menurutnya, kejadian tersebut harus menjadi momentum untuk semakin mengoptimalkan berbagai program kesejahteraan yang telah disiapkan pemerintah agar benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak.
Wakapolri menegaskan bahwa Presiden Republik Indonesia telah menyiapkan skema APBN 2026 yang sangat komprehensif untuk mempercepat pengentasan kemiskinan ekstrem melalui berbagai program bantuan sosial, pendidikan, kesehatan, hingga pemberdayaan ekonomi.
“pemerintah punya program, siapkan anggaran, dan kita punya semangat gotong royong. Yang harus kita pastikan adalah implementasinya benar-benar menyentuh keluarga-keluarga yang membutuhkan,” ujar Wakapolri.
Ia menyampaikan optimisme bahwa dengan kerja bersama dan pengawalan yang kuat, target nasional menuju 0% kemiskinan ekstrem dapat diwujudkan.
Wakapolri menjelaskan bahwa langkah Polri mengawal program kesejahteraan ini sejalan dengan masukan yang disampaikan oleh Dirgayuza Setiawan, Asisten Khusus Presiden Bidang Komunikasi dan Analisa Kebijakan, yang menilai Polri memiliki potensi besar untuk membantu menyukseskan kebijakan Presiden melalui jaringan kelembagaan yang menjangkau hingga tingkat desa.
“Arah kebijakan Presiden yang tertuang dalam APBN 2026 sangat relevan untuk disosialisasikan melalui Polri, karena telah menyiapkan program yang sangat lengkap guna membantu masyarakat terhindar dari kemiskinan ekstrem. Tugas Polri adalah memastikan seluruh kebijakan tersebut benar-benar sampai kepada rakyat, tepat sasaran, dan berjalan efektif di lapangan,” tegas Wakapolri.
Masukan tersebut menjadi landasan penting bagi Polri untuk bergerak lebih proaktif dalam mendukung percepatan pengentasan kemiskinan ekstrem di seluruh Indonesia.
Sebagai langkah nyata, Wakapolri memerintahkan seluruh jajaran Polri untuk lebih aktif hadir di tengah masyarakat.
“Saya instruksikan kepada para Kapolres bersama pemerintah daerah agar lebih banyak turun melihat kondisi objektif di lapangan. Lakukan pendataan keluarga miskin ekstrem secara langsung, bantu verifikasi data, dan dampingi masyarakat agar bisa mengakses seluruh program bantuan pemerintah,” ujarnya.
“Polri harus menjadi jembatan kehadiran negara. Jangan sampai ada warga yang berhak menerima bantuan tetapi tidak mengetahui caranya atau kesulitan mengaksesnya,” tegas Wakapolri.
Program-Program yang Akan Dikawal Polri
Untuk memastikan masyarakat memahami haknya, Polri akan membantu menyosialisasikan dan mengawal berbagai program pemerintah, antara lain:
• Program Keluarga Harapan (PKH) bagi 10 juta keluarga;
• Bantuan Sembako Rp200 ribu per bulan bagi 18,3 juta keluarga;
• Beasiswa PIP, KIP Kuliah, dan Beasiswa Sekolah Rakyat Berasrama;
• Bantuan Permakanan bagi lansia dan disabilitas;
• Bantuan Anak Yatim Piatu (YAPI);
• PBI Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi 96,8 juta masyarakat;
• Program Rumah Sejahtera Terpadu (RST);
• Subsidi listrik, LPG, BBM, pupuk, dan KUR;
• Sertifikat halal gratis bagi UMK;
• Uang saku magang bagi fresh graduate;
• Program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk 82,9 juta penerima manfaat;
• Cek Kesehatan Gratis (CKG) bagi 130,3 juta masyarakat.
“Semua program ini adalah wujud nyata kehadiran negara. Tugas Polri memastikan masyarakat mengetahui, mengakses, dan menerima haknya dengan mudah,” jelas Wakapolri.
Wakapolri menegaskan bahwa pengawalan program pemerintah harus nyata hingga ke lapangan.
“Pendataan harus akurat, verifikasi harus nyata di lapangan, dan bantuan harus benar-benar diterima oleh yang berhak. Itulah ukuran keberhasilan kita,” ujarnya.
Ia menekankan pentingnya sinergi antara Polri, pemerintah daerah, BPS, serta kementerian dan lembaga terkait untuk memastikan setiap rupiah APBN benar-benar dirasakan manfaatnya oleh rakyat.
Menutup arahannya, Wakapolri menyampaikan pesan optimisme kepada seluruh jajaran Polri dan masyarakat.
“Kami yakin, dengan kerja keras, kepedulian, dan gotong royong, kemiskinan ekstrem bisa kita atasi bersama. Polri berkomitmen penuh mendukung kebijakan Presiden dan memastikan negara hadir untuk rakyatnya,” pungkas Wakapolri.
“Tragedi di NTT tidak boleh terulang. Dan Polri akan berada di garis depan untuk memastikan itu.” (By/Red)
Jawa Timur
Cegah Bullying, Polres Probolinggo Beri Edukasi Pelajar di Sejumlah Sekolah

Kota Probolinggo— Upaya pencegahan bullying terhadap anak di bawah umur di lingkungan sekolah dilakukan anggota Polres Probolinggo Kota Polda Jatim.
Kali ini, edukasi yang juga melibatkan guru di masing – masing sekolah, dilakukan di SMPN 4 Kota Probolinggo, Kamis (5/2/26).
Sebanyak 768 murid dari kelas 7 sampai 9 serta seluruh dewan guru hadir dalam sosialisasi ini.
Kasi Humas Polres Probolinggo Kota, Iptu Zainullah mengatakan kegiatan edukasi dalam rangka cegah kenakalan remaja termasuk bullying itu melibatkan personel dari berbagai fungsi termasuk dari seksi hukum ( Sikum) Polres Probolinggo Kota.
“Tujuannya untuk memberikan pemahaman tentang hak-hak anak dan pentingnya perlindungan terhadap anak baik di lingkungan keluarga, masyarakat dan sekolah,” kata Iptu Zainullah.
Sosialisasi ini mencakup berbagai hal, seperti hak anak untuk hidup, tumbuh, berkembang, dan mendapatkan pendidikan, serta larangan terhadap kekerasan dan eksploitasi.
“Selain itu juga agar lingkungan sekolah memahami bagaimana undang-undang sistem peradilan anak diterapkan”, kata Iptu Zainullah.
Sistem peradilan anak lanjut Iptu Zainullah untuk menjamin perlindungan kepentingan terbaik terhadap anak yang berhadapan dengan hukum.
“Sosialisasi ini sangatlah penting, karena agar anak-anak memahami apa itu bullying dan apa dampaknya terhadap korban dan juga seperti apa tindakan yang akan diterima pelaku Bullying,” tambahnya.
Iptu Zainullah mengingatkan, pentingnya peran orang tua dan guru dalam melakukan pengawasan dalam pergaulan anak.
Sebab, Bullying tidak hanya terjadi di lingkungan sekolah saja, akan tetapi juga di luar saat anak lepas dari kegiatan belajar mengajar.
“Bullying ini bisa terjadi dimana saja, oleh karena itu peran orang tua dan guru menjadi penting untuk mengawasi pergaulan anak. Orang tua mengawasi di rumah dan guru mengawasi di sekolah,”pungkasnya. (DON/Red)
Nasional2 hari agoBansos Blitar Dinilai Amburadul, FORMAT “NAIK KELAS” Adukan ke DPR RI
Redaksi3 minggu agoJalan Rakyat Jadi Jalur Tambang, Anak SMP Jadi Korban, Pemerintah Hanya Bungkam
Jawa Timur1 minggu agoPanen Raya Jadi Momentum, Bupati Blitar Pacu Koperasi Perkuat Ketahanan Pangan
Redaksi2 minggu agoElf Ngebut Hilang Kendali, Terguling dan Hantam Truk Parkir di Ngantru, 1 Korban Luka Berat
Redaksi2 minggu agoAwali Tugas di Tulungagung, Kapolres AKBP Ihram Kustarto Silaturahim ke Pesantren Al Azhaar Kedungwaru
Jawa Timur2 minggu ago1.258 Pil Double L dan 13,3 Gram Sabu Digulung Polres Blitar Kota, 5 Orang Diciduk
Jawa Timur2 minggu agoJalin Sinergi Polres Blitar Kota dan Media Perkuat Kemitraan Lewat Piramida
Jawa Timur1 minggu agoSinkronisasi Data Bansos di Blitar Jadi Sorotan, FORMAT Minta Pendataan Diperbaiki













