Connect with us

Jawa Timur

Dugaan Pemotongan Insentif Pegawai di Pemkot Surabaya, AMI Desak KPK Segera Usut Tuntas

Published

on

 

SURABAYA, 90detik.com– Menindaklanjuti informasi dan temuan di masyarakat, Ketua Aliansi Madura Indonesia (AMI) Baihaki Akbar mendesak agar pihak KPK RI, BPK Prov. Jatim, dan Inspektorat Kota Surabaya segera mengusut tuntas dugaan pemotongan insentif pegawai yang diduga terjadi di Pemkot Surabaya.

Hal tersebut disampaikan Ketua AMI Baihaki Akbar saat berkoordinasi dengan Koordinator Forum Surabaya Bersatu terkait tindak lanjut dari informasi dan temuan masyarakat di kantor Sekretariat Forum Surabaya Bersatu (FORSATU) Gedung Go Skate Lt.3 Surabaya, Senin (15/7).

Menurut Baihaki Akbar, berdasarkan informasi dan temuan di masyarakat, dugaan pemotongan insentif pegawai tersebut diduga kuat digunakan untuk membiayai dana kegiatan yang tidak dianggarkan.

“Informasi dan temuan di masyarakat yang kami terima, hasil dari pemotongan insentif pegawai tersebut diduga kuat dipergunakan untuk keperluan yang tidak dianggarkan seperti uang operasional oknum pejabat Pemkot Surabaya,” kata Baihaki Akbar.

Baihaki menjelaskan bahwa insentif mereka diduga diambil untuk keperluan dana yang tidak dianggarkan, misalnya untuk membayar pegawai honorer, memberi santunan keluarga pegawai yang meninggal, memberi sumbangan proposal yang masuk, oknum pengurus LSM, oknum wartawan, dan memberi honor kepada ajudan, Sekpri, sopir dengan nilai yang tidak pasti setiap bulannya.

“Kami atas nama Ketua Aliansi Madura Indonesia (AMI) juga menyampaikan pernyataan terbuka kepada Pimpinan KPK RI, Kepala BPKP Provinsi Jawa Timur, dan Kepala Inspektorat Kota Surabaya serta meminta KPK segera datang ke Surabaya untuk fokus mendalami kasus dugaan pemotongan insentif yang modusnya sama seperti yang terjadi di Pemkab Sidoarjo,” tegasnya.

Sementara itu, Koordinator Forum Surabaya Bersatu (FORSATU) Hakim Abdul Kadir sangat mendukung upaya tindak lanjut dalam mengungkap dugaan pemotongan insentif pegawai Pemkot Surabaya.

“Kami sangat mendukung, jangan sampai Wali Kota Surabaya yang sebelumnya kita usung dan dukung justru berperilaku seperti Hiu dan Buaya bagi warganya sendiri,” kata Hakim Abdul Kadir.

Hakim Abdul Kadir berpesan agar para pegawai Pemkot Surabaya sejak saat ini tidak menerima insentif diluar jumlah penerimaan yang semestinya diterima.

“Contoh, apabila pegawai Pemkot Surabaya biasanya menerima insentif Rp 5.000.000 kemudian mendapat insentif Rp 5.700.000, maka yang Rp 700.000 tersebut diduga kuat merupakan uang pengembaliannya. Hati-hati menerima insentif tersebut, betulkah ini insentif yang harus kita terima dan kalau Anda tahu dan mendiamkan serta menerimanya, maka Anda patut diduga terlibat dan atau turut serta dalam suatu tindak pidana,” pesan Hakim Abdul Kadir.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Relawan Garda Yudha Nusantara Kota Surabaya Athalariec Chandra Yahya menambahkan bahwa jika informasi dan temuan di masyarakat tersebut memang benar, pihaknya akan menyiapkan tim relawannya untuk segera melakukan identifikasi data-data pendukung dan membuka posko-posko pengaduan serta mendesak BPK, Polri, Kejaksaan, dan KPK untuk segera mengusut tuntas kasus tersebut.

“Jika informasi dan temuan di masyarakat tersebut memang benar, sudah selayaknya Inspektorat Kota Surabaya, BPK, Polri, Kejaksaan, dan KPK untuk segera mengusut tuntas kasus tersebut,” tutur Athalariec Chandra Yahya.

“Kami juga meminta BPK segera melakukan audit, dan jika nantinya dari hasil audit tersebut memang benar-benar ditemukan adanya pemotongan insentif kepada para pegawai, kami juga berharap agar hasil auditnya disampaikan kepada publik,” lanjutnya.

Athalariec juga meminta agar mereka (pegawai Pemkot Surabaya) yang diberikan insentif lebih dari pengembalian pemotongan insentif diaudit.

“Kalau ada pengembalian, penerima uang pengembalian pemotongan insentif juga harus diaudit. Karena kalau uang insentif yang dipotong tersebut dikembalikan, dasar pengembaliannya itu apa?” pungkas Athalariec. (Mus/Red)

Jawa Timur

SPPG Polres Tulungagung Resmi Beroperasi, Layani 3.047 Penerima Manfaat Makan Bergizi Gratis

Published

on

TULUNGAGUNG – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polres Tulungagung Polda Jatim resmi beroperasi dengan menghadirkan layanan makan bergizi gratis bagi masyarakat.

Program ini ditujukan untuk mendukung peningkatan kualitas kesehatan dan gizi masyarakat sebagai langkah nyata mewujudkan generasi unggul menuju Indonesia Emas 2045.

Dalam pelaksanaannya, SPPG Polres Tulungagung Polda Jatim menyalurkan makan bergizi gratis kepada 3.047 penerima manfaat dengan rincian, 15 ibu hamil, 216 balita, 26 ibu menyusui, serta 2.790 anak sekolah mulai dari PAUD hingga tingkat SMA.

Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat Resdi menyampaikan bahwa program ini merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap kesehatan masyarakat, khususnya dalam pemenuhan gizi seimbang bagi kelompok rentan dan generasi penerus bangsa.

“Melalui program ini, kami ingin memastikan bahwa anak-anak dan kelompok prioritas lain mendapatkan asupan gizi yang cukup sehingga mampu tumbuh sehat, cerdas, dan berdaya saing pada masa depan”, ungkap AKBP Taat, Sabtu (23/8/25).

Program SPPG Polres Tulungagung Polda Jatim juga sejalan dengan program pemerintah tentang makan bergizi gratis yang diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam menurunkan angka stunting.

“Program ini sekaligus meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Kabupaten Tulungagung,” tambah AKBP Taat.

Untuk memastikan dampak ekonomi yang luas, pengelola SPPG akan melibatkan Primkoppol Koperasi Desa Merah Putih sebagai penyedia bahan baku utama.

“Menyerap bahan baku dari BUMDes yang menampung hasil Program Pekarangan Pangan Bergizi (P2B)”, imbuh AKBP Taat.

Dengan kolaborasi ini, SPPG tak hanya memberi manfaat pada aspek kesehatan dan gizi, tetapi juga mendukung perekonomian lokal, selaras dengan arah kebijakan Presiden RI ,Prabowo Subianto yang mendorong ketahanan pangan Nasional berbasis masyarakat.

Dengan dimulainya layanan ini, Polres Tulungagung berharap SPPG dapat menjadi salah satu wadah pelayanan publik yang tidak hanya berfokus pada keamanan, tetapi juga pada kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh. (DON)

Continue Reading

Jawa Timur

FMIPA UB Gelar Workshop AI untuk Guru Yabika Tuban: Dorong Transformasi Digital Pembelajaran

Published

on

Tuban,— Fakultas Pendidikan Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) Universitas Brawijaya (UB) melaksanakan kegiatan pengabdian masyarakat melalui workshop pemanfaatan kecerdasan buatan (AI) bagi guru-guru Yayasan Bina Insan Kamil (Yabika) Tuban.

Acara ini digelar di kelas MA Sains Bina Insan Kamil Tuban dan diikuti oleh 35 guru dari berbagai jenjang pendidikan di bawah naungan yayasan tersebut.

Workshop bertajuk “Pembuatan Materi Ajar Audio Visual Berbantuan Kecerdasan Buatan (AI)” ini menghadirkan tim dosen dari FMIPA UB yang dipimpin oleh Dr. Drs. Sugeng Rianto, M.Sc. Turut serta dalam tim pengajar adalah Firdy Yuana, S.Si., M.Si., Drs. Ach. Agus Dardiri, M.Si., dan Achmad Hidayat, S.Si., M.Si.

Transformasi Pembelajaran Berbasis AI.

Dalam sambutannya, Dr. Sugeng Rianto menyampaikan terima kasih atas kesempatan yang diberikan kepada tim FMIPA UB untuk membersamai para guru Yabika.

Ia berharap workshop ini mampu membuka wawasan baru guru dalam menyiapkan bahan ajar yang lebih menarik, mudah, dan efisien.

“Melalui teknologi AI, guru kini bisa membuat video pembelajaran hanya dengan mengetik teks atau mengunggah slide presentasi. Ini merupakan pengalaman baru yang sangat bermanfaat dalam kegiatan belajar-mengajar,” jelas Dr. Sugeng.

Dibuka oleh Ketua Yayasan: Guru Harus Berani Menaklukkan Zaman.

Workshop ini secara resmi dibuka oleh Ketua Yayasan Bina Insan Kamil, K.H. Imam Mawardi Ridlwan (Abah Imam) melalui saluran Zoom.

Dalam sambutannya, ia menegaskan pentingnya keberanian guru untuk terus beradaptasi dan mengembangkan diri di era digital.

“Guru harus berani mengikuti perkembangan zaman. Jangan sampai kita tertindas oleh zaman, justru kita yang harus menaklukkannya. Teknologi hadir bukan untuk menggantikan guru, tetapi membantu guru untuk lebih kreatif dan efisien,” tegasnya, Senin(25/8).

Dari Teori ke Praktik: Langsung Ciptakan Video Pembelajaran.

Workshop tidak hanya berisi pemaparan teori, tetapi juga praktik langsung penggunaan teknologi AI generatif, seperti:

• Image-to-Video: mengubah gambar menjadi video edukasi menarik.

• Slide-to-Video: mengonversi presentasi menjadi video otomatis.

• Integrasi video dengan LMS: memungkinkan penggunaan langsung hasil video dalam pembelajaran online.

Kegiatan ini disambut antusias oleh peserta. Suasana pelatihan penuh tanya jawab, tawa, dan kekaguman. Banyak guru merasa terbantu dengan teknologi ini.

“Ternyata semudah ini bikin video pembelajaran. Dulu butuh waktu berjam-jam, sekarang bisa dalam hitungan menit,” ungkap Teguh Pambudi, Kepala MA Sains Bina Insan Kamil Tuban.

Hasil Nyata: Pemahaman dan Antusiasme Meningkat.

Hasil survei cepat menunjukkan peningkatan signifikan dalam pemahaman guru terhadap teknologi AI, khususnya dalam membuat video pembelajaran secara otomatis.

Mayoritas guru merasa terbantu dan tertarik untuk terus mengembangkan kemampuannya dalam bidang ini.

Namun, sebagian peserta juga mengakui masih membutuhkan pendampingan lebih lanjut agar dapat menggunakan teknologi ini secara mandiri.

Langkah Awal Transformasi Digital Yabika.

Kegiatan ini menjadi tonggak awal transformasi digital di lingkungan Yayasan Bina Insan Kamil.

Dengan dukungan Tim PKM FMIPA UB, para guru kini memiliki bekal baru untuk menghadirkan pembelajaran yang lebih kreatif dan adaptif terhadap perkembangan zaman.

“Kita berharap para guru tidak hanya menjadi pengajar pasif, tapi juga kreator konten edukasi yang inspiratif dengan bantuan teknologi AI. Selamat berkarya untuk para guru Yabika,” tutup Abah Imam, yang juga menjabat sebagai Wakil LD PWNU Jawa Timur. (DON/Red)

Continue Reading

Jawa Timur

Kasun, Garda Terdepan Menjaga Tanah Adat: Pandangan Penasehat PPDI Jatim

Published

on

Surabaya — Dalam struktur pemerintahan desa, Kepala Dusun (Kasun) memegang peranan penting sebagai pelaksana pelayanan masyarakat yang paling dekat dengan warga.

Kasun bukan sekadar perangkat desa, melainkan simbol pemimpin lokal yang mengemban amanah sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Menyoroti peran strategis Kasun dalam menjaga tanah adat, awak media 90detik.com berkesempatan mewawancarai Penasehat Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Jawa Timur, KH. Imam Mawardi Ridlwan, melalui sambungan WhatsApp pada, Sabtu (23/8/2025).

Dalam wawancara tersebut, KH. Imam Mawardi menegaskan bahwa Kasun memiliki peran sentral dalam mempertahankan tanah adat sebagai warisan leluhur dan sumber kehidupan warga. Ia menyebut Kasun sebagai “penjaga kedaulatan warga desa”.

“Kasun selalu memelihara sekaligus mempertahankan tanah adat agar tetap menjadi sumber kemakmuran warga. Mereka adalah garda terdepan dalam menjaga kedaulatan tanah adat,” ujarnya.

Namun, menurutnya, peran vital Kasun ini seringkali diabaikan oleh pejabat yang berada di atasnya, terutama saat terjadi konflik atau pengalihan fungsi tanah adat.

Ia menyoroti adanya praktik peminggiran peran Kasun dalam proses identifikasi dan dokumentasi tanah adat, padahal para Kasun memiliki pengetahuan mendalam baik secara tertulis maupun lisan tentang batas-batas tanah adat yang diwariskan melalui musyawarah adat.

“Jika ada oknum pejabat bermain-main dengan tanah adat, Kasun sering kali dipinggirkan. Padahal mereka memahami sejarah dan batas-batas tanah adat lebih dari siapa pun,” tegasnya.

Lebih lanjut, KH. Imam menekankan pentingnya pelibatan Kasun dalam proses pemetaan tanah adat bersama warga.

Hal ini bukan hanya memperkuat posisi hukum tanah adat, tetapi juga meneguhkan peran Kasun sebagai sumber utama informasi dan aspirasi warga.

“Kasun sering disingkirkan karena mereka selalu menyuarakan kepentingan masyarakat. Mereka tidak kompromi ketika kebijakan merugikan warga,” tambahnya.

Saat ditanya tentang bagaimana seharusnya sikap seorang Kasun, KH. Imam menjelaskan bahwa Kasun harus menjadi wakil aspirasi warga, pelindung dari pengusiran, serta penggerak kesadaran kolektif warga atas hak mereka terhadap tanah adat.

“Kasun itu pendamping warga. Ia membela mereka ketika kepala daerah sudah ‘dibeli’. Ia menolak kompromi yang merugikan warganya,” tutup Imam.

Pandangan ini menegaskan bahwa dalam dinamika desa dan isu agraria, Kasun tidak hanya administratif, tetapi juga ideologis dan moral.

Ia menjadi pilar penting dalam menjaga integritas desa dan kedaulatan rakyat atas tanah leluhur mereka. (DON/Red)

Continue Reading

Trending