Connect with us

Jawa Timur

Dugaan Pemotongan Insentif Pegawai di Pemkot Surabaya, AMI Desak KPK Segera Usut Tuntas

Published

on

 

SURABAYA, 90detik.com– Menindaklanjuti informasi dan temuan di masyarakat, Ketua Aliansi Madura Indonesia (AMI) Baihaki Akbar mendesak agar pihak KPK RI, BPK Prov. Jatim, dan Inspektorat Kota Surabaya segera mengusut tuntas dugaan pemotongan insentif pegawai yang diduga terjadi di Pemkot Surabaya.

Hal tersebut disampaikan Ketua AMI Baihaki Akbar saat berkoordinasi dengan Koordinator Forum Surabaya Bersatu terkait tindak lanjut dari informasi dan temuan masyarakat di kantor Sekretariat Forum Surabaya Bersatu (FORSATU) Gedung Go Skate Lt.3 Surabaya, Senin (15/7).

Menurut Baihaki Akbar, berdasarkan informasi dan temuan di masyarakat, dugaan pemotongan insentif pegawai tersebut diduga kuat digunakan untuk membiayai dana kegiatan yang tidak dianggarkan.

“Informasi dan temuan di masyarakat yang kami terima, hasil dari pemotongan insentif pegawai tersebut diduga kuat dipergunakan untuk keperluan yang tidak dianggarkan seperti uang operasional oknum pejabat Pemkot Surabaya,” kata Baihaki Akbar.

Baihaki menjelaskan bahwa insentif mereka diduga diambil untuk keperluan dana yang tidak dianggarkan, misalnya untuk membayar pegawai honorer, memberi santunan keluarga pegawai yang meninggal, memberi sumbangan proposal yang masuk, oknum pengurus LSM, oknum wartawan, dan memberi honor kepada ajudan, Sekpri, sopir dengan nilai yang tidak pasti setiap bulannya.

“Kami atas nama Ketua Aliansi Madura Indonesia (AMI) juga menyampaikan pernyataan terbuka kepada Pimpinan KPK RI, Kepala BPKP Provinsi Jawa Timur, dan Kepala Inspektorat Kota Surabaya serta meminta KPK segera datang ke Surabaya untuk fokus mendalami kasus dugaan pemotongan insentif yang modusnya sama seperti yang terjadi di Pemkab Sidoarjo,” tegasnya.

Sementara itu, Koordinator Forum Surabaya Bersatu (FORSATU) Hakim Abdul Kadir sangat mendukung upaya tindak lanjut dalam mengungkap dugaan pemotongan insentif pegawai Pemkot Surabaya.

“Kami sangat mendukung, jangan sampai Wali Kota Surabaya yang sebelumnya kita usung dan dukung justru berperilaku seperti Hiu dan Buaya bagi warganya sendiri,” kata Hakim Abdul Kadir.

Hakim Abdul Kadir berpesan agar para pegawai Pemkot Surabaya sejak saat ini tidak menerima insentif diluar jumlah penerimaan yang semestinya diterima.

“Contoh, apabila pegawai Pemkot Surabaya biasanya menerima insentif Rp 5.000.000 kemudian mendapat insentif Rp 5.700.000, maka yang Rp 700.000 tersebut diduga kuat merupakan uang pengembaliannya. Hati-hati menerima insentif tersebut, betulkah ini insentif yang harus kita terima dan kalau Anda tahu dan mendiamkan serta menerimanya, maka Anda patut diduga terlibat dan atau turut serta dalam suatu tindak pidana,” pesan Hakim Abdul Kadir.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Relawan Garda Yudha Nusantara Kota Surabaya Athalariec Chandra Yahya menambahkan bahwa jika informasi dan temuan di masyarakat tersebut memang benar, pihaknya akan menyiapkan tim relawannya untuk segera melakukan identifikasi data-data pendukung dan membuka posko-posko pengaduan serta mendesak BPK, Polri, Kejaksaan, dan KPK untuk segera mengusut tuntas kasus tersebut.

“Jika informasi dan temuan di masyarakat tersebut memang benar, sudah selayaknya Inspektorat Kota Surabaya, BPK, Polri, Kejaksaan, dan KPK untuk segera mengusut tuntas kasus tersebut,” tutur Athalariec Chandra Yahya.

“Kami juga meminta BPK segera melakukan audit, dan jika nantinya dari hasil audit tersebut memang benar-benar ditemukan adanya pemotongan insentif kepada para pegawai, kami juga berharap agar hasil auditnya disampaikan kepada publik,” lanjutnya.

