Jawa Timur
Dugaan Pemotongan Insentif Pegawai di Pemkot Surabaya, AMI Desak KPK Segera Usut Tuntas

SURABAYA, 90detik.com– Menindaklanjuti informasi dan temuan di masyarakat, Ketua Aliansi Madura Indonesia (AMI) Baihaki Akbar mendesak agar pihak KPK RI, BPK Prov. Jatim, dan Inspektorat Kota Surabaya segera mengusut tuntas dugaan pemotongan insentif pegawai yang diduga terjadi di Pemkot Surabaya.
Hal tersebut disampaikan Ketua AMI Baihaki Akbar saat berkoordinasi dengan Koordinator Forum Surabaya Bersatu terkait tindak lanjut dari informasi dan temuan masyarakat di kantor Sekretariat Forum Surabaya Bersatu (FORSATU) Gedung Go Skate Lt.3 Surabaya, Senin (15/7).
Menurut Baihaki Akbar, berdasarkan informasi dan temuan di masyarakat, dugaan pemotongan insentif pegawai tersebut diduga kuat digunakan untuk membiayai dana kegiatan yang tidak dianggarkan.
“Informasi dan temuan di masyarakat yang kami terima, hasil dari pemotongan insentif pegawai tersebut diduga kuat dipergunakan untuk keperluan yang tidak dianggarkan seperti uang operasional oknum pejabat Pemkot Surabaya,” kata Baihaki Akbar.
Baihaki menjelaskan bahwa insentif mereka diduga diambil untuk keperluan dana yang tidak dianggarkan, misalnya untuk membayar pegawai honorer, memberi santunan keluarga pegawai yang meninggal, memberi sumbangan proposal yang masuk, oknum pengurus LSM, oknum wartawan, dan memberi honor kepada ajudan, Sekpri, sopir dengan nilai yang tidak pasti setiap bulannya.
“Kami atas nama Ketua Aliansi Madura Indonesia (AMI) juga menyampaikan pernyataan terbuka kepada Pimpinan KPK RI, Kepala BPKP Provinsi Jawa Timur, dan Kepala Inspektorat Kota Surabaya serta meminta KPK segera datang ke Surabaya untuk fokus mendalami kasus dugaan pemotongan insentif yang modusnya sama seperti yang terjadi di Pemkab Sidoarjo,” tegasnya.
Sementara itu, Koordinator Forum Surabaya Bersatu (FORSATU) Hakim Abdul Kadir sangat mendukung upaya tindak lanjut dalam mengungkap dugaan pemotongan insentif pegawai Pemkot Surabaya.
“Kami sangat mendukung, jangan sampai Wali Kota Surabaya yang sebelumnya kita usung dan dukung justru berperilaku seperti Hiu dan Buaya bagi warganya sendiri,” kata Hakim Abdul Kadir.
Hakim Abdul Kadir berpesan agar para pegawai Pemkot Surabaya sejak saat ini tidak menerima insentif diluar jumlah penerimaan yang semestinya diterima.
“Contoh, apabila pegawai Pemkot Surabaya biasanya menerima insentif Rp 5.000.000 kemudian mendapat insentif Rp 5.700.000, maka yang Rp 700.000 tersebut diduga kuat merupakan uang pengembaliannya. Hati-hati menerima insentif tersebut, betulkah ini insentif yang harus kita terima dan kalau Anda tahu dan mendiamkan serta menerimanya, maka Anda patut diduga terlibat dan atau turut serta dalam suatu tindak pidana,” pesan Hakim Abdul Kadir.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Relawan Garda Yudha Nusantara Kota Surabaya Athalariec Chandra Yahya menambahkan bahwa jika informasi dan temuan di masyarakat tersebut memang benar, pihaknya akan menyiapkan tim relawannya untuk segera melakukan identifikasi data-data pendukung dan membuka posko-posko pengaduan serta mendesak BPK, Polri, Kejaksaan, dan KPK untuk segera mengusut tuntas kasus tersebut.
