Jawa Timur
Dugaan Pemotongan Insentif Pegawai di Pemkot Surabaya, AMI Desak KPK Segera Usut Tuntas

SURABAYA, 90detik.com– Menindaklanjuti informasi dan temuan di masyarakat, Ketua Aliansi Madura Indonesia (AMI) Baihaki Akbar mendesak agar pihak KPK RI, BPK Prov. Jatim, dan Inspektorat Kota Surabaya segera mengusut tuntas dugaan pemotongan insentif pegawai yang diduga terjadi di Pemkot Surabaya.
Hal tersebut disampaikan Ketua AMI Baihaki Akbar saat berkoordinasi dengan Koordinator Forum Surabaya Bersatu terkait tindak lanjut dari informasi dan temuan masyarakat di kantor Sekretariat Forum Surabaya Bersatu (FORSATU) Gedung Go Skate Lt.3 Surabaya, Senin (15/7).
Menurut Baihaki Akbar, berdasarkan informasi dan temuan di masyarakat, dugaan pemotongan insentif pegawai tersebut diduga kuat digunakan untuk membiayai dana kegiatan yang tidak dianggarkan.
“Informasi dan temuan di masyarakat yang kami terima, hasil dari pemotongan insentif pegawai tersebut diduga kuat dipergunakan untuk keperluan yang tidak dianggarkan seperti uang operasional oknum pejabat Pemkot Surabaya,” kata Baihaki Akbar.
Baihaki menjelaskan bahwa insentif mereka diduga diambil untuk keperluan dana yang tidak dianggarkan, misalnya untuk membayar pegawai honorer, memberi santunan keluarga pegawai yang meninggal, memberi sumbangan proposal yang masuk, oknum pengurus LSM, oknum wartawan, dan memberi honor kepada ajudan, Sekpri, sopir dengan nilai yang tidak pasti setiap bulannya.
“Kami atas nama Ketua Aliansi Madura Indonesia (AMI) juga menyampaikan pernyataan terbuka kepada Pimpinan KPK RI, Kepala BPKP Provinsi Jawa Timur, dan Kepala Inspektorat Kota Surabaya serta meminta KPK segera datang ke Surabaya untuk fokus mendalami kasus dugaan pemotongan insentif yang modusnya sama seperti yang terjadi di Pemkab Sidoarjo,” tegasnya.
Sementara itu, Koordinator Forum Surabaya Bersatu (FORSATU) Hakim Abdul Kadir sangat mendukung upaya tindak lanjut dalam mengungkap dugaan pemotongan insentif pegawai Pemkot Surabaya.
“Kami sangat mendukung, jangan sampai Wali Kota Surabaya yang sebelumnya kita usung dan dukung justru berperilaku seperti Hiu dan Buaya bagi warganya sendiri,” kata Hakim Abdul Kadir.
Hakim Abdul Kadir berpesan agar para pegawai Pemkot Surabaya sejak saat ini tidak menerima insentif diluar jumlah penerimaan yang semestinya diterima.
“Contoh, apabila pegawai Pemkot Surabaya biasanya menerima insentif Rp 5.000.000 kemudian mendapat insentif Rp 5.700.000, maka yang Rp 700.000 tersebut diduga kuat merupakan uang pengembaliannya. Hati-hati menerima insentif tersebut, betulkah ini insentif yang harus kita terima dan kalau Anda tahu dan mendiamkan serta menerimanya, maka Anda patut diduga terlibat dan atau turut serta dalam suatu tindak pidana,” pesan Hakim Abdul Kadir.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Relawan Garda Yudha Nusantara Kota Surabaya Athalariec Chandra Yahya menambahkan bahwa jika informasi dan temuan di masyarakat tersebut memang benar, pihaknya akan menyiapkan tim relawannya untuk segera melakukan identifikasi data-data pendukung dan membuka posko-posko pengaduan serta mendesak BPK, Polri, Kejaksaan, dan KPK untuk segera mengusut tuntas kasus tersebut.
“Jika informasi dan temuan di masyarakat tersebut memang benar, sudah selayaknya Inspektorat Kota Surabaya, BPK, Polri, Kejaksaan, dan KPK untuk segera mengusut tuntas kasus tersebut,” tutur Athalariec Chandra Yahya.
“Kami juga meminta BPK segera melakukan audit, dan jika nantinya dari hasil audit tersebut memang benar-benar ditemukan adanya pemotongan insentif kepada para pegawai, kami juga berharap agar hasil auditnya disampaikan kepada publik,” lanjutnya.
Athalariec juga meminta agar mereka (pegawai Pemkot Surabaya) yang diberikan insentif lebih dari pengembalian pemotongan insentif diaudit.
“Kalau ada pengembalian, penerima uang pengembalian pemotongan insentif juga harus diaudit. Karena kalau uang insentif yang dipotong tersebut dikembalikan, dasar pengembaliannya itu apa?” pungkas Athalariec. (Mus/Red)
Jawa Timur
Libatkan Awak Media dalam Kampanye Germas, Blitar Serius Tekan Prevalensi Perokok