Athalariec juga meminta agar mereka (pegawai Pemkot Surabaya) yang diberikan insentif lebih dari pengembalian pemotongan insentif diaudit.

“Kalau ada pengembalian, penerima uang pengembalian pemotongan insentif juga harus diaudit. Karena kalau uang insentif yang dipotong tersebut dikembalikan, dasar pengembaliannya itu apa?” pungkas Athalariec. (Mus/Red)

Jawa Timur

Aksi Heroik, Polisi di Lumajang Gendong Siswa SD Seberangi Lahar Dingin Semeru

Published

on

LUMAJANG— Kepedulian dan respons cepat Polri kembali ditunjukkan dalam membantu masyarakat di tengah kondisi alam yang ekstrem.

Anggota Polsek Candipuro, Polres Lumajang, turun langsung membantu para pelajar dan warga menyeberangi derasnya aliran lahar dingin di Sungai Regoyo, Desa Jugosari, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang Jawa Timur, Selasa (24/2/2026) pagi.

Di lokasi, tampak Tiga personel Polsek Candipuro bergantian menggendong siswa SD Negeri 03 Jugosari asal Dusun Sumberlangsep saat menyeberangi sungai demi masuk sekolah.

Hal itu sebagai langkah antisipasi dan upaya pencegahan pascakejadian seorang siswi yang sebelumnya terseret banjir lahar hujan Semeru saat hendak berangkat sekolah pada Senin (23/2/2026) yang lalu.

Peristiwa terseretnya bocah SD bersama ayahnya itu menjadi perhatian serius jajaran Polres Lumajang Polda Jatim guna mencegah terulangnya kejadian serupa.

Diketahui, para pelajar tersebut terpaksa melintasi Sungai Regoyo karena satu – satunya jalan untuk menuju sekolah.

Sementara arus lahar dingin masih cukup deras akibat tingginya intensitas hujan di kawasan hulu.

Selain membantu para pelajar, personel Polsek Candipuro juga sigap menolong warga yang hendak melintas untuk beraktivitas.

Warga pejalan kaki dituntun satu per satu agar tetap seimbang, sementara pengendara sepeda motor dibantu dengan cara didorong bersama-sama guna menghindari risiko tergelincir dan terseret arus lahar dingin.

Kasi Humas Polres Lumajang, Ipda Suprapto, mengatakan bahwa kehadiran personel Polri di lokasi merupakan bentuk pelayanan dan kepedulian terhadap keselamatan masyarakat, khususnya anak-anak sekolah di wilayah rawan bencana.

“Melihat kondisi arus Sungai Regoyo yang cukup deras dan membahayakan, anggota Polsek Candipuro langsung turun membantu masyarakat. Alhamdulillah, anak-anak yang hendak berangkat sekolah dapat menyeberang dengan aman,” ujar Ipda Suprapto.

Ia menambahkan, Polres Lumajang Polda Jatim terus berupaya hadir di tengah masyarakat, terutama saat terjadi situasi darurat atau bencana alam, guna memberikan rasa aman serta membantu kelancaran aktivitas warga.

“Kami mengimbau masyarakat agar selalu waspada, terutama saat curah hujan tinggi. Apabila kondisi sungai tidak memungkinkan untuk dilintasi, diharapkan menunda aktivitas demi keselamatan bersama,” pungkasnya. (DON/Red)

Continue Reading

Jawa Timur

Kapolda Jatim Tekankan Deteksi Dini dan Kesiapsiagaan Hadapi Dinamika Global

Published

on

SURABAYA— Kapolda Jawa Timur (Jatim) Irjen Pol Drs Nanang Avianto,M.Si mengingatkan seluruh jajaran agar tidak lengah menghadapi dinamika keamanan 2026 yang dinilai penuh tantangan global dan potensi gangguan kamtibmas daerah.

Peringatan itu disampaikan saat menggelar Rapat Pimpinan (Rapim) Polda Jatim di Rupatama Polda Jatim, Senin (23/2/2026).

“Jangan pernah underestimate. Sekecil apa pun potensi gangguan, jika tidak dipetakan dengan baik bisa menjadi celah fatal,” tegas Irjen Pol Nanang Avianto.

Kapolda Jatim juga mengapresiasi kinerja jajaran sepanjang 2025 hingga Februari 2026 yang berhasil menjaga Jatim tetap aman dan kondusif.

Ia menyoroti respons cepat penanganan kasus kamtibmas dan bencana, serta pengungkapan kasus atensi seperti judi online, narkoba, curanmor, korupsi, dan penyelundupan.

Kapolda Jatim juga memuji dukungan terhadap program pemerintah, termasuk pelaksanaan Makan Bergizi Gratis (MBG) dan SPPG yang berjalan tanpa komplain, serta kontribusi dalam penguatan swasembada jagung.

Mengacu pada dinamika global, Kapolda Jatim menilai dunia tengah berada dalam fase transformasi sosial, politik, dan ekonomi yang berpotensi menimbulkan gesekan dan instabilitas.

“Modern warfare bukan hanya perang darat, laut, dan udara. Ada perang ekonomi, drone system hingga psywar. Kita harus adaptif dan solid,” tegas Irjen Nanang.

Ia menekankan pentingnya mengawal Rencana Kerja Pemerintah 2026 sesuai arahan Kapolri Listyo Sigit Prabowo dengan mengutip pernyataan Presiden Prabowo Subianto bahwa Polri berada di barisan terdepan menyelamatkan kekayaan negara.

Kapolda Jatim memaparkan kalender kamtibmas 2026 yang dipenuhi potensi kerawanan, mulai dari agenda buruh, mahasiswa, konflik perguruan silat di Madiun Raya hingga peringatan hari besar nasional.

“Deteksi dini dan pemetaan kerawanan harus diperkuat,” tegasnya.

Di sisi internal, Kapolda Jatim mendorong transformasi penegakan hukum yang adaptif terhadap KUHP dan KUHAP baru dengan mengedepankan restorative justice dan pendekatan humanis.

“Tinggalkan pola represif. Jadilah pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat yang empatik,” tegasnya.

Kapolda Jatim mengajak seluruh jajaran menguatkan program JOGO JATIM dan menyukseskan Jawa Timur sebagai Gerbang Baru Nusantara sebelum resmi membuka Rapim Polda Jatim 2026. (DON/Red)

Continue Reading

Jawa Timur

Viral Isu Gas Melon Langka, Polres Blitar : Stok Aman, Jangan Panik

Published

on

BLITAR – Menyambut bulan suci Ramadan, Polres Blitar bergerak cepat mengantisipasi kelangkaan gas LPG 3 kilogram atau yang kerap disebut gas melon.

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Blitar melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pangkalan gas di wilayah Kabupaten Blitar, pada Minggu (22/2).

Langkah ini diambil untuk memastikan stok gas bersubsidi tetap aman dan distribusinya tepat sasaran saat kebutuhan masyarakat meningkat di bulan puasa.

Kasat Reskrim Polres Blitar, AKP Margono Suhendra, memimpin langsung pengecekan bersama Unit Pidana Khusus (Pidsus). Dalam sidak tersebut, petugas tidak hanya menghitung stok tabung hijau, tetapi juga memeriksa harga jual dan mekanisme penyaluran kepada warga.

“Memasuki Ramadan, kebutuhan LPG 3 Kg memang selalu meningkat. Itu fenomena tahunan yang wajar. Tugas kami memastikan ketersediaannya aman dan tidak ada permainan di tingkat pengecer atau pangkalan,” ujar AKP Margono kepada awak media.

Dari hasil pemantauan di lapangan, polisi mencatat adanya lonjakan permintaan dari masyarakat. Namun, pihaknya memastikan stok secara umum masih terkendali.

Antisipasi kelangkaan ini tidak hanya dilakukan dengan razia. Polres Blitar juga bergerak cepat berkoordinasi dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Blitar.

Hasil koordinasi tersebut sudah membuahkan hasil. Pemkab Blitar telah menerbitkan surat edaran bernomor B/510/XXX/409.29.3/2026 pada 12 Februari 2026 lalu yang mengatur tentang rencana penambahan kuota LPG 3 Kg fakultatif.

“Dengan tambahan kuota ini, kami optimistis kebutuhan warga selama Ramadan bisa terpenuhi dan tidak ada jeda kelangkaan,” imbuhnya.

Polres Blitar juga memberikan peringatan keras kepada para pemilik pangkalan. Mereka dilarang keras menimbun tabung gas atau menjual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang sudah ditetapkan pemerintah.

“Kami tidak segan-segan mengambil tindakan tegas jika menemukan praktik curang seperti penimbunan atau main harga. Masyarakat juga kami minta ikut mengawasi dan segera lapor jika menemukan kejanggalan,” tegasnya.

Dengan pengawasan ketat ini, Polres Blitar berharap masyarakat Kabupaten Blitar dapat menjalani ibadah puasa dengan tenang tanpa perlu resah memikirkan kebutuhan dapur.(JK/Hms)

Continue Reading

Trending