Connect with us

Jawa Timur

Dzikir Istighfarot Sepuluh Muharram, Bulan Mulia Milik Anak Yatim

Published

on

JAWA TIMUR, 90detik.com – Sepuluh Muharram adalah hari mulia bagi kaum muslimin. Bulan dimana kaum muslimin mendapatkan pertaubatan, serta memberikan santunan kepada anak yatim.

Wakil pembina Yayasan Persyadha Al Haromain, KH. Imam Mawardi Ridlwan menjelaskan, tanggal 10 Muharram kaum muslimin disunnahkan berpuasa. Akan tetapi sebagai pembeda terhadap yahudi, di sunnahkan berpuasa sehari baik sebelum atau sesudah tanggal 10 Muharram.

“Bulan Muharram adalah bulan mulia. Kita diperintahkan memberikan santunan terhadap anak yatim”, terang Kiyai Imam.

Kiyai Imam juga menjelaskan, KH. M. Ihya’ Ulumiddin mengajarkan membaca istighfarot sebelum waktu magrib setiap sepuluh Muharram.

Di tempat terpisah Ketua Umum Yayasan Persyadha, DR. KH. Soeharjoepri menuturkan setiyap sepuluh Muharram, Yayasan Persyarikatan Dakwah Al Haromain bersama masyarakat sekitar senantiasa rutin melaksanakan kegiatan tersebut.

“Pada sepuluh Muharram 1446 H. tahun ini kaum muslimin dimanapun diperkenankan mengikuti do’a pertaubatan, istighifarot di berbagai daerah, di mulai pukul 16.00 wib”, terang Kiyai Joepri.

Disampaikan pula oleh Kiyai Joepri, ada beberapa tempat pelaksanaan istighfarot, diantaranya :

  1. P. AL MA’WA Peganden Manyar, Gresik
  2. P. Sahlan Al mujibiyyah Menganti Gresik
  3. MT. Al Isyroq Kedamean Gresik
  4. Klinik mabarrot NU Manyar Gresik
  5. Masjid Miftahulhuda Ngroto, 33 anak
  6. Masjid Riyadhus Sholihin Pujon Kidul
  7. PP Al Muflihun Bunder
  8. TPQ Almu’minat Bonsari-Ngroto
  9. PP. Al Murtadlo Maron P. Lor 63 anak yatim
  10. TPQ Al Hidayah Lebaksari Yatim
  11. Ma’had Fathul Baari, Kalipare
  12. Ma’had Al Manja Ngajum
  13. PP. Darul Falah Kepanjen
  14. LPIT Al Faraby Turen
  15. Majlis Ta’lim As Sakinah dan KSJ Perumnas Amal
  16. Pesma al Kayyis
  17. Ribath tahfidz al Fauzi
  18. PP. Abu Hasan as Syadzili
  19. PP. al Imad Bangkalan
  20. Yayasan Bina Insan Kamil Tuba
  21. Yayasan Al Kaffi Tambak Boyo Tuban
  22. Majlis Ta’lim Al Fatah Compreng
  23. PP. Al Isyroq Bangilan Tuban
  24. Masjid Al-Bashiroh Kota Probolinggo
  25. Madin Robbani Brumbungan Kidul Probolinggo
  26. TPQ Robbani Maron Kidul Probolinggo
  27. Laziz Al Haromain Batu
  28. PP. Al Manhal Batu
  29. Yayasan Al Munqidz Batu
  30. Majlis Ta’awanu Ala Birri Sidomulyo Batu
  31. Majlis Cangar Bulukerto Batu
  32. Masjid Naibul Harom Batu
  33. PP. Darul Falah Batu
  34. Majlis Al Infinjar
  35. LPI Al Mubarok Kediri
  36. Masjid Baitul Izzah Pare Kediri
  37. Musholla Salam Pocanan (P. Idjemak) Kediri
  38. Musholah  Briliant Indonesia, Pare
  39. Lembaga Al Azhar Pare Kediri
  40. P.P Barokah at Tahdzib Kras Kediri
  41. Masjid Al Ghofur Sentra Dakwah Al Haromain Jombang
  42. PP. Darussa’adah Jombang
  43. Musholla as Sakinah Mojoagung Jombang
  44. Ponpes Nurul Qur’an Jasem Jombang
  45. Masjid Sayyid Abbas Jl. Keputran Kejambon I /72 Surabaya
  46. Masjid Ar Robithoh ; Jl. Tambak Wedi Lebar Blk. I-J No.1, Tambak Wedi, Kec. Kenjeran, Surabaya
  47. Masjid At-Tinnah Bulak Cumpat Utara V  Rt 10 Rw 2  Kel. Bulak Kec. Bulak Surabaya
  48. Musholla At Tanwir ; Kejawan Putih Tambak XIII/1 Surabaya
  49. PP. Ribath Darut Tauhid – Jl. Raya Sutorejo No.204 Surabaya
  50. PP. Tahfidhul Qur’an Berkah Haromain : Jl. Putra Bangsa II No.10, Medokan Ayu, Kec. Rungkut, Surabaya
  51. Markas Dar Al Kayyis ; Jemur Andayani XIII/18 Surabaya
  52. TPQ Al Amin Pakis, JL. Pakis Sidorejo III No 9 B Surabaya
  53. Musholla Al Mukhlisin Jalan bibis karah 1 Surabaya
  54. Musholla Nurul Hidayah Pesma Baitul Hikmah Gubeng Kertajaya 5-D/18 Surabaya
  55. Mushollah Al Qomariah – Gunung anyar baru 16, sebelah SPBU –  Timur UPN
  56. PP. Yatama Al Azhaar Rejoagung Tulungagung
  57. Asrama Al Batul Kedungwaru Tulungagung
  58. PP. Dlu’afa Ath Thohiriyah Kedungwaru Tulungagung
  59. Sekolah Al Isyroq Bangoan Kedungwaru Tulungagung
  60. Masjid Al Amir Ringinpitu Kedungwaru Tulungagung
  61. PP. Al Azhaar Sulur Mulyosari Pagerwojo Tulungagung
  62. PP. Al Azhaar Samar Pagerwojo Tulungagung
  63. PP. Sepuh Ar Rehab (Masjid Boro) Kedungwaru Tulungagung
  64. Zawiyah Dzikir Jama’i Bolorejo Kalangbret Tulungagung
  65. PP. Toro Sidomulyo Pagerwojo Tulungagung
  66. Majlis Dzikir Jama’i Sidomulyo Pagerwojo Tulungagung
  67. Majlis Dzikir Jama’i Ngelo Tanggung Gunung Tulungagung
  68. Majelis Dzikir Jama’i Penjor Pagerwojo Tulungagung
  69. PP. Darus Salam Tulungagung
  70. Pesma Al Waris Japun Tulungagung
  71. PP. Al Ikhlas Karangrejo Tulungagung

Sementara itu, Direktur Lembaga Amil Zakat, Infaq dan Shoaqoh (LAZIS) Al Haromain, Ahmad Yalik menyampaikan LAZIS Al Haromain menerima titipan donasi untuk santunan yatim yang akan disalurkan ke yatim, piatu dan dhuafa.

“Kaum muslimin yang ingin memberi santunan yatim, piatu dan dluafa dapat menyampaikan melalui LAZIS Al Haromain,” terang Ahmad Yalik. (Abdul/Red).

Editor : JP

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jawa Timur

Perjudian di Trenggalek Beroperasi Terang-Terangan, Warga Pertanyakan Ketegasan Aparat

Published

on

TRENGGALEK — Dugaan praktik perjudian yang seolah tak tersentuh hukum kembali menjadi sorotan di Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur.

Sebuah arena sabung ayam di Dusun Karanggayam, Desa Karangsoko, Kecamatan Trenggalek, didapati beroperasi secara terbuka dan masif, seakan-akan tanpa takut terhadap penindakan aparat penegak hukum.

Pantauan media pada Senin (18/11) menunjukkan aktivitas perjudian berlangsung tanpa upaya penyamaran sedikit pun.

Di lokasi, sabung ayam digelar terang-terangan, sementara permainan dadu juga disediakan bagi para penjudi yang datang dari berbagai wilayah sekitar.

Aktivitas berjalan dari siang hingga malam, dengan ratusan kendaraan memadati area sekitar indikasi betapa ramainya bisnis ini beroperasi.

Seorang warga sekitar mengatakan bahwa aparat sebenarnya pernah melakukan penutupan, namun hanya berlangsung sesaat.

“Pernah ditutup sebentar, tapi buka lagi seperti tidak ada apa-apa,” ujarnya yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Pernyataan ini menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat, mengapa penindakan tidak tegas?

Mengapa praktik tersebut bisa kembali hidup secepat itu?

Di tengah minimnya efek jera, dugaan soal adanya beking dari pihak tertentu mulai mencuat dan memicu kecurigaan publik.

Padahal aturan hukum sangat jelas. Pasal 303 KUHP menyatakan bahwa segala bentuk perjudian merupakan tindak pidana, dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara atau denda dalam jumlah besar.

Namun bagi warga Trenggalek, ketentuan itu seolah tinggal tulisan di atas kertas ketika melihat fenomena perjudian yang diduga beroperasi bebas tanpa hambatan. Kekhawatiran warga semakin membesar karena dampaknya mulai dirasakan.

Selain dianggap merusak moral, keberadaan arena judi dikhawatirkan menjadi pemicu kriminalitas lain, mulai dari pencurian, keributan, hingga kerawanan sosial yang mengancam ketertiban lingkungan.

“Kalau dibiarkan terus, ini bisa merusak generasi muda,” ungkap warga lainnya.

Desakan publik kini tidak lagi hanya ditujukan kepada Polres Trenggalek. Masyarakat meminta Polda Jawa Timur dan bahkan Mabes Polri turun tangan mengambil langkah konkret mulai dari penggerebekan, penutupan menyeluruh, hingga penindakan terhadap para pelaku maupun pihak yang diduga melindungi aktivitas tersebut.

Warga menilai, pembiaran berlarut-larut berpotensi menggerus kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum.

Masyarakat kini menanti tindakan tegas sebagai bukti bahwa hukum masih berdiri sama tinggi bagi siapa pun dan tidak tunduk pada kepentingan oknum mana pun. (And/Red)

Continue Reading

Jawa Timur

Semarak HUT ke-54, RS Bhayangkara Kediri Gelar Fun Run dan Bakti Kesehatan Gratis

Published

on

KEDIRI – Semangat kebersamaan dan hidup sehat menyelimuti Tirtoyoso Park Kota Kediri, pada Minggu (16/11). Ribuan warga dari berbagai daerah memadati kawasan tersebut untuk mengikuti Fun Run 2025, yang digelar dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-54 Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Kediri.

Acara yang diikuti sekitar 2.200 peserta ini tidak hanya menawarkan jalur lari 5K dan 3K, tetapi juga dimeriahkan dengan pembagian doorprize menarik, dengan hadiah utama satu unit sepeda motor.

Kepala RS Bhayangkara Kediri, Kombes Pol Agung Hadi Wijanarko, menjelaskan pemilihan kegiatan fun run sebagai bagian dari perayaan karena olahraga lari sedang digemari masyarakat.

“Harapan untuk mengajak masyarakat hidup sehat dapat tersampaikan melalui 2.200 peserta fun run tersebut,” ujar Agung dalam keterangan resminya.

Selain menyemarakkan dunia olahraga, event ini juga menjadi ajang untuk mempererat tali silaturahmi antara rumah sakit dan masyarakat.

Sementara itu, Sespusdokkes Polri, Brigjen Pol Farid Amansyah, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kontribusi nyata Dokkes Polri terhadap kesehatan masyarakat.

“RS Bhayangkara Kediri dalam rangka menyambut HUT ke-54 mengajak masyarakat Kediri dan sekitarnya untuk melaksanakan kegiatan fun run dan juga bakti kesehatan. Ini adalah kontribusi positif Dokkes Polri dengan mengajak berolahraga,” jelas Farid.

Bakti Kesehatan Gratis dan Perkenalan Layanan Unggulan

Tak hanya fun run, panitia juga menggelar bakti kesehatan gratis yang meliputi pemeriksaan gigi, jantung, laboratorium, serta pengobatan talasemia. Bakti sosial kesehatan ini langsung disambut antusias oleh masyarakat.

Dalam kesempatan yang sama, RS Bhayangkara Kediri juga memanfaatkan momen tersebut untuk memperkenalkan berbagai layanan unggulan dan fasilitas medis mutakhir yang dimiliki.

“Kami memiliki layanan unggulan, meliputi DNA klinik, stemcell atau terapi cell regeneratif, klinik nyeri onkologi, kemoterapi, catheterization laboratory (cath lab), hingga layanan pendukung seperti spa dan kafe untuk kenyamanan pengunjung,” tambah Kombes Pol Agung.

Dengan kombinasi antara kegiatan olahraga, bakti sosial, dan edukasi kesehatan, HUT ke-54 RS Bhayangkara Kediri berhasil menciptakan euforia positif sekaligus mengingatkan publik akan pentingnya menjaga kesehatan melalui gaya hidup aktif dan memanfaatkan layanan kesehatan yang tersedia. (*/Hms)

Editor: Joko Prasetyo

Continue Reading

Jawa Timur

Tabrak Ibu hingga Tewas di Ngunut, Sopir Bus Harapan Jaya Langsung Ditahan Polisi

Published

on

TULUNGAGUNG – Kecelakaan maut yang melibatkan Bus Harapan Jaya di Jalan Raya Gilang, Ngunut, berbuntut panjang. Satlantas Polres Tulungagung menetapkan sopir bus berinisial KW (46) sebagai tersangka setelah penyidikan mengungkap adanya kelalaian yang menewaskan seorang ibu dan melukai anaknya.

Korban, JW, warga Desa Kaliwungu, meninggal di lokasi akibat benturan keras di bagian kepala. Sementara anaknya, EB (19), mengalami luka serius dan saat ini dirawat intensif di RSUD dr Iskak Tulungagung.

Kasatlantas Polres Tulungagung, AKP M. Taufik Nabila, memaparkan bahwa kecelakaan terjadi pada Jumat (14/11) pukul 16.20 WIB saat bus melaju dari Blitar menuju Tulungagung. Bus berusaha menyalip motor korban, namun manuver itu berubah menjadi fatal.

“Ketika bus masuk ke lajur kanan, dari arah berlawanan datang truk tebu. Sopir kemudian membanting setir ke kiri untuk menghindar,” ujarnya.

Gerakan mendadak tersebut membuat bagian depan bus menyerempet stang sepeda motor korban. Motor tak stabil dan korban terpental. Polisi memastikan sopir dalam kondisi sadar dan hasil tes urin negatif.

Unit bus, motor korban, STNK, dan SIM B1 Umum milik tersangka telah diamankan. Penyidik menjerat KW dengan Pasal 310 ayat (4) UU Lalu Lintas, dengan ancaman maksimal enam tahun penjara dan/atau denda Rp 12 juta.

Polisi juga menelusuri alibi waktu tempuh bus dari Terminal Patria Blitar. Catatan terminal menunjukkan bus berangkat pukul 16.00 WIB, hanya 20 menit sebelum kecelakaan terjadi di Gilang.

AKP Taufik menegaskan bahwa Satlantas akan menangani kasus ini secara terbuka dan tidak memberi toleransi bagi pengemudi angkutan umum yang mengabaikan keselamatan.

“Kami akan memperkuat pengawasan bus melalui ETLE dan penindakan manual. Kelalaian yang mengakibatkan korban jiwa adalah tindak pidana,” tegasnya.

Ia meminta masyarakat melaporkan setiap perilaku ugal-ugalan sopir bus, terutama pada jalur rawan kecelakaan.(DON/Red)

Editor: Joko Prasetyo

Continue Reading

Trending