“Jika informasi dan temuan di masyarakat tersebut memang benar, sudah selayaknya Inspektorat Kota Surabaya, BPK, Polri, Kejaksaan, dan KPK untuk segera mengusut tuntas kasus tersebut,” tutur Athalariec Chandra Yahya.
“Kami juga meminta BPK segera melakukan audit, dan jika nantinya dari hasil audit tersebut memang benar-benar ditemukan adanya pemotongan insentif kepada para pegawai, kami juga berharap agar hasil auditnya disampaikan kepada publik,” lanjutnya.
Athalariec juga meminta agar mereka (pegawai Pemkot Surabaya) yang diberikan insentif lebih dari pengembalian pemotongan insentif diaudit.
“Kalau ada pengembalian, penerima uang pengembalian pemotongan insentif juga harus diaudit. Karena kalau uang insentif yang dipotong tersebut dikembalikan, dasar pengembaliannya itu apa?” pungkas Athalariec. (Mus/Red)
Jawa Timur
Skandal di Sektor Pendidikan? Pejuang Gayatri ; Dugaan KKN Massa Aksi Teriak Panggil KPK

TULUNGAGUNG — Suara perlawanan terhadap dugaan korupsi di sektor pendidikan menggema di depan Gedung DPRD Kabupaten Tulungagung, Kamis(11/9).
Ratusan massa dari Pejuang Gayatri menggelar aksi damai, namun orasi mereka jauh dari damai. Mereka mengecam keras adanya praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) di tubuh Dinas Pendidikan Tulungagung.
Dalam orasi yang penuh data dan sindiran tajam, Yoyok Nugroho, salah satu orator, menyampaikan bahwa tuntutan mereka bukan semata asumsi, melainkan berdasar pada Dokumen Penggunaan Anggaran (DPA) resmi yang telah dikantonginya.
“Kami tidak bicara kosong. Ini bukan gosip. Kami punya DPA. Dan angka tidak pernah berdusta,” tegas Yoyok dalam orasinya.
Mark Up Anggaran: Ketika Angka Lebih Jujur dari Retorika.
Salah satu dugaan paling mencolok yang disampaikan adalah pengadaan laptop seharga Rp15.600.000 per unit. Padahal, menurut Yoyok, harga laptop sejenis di e-commerce hanya sekitar Rp9–10 juta, bahkan sudah termasuk PPN.
“Di Dinas Pendidikan, laptop harga dibawah 10 juta, tapi di DPA seharga 15.600.000, dan ada ratusan laptop”, seru Yoyok di tengah sorakan massa yang membalas dengan teriakan, “Panggil KPK, Panggil KPK, Panggil KPK”.
Yang lebih fantastis lagi adalah pengadaan Interactive Flat Panel rakitan 86 inci yang tercatat seharga Rp210 juta per unit. Padahal, di berbagai toko daring SIPLah dan marketplace edukasi, harga produk serupa tak pernah menyentuh Rp100 juta.
“Tv juga seperti itu, tv rakitan 86 inci harga 210 juta, padahal di siplah hanya dibawah 100 juta. Kami ada bukti dan bisa dipertanggungjawabkan. Keberadaan dewan hanya kemubadiran bagi masyarakat indonesia, kalau mereka berani keluar menemui kami, maka data juga akan kita keluarkan”, ungkapnya.
Ketika Pendidikan Tak Lagi Membebaskan.
Lebih dari sekadar persoalan teknis anggaran, aksi ini juga menyinggung dimensi moral dan filosofi dari dunia pendidikan.
“Pendidikan itu seharusnya ladang pembebasan. Tapi kalau anggarannya dijadikan ladang permainan, maka yang tumbuh bukan generasi emas, tapi generasi yang mewarisi kebusukan sistem,” tegas Billy salah satu korlap Pejuang Gayatri.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak DPRD dan Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung belum memberikan keterangan. (DON/Red)
Jawa Timur
Operasi Tumpas Narkoba 2025 : Polres Blitar Amankan 13 Tersangka

BLITAR— Polres Blitar Polda Jatim berhasil mengungkap mengungkap 10 kasus dengan total 13 tersangka dari kasus peredaran narkotika, obat-obatan terlarang (okerbaya), dan minuman keras melalui Operasi Tumpas Narkoba 2025.
Rinciannya terdiri 6 tersangka kasus psikotropika dan okerbaya dengan 6 tersangka, serta 1 kasus peredaran minuman keras dengan 1 tersangka.
Dari hasil operasi, petugas mengamankan barang bukti mulai dari sabu-sabu, pil Double L, hingga ribuan botol minuman keras illegal.
Barang bukti yang disita cukup beragam, di antaranya narkotika jenis sabu seberat 40 gram, 17.226 butir pil Double L, Logo Y, Dextro, dan DMP, , psikotropika 69 butir Alprazolam, serta.
Selain itu, polisi juga mengamankan 1.750 botol arak, 12 unit handphone berbagai merek, serta uang tunai Rp 615.000.
Dari hasil pengungkapan ini, diperkirakan 6.485 jiwa berhasil diselamatkan dari bahaya narkoba dan minuman keras, dengan nilai jual barang bukti yang disita mencapai sekitar Rp 177 juta.
Kasus Peredaran Okerbaya Pada 4 September 2025, Satresnarkoba Polres Blitar Polda Jatim mengungkap peredaran pil Double L di wilayah Kediri dan Blitar.
Dua tersangka, dengan inisial J.N.S.(37) dan A.Y. (39), diamankan bersama barang bukti 889 butir pil Double L serta peralatan pendukung lainnya.
Keduanya dijerat dengan Pasal 435 jo Pasal 436 Ayat (2) UU RI No 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman pidana penjara maksimal 12 tahun atau denda hingga Rp 5 miliar.
Beberapa hari kemudian, pada 8 September 2025, polisi kembali mengamankan dua tersangka lain, yakni M. Y. alias Melon dan A. L. S. alias Pete, dengan barang bukti 959 butir pil Double L.
Penangkapan dilakukan di Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar, dan di wilayah Kota Blitar.
Kasus Peredaran Minuman Keras illegal Masih di tanggal 8 September 2025, polisi juga berhasil menggagalkan peredaran 1.750 botol arak yang diangkut menggunakan sebuah truk di Jalan Raya Selopuro, Blitar.
Tersangka M.A., warga Garum, Blitar, diamankan bersama barang bukti 35 kardus arak.
Pelaku dijerat dengan Pasal 492 KUHP tentang penjualan minuman keras ilegal, dengan ancaman kurungan maksimal 3 bulan atau denda hingga Rp 50 juta.
Kapolres Blitar AKBP Arif Fazzlurahman menegaskan bahwa Operasi Tumpas Narkoba 2025 merupakan bukti nyata keseriusan aparat kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika, obat-obatan terlarang, dan minuman keras ilegal di wilayah hukumnya.
Menurut AKBP Arif, setiap butir narkoba dan botol miras yang berhasil kita sita, berarti kita telah menyelamatkan banyak nyawa dari kerusakan dan kehancuran.
“Kami akan terus melakukan upaya penegakan hukum demi terciptanya masyarakat yang aman, sehat, dan terbebas dari narkoba,” tegas Kapolres Blitar AKBP Arif Fazzlurahman.
Dengan keberhasilan mengungkap 10 kasus serta mengamankan 13 tersangka dalam Operasi Tumpas Narkoba 2025, Polres Blitar menunjukkan komitmennya menjaga generasi muda dari ancaman narkoba dan miras ilegal.
Operasi ini sekaligus menjadi peringatan keras bagi para pelaku bahwa aparat kepolisian tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi peredaran barang haram di Kabupaten Blitar. (Jk/Red)
Jawa Timur
Penyegaran Metode Yanbu’a: 300 Guru Al Azhaar Kedungwaru Duduk Bersila di Gedung Dakwah Tulungagung

TULUNGAGUNG— Suasana khidmat menyelimuti Gedung Dakwah Abi KH. M. Ihya Ulumiddin pada Sabtu pagi (13/9/2025). Gedung yang selama ini menjadi ruang spiritual dan intelektual itu semakin terasa berkahnya, ketika ratusan guru Al-Qur’an dari Al Azhaar Kedungwaru Tulungagung duduk bersila mengikuti penyegaran Metode Yanbu’a, sebuah metode pembelajaran membaca Al-Qur’an yang berasal dari Pondok Pesantren Yanbu’ul Qur’an Kudus, dengan cabang pentingnya di Mojokerto.
Sebanyak 300 guru mengikuti kegiatan ini, bukan sekadar untuk mendengar ceramah, melainkan untuk memperdalam dan menyegarkan kembali pemahaman serta penerapan metode Yanbu’a kepada para santri.
Ketua Muroqobah Yanbu’a Kabupaten Tulungagung, Kyai Abdullah Hadirin, dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur atas kehadiran narasumber utama, Dr. KH. Muhammad Jauhari Nadzirun dari Lajnah Muroqobah Yanbu’a Mojokerto.
“Terima kasih atas kerawuhan guru kita semua, Dr. KH. Jauhari Nadzirun. Semoga penyegaran ini membawa berkah dan manfaat bagi kita semua,” ujarnya.
Sementara itu, pengasuh Pesantren Al Azhaar, KH. Imam Mawardi Ridlwan, menekankan pentingnya sanad dalam mengajar Al-Qur’an, termasuk dalam penerapan metode Yanbu’a.
“Sanad Yanbu’a di Al Azhaar ini bersambung ke Mbah KH. Aminuddin Ridlo, dan Mbah Yai Amin adalah murid langsung dari Mbah KH. Arwani Kudus,” tuturnya dalam sambutan yang menggugah.
Sebagai narasumber utama, Gus Jauhari, sapaan akrab Dr. KH. Muhammad Jauhari Nadzirun memberikan materi penyegaran dengan penuh semangat.
Ia menekankan bahwa kualitas guru adalah inti dari keberhasilan pendidikan Al-Qur’an.
“Metode itu penting, tapi yang lebih penting adalah guru,” tegasnya.
Gus Jauhari juga mengajak para guru untuk meninggalkan hal-hal negatif di masa lalu, agar dapat fokus pada pengabdian sebagai pengajar Al-Qur’an. Ia menekankan pentingnya keistiqomahan, kesabaran, serta ketelatenan dalam mendidik.
Tak kalah penting, menurutnya, adalah memahami karakter murid dan wali murid.
“Guru itu ruh. Maka, mengajarlah dengan hati agar sampai ke hati murid. Di situlah letak ketulusan dalam mengajar,” pesannya mengakhiri materi.
Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat kembali semangat guru-guru Al-Qur’an di Tulungagung.
Selain memperdalam pemahaman teknis metode Yanbu’a, para guru juga mendapatkan suntikan ruhiyah dan motivasi untuk tetap istiqomah mendidik generasi Qur’ani. (DON/Red)
- Nasional1 minggu ago
Pejuang Gayatri Buka Donasi Aksi: Masyarakat Bersatu Melawan Kebijakan Pemerintah Miring
- Nasional2 minggu ago
Demonstrasi 4/9 di Tulungagung, Ketua Almasta Tegaskan Bukan Inspirator Aksi
- Jawa Timur4 hari ago
Usai Gelar Aksi Damai, Pejuang Gayatri: Sisa Donasi untuk Aksi Jilid II
- Nasional2 minggu ago
Spanduk “Aksi Selasa Rakyat”: Suara Diam yang Menggemuruh di Tulungagung
- Investigasi2 minggu ago
Gaji Bulanan untuk Sekolah Negeri? Pungli Rp120 Ribu/Bulan Membelenggu Orang Tua di SMAN 1 Gondang
- Hukum Kriminal2 minggu ago
143 Pelaku Diamankan, Kapolres Blitar Kota Tegaskan Kerusuhan Malam Sabtu Bukan Demonstrasi
- Nasional5 hari ago
Ratusan Massa Gerakan Pejuang Gayatri Gelar Aksi di DPRD Tulungagung, Soroti 20 Tuntutan Rakyat
- Investigasi2 minggu ago
Dugaan Jual Beli Seragam dan Pungli di SMAN 1 Gondang, Dindik Jatim Akan Turun Tangan