Menu

Mode Gelap
Beri Apresiasi, Pemkot Blitar Gelar Undian PBB-P2 Tahun 2023 Tingkatkan Kerjasama Pendidikan Indonesia dan Jerman, Pengasuh Pondok Pesantren Al Azhaar Tulungagung Berkunjung ke Jerman Pelaku Pencurian Mobil Berhasil Diringkus Polisi, Ini Modusnya… Rakorbin SSDM Polri, Biro SDM Polda Jatim Gelar Bakti Sosial dan Kesehatan Gratis

Hukum Kriminal · 9 Sep 2024 WIB ·

Fujianto Tanjono, Terlapor Kasus Mafia Tanah Belitung, Diduga Palsukan KTP?


 Fujianto Tanjono, Terlapor Kasus Mafia Tanah Belitung, Diduga Palsukan KTP? Perbesar

 

JAKARTA, 90detik.com – Kasus pemalsuan surat yang melibatkan Fujianto Tanjono, terlapor dalam upaya penguasaan tanah milik PT. Belpi, semakin berkembang dengan temuan baru. Penelusuran oleh 90detik.com mengungkap fakta mengejutkan terkait dugaan penggunaan identitas palsu.

Saat tim media mengunjungi alamat yang diklaim sebagai milik Fujianto Tanjono, ternyata rumah tersebut bukan miliknya. Penemuan ini semakin memperkuat dugaan adanya praktik pemalsuan identitas, khususnya KTP, yang marak terjadi.

Sebelumnya, petugas Bea Cukai di Bandara Soekarno-Hatta menemukan paket dari Kamboja yang berisi KTP elektronik dan sejumlah dokumen lain, yang seluruhnya beralamat di Jakarta.

Kasubdit Komunikasi dan Publikasi Bea Cukai, Deni Surjantoro, juga mengonfirmasi hal ini.

“Iya, KTP DKI Jakarta. Total ada 36,” katanya saat dikutip dari Kumparan, Jumat (10/02/2017).

Bea Cukai bersama Kepolisian dan Kemendagri masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap motif di balik pengiriman dokumen-dokumen palsu tersebut.

Pemalsuan KTP ini dianggap sebagai “kejahatan yang belum terungkap,” karena bisa digunakan untuk tujuan pidana maupun perdata.

Aparat hukum sendiri tidak diwajibkan untuk selalu memeriksa validitas identitas, yang menjadi salah satu alasan mengapa KTP palsu kerap beredar.

Dalam investigasi yang dilakukan ke alamat Jