Connect with us

Jawa Timur

Dzikir Istighfarot Sepuluh Muharram, Bulan Mulia Milik Anak Yatim

Published

on

JAWA TIMUR, 90detik.com – Sepuluh Muharram adalah hari mulia bagi kaum muslimin. Bulan dimana kaum muslimin mendapatkan pertaubatan, serta memberikan santunan kepada anak yatim.

Wakil pembina Yayasan Persyadha Al Haromain, KH. Imam Mawardi Ridlwan menjelaskan, tanggal 10 Muharram kaum muslimin disunnahkan berpuasa. Akan tetapi sebagai pembeda terhadap yahudi, di sunnahkan berpuasa sehari baik sebelum atau sesudah tanggal 10 Muharram.

“Bulan Muharram adalah bulan mulia. Kita diperintahkan memberikan santunan terhadap anak yatim”, terang Kiyai Imam.

Kiyai Imam juga menjelaskan, KH. M. Ihya’ Ulumiddin mengajarkan membaca istighfarot sebelum waktu magrib setiap sepuluh Muharram.

Di tempat terpisah Ketua Umum Yayasan Persyadha, DR. KH. Soeharjoepri menuturkan setiyap sepuluh Muharram, Yayasan Persyarikatan Dakwah Al Haromain bersama masyarakat sekitar senantiasa rutin melaksanakan kegiatan tersebut.

“Pada sepuluh Muharram 1446 H. tahun ini kaum muslimin dimanapun diperkenankan mengikuti do’a pertaubatan, istighifarot di berbagai daerah, di mulai pukul 16.00 wib”, terang Kiyai Joepri.

Disampaikan pula oleh Kiyai Joepri, ada beberapa tempat pelaksanaan istighfarot, diantaranya :

