Nasional
Fredi Moses: DPRD Tulungagung Alat Oligarki, Rakyat Bangkit dengan Sumitronomic

TULUNGAGUNG— Kalau DPRD bungkam, mereka sah disebut alat oligarki lokal, suara Fredi Moses Ulemlem terdengar tajam saat menanggapi gelombang aksi masyarakat Tulungagung.
Bagi pakar hukum dan politik itu, apa yang terjadi bukan sekadar keramaian di jalan, melainkan tanda bahaya, lembaga politik tersandera kepentingan oligarki, sementara rakyat dipaksa menjadi penonton.
Pada Kamis (11/9), suasana di sekitar DPRD Kabupaten Tulungagung berubah riuh. Ratusan massa Pejuang Gayatri Rajapatmi berdiri berdesakan, mengibarkan poster-poster perlawanan. Suara orator menggelegar, menyuarakan 27 tuntutan rakyat.
“Kalau DPRD tetap mandul, rakyat tidak akan diam!” teriak seorang orator, disambut tepuk tangan dan pekikan massa.
Kuburan Elit Jadi Simbol Perlawanan.
Dari pengeras suara, nama Shangrila Memorial Park terus disebut. Proyek pemakaman mewah itu dianggap ilegal karena tidak diatur Perda. Bagi massa, Shangrila bukan sekadar kuburan, melainkan simbol kapitalisme rakus: lahan untuk mati saja diprivatisasi, sementara rakyat kecil makin sulit mendapatkan tanah untuk hidup.
Tak hanya itu, penambangan galian C ilegal yang merusak alam juga jadi sorotan. “Zona Integritas hanya kamuflase. Korupsi tetap budaya!” teriak massa dalam yel-yel.
Cermin State Capture.
Bagi Fredi Moses, gelombang protes ini adalah cermin dari state capture, kondisi ketika institusi negara justru dikendalikan oleh kepentingan mafia tanah dan oligarki lokal.
“Kasus Tulungagung adalah kontradiksi klasik demokrasi lokal: rakyat sebagai pemilik kedaulatan dipinggirkan, sementara birokrasi dan kapital saling melindungi,” jelasnya.
Ia menekankan, hak angket DPRD adalah instrumen konstitusional untuk membongkar masalah. Jika DPRD memilih diam, kata Fredi, publik berhak menyebutnya sekadar perpanjangan tangan oligarki.
Sumitronomic: Jalan Alternatif Rakyat.
Di tengah pekik protes, massa membawa gagasan baru: Sumitronomic. Sebuah filosofi ekonomi kerakyatan yang menekankan gotong royong, koperasi, dan BUMDes. Konsep ini diposisikan sebagai antitesis kapitalisme rakus yang melahirkan kuburan elit semacam Shangrila.
“Sumitronomic adalah ekonomi rakyat, bukan ekonomi rente. Di sinilah rakyat punya pegangan untuk melawan oligarki,” ujar Fredi.
Bagi massa, Sumitronomic bukan sekadar teori, tapi tawaran solusi. Mereka ingin sumber daya dikelola secara adil dan transparan, memberi manfaat bagi rakyat banyak, bukan segelintir pemodal.
Ultimatum Oktober.
Aksi 11 September itu berakhir dengan ultimatum keras, Oktober 2025 menjadi batas waktu DPRD. Jika tak berani menggunakan hak angket untuk membongkar mafia tanah dan proyek ilegal, rakyat berjanji akan kembali turun dengan aksi yang lebih besar.
“Jangan salahkan rakyat bila kantor kekuasaan digeruduk lebih dahsyat,” ujar koordinator aksi.
Bagi sebagian orang, aksi ini bukan hanya sekedar aksi dan mungkin hanya unjuk rasa biasa. Namun bagi Fredi Moses, ada makna lebih dalam, rakyat mulai tampil sebagai subjek politik.
“Legitimasi politik bisa runtuh bukan oleh pemilu, melainkan oleh tekanan rakyat yang muak terhadap oligarki. Dan Sumitronomic memberi landasan ilmiah untuk perlawanan itu,” pungkasnya.
Wajah Lelah, Harapan yang Menyala.
Menjelang sore, terik matahari mulai mereda. Satu per satu massa meninggalkan alun-alun dengan wajah lelah, keringat masih menetes di dahi. Namun di balik keletihan itu, ada semangat yang tetap menyala. Seorang ibu paruh baya menenteng poster bertuliskan “Tanah untuk Rakyat, Bukan untuk Mafia.”
Di sudut jalan, sekelompok pemuda menggulung spanduk dengan hati-hati. Mereka berbincang singkat, merencanakan aksi lanjutan jika tuntutan tak digubris.
Hari itu Tulungagung bukan hanya menyaksikan teriakan protes, melainkan juga lahirnya sebuah harapan baru, rakyat kecil yang berani menantang oligarki, dengan Sumitronomic sebagai pegangan untuk masa depan yang lebih adil. (By/Red)
Editor: Joko Prasetyo
Jawa Timur
Polres Blitar Bongkar Peredaran Narkoba, Sita 230,23 gram Sabu dan 14.447 Butir Pil LL

BLITAR— Komitmen memberantas Narkoba terus dibuktikan oleh Polres Blitar Polda Jawa Timur (Jatim).
Kali ini, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Blitar Polda Jatim kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu selama pelaksanaan Operasi Pekat Semeru 2026.
Kapolres Blitar AKBP Rivanda., S.I.K. melalui Kasatresnarkoba Polres Blitar AKP Yussi Purwanto, S.H menjelaskan dari pengungkapan ini terdapat 2 kasus merupakan target operasi (TO) dan 4 Kasus Non TO.
Sehingga total kasus yang berhasil diungkap oleh Satresnarkoba Polres Blitar selama periode Januari hingga 10 Maret 2026 bertambah menjadi 25 kasus.
“Untuk periode Januari hingga awal Maret 2026 ini total menjadi 25 kasus terdiri dari 10 kasus sabu dan 15 kasus okerbaya jenis double L yang berhasil kita ungkap,” jelas AKP Yussi, Rabu (11/3/26).
Dari 25 kasus tersebut, lanjut AKP Yussi, Polisi mengamankan 29 tersangka menyita barang bukti sabu 230,23 gram, Okerbaya 14.447 butir LL.
AKP Yussi Purwanto, S.H menjelaskan bahwa semua pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan adanya aktivitas transaksi narkotika di wilayah Kabupaten Blitar.
“Setelah dilakukan penyelidikan, kami berhasil mengamankan para tersangka beserta barang bukti sabu ,” kata AKP Yussi Purwanto.
Ia juga mengatakan saat ini masih mendalami pemeriksaan tersangka untuk mengungkap jaringan di atasnya termasuk pemasok yang saat ini masih dalam pencarian.
“Polres Blitar berkomitmen terus melakukan pengembangan guna memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Blitar,” tegasnya.
Ia menghimbau kepada masyarakat untuk tidak taku melaporkan ke Polisi jika melihat atau mencurugai adanya peredaran narkoba khususnya di Kabupaten Blitar.
“Jangan takut melapor, karena indentitas pelapor kami lindungi,” pungkasnya. (Jk/Red)
Jawa Timur
Ramadan Penuh Berkah, Hexa Tulungagung Bagikan Ratusan Paket Sembako untuk Warga

TULUNGAGUNG — Menjelang penghujung bulan suci Ramadan 1447 Hijriah, Hexa Luxury Pool, Lounge & Karaoke kembali menggelar aksi sosial dengan membagikan ratusan paket sembako kepada masyarakat sekitar.
Kegiatan yang berlangsung di area Hexa, tepatnya di sebelah barat Jembatan Lembu Peteng, Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Kutoanyar, Kecamatan/Kabupaten Tulungagung, disambut antusias oleh warga.
Sejak pagi, masyarakat telah berkumpul untuk menerima bantuan yang disiapkan oleh manajemen Hexa.
Sekitar seratus paket sembako dibagikan kepada warga Kelurahan Kutoanyar dan sekitarnya yang membutuhkan. Paket bantuan tersebut berisi berbagai kebutuhan pokok seperti beras, minyak goreng, gula, mie instan, serta bahan pangan lainnya.
Board of Directors (BOD) Hexa Luxury Pool, Lounge & Karaoke, Bayu Krisna, mengatakan kegiatan berbagi ini merupakan bentuk kepedulian sekaligus ungkapan terima kasih kepada masyarakat yang selama ini mendukung keberadaan Hexa.

Warga Kutoanyar saat antri mengambil sembako di Hexa Tulungagung. Foto: (dok/istimewa)
“Momentum Ramadan adalah waktu yang tepat untuk berbagi. Kami ingin menghadirkan kebahagiaan bagi warga sekitar dan berharap bantuan ini dapat sedikit meringankan kebutuhan mereka,” ujar Bayu Krisna saat ditemui di lokasi, Rabu (11/3/2026).
Dirinya menjelaskan, kegiatan sosial tersebut telah menjadi agenda rutin perusahaan dan tahun ini merupakan pelaksanaan yang keempat kalinya. Program ini menjadi bagian dari komitmen sosial Hexa untuk terus hadir dan memberi manfaat bagi lingkungan sekitar.
Menurutnya, manajemen Hexa berharap kegiatan berbagi ini dapat terus dilaksanakan setiap tahun sebagai wujud kepedulian terhadap masyarakat.
“Bagi kami, ini bukan hanya kegiatan seremonial, tetapi komitmen untuk tumbuh bersama masyarakat. Kami ingin keberadaan Hexa juga memberikan dampak positif bagi warga sekitar,” jelasnya.
Selain menggelar kegiatan sosial, pihak manajemen juga memanfaatkan momentum Ramadan sebagai waktu untuk melakukan berbagai pembenahan internal. Mulai dari peningkatan kebersihan area hingga peningkatan kualitas pelayanan kepada para pengunjung.
Dengan semangat berbagi dan kebersamaan di bulan suci Ramadan, Hexa Luxury Pool, Lounge & Karaoke berharap dapat terus menjalin hubungan harmonis dengan masyarakat serta memberikan kontribusi nyata bagi warga Tulungagung. (Abd/Red)
Jawa Timur
Diduga Ilegal Tambang Pasir di Sumenur, Bikin Warga Cemas Debit Air Sumber Umbul Terancam

BLITAR – Di tengah instruksi tegas Presiden Prabowo Subianto untuk membasmi pertambangan liar, praktik penambangan pasir tanpa izin di lingkungan Sumenur, Dusun Karangrejo, Desa Karangrejo, Kecamatan Garum, justru makin berani beroperasi.
Aktivitas yang memanfaatkan kelengangan malam ini tidak hanya mengancam stabilitas lingkungan, tetapi juga memicu kelangkaan solar subsidi di tingkat akar rumput.

Alat berat yang digunakan dilokasi pertambangan,(dok/tim Pjr).
Warga setempat menggambarkan operasi tambang ini layaknya “kucing-kucingan” dengan aparat. Jika siang sunyi senyap, malam hari berubah menjadi riuh rendah oleh suara alat berat yang diduga menggali pasir secara ilegal.
Menguras Air dan Menggerus Lingkungan
Yang paling dikhawatirkan warga bukan sekadar kebisingan. Letak penambangan yang berada di dekat Sumber Umbul sumber mata air vital bagi warga kini menjadi momok tersendiri.
“Kami takut debit air mulai berkurang. Ini sumber kehidupan kami. Kalau lingkungan rusak dan mata air kering, siapa yang bertanggung jawab?” ujar seorang warga yang meminta namanya disembunyikan, kepada awak media, pada Senin (10/3).
Dugaan perusakan lingkungan ini kian menguat seiring hancurnya infrastruktur jalan desa akibat lalu-lalang truk bermuatan berat. Jalan yang dulu mulus, kini berlubang dan becek, menyulitkan warga yang hanya menggunakan kendaraan ringan.
Solar Subsidi: Siapa yang Menyedot?
Tak hanya soal pasir dan lingkungan, warga juga menyoroti sumber bahan bakar alat berat tersebut. Dalam satu malam, satu unit alat berat diperkirakan bisa menghabiskan 200 liter solar. Jika tiga unit beroperasi, total konsumsi mencapai 600 liter per malam, atau 18.000 liter per bulan.
Pertanyaannya, dari mana mereka mendapatkan solar sebanyak itu? Di saat petani dan nelayan di Blitar kesulitan mendapat solar subsidi akibat pembatasan kuota, warga curiga tambang ilegal ini justru menyedot BBM bersubsidi yang bukan haknya.
“Kalau mereka pakai solar subsidi, ini namanya merampok hak rakyat. Negara dirugikan, lingkungan hancur, BBM langka,” tegas warga tersebut.
Terlepas dari dalih ekonomi, aktivitas ini tetaplah pelanggaran hukum. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Minerba, siapa pun yang menambang tanpa izin terancam pidana penjara maksimal 5 tahun dan denda hingga Rp100 miliar.
Tak hanya penambang, pihak yang membeli, menampung, atau mengangkut hasil tambang ilegal juga bisa dijerat. Sementara itu, jika terbukti menggunakan solar subsidi untuk keperluan industri, pelaku bisa dijerat UU Migas Nomor 22 Tahun 2001.
Warga berharap kasus ini tak hanya berakhir di pemberitaan. Mereka mendesak Menteri Pertahanan, Kapolri, dan Panglima TNI untuk segera melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi tambang yang diduga kuat beroperasi setiap malam.
“Kami minta ada tindakan nyata. Jangan sampai aparat hanya tegas di atas kertas, tapi lupa bahwa ada ‘kucing’ yang sibuk ‘berkutik’ di malam hari. Apalagi jika ada oknum yang membekingi, ini harus dibongkar tuntas,” tutup warga dengan nada geram.
Sementara, hingga berita ini dipublikasikan, pihak yang berwenang belum memberikan konfirmasi lebih lanjut. (*/Tim)
Editor: Joko Prasetyo
Redaksi1 minggu agoProgram MBG di Tulungagung Tercoreng: Gagal Jaga Mutu, Roti Berjamur Dibagikan ke Siswa SDN 4 Kampungdalem
Redaksi5 hari agoMenu MBG Tuai Sorotan, Belimbing Bonyok dan Tempe Gosong Disajikan untuk Anak Sekolah
Redaksi3 minggu agoSekjen Kemenperin Dikabarkan Dilaporkan ke KPK, Aparat Diminta Klarifikasi
Redaksi1 minggu agoPT Indoco Surabaya Mangkir, Pokmas Tani Mandiri Beri Ultimatum 7 Hari: Dokumen HGU Dipertanyakan, Lahan Terancam Diusulkan Jadi TORA
Redaksi5 hari agoOknum TNI Bobol Minimarket di Tulungagung, Dandim 0807 Sampaikan Permohonan Maaf Terbuka
Redaksi2 minggu agoDisdik Tulungagung Pasang Badan untuk Siswa: Jual Beli Baju dan Buku Sekolah Dilarang Keras
Redaksi1 minggu agoSkandal Roti Berjamur di Program Makan Bergizi Gratis, Sultan Resto Diduga Terlibat
Redaksi3 minggu agoTagih Janji Perbaikan Jalan, Ratusan Warga Rejotangan Kepung Kantor Kecamatan








