Connect with us

Jakarta

Dr. Sutrisno Minta Reformasi Pembuktian Hukum Ekonomi agar Tak Kalah oleh Kartel Canggih

Published

on

Jakarta – Di tengah semakin kompleksnya perekonomian nasional dan maraknya praktik persaingan usaha yang tak sehat, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) justru dinilai belum cukup tajam dalam menegakkan hukum.

Lembaga yang seharusnya menjadi “penjaga moral pasar” itu kini menghadapi tantangan serius: lemahnya efektivitas pembuktian dalam perkara kartel dan monopoli.

Sejumlah putusan KPPU bahkan kerap dibatalkan di pengadilan, terutama pada tingkat kasasi di Mahkamah Agung.

Fenomena ini menimbulkan pertanyaan mendasar: apakah instrumen hukum kita masih relevan menghadapi praktik bisnis modern yang semakin canggih dan tertutup?

Menurut Dr. H. Sutrisno, SH., M.Hum., pakar hukum persaingan usaha dan advokat senior, akar persoalan terletak pada mekanisme pembuktian yang digunakan KPPU.

“Selama ini KPPU banyak mengandalkan indirect evidence atau bukti tidak langsung dengan pendekatan rule of reason. Pendekatan ini sebenarnya baik, namun dalam praktiknya sering kali kurang efektif dan menguras sumber daya,” ujarnya di Jakarta, Kamis (23/10/2025).

Padahal, lanjutnya, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 telah memberikan kewenangan yang cukup bagi KPPU untuk menegakkan prinsip persaingan usaha yang sehat dan berkeadilan demi kesejahteraan rakyat.

“KPPU sejatinya lembaga independen yang terlepas dari pengaruh pemerintah maupun pihak lain. Namun dalam penerapannya, prinsip pembuktian yang digunakan sering kali menjadi kendala,” jelas Sutrisno.

Ia menuturkan, sistem hukum Indonesia masih menjadikan direct evidence atau bukti langsung sebagai rujukan utama di pengadilan. Padahal, dalam perkara kartel, bukti langsung sangat sulit ditemukan karena sifatnya yang konspiratif dan tertutup.

“Akibatnya, tidak jarang pelaku usaha yang sebenarnya melanggar hukum justru terbebas karena lemahnya alat bukti. Membuktikan keterlibatan korporasi dalam praktik kartel bukan hal mudah, apalagi para pelaku kini semakin canggih menutupi jejaknya,” tambahnya.

Perlu Reformasi Hukum Persaingan Usaha.

Sutrisno menilai, pemerintah perlu segera mempertimbangkan revisi terhadap UU Nomor 5 Tahun 1999 agar lebih adaptif terhadap perkembangan ekonomi digital dan teknologi.

“Jika aturan lama terus dipertahankan, maka kita akan tertinggal dari praktik kartel modern. Dampaknya bukan hanya bagi pelaku usaha yang jujur, tapi juga masyarakat dan negara,” tegas Doktor Ilmu Hukum lulusan Universitas Jayabaya tersebut.

Ia juga menyoroti pentingnya Peraturan Mahkamah Agung (Perma) yang mengatur penggunaan indirect evidence dalam perkara kartel.

Langkah ini diyakini akan memperkuat posisi hukum KPPU dan memberi kepastian bagi semua pihak.

“Mahkamah Agung memiliki peran strategis dalam membentuk yurisprudensi baru agar hukum kita tidak hanya menegakkan keadilan prosedural, tetapi juga keadilan substansial yang berpihak pada kepentingan publik,” ujar Wakil Ketua Umum DPN Peradi itu.

Kebutuhan Pendekatan Ekonomi dalam Pembuktian.

Secara ilmiah, penegakan hukum persaingan usaha di Indonesia menghadapi tantangan epistemologis, yakni kesenjangan antara logika hukum dengan logika ekonomi.

Di banyak negara seperti Uni Eropa dan Amerika Serikat, penggunaan indirect evidence dan economic analysis telah menjadi praktik umum.

Analisis perilaku harga, komunikasi pasar, dan data algoritmik bahkan dapat digunakan sebagai bukti kuat dalam menjerat pelaku kartel.

Sementara di Indonesia, pendekatan legalistik yang terlalu formal membuat pembuktian kasus ekonomi sering kali tersendat.

Kajian OECD (2023) menunjukkan bahwa negara dengan sistem pembuktian berbasis ekonomi justru lebih efisien dalam menegakkan hukum dan meningkatkan kepatuhan pelaku usaha.

Karena itu, revisi UU Nomor 5 Tahun 1999 diharapkan tidak hanya memperbarui norma hukum, tetapi juga menyatukan pendekatan hukum dan ekonomi digital, termasuk dengan pemanfaatan data analytics dan behavioral economics untuk mendeteksi pola kartel modern.

Keadilan Substansial untuk Kesejahteraan Rakyat.

Sutrisno menegaskan, penegakan hukum persaingan usaha sejatinya bukan sekadar urusan prosedur, tetapi bagian dari perjuangan menuju keadilan ekonomi substantif.

“Kita tidak boleh kalah oleh pengusaha yang memperkaya diri dengan cara tidak fair. Dunia usaha harus tetap bersaing, tetapi persaingan itu hendaknya dijalankan secara sehat, beretika, dan berkeadilan,” tutup mantan Ketua Umum Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) periode 2015–2022 itu dengan nada optimistis. (By/Red)

Jakarta

Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo Raih Penghargaan Kepemimpinan Publik dari Fakultas Hukum Universitas Brawijaya

Published

on

Jakarta — Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M. meraih Penghargaan Kepemimpinan Publik dari Fakultas Hukum Universitas Brawijaya (FH Unbraw).

Penghargaan tersebut diberikan dalam acara bertajuk “Sapa Alumni: Silaturahmi dan Pemberian Penghargaan Prominen Alumni dan Pegawai” yang digelar di Ballroom Hotel JS Luwansa, Jakarta Selatan, Jumat (7/11/2025).

Komjen Dedi dinilai sebagai alumnus FH Unbraw yang berprestasi dan berpengaruh luas dalam bidang kepemimpinan publik, khususnya dalam membangun tata kelola kepolisian yang profesional, transparan, dan humanis sejalan dengan arah Transformasi Polri.

Sebagai lulusan Program Doktor Ilmu Hukum FH Unbraw, Komjen Dedi dikenal konsisten mengembangkan kepemimpinan berbasis ilmu pengetahuan dan kolaborasi, serta mendorong perubahan positif dalam pelayanan publik di lingkungan kepolisian.

Selain Komjen Dedi, FH Unbraw juga memberikan penghargaan kategori Penguatan Masyarakat Sipil kepada almarhum Munir Said Thalib, aktivis hak asasi manusia (HAM) alumni FH Unbraw angkatan 1985.

Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk penghormatan atas dedikasi dan keberanian Munir memperjuangkan nilai-nilai keadilan, kemanusiaan, dan demokrasi di Indonesia.

Dekan FH Unbraw Aan Eko Widiarto menyampaikan bahwa penghargaan kepada dua tokoh tersebut mencerminkan kiprah para alumni FH Unbraw yang berjuang di jalur berbeda namun memiliki semangat yang sama: memperkuat nilai hukum, keadilan, dan kemanusiaan di Tanah Air.

“Komjen Dedi Prasetyo menunjukkan kepemimpinan publik yang berintegritas dan efektif di institusi strategis negara, sementara almarhum Munir menginspirasi dengan keberanian moral dan komitmen kemanusiaannya,” ujar Aan.

Acara ini dihadiri sekitar 300 alumni, jajaran pimpinan FH Unbraw, pengurus Ikatan Alumni FH Unbraw (IKA FHUB), serta perwakilan universitas.

Kegiatan tersebut juga memberikan penghargaan di berbagai kategori lainnya seperti Profesional dan Pengembangan Ilmu Hukum.

Ketua IKA FHUB Didik Farkhan Alisyahdi menegaskan kegiatan ini menjadi wadah mempererat silaturahmi antaralumni dan memperkuat kontribusi mereka bagi bangsa.

Ia menekankan bahwa reputasi perguruan tinggi diukur dari kiprah para alumninya dalam membawa manfaat bagi masyarakat.

Sejak berdiri pada tahun 1957, Fakultas Hukum Universitas Brawijaya telah melahirkan banyak tokoh nasional yang berkiprah di berbagai bidang.

Saat ini, FH Unbraw memiliki sebelas program studi, lima di antaranya berakreditasi “Unggul” dan empat lainnya terakreditasi internasional oleh AQAS.

Pemberian penghargaan kepada Komjen Dedi Prasetyo menjadi pengakuan atas peran Polri dalam reformasi dan modernisasi pelayanan publik yang berorientasi pada profesionalisme dan kepercayaan masyarakat.

Hal ini juga sejalan dengan kebijakan strategis Transformasi Polri untuk memperkuat tata kelola kepolisian yang adaptif, berintegritas, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (By/Red)

Continue Reading

Jakarta

Dorong Pertumbuhan Kawasan Timur, Wali Kota Sorong dan Felix Wanggai Sepakat Perkuat Sinergi Pembangunan

Published

on

Jakarta— Dalam upaya mempercepat pembangunan dan memperkuat arah kebijakan nasional di kawasan timur Indonesia, Wali Kota Sorong, Septinus Lobat, S.H., MPA, melakukan pertemuan penting dengan Felix Vernando Wanggai, Ketua Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua.