  1. P. AL MA’WA Peganden Manyar, Gresik
  2. P. Sahlan Al mujibiyyah Menganti Gresik
  3. MT. Al Isyroq Kedamean Gresik
  4. Klinik mabarrot NU Manyar Gresik
  5. Masjid Miftahulhuda Ngroto, 33 anak
  6. Masjid Riyadhus Sholihin Pujon Kidul
  7. PP Al Muflihun Bunder
  8. TPQ Almu’minat Bonsari-Ngroto
  9. PP. Al Murtadlo Maron P. Lor 63 anak yatim
  10. TPQ Al Hidayah Lebaksari Yatim
  11. Ma’had Fathul Baari, Kalipare
  12. Ma’had Al Manja Ngajum
  13. PP. Darul Falah Kepanjen
  14. LPIT Al Faraby Turen
  15. Majlis Ta’lim As Sakinah dan KSJ Perumnas Amal
  16. Pesma al Kayyis
  17. Ribath tahfidz al Fauzi
  18. PP. Abu Hasan as Syadzili
  19. PP. al Imad Bangkalan
  20. Yayasan Bina Insan Kamil Tuba
  21. Yayasan Al Kaffi Tambak Boyo Tuban
  22. Majlis Ta’lim Al Fatah Compreng
  23. PP. Al Isyroq Bangilan Tuban
  24. Masjid Al-Bashiroh Kota Probolinggo
  25. Madin Robbani Brumbungan Kidul Probolinggo
  26. TPQ Robbani Maron Kidul Probolinggo
  27. Laziz Al Haromain Batu
  28. PP. Al Manhal Batu
  29. Yayasan Al Munqidz Batu
  30. Majlis Ta’awanu Ala Birri Sidomulyo Batu
  31. Majlis Cangar Bulukerto Batu
  32. Masjid Naibul Harom Batu
  33. PP. Darul Falah Batu
  34. Majlis Al Infinjar
  35. LPI Al Mubarok Kediri
  36. Masjid Baitul Izzah Pare Kediri
  37. Musholla Salam Pocanan (P. Idjemak) Kediri
  38. Musholah  Briliant Indonesia, Pare
  39. Lembaga Al Azhar Pare Kediri
  40. P.P Barokah at Tahdzib Kras Kediri
  41. Masjid Al Ghofur Sentra Dakwah Al Haromain Jombang
  42. PP. Darussa’adah Jombang
  43. Musholla as Sakinah Mojoagung Jombang
  44. Ponpes Nurul Qur’an Jasem Jombang
  45. Masjid Sayyid Abbas Jl. Keputran Kejambon I /72 Surabaya
  46. Masjid Ar Robithoh ; Jl. Tambak Wedi Lebar Blk. I-J No.1, Tambak Wedi, Kec. Kenjeran, Surabaya
  47. Masjid At-Tinnah Bulak Cumpat Utara V  Rt 10 Rw 2  Kel. Bulak Kec. Bulak Surabaya
  48. Musholla At Tanwir ; Kejawan Putih Tambak XIII/1 Surabaya
  49. PP. Ribath Darut Tauhid – Jl. Raya Sutorejo No.204 Surabaya
  50. PP. Tahfidhul Qur’an Berkah Haromain : Jl. Putra Bangsa II No.10, Medokan Ayu, Kec. Rungkut, Surabaya
  51. Markas Dar Al Kayyis ; Jemur Andayani XIII/18 Surabaya
  52. TPQ Al Amin Pakis, JL. Pakis Sidorejo III No 9 B Surabaya
  53. Musholla Al Mukhlisin Jalan bibis karah 1 Surabaya
  54. Musholla Nurul Hidayah Pesma Baitul Hikmah Gubeng Kertajaya 5-D/18 Surabaya
  55. Mushollah Al Qomariah – Gunung anyar baru 16, sebelah SPBU –  Timur UPN
  56. PP. Yatama Al Azhaar Rejoagung Tulungagung
  57. Asrama Al Batul Kedungwaru Tulungagung
  58. PP. Dlu’afa Ath Thohiriyah Kedungwaru Tulungagung
  59. Sekolah Al Isyroq Bangoan Kedungwaru Tulungagung
  60. Masjid Al Amir Ringinpitu Kedungwaru Tulungagung
  61. PP. Al Azhaar Sulur Mulyosari Pagerwojo Tulungagung
  62. PP. Al Azhaar Samar Pagerwojo Tulungagung
  63. PP. Sepuh Ar Rehab (Masjid Boro) Kedungwaru Tulungagung
  64. Zawiyah Dzikir Jama’i Bolorejo Kalangbret Tulungagung
  65. PP. Toro Sidomulyo Pagerwojo Tulungagung
  66. Majlis Dzikir Jama’i Sidomulyo Pagerwojo Tulungagung
  67. Majlis Dzikir Jama’i Ngelo Tanggung Gunung Tulungagung
  68. Majelis Dzikir Jama’i Penjor Pagerwojo Tulungagung
  69. PP. Darus Salam Tulungagung
  70. Pesma Al Waris Japun Tulungagung
  71. PP. Al Ikhlas Karangrejo Tulungagung

Sementara itu, Direktur Lembaga Amil Zakat, Infaq dan Shoaqoh (LAZIS) Al Haromain, Ahmad Yalik menyampaikan LAZIS Al Haromain menerima titipan donasi untuk santunan yatim yang akan disalurkan ke yatim, piatu dan dhuafa.

“Kaum muslimin yang ingin memberi santunan yatim, piatu dan dluafa dapat menyampaikan melalui LAZIS Al Haromain,” terang Ahmad Yalik. (Abdul/Red).

Editor : JP

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jawa Timur

Aroma Korupsi dan Kerusakan Lingkungan: Protes Warga Ngepoh Meletup soal Proyek Shangrila Memorial Park

Published

on

TULUNGAGUNG – Ketegangan memuncak di Desa Ngepoh, Kecamatan Tanggunggunung, Kabupaten Tulungagung, setelah warga memasang plakat berisi pemberitahuan penolakan terhadap rencana pembangunan makam swasta bertajuk “Shangrila Memorial Park”.

Penolakan dilakukan secara terbuka oleh Kelompok Masyarakat (Pokmas) Mergo Mulyo yang menilai proyek tersebut diduga melanggar berbagai ketentuan hukum.

CEO Billy Nobile & Associates Mohammad Ababilil Mujaddidyn, S.Sy., M.H., C.L.A. yang akrab disapa Mas Billy, selaku pendamping hukum Pokmas Mergo Mulyo, menyampaikan bahwa warga menolak keras pembangunan makam elit tersebut karena dianggap tidak sesuai aturan tata ruang serta berpotensi menimbulkan dampak lingkungan yang serius.

Menurutnya, pembangunan Shangrila Memorial Park bertentangan diduga melanggar PP dan Perda RTRW yaitu:

1. PP Nomor 9 Tahun 1987 tentang penyediaan tanah makam, khususnya Pasal 6 dan Pasal 8 yang mensyaratkan keberadaan Perda penyediaan tanah makam sampai saat ini Tulungagung belum memiliki perda tersebut.

2. Perda RT/RW Tulungagung Nomor 4 Tahun 2023, yang menetapkan lokasi di Desa Ngepoh sebagai zona perkebunan dan holtikultura, bukan kawasan komersial atau pemakaman.

“Dari dua payung hukum ini saja sudah sangat jelas bahwa pembangunan calon makam elit tersebut tidak sesuai ketentuan. Warga menolak bukan hanya karena keresahan sosial, tetapi karena ada dugaan pelanggaran hukum,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia juga menyampaikan Pokmas Mergo Mulyo juga telah menempuh langkah hukum. Laporan dugaan tindak pidana korupsi ke Polda Jatim, terkait dugaan kerugian negara akibat alih fungsi lahan dari HGU perkebunan menjadi kawasan pemakaman komersial.

Laporan dugaan perusakan lingkungan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, menyoal perubahan peruntukan lahan oleh PT Sang Lestari Abadi tanpa dasar perizinan yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ia menyebutkan, laporan kepada Kejati Jawa Timur telah ditindaklanjuti dan diteruskan ke Kejaksaan Negeri Tulungagung. Pihaknya berencana bertemu dengan Kepala Kejari Tulungagung untuk meminta perkembangan penanganan kasus.

Ekskavator yang digunakan oleh pihak perusahaan pembangunan pemakaman mewah, (dok/Billy untuk 90detik.com)

Selain itu, pihaknya juga meminta perlunya keterlibatan media untuk mengawal proses hukum secara profesional dan proporsional.

Menurutnya, jika terdapat aktor intelektual di balik dugaan pelanggaran tersebut, maka pihak-pihak tersebut harus bertanggung jawab secara hukum.

“Kami berharap kasus ini berjalan transparan. Jika ada pihak yang bermain di balik alih fungsi lahan, tentu harus diproses sesuai hukum,” ujarnya.

Sebelumnya, sebuah video penolakan warga turut disertakan sebagai bukti kuat bahwa masyarakat Desa Ngepoh secara tegas menolak pembangunan makam elit tersebut. Plakat peringatan telah terpasang di beberapa titik sebagai bentuk sikap resmi warga.

Kasus tersebut terus bergulir dan menjadi sorotan publik, mengingat dugaan pelanggaran yang melibatkan korporasi dan perubahan tata ruang di wilayah Tulungagung.

Hingga berita ini dipublikasikan, pihak pemerintah daerah dan instansi terkait belum bisa dikonfirmasi lebih lanjut.

(DON/Red)

Editor: Joko Prasetyo

Continue Reading

Jawa Timur

Operasi Zebra Semeru, Polisi Berhasil Mengamankan Dugaan Penggelapan Mobil Rental

Published

on

SITUBONDO— Operasi Zebra Semeru 2025, Polres Situbondo Polda Jatim berhasil mengungkap dugaan tindak pidana penggelapan mobil rental.

Kapolres Situbondo AKBP Rezi Dharmawan melalui Kasat Lantas Polres Situbondo, AKP Nanang Hendra Irawan mengatakan petugas mengamankan mobil Daihatsu Sigra Nopol N 1297 MX saat melakukan Operasi Zebra Semeru.

“Kami mendapat informasi mobil Sigra diduga hasil kejahatan yang masuk wilayah kami dari Paiton, Kabupaten Probolinggo,” terang AKP Nanang, Sabtu (22/11/2025).

Ia menerangkan informasi tersebut menyebutkan bahwa mobil tersebut disewa dari pemilik tetapi tidak dikembalikan sesuai perjanjian dan diduga hendak digelapkan.

Petugas lalu mendapati mobil dengan ciri-ciri yang sama melaju cepat di Jalan Raya Mlandingan, Desa Selomukti Kecamatan Mlandingan.

Saat dihentikan petugas untuk dilakukan pemeriksaan, sopir justru menginjak gas.

“Petugas kami mendapati mobil dengan ciri-ciri tersebut melaju dengan kecepatan tinggi. Ketika diberi tanda berhenti, justru berusaha menghindar dan mempercepat laju kendaraan,” ungkap AKP Nanang.

Petugas Satlantas kemudian melakukan pengejaran didukung Unit Resmob Satreskrim dan Polsek Mlandingan.

“Mobil berhasil dihentikan, Dua orang berupaya melarikan diri dan dua penumpang diamankan,”kata AKP Nanang.

Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial AI (32), warga Kecamatan Besuki, Situbondo, dan SB (40), warga Kecamatan Suboh, Situbondo. Keduanya diamankan ke Polres Situbondo.

“Kendaraan dan dua pria tersebut digiring ke Polres Situbondo untuk diperiksa, termasuk pemilik mobil ikut hadir memberikan keterangan terkait dugaan penggelapan tersebut,” imbuhnya.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Situbondo AKP Agung Hartawan menjelaskan bahwa tindakan cepat di lapangan merupakan bagian dari respons kepolisian terhadap laporan masyarakat.

“Begitu laporan masuk, anggota segera bergerak melakukan pengecekan di lapangan. Saat kendaraan yang menjadi target ditemukan, anggota langsung melakukan tindakan penghentian sesuai prosedur,” terangnya.

AKP Agung mengatakan bahwa proses pemeriksaan awal dilakukan secara profesional, termasuk memberikan ruang mediasi antara pelapor dan para terduga pelaku penggelapan.

“Ternyata kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan secara kekeluargaan. Kendaraan sudah dikembalikan kepada pemilik dan kedua pria tersebut dipulangkan,” bebernya.

Meski berakhir damai, AKP Agung menegaskan bahwa kepolisian tetap memprioritaskan penanganan cepat setiap informasi masyarakat terkait potensi tindak pidana.

“Kami terus meningkatkan patroli dan respons cepat untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Informasi sekecil apa pun sangat membantu mencegah terjadinya gangguan kamtibmas atupun kriminalitas,” pungkasnya. (DON/Red)

Continue Reading

Jawa Timur

Tinjau Langsung Bedah Rumah bagi Korban Bencana di Kanigoro, Bupati Blitar Tegaskan Hal Ini

Published

on

BLITAR – Bupati Blitar, Rijanto, secara langsung meninjau pelaksanaan program bedah rumah di dua lokasi di Kecamatan Kanigoro, pada Senin (24/11). Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-54 Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Kabupaten Blitar.

Program kemanusiaan ini dilaksanakan melalui kolaborasi antara KORPRI, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Blitar.

Bupati Blitar Rijanto, saat meninjau langsung ke rumah salah satu penerima bantuan, (dok/istimewa)

Terdapat dua rumah yang menjadi sasaran rehabilitasi. Pertama, rumah Nafrikah (69), warga Lingkungan Banjarjo, yang rusak akibat tertimpa pohon tumbang. Kedua, rumah Sugi Budiono (58), warga Lingkungan Jajar, yang menjadi korban musibah kebakaran.

“Progress perbaikan rumah ini dapat segera selesai. Semoga bantuan ini dapat meringankan beban korban serta bermanfaat bagi keluarga,” ujarnya saat meninjau lokasi.

Selain mendapatkan bantuan stimulan perbaikan rumah senilai Rp 25 juta, masing-masing keluarga juga menerima bantuan tambahan.

Baznas menyerahkan tiga paket sembako, sementara BPBD memberikan paket bantuan yang berisi berbagai perlengkapan rumah tangga untuk membantu memulihkan kondisi ekonomi keluarga penerima manfaat.

Kegiatan bedah rumah ini diharapkan dapat memulihkan kembali kondisi psikologis dan ekonomi para korban, sekaligus menjadi wujud nyata kepedulian pemerintah dan lembaga terkait terhadap masyarakat yang terdampak bencana. (JK/Red)

Editor: Joko Prasetyo

Continue Reading

Trending