BLITAR – Pemerintah Kabupaten Blitar, melalui Dinas Kesehatan (Dinkes), menggencarkan upaya pengurangan perilaku merokok yang menjadi salah satu faktor risiko utama penyakit tidak menular.
Komitmen ini ditegaskan dalam Pertemuan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas) yang digelar di Aula Dinkes setempat, pad Jumat (28/11).
Pertemuan yang dihadiri sejumlah media dari Blitar Raya ini bertujuan membangun sinergi strategis untuk memperluas penyebaran informasi dan edukasi kesehatan kepada masyarakat.
dr. Miftakhul Huda, Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes Kabupaten Blitar, dalam paparannya menyatakan bahwa upaya menekan angka perokok, terutama di kalangan remaja, memerlukan peran aktif semua pihak.
“Kami terus mendorong berbagai program dan edukasi untuk menekan angka perokok. Pengurangan perilaku merokok harus dimulai dari kesadaran individu dan lingkungan sekitar. Media memiliki peran penting dalam menyampaikan pesan-pesan kesehatan ini,” tegasnya.
Ia menambahkan, merokok masih menjadi ancaman serius yang berkontribusi pada beban penyakit kronis seperti jantung, stroke, dan kanker. Oleh karena itu, pendekatan tidak bisa lagi hanya mengandalkan imbauan semata.
Senada dengan hal tersebut, narasumber lainnya, Anggitditya Putranto, menekankan pentingnya edukasi yang tepat dan berkelanjutan.
“Banyak masyarakat yang sebenarnya tahu rokok berbahaya, namun belum memiliki dorongan kuat untuk berhenti. Di sinilah pentingnya edukasi yang tepat dan berkelanjutan,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menerangkan bahwa Germas menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam mendorong gaya hidup sehat, yang tidak hanya bebas rokok, tetapi juga diimbangi dengan peningkatan aktivitas fisik dan pola makan seimbang.
Melalui kolaborasi yang erat dengan media massa, Dinkes Kabupaten Blitar berharap pesan hidup sehat dapat menjangkau masyarakat lebih luas.
Harapannya, upaya kolektif ini mampu menggerakkan kesadaran warga Blitar untuk lebih peduli terhadap kesehatan diri dan lingkungan, menciptakan masyarakat yang lebih produktif dan berkualitas. (JK/Red)
Jawa Timur
Wabup Tulungagung Buka Pelatihan Penguatan Pengurus Koperasi Merah Putih 2025, Tekankan Tata Kelola dan Kemandirian Desa

- Pemahaman tata kelola koperasi yang baik, tertib, dan sesuai regulasi.
- Kemampuan mengembangkan unit usaha produktif sesuai potensi desa.
- Komitmen mempercepat kemandirian ekonomi desa melalui penguatan peran koperasi.
Jawa Timur
Aroma Korupsi dan Kerusakan Lingkungan: Protes Warga Ngepoh Meletup soal Proyek Shangrila Memorial Park

TULUNGAGUNG – Ketegangan memuncak di Desa Ngepoh, Kecamatan Tanggunggunung, Kabupaten Tulungagung, setelah warga memasang plakat berisi pemberitahuan penolakan terhadap rencana pembangunan makam swasta bertajuk “Shangrila Memorial Park”.
Penolakan dilakukan secara terbuka oleh Kelompok Masyarakat (Pokmas) Mergo Mulyo yang menilai proyek tersebut diduga melanggar berbagai ketentuan hukum.
CEO Billy Nobile & Associates Mohammad Ababilil Mujaddidyn, S.Sy., M.H., C.L.A. yang akrab disapa Mas Billy, selaku pendamping hukum Pokmas Mergo Mulyo, menyampaikan bahwa warga menolak keras pembangunan makam elit tersebut karena dianggap tidak sesuai aturan tata ruang serta berpotensi menimbulkan dampak lingkungan yang serius.
Menurutnya, pembangunan Shangrila Memorial Park bertentangan diduga melanggar PP dan Perda RTRW yaitu:
1. PP Nomor 9 Tahun 1987 tentang penyediaan tanah makam, khususnya Pasal 6 dan Pasal 8 yang mensyaratkan keberadaan Perda penyediaan tanah makam sampai saat ini Tulungagung belum memiliki perda tersebut.
2. Perda RT/RW Tulungagung Nomor 4 Tahun 2023, yang menetapkan lokasi di Desa Ngepoh sebagai zona perkebunan dan holtikultura, bukan kawasan komersial atau pemakaman.
“Dari dua payung hukum ini saja sudah sangat jelas bahwa pembangunan calon makam elit tersebut tidak sesuai ketentuan. Warga menolak bukan hanya karena keresahan sosial, tetapi karena ada dugaan pelanggaran hukum,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia juga menyampaikan Pokmas Mergo Mulyo juga telah menempuh langkah hukum. Laporan dugaan tindak pidana korupsi ke Polda Jatim, terkait dugaan kerugian negara akibat alih fungsi lahan dari HGU perkebunan menjadi kawasan pemakaman komersial.
Laporan dugaan perusakan lingkungan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, menyoal perubahan peruntukan lahan oleh PT Sang Lestari Abadi tanpa dasar perizinan yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ia menyebutkan, laporan kepada Kejati Jawa Timur telah ditindaklanjuti dan diteruskan ke Kejaksaan Negeri Tulungagung. Pihaknya berencana bertemu dengan Kepala Kejari Tulungagung untuk meminta perkembangan penanganan kasus.

Ekskavator yang digunakan oleh pihak perusahaan pembangunan pemakaman mewah, (dok/Billy untuk 90detik.com)
Selain itu, pihaknya juga meminta perlunya keterlibatan media untuk mengawal proses hukum secara profesional dan proporsional.
Menurutnya, jika terdapat aktor intelektual di balik dugaan pelanggaran tersebut, maka pihak-pihak tersebut harus bertanggung jawab secara hukum.
“Kami berharap kasus ini berjalan transparan. Jika ada pihak yang bermain di balik alih fungsi lahan, tentu harus diproses sesuai hukum,” ujarnya.
Sebelumnya, sebuah video penolakan warga turut disertakan sebagai bukti kuat bahwa masyarakat Desa Ngepoh secara tegas menolak pembangunan makam elit tersebut. Plakat peringatan telah terpasang di beberapa titik sebagai bentuk sikap resmi warga.
Kasus tersebut terus bergulir dan menjadi sorotan publik, mengingat dugaan pelanggaran yang melibatkan korporasi dan perubahan tata ruang di wilayah Tulungagung.
Hingga berita ini dipublikasikan, pihak pemerintah daerah dan instansi terkait belum bisa dikonfirmasi lebih lanjut.
(DON/Red)
Editor: Joko Prasetyo
Redaksi2 hari agoPinka Kian Kumuh, Warga Geram PKL Tinggalkan Tenda dan Sampah Usai Jualan
Jawa Timur3 hari agoAroma Korupsi dan Kerusakan Lingkungan: Protes Warga Ngepoh Meletup soal Proyek Shangrila Memorial Park
Redaksi1 minggu agoMeresahkan! Copet Berkedok Wartawan Gadungan Ditangkap di Tengah Keramaian HUT Tulungagung
Redaksi3 hari agoJebakan Maut! Jalan Baru ke Segawe Berlumpur, Truk Galian C Diduga Biang Kerok
Redaksi4 hari agoRatusan Komunitas Jazz GE8 Jatim Meriahkan Anniversary ke-2 di Ranting Sewu Pasuruan
Nasional2 minggu agoKKMP Suarakan Kekhawatiran, Pemkab Blitar Pastikan MBG Tidak Dikuasai Mafia Pangan
Jawa Timur6 hari agoKemeriahan Parade Drumb Band 2025, Kostum Paspampres RA Al-Huda Sobontoro Curi Sorotan
Nasional2 minggu agoAnggaran Seret, Serapan Baru 63 Persen , Pemkab Tulungagung Dihujani Kritik Tajam LSM










