Jawa Timur
Dzikir Istighfarot Sepuluh Muharram, Bulan Mulia Milik Anak Yatim

JAWA TIMUR, 90detik.com – Sepuluh Muharram adalah hari mulia bagi kaum muslimin. Bulan dimana kaum muslimin mendapatkan pertaubatan, serta memberikan santunan kepada anak yatim.
Wakil pembina Yayasan Persyadha Al Haromain, KH. Imam Mawardi Ridlwan menjelaskan, tanggal 10 Muharram kaum muslimin disunnahkan berpuasa. Akan tetapi sebagai pembeda terhadap yahudi, di sunnahkan berpuasa sehari baik sebelum atau sesudah tanggal 10 Muharram.
“Bulan Muharram adalah bulan mulia. Kita diperintahkan memberikan santunan terhadap anak yatim”, terang Kiyai Imam.
Kiyai Imam juga menjelaskan, KH. M. Ihya’ Ulumiddin mengajarkan membaca istighfarot sebelum waktu magrib setiap sepuluh Muharram.
Di tempat terpisah Ketua Umum Yayasan Persyadha, DR. KH. Soeharjoepri menuturkan setiyap sepuluh Muharram, Yayasan Persyarikatan Dakwah Al Haromain bersama masyarakat sekitar senantiasa rutin melaksanakan kegiatan tersebut.
“Pada sepuluh Muharram 1446 H. tahun ini kaum muslimin dimanapun diperkenankan mengikuti do’a pertaubatan, istighifarot di berbagai daerah, di mulai pukul 16.00 wib”, terang Kiyai Joepri.
Disampaikan pula oleh Kiyai Joepri, ada beberapa tempat pelaksanaan istighfarot, diantaranya :
- P. AL MA’WA Peganden Manyar, Gresik
- P. Sahlan Al mujibiyyah Menganti Gresik
- MT. Al Isyroq Kedamean Gresik
- Klinik mabarrot NU Manyar Gresik
- Masjid Miftahulhuda Ngroto, 33 anak
- Masjid Riyadhus Sholihin Pujon Kidul
- PP Al Muflihun Bunder
- TPQ Almu’minat Bonsari-Ngroto
- PP. Al Murtadlo Maron P. Lor 63 anak yatim
- TPQ Al Hidayah Lebaksari Yatim
- Ma’had Fathul Baari, Kalipare
- Ma’had Al Manja Ngajum
- PP. Darul Falah Kepanjen
- LPIT Al Faraby Turen
- Majlis Ta’lim As Sakinah dan KSJ Perumnas Amal
- Pesma al Kayyis
- Ribath tahfidz al Fauzi
- PP. Abu Hasan as Syadzili
- PP. al Imad Bangkalan
- Yayasan Bina Insan Kamil Tuba
- Yayasan Al Kaffi Tambak Boyo Tuban
- Majlis Ta’lim Al Fatah Compreng
- PP. Al Isyroq Bangilan Tuban
- Masjid Al-Bashiroh Kota Probolinggo
- Madin Robbani Brumbungan Kidul Probolinggo
- TPQ Robbani Maron Kidul Probolinggo
- Laziz Al Haromain Batu
- PP. Al Manhal Batu
- Yayasan Al Munqidz Batu
- Majlis Ta’awanu Ala Birri Sidomulyo Batu
- Majlis Cangar Bulukerto Batu
- Masjid Naibul Harom Batu
- PP. Darul Falah Batu
- Majlis Al Infinjar
- LPI Al Mubarok Kediri
- Masjid Baitul Izzah Pare Kediri
- Musholla Salam Pocanan (P. Idjemak) Kediri
- Musholah Briliant Indonesia, Pare
- Lembaga Al Azhar Pare Kediri
- P.P Barokah at Tahdzib Kras Kediri
- Masjid Al Ghofur Sentra Dakwah Al Haromain Jombang
- PP. Darussa’adah Jombang
- Musholla as Sakinah Mojoagung Jombang
- Ponpes Nurul Qur’an Jasem Jombang
- Masjid Sayyid Abbas Jl. Keputran Kejambon I /72 Surabaya
- Masjid Ar Robithoh ; Jl. Tambak Wedi Lebar Blk. I-J No.1, Tambak Wedi, Kec. Kenjeran, Surabaya
- Masjid At-Tinnah Bulak Cumpat Utara V Rt 10 Rw 2 Kel. Bulak Kec. Bulak Surabaya
- Musholla At Tanwir ; Kejawan Putih Tambak XIII/1 Surabaya
- PP. Ribath Darut Tauhid – Jl. Raya Sutorejo No.204 Surabaya
- PP. Tahfidhul Qur’an Berkah Haromain : Jl. Putra Bangsa II No.10, Medokan Ayu, Kec. Rungkut, Surabaya
- Markas Dar Al Kayyis ; Jemur Andayani XIII/18 Surabaya
- TPQ Al Amin Pakis, JL. Pakis Sidorejo III No 9 B Surabaya
- Musholla Al Mukhlisin Jalan bibis karah 1 Surabaya
- Musholla Nurul Hidayah Pesma Baitul Hikmah Gubeng Kertajaya 5-D/18 Surabaya
- Mushollah Al Qomariah – Gunung anyar baru 16, sebelah SPBU – Timur UPN
- PP. Yatama Al Azhaar Rejoagung Tulungagung
- Asrama Al Batul Kedungwaru Tulungagung
- PP. Dlu’afa Ath Thohiriyah Kedungwaru Tulungagung
- Sekolah Al Isyroq Bangoan Kedungwaru Tulungagung
- Masjid Al Amir Ringinpitu Kedungwaru Tulungagung
- PP. Al Azhaar Sulur Mulyosari Pagerwojo Tulungagung
- PP. Al Azhaar Samar Pagerwojo Tulungagung
- PP. Sepuh Ar Rehab (Masjid Boro) Kedungwaru Tulungagung
- Zawiyah Dzikir Jama’i Bolorejo Kalangbret Tulungagung
- PP. Toro Sidomulyo Pagerwojo Tulungagung
- Majlis Dzikir Jama’i Sidomulyo Pagerwojo Tulungagung
- Majlis Dzikir Jama’i Ngelo Tanggung Gunung Tulungagung
- Majelis Dzikir Jama’i Penjor Pagerwojo Tulungagung
- PP. Darus Salam Tulungagung
- Pesma Al Waris Japun Tulungagung
- PP. Al Ikhlas Karangrejo Tulungagung
Sementara itu, Direktur Lembaga Amil Zakat, Infaq dan Shoaqoh (LAZIS) Al Haromain, Ahmad Yalik menyampaikan LAZIS Al Haromain menerima titipan donasi untuk santunan yatim yang akan disalurkan ke yatim, piatu dan dhuafa.
“Kaum muslimin yang ingin memberi santunan yatim, piatu dan dluafa dapat menyampaikan melalui LAZIS Al Haromain,” terang Ahmad Yalik. (Abdul/Red).
Editor : JP
Jawa Timur
Libatkan Awak Media dalam Kampanye Germas, Blitar Serius Tekan Prevalensi Perokok

BLITAR – Pemerintah Kabupaten Blitar, melalui Dinas Kesehatan (Dinkes), menggencarkan upaya pengurangan perilaku merokok yang menjadi salah satu faktor risiko utama penyakit tidak menular.
Komitmen ini ditegaskan dalam Pertemuan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas) yang digelar di Aula Dinkes setempat, pad Jumat (28/11).
Pertemuan yang dihadiri sejumlah media dari Blitar Raya ini bertujuan membangun sinergi strategis untuk memperluas penyebaran informasi dan edukasi kesehatan kepada masyarakat.
dr. Miftakhul Huda, Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes Kabupaten Blitar, dalam paparannya menyatakan bahwa upaya menekan angka perokok, terutama di kalangan remaja, memerlukan peran aktif semua pihak.
“Kami terus mendorong berbagai program dan edukasi untuk menekan angka perokok. Pengurangan perilaku merokok harus dimulai dari kesadaran individu dan lingkungan sekitar. Media memiliki peran penting dalam menyampaikan pesan-pesan kesehatan ini,” tegasnya.
Ia menambahkan, merokok masih menjadi ancaman serius yang berkontribusi pada beban penyakit kronis seperti jantung, stroke, dan kanker. Oleh karena itu, pendekatan tidak bisa lagi hanya mengandalkan imbauan semata.
Senada dengan hal tersebut, narasumber lainnya, Anggitditya Putranto, menekankan pentingnya edukasi yang tepat dan berkelanjutan.
“Banyak masyarakat yang sebenarnya tahu rokok berbahaya, namun belum memiliki dorongan kuat untuk berhenti. Di sinilah pentingnya edukasi yang tepat dan berkelanjutan,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menerangkan bahwa Germas menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam mendorong gaya hidup sehat, yang tidak hanya bebas rokok, tetapi juga diimbangi dengan peningkatan aktivitas fisik dan pola makan seimbang.
Melalui kolaborasi yang erat dengan media massa, Dinkes Kabupaten Blitar berharap pesan hidup sehat dapat menjangkau masyarakat lebih luas.
Harapannya, upaya kolektif ini mampu menggerakkan kesadaran warga Blitar untuk lebih peduli terhadap kesehatan diri dan lingkungan, menciptakan masyarakat yang lebih produktif dan berkualitas. (JK/Red)
Jawa Timur
Wabup Tulungagung Buka Pelatihan Penguatan Pengurus Koperasi Merah Putih 2025, Tekankan Tata Kelola dan Kemandirian Desa

- Pemahaman tata kelola koperasi yang baik, tertib, dan sesuai regulasi.
- Kemampuan mengembangkan unit usaha produktif sesuai potensi desa.
- Komitmen mempercepat kemandirian ekonomi desa melalui penguatan peran koperasi.
Jawa Timur
Aroma Korupsi dan Kerusakan Lingkungan: Protes Warga Ngepoh Meletup soal Proyek Shangrila Memorial Park

TULUNGAGUNG – Ketegangan memuncak di Desa Ngepoh, Kecamatan Tanggunggunung, Kabupaten Tulungagung, setelah warga memasang plakat berisi pemberitahuan penolakan terhadap rencana pembangunan makam swasta bertajuk “Shangrila Memorial Park”.
Penolakan dilakukan secara terbuka oleh Kelompok Masyarakat (Pokmas) Mergo Mulyo yang menilai proyek tersebut diduga melanggar berbagai ketentuan hukum.
CEO Billy Nobile & Associates Mohammad Ababilil Mujaddidyn, S.Sy., M.H., C.L.A. yang akrab disapa Mas Billy, selaku pendamping hukum Pokmas Mergo Mulyo, menyampaikan bahwa warga menolak keras pembangunan makam elit tersebut karena dianggap tidak sesuai aturan tata ruang serta berpotensi menimbulkan dampak lingkungan yang serius.
Menurutnya, pembangunan Shangrila Memorial Park bertentangan diduga melanggar PP dan Perda RTRW yaitu:
1. PP Nomor 9 Tahun 1987 tentang penyediaan tanah makam, khususnya Pasal 6 dan Pasal 8 yang mensyaratkan keberadaan Perda penyediaan tanah makam sampai saat ini Tulungagung belum memiliki perda tersebut.
2. Perda RT/RW Tulungagung Nomor 4 Tahun 2023, yang menetapkan lokasi di Desa Ngepoh sebagai zona perkebunan dan holtikultura, bukan kawasan komersial atau pemakaman.
“Dari dua payung hukum ini saja sudah sangat jelas bahwa pembangunan calon makam elit tersebut tidak sesuai ketentuan. Warga menolak bukan hanya karena keresahan sosial, tetapi karena ada dugaan pelanggaran hukum,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia juga menyampaikan Pokmas Mergo Mulyo juga telah menempuh langkah hukum. Laporan dugaan tindak pidana korupsi ke Polda Jatim, terkait dugaan kerugian negara akibat alih fungsi lahan dari HGU perkebunan menjadi kawasan pemakaman komersial.
Laporan dugaan perusakan lingkungan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, menyoal perubahan peruntukan lahan oleh PT Sang Lestari Abadi tanpa dasar perizinan yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ia menyebutkan, laporan kepada Kejati Jawa Timur telah ditindaklanjuti dan diteruskan ke Kejaksaan Negeri Tulungagung. Pihaknya berencana bertemu dengan Kepala Kejari Tulungagung untuk meminta perkembangan penanganan kasus.

Ekskavator yang digunakan oleh pihak perusahaan pembangunan pemakaman mewah, (dok/Billy untuk 90detik.com)
Selain itu, pihaknya juga meminta perlunya keterlibatan media untuk mengawal proses hukum secara profesional dan proporsional.
Menurutnya, jika terdapat aktor intelektual di balik dugaan pelanggaran tersebut, maka pihak-pihak tersebut harus bertanggung jawab secara hukum.
“Kami berharap kasus ini berjalan transparan. Jika ada pihak yang bermain di balik alih fungsi lahan, tentu harus diproses sesuai hukum,” ujarnya.
Sebelumnya, sebuah video penolakan warga turut disertakan sebagai bukti kuat bahwa masyarakat Desa Ngepoh secara tegas menolak pembangunan makam elit tersebut. Plakat peringatan telah terpasang di beberapa titik sebagai bentuk sikap resmi warga.
Kasus tersebut terus bergulir dan menjadi sorotan publik, mengingat dugaan pelanggaran yang melibatkan korporasi dan perubahan tata ruang di wilayah Tulungagung.
Hingga berita ini dipublikasikan, pihak pemerintah daerah dan instansi terkait belum bisa dikonfirmasi lebih lanjut.
(DON/Red)
Editor: Joko Prasetyo
Redaksi2 hari agoPinka Kian Kumuh, Warga Geram PKL Tinggalkan Tenda dan Sampah Usai Jualan
Jawa Timur3 hari agoAroma Korupsi dan Kerusakan Lingkungan: Protes Warga Ngepoh Meletup soal Proyek Shangrila Memorial Park
Redaksi1 minggu agoMeresahkan! Copet Berkedok Wartawan Gadungan Ditangkap di Tengah Keramaian HUT Tulungagung
Redaksi3 hari agoJebakan Maut! Jalan Baru ke Segawe Berlumpur, Truk Galian C Diduga Biang Kerok
Redaksi4 hari agoRatusan Komunitas Jazz GE8 Jatim Meriahkan Anniversary ke-2 di Ranting Sewu Pasuruan
Nasional2 minggu agoKKMP Suarakan Kekhawatiran, Pemkab Blitar Pastikan MBG Tidak Dikuasai Mafia Pangan
Jawa Timur6 hari agoKemeriahan Parade Drumb Band 2025, Kostum Paspampres RA Al-Huda Sobontoro Curi Sorotan
Nasional2 minggu agoAnggaran Seret, Serapan Baru 63 Persen , Pemkab Tulungagung Dihujani Kritik Tajam LSM







