Connect with us

Jawa Timur

Dzikir Istighfarot Sepuluh Muharram, Bulan Mulia Milik Anak Yatim

Published

on

JAWA TIMUR, 90detik.com – Sepuluh Muharram adalah hari mulia bagi kaum muslimin. Bulan dimana kaum muslimin mendapatkan pertaubatan, serta memberikan santunan kepada anak yatim.

Wakil pembina Yayasan Persyadha Al Haromain, KH. Imam Mawardi Ridlwan menjelaskan, tanggal 10 Muharram kaum muslimin disunnahkan berpuasa. Akan tetapi sebagai pembeda terhadap yahudi, di sunnahkan berpuasa sehari baik sebelum atau sesudah tanggal 10 Muharram.

“Bulan Muharram adalah bulan mulia. Kita diperintahkan memberikan santunan terhadap anak yatim”, terang Kiyai Imam.

Kiyai Imam juga menjelaskan, KH. M. Ihya’ Ulumiddin mengajarkan membaca istighfarot sebelum waktu magrib setiap sepuluh Muharram.

Di tempat terpisah Ketua Umum Yayasan Persyadha, DR. KH. Soeharjoepri menuturkan setiyap sepuluh Muharram, Yayasan Persyarikatan Dakwah Al Haromain bersama masyarakat sekitar senantiasa rutin melaksanakan kegiatan tersebut.

“Pada sepuluh Muharram 1446 H. tahun ini kaum muslimin dimanapun diperkenankan mengikuti do’a pertaubatan, istighifarot di berbagai daerah, di mulai pukul 16.00 wib”, terang Kiyai Joepri.

Disampaikan pula oleh Kiyai Joepri, ada beberapa tempat pelaksanaan istighfarot, diantaranya :