Didampingi oleh istri yang juga Ketua TP PKK Kota Sorong, Jemima Elisabeth Lobat, S.K.M., MAP, Wali Kota Sorong membahas secara mendalam berbagai agenda strategis, di antaranya percepatan pembangunan Perumahan Malawei, peningkatan konektivitas antarwilayah, serta rencana penguatan infrastruktur perkotaan di Kota Sorong.

Pertemuan berlangsung penuh semangat kolaboratif. Wali Kota menegaskan bahwa Kota Sorong siap menjadi bagian penting dalam mewujudkan transformasi pembangunan nasional, khususnya di Papua Barat.

“Kami menyambut baik dukungan pemerintah pusat melalui Komite Eksekutif Otsus Papua. Kota Sorong siap menjadi motor penggerak pembangunan di kawasan timur, sekaligus memastikan kesejahteraan masyarakat sebagai tujuan utama,” ujar Wali Kota Septinus Lobat.

Sementara itu, Felix Wanggai menilai langkah Pemerintah Kota Sorong sangat sejalan dengan visi nasional mempercepat pembangunan wilayah Papua dan Papua Barat.

“Kota Sorong memiliki arti strategis. Dari sinilah pintu pembangunan Papua terbuka. Dengan dukungan pemerintah daerah yang kuat, kita bisa mempercepat pembangunan perumahan, infrastruktur, dan layanan publik bagi masyarakat,” jelas Felix.

Selain membahas isu pembangunan fisik, kedua pemimpin juga menyinggung pentingnya peningkatan kapasitas sumber daya manusia dan pemberdayaan masyarakat lokal.

Kolaborasi ini diharapkan menjadi model sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mengakselerasi pembangunan kawasan timur Indonesia.

Pertemuan tersebut menjadi momentum penting bagi Kota Sorong dalam memperkuat posisi strategisnya sebagai pusat pertumbuhan dan gerbang pembangunan Papua.

Pemerintah Kota Sorong menegaskan komitmennya untuk terus bekerja, berinovasi, dan berkolaborasi demi kemajuan masyarakat dan kemakmuran daerah. (Tim/Red)

Continue Reading

Jakarta

Felix Wanggai Dukung Percepatan Pembangunan Kawasan Timur

Published

on

Jakarta— Komitmen Pemerintah Kota Sorong dalam mendukung percepatan pembangunan di kawasan timur Indonesia semakin nyata.

Wali Kota Sorong, Septinus Lobat, S.H., MPA, bersama Ketua TP PKK Kota Sorong, Jemima Elisabeth Lobat, S.K.M., MAP, melaksanakan pertemuan strategis dengan Ketua Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua, Felix Vernando Wanggai, di salah satu hotel di Jakarta, Selasa (4/11/2025).

Pertemuan tersebut berlangsung penuh keakraban dan produktif. Kedua pihak membahas langkah-langkah percepatan pembangunan infrastruktur dan perumahan di Kota Sorong, termasuk pengembangan kawasan Perumahan Malawei yang menjadi salah satu program prioritas daerah.

Dalam kesempatan itu, Wali Kota Sorong menegaskan kesiapan pemerintah daerah untuk mendukung arah kebijakan nasional dalam memperkuat pembangunan kawasan timur Indonesia.

“Kota Sorong siap menjadi kota penopang utama dalam mempercepat pembangunan kawasan timur Indonesia. Kami terus berkomitmen membangun infrastruktur yang mendorong konektivitas dan kesejahteraan masyarakat,” tegas Wali Kota Septinus Lobat.

Felix Wanggai, selaku Ketua Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otsus Papua, memberikan apresiasi tinggi terhadap langkah nyata yang telah ditempuh Pemerintah Kota Sorong.

Menurutnya, Sorong memiliki posisi strategis sebagai pintu gerbang utama menuju Papua, sehingga penguatan infrastruktur dan pengembangan kawasan seperti Malawei menjadi prioritas penting.

“Sorong memiliki potensi luar biasa sebagai pusat pertumbuhan baru di kawasan timur Indonesia. Sinergi antara pemerintah pusat dan daerah seperti ini akan mempercepat pemerataan pembangunan dan membawa manfaat langsung bagi masyarakat,” ungkap Felix Wanggai.

Pertemuan tersebut diakhiri dengan komitmen bersama untuk memperkuat koordinasi lintas sektor, agar program percepatan pembangunan dapat segera terealisasi secara efektif.

Melalui kerja sama yang erat antara pemerintah pusat dan daerah, Kota Sorong diharapkan terus tumbuh menjadi kota modern, inklusif, dan menjadi simbol kemajuan di Tanah Papua.

(Tim/Red)

Continue Reading

Trending