  1. P. AL MA’WA Peganden Manyar, Gresik
  2. P. Sahlan Al mujibiyyah Menganti Gresik
  3. MT. Al Isyroq Kedamean Gresik
  4. Klinik mabarrot NU Manyar Gresik
  5. Masjid Miftahulhuda Ngroto, 33 anak
  6. Masjid Riyadhus Sholihin Pujon Kidul
  7. PP Al Muflihun Bunder
  8. TPQ Almu’minat Bonsari-Ngroto
  9. PP. Al Murtadlo Maron P. Lor 63 anak yatim
  10. TPQ Al Hidayah Lebaksari Yatim
  11. Ma’had Fathul Baari, Kalipare
  12. Ma’had Al Manja Ngajum
  13. PP. Darul Falah Kepanjen
  14. LPIT Al Faraby Turen
  15. Majlis Ta’lim As Sakinah dan KSJ Perumnas Amal
  16. Pesma al Kayyis
  17. Ribath tahfidz al Fauzi
  18. PP. Abu Hasan as Syadzili
  19. PP. al Imad Bangkalan
  20. Yayasan Bina Insan Kamil Tuba
  21. Yayasan Al Kaffi Tambak Boyo Tuban
  22. Majlis Ta’lim Al Fatah Compreng
  23. PP. Al Isyroq Bangilan Tuban
  24. Masjid Al-Bashiroh Kota Probolinggo
  25. Madin Robbani Brumbungan Kidul Probolinggo
  26. TPQ Robbani Maron Kidul Probolinggo
  27. Laziz Al Haromain Batu
  28. PP. Al Manhal Batu
  29. Yayasan Al Munqidz Batu
  30. Majlis Ta’awanu Ala Birri Sidomulyo Batu
  31. Majlis Cangar Bulukerto Batu
  32. Masjid Naibul Harom Batu
  33. PP. Darul Falah Batu
  34. Majlis Al Infinjar
  35. LPI Al Mubarok Kediri
  36. Masjid Baitul Izzah Pare Kediri
  37. Musholla Salam Pocanan (P. Idjemak) Kediri
  38. Musholah  Briliant Indonesia, Pare
  39. Lembaga Al Azhar Pare Kediri
  40. P.P Barokah at Tahdzib Kras Kediri
  41. Masjid Al Ghofur Sentra Dakwah Al Haromain Jombang
  42. PP. Darussa’adah Jombang
  43. Musholla as Sakinah Mojoagung Jombang
  44. Ponpes Nurul Qur’an Jasem Jombang
  45. Masjid Sayyid Abbas Jl. Keputran Kejambon I /72 Surabaya
  46. Masjid Ar Robithoh ; Jl. Tambak Wedi Lebar Blk. I-J No.1, Tambak Wedi, Kec. Kenjeran, Surabaya
  47. Masjid At-Tinnah Bulak Cumpat Utara V  Rt 10 Rw 2  Kel. Bulak Kec. Bulak Surabaya
  48. Musholla At Tanwir ; Kejawan Putih Tambak XIII/1 Surabaya
  49. PP. Ribath Darut Tauhid – Jl. Raya Sutorejo No.204 Surabaya
  50. PP. Tahfidhul Qur’an Berkah Haromain : Jl. Putra Bangsa II No.10, Medokan Ayu, Kec. Rungkut, Surabaya
  51. Markas Dar Al Kayyis ; Jemur Andayani XIII/18 Surabaya
  52. TPQ Al Amin Pakis, JL. Pakis Sidorejo III No 9 B Surabaya
  53. Musholla Al Mukhlisin Jalan bibis karah 1 Surabaya
  54. Musholla Nurul Hidayah Pesma Baitul Hikmah Gubeng Kertajaya 5-D/18 Surabaya
  55. Mushollah Al Qomariah – Gunung anyar baru 16, sebelah SPBU –  Timur UPN
  56. PP. Yatama Al Azhaar Rejoagung Tulungagung
  57. Asrama Al Batul Kedungwaru Tulungagung
  58. PP. Dlu’afa Ath Thohiriyah Kedungwaru Tulungagung
  59. Sekolah Al Isyroq Bangoan Kedungwaru Tulungagung
  60. Masjid Al Amir Ringinpitu Kedungwaru Tulungagung
  61. PP. Al Azhaar Sulur Mulyosari Pagerwojo Tulungagung
  62. PP. Al Azhaar Samar Pagerwojo Tulungagung
  63. PP. Sepuh Ar Rehab (Masjid Boro) Kedungwaru Tulungagung
  64. Zawiyah Dzikir Jama’i Bolorejo Kalangbret Tulungagung
  65. PP. Toro Sidomulyo Pagerwojo Tulungagung
  66. Majlis Dzikir Jama’i Sidomulyo Pagerwojo Tulungagung
  67. Majlis Dzikir Jama’i Ngelo Tanggung Gunung Tulungagung
  68. Majelis Dzikir Jama’i Penjor Pagerwojo Tulungagung
  69. PP. Darus Salam Tulungagung
  70. Pesma Al Waris Japun Tulungagung
  71. PP. Al Ikhlas Karangrejo Tulungagung

Sementara itu, Direktur Lembaga Amil Zakat, Infaq dan Shoaqoh (LAZIS) Al Haromain, Ahmad Yalik menyampaikan LAZIS Al Haromain menerima titipan donasi untuk santunan yatim yang akan disalurkan ke yatim, piatu dan dhuafa.

“Kaum muslimin yang ingin memberi santunan yatim, piatu dan dluafa dapat menyampaikan melalui LAZIS Al Haromain,” terang Ahmad Yalik. (Abdul/Red).

Editor : JP

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jawa Timur

Libatkan Awak Media dalam Kampanye Germas, Blitar Serius Tekan Prevalensi Perokok

Published

on

BLITAR – Pemerintah Kabupaten Blitar, melalui Dinas Kesehatan (Dinkes), menggencarkan upaya pengurangan perilaku merokok yang menjadi salah satu faktor risiko utama penyakit tidak menular.

Komitmen ini ditegaskan dalam Pertemuan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas) yang digelar di Aula Dinkes setempat, pad Jumat (28/11).

Pertemuan yang dihadiri sejumlah media dari Blitar Raya ini bertujuan membangun sinergi strategis untuk memperluas penyebaran informasi dan edukasi kesehatan kepada masyarakat.

dr. Miftakhul Huda, Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes Kabupaten Blitar, dalam paparannya menyatakan bahwa upaya menekan angka perokok, terutama di kalangan remaja, memerlukan peran aktif semua pihak.

“Kami terus mendorong berbagai program dan edukasi untuk menekan angka perokok. Pengurangan perilaku merokok harus dimulai dari kesadaran individu dan lingkungan sekitar. Media memiliki peran penting dalam menyampaikan pesan-pesan kesehatan ini,” tegasnya.

Ia menambahkan, merokok masih menjadi ancaman serius yang berkontribusi pada beban penyakit kronis seperti jantung, stroke, dan kanker. Oleh karena itu, pendekatan tidak bisa lagi hanya mengandalkan imbauan semata.

Senada dengan hal tersebut, narasumber lainnya, Anggitditya Putranto, menekankan pentingnya edukasi yang tepat dan berkelanjutan.

“Banyak masyarakat yang sebenarnya tahu rokok berbahaya, namun belum memiliki dorongan kuat untuk berhenti. Di sinilah pentingnya edukasi yang tepat dan berkelanjutan,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menerangkan bahwa Germas menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam mendorong gaya hidup sehat, yang tidak hanya bebas rokok, tetapi juga diimbangi dengan peningkatan aktivitas fisik dan pola makan seimbang.

Melalui kolaborasi yang erat dengan media massa, Dinkes Kabupaten Blitar berharap pesan hidup sehat dapat menjangkau masyarakat lebih luas.

Harapannya, upaya kolektif ini mampu menggerakkan kesadaran warga Blitar untuk lebih peduli terhadap kesehatan diri dan lingkungan, menciptakan masyarakat yang lebih produktif dan berkualitas. (JK/Red)

Continue Reading

Jawa Timur

Wabup Tulungagung Buka Pelatihan Penguatan Pengurus Koperasi Merah Putih 2025, Tekankan Tata Kelola dan Kemandirian Desa

Published

on

TULUNGAGUNG — Dengan mengucap “Bismillahirrahmanirrahim”, Wakil Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin secara resmi membuka Pelatihan Peningkatan Kapasitas Pengurus Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Tahun 2025, Rabu (26/11/2025).
Kegiatan yang diinisiasi Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Tulungagung ini berlangsung di Hotel Narita dan dihadiri ratusan pengurus koperasi dari berbagai desa.
Pelatihan yang digelar selama tiga hari, 26–28 November 2025, diikuti 160 pengurus Koperasi Merah Putih. Peserta akan memperoleh materi mengenai tata kelola, penguatan kelembagaan, serta pengembangan unit usaha produktif di tingkat desa.
Dalam sambutannya, Ahmad Baharudin menegaskan bahwa keberadaan Koperasi Merah Putih tidak cukup sekadar berdiri secara administratif.
Dia menekankan pentingnya profesionalisme agar koperasi mampu menjalankan fungsi usaha dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Pengurus adalah motor utama dalam menggerakkan koperasi. Dan koperasi merupakan instrumen penting untuk meningkatkan kesejahteraan anggota,” ujar Wakil Bupati.
Wabup juga memaparkan tiga fokus utama yang harus menjadi perhatian seluruh pengurus agar program berjalan optimal, yakni:
  1. Pemahaman tata kelola koperasi yang baik, tertib, dan sesuai regulasi.
  2. Kemampuan mengembangkan unit usaha produktif sesuai potensi desa.
  3. Komitmen mempercepat kemandirian ekonomi desa melalui penguatan peran koperasi.
Wabup menambahkan, pengurus yang telah menerima amanah harus menjaga integritas, bekerja kolektif, dan menjadikan koperasi sebagai pusat kegiatan ekonomi desa yang berkelanjutan.
Sebelum pembukaan resmi, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Tulungagung, Slamet Sunarto, menyampaikan laporan kegiatan. Ia menjelaskan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan Satgas Koperasi, yang melibatkan beberapa perangkat daerah, untuk mempercepat realisasi program Koperasi Merah Putih di seluruh desa.
Koordinasi juga dilakukan bersama Kodim Tulungagung terkait pembangunan gerai Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
“Alhamdulillah, sudah ada beberapa titik yang mulai dibangun gerainya oleh Kodim,” ujar Slamet.
Sebagai informasi, sesuai instruksi Presiden Prabowo Subianto, pada tahun 2026 ditargetkan sekitar 80 ribu gerai KDMP berdiri di seluruh desa dan kelurahan di Indonesia. Keberadaan gerai-gerai tersebut diharapkan mampu memperkuat ekosistem koperasi sebagai penggerak utama ekonomi kerakyatan.
Pembukaan pelatihan ini menjadi momentum penting untuk memastikan seluruh pengurus memiliki kompetensi memadai, sehingga Koperasi Merah Putih dapat beroperasi efektif dan memberikan dampak nyata bagi pembangunan ekonomi desa. (Abd/Red)
Continue Reading

Jawa Timur

Aroma Korupsi dan Kerusakan Lingkungan: Protes Warga Ngepoh Meletup soal Proyek Shangrila Memorial Park

Published

on

TULUNGAGUNG – Ketegangan memuncak di Desa Ngepoh, Kecamatan Tanggunggunung, Kabupaten Tulungagung, setelah warga memasang plakat berisi pemberitahuan penolakan terhadap rencana pembangunan makam swasta bertajuk “Shangrila Memorial Park”.

Penolakan dilakukan secara terbuka oleh Kelompok Masyarakat (Pokmas) Mergo Mulyo yang menilai proyek tersebut diduga melanggar berbagai ketentuan hukum.

CEO Billy Nobile & Associates Mohammad Ababilil Mujaddidyn, S.Sy., M.H., C.L.A. yang akrab disapa Mas Billy, selaku pendamping hukum Pokmas Mergo Mulyo, menyampaikan bahwa warga menolak keras pembangunan makam elit tersebut karena dianggap tidak sesuai aturan tata ruang serta berpotensi menimbulkan dampak lingkungan yang serius.

Menurutnya, pembangunan Shangrila Memorial Park bertentangan diduga melanggar PP dan Perda RTRW yaitu:

1. PP Nomor 9 Tahun 1987 tentang penyediaan tanah makam, khususnya Pasal 6 dan Pasal 8 yang mensyaratkan keberadaan Perda penyediaan tanah makam sampai saat ini Tulungagung belum memiliki perda tersebut.

2. Perda RT/RW Tulungagung Nomor 4 Tahun 2023, yang menetapkan lokasi di Desa Ngepoh sebagai zona perkebunan dan holtikultura, bukan kawasan komersial atau pemakaman.

“Dari dua payung hukum ini saja sudah sangat jelas bahwa pembangunan calon makam elit tersebut tidak sesuai ketentuan. Warga menolak bukan hanya karena keresahan sosial, tetapi karena ada dugaan pelanggaran hukum,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia juga menyampaikan Pokmas Mergo Mulyo juga telah menempuh langkah hukum. Laporan dugaan tindak pidana korupsi ke Polda Jatim, terkait dugaan kerugian negara akibat alih fungsi lahan dari HGU perkebunan menjadi kawasan pemakaman komersial.

Laporan dugaan perusakan lingkungan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, menyoal perubahan peruntukan lahan oleh PT Sang Lestari Abadi tanpa dasar perizinan yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ia menyebutkan, laporan kepada Kejati Jawa Timur telah ditindaklanjuti dan diteruskan ke Kejaksaan Negeri Tulungagung. Pihaknya berencana bertemu dengan Kepala Kejari Tulungagung untuk meminta perkembangan penanganan kasus.

Ekskavator yang digunakan oleh pihak perusahaan pembangunan pemakaman mewah, (dok/Billy untuk 90detik.com)

Selain itu, pihaknya juga meminta perlunya keterlibatan media untuk mengawal proses hukum secara profesional dan proporsional.

Menurutnya, jika terdapat aktor intelektual di balik dugaan pelanggaran tersebut, maka pihak-pihak tersebut harus bertanggung jawab secara hukum.

“Kami berharap kasus ini berjalan transparan. Jika ada pihak yang bermain di balik alih fungsi lahan, tentu harus diproses sesuai hukum,” ujarnya.

Sebelumnya, sebuah video penolakan warga turut disertakan sebagai bukti kuat bahwa masyarakat Desa Ngepoh secara tegas menolak pembangunan makam elit tersebut. Plakat peringatan telah terpasang di beberapa titik sebagai bentuk sikap resmi warga.

Kasus tersebut terus bergulir dan menjadi sorotan publik, mengingat dugaan pelanggaran yang melibatkan korporasi dan perubahan tata ruang di wilayah Tulungagung.

Hingga berita ini dipublikasikan, pihak pemerintah daerah dan instansi terkait belum bisa dikonfirmasi lebih lanjut.

(DON/Red)

Editor: Joko Prasetyo

Continue Reading

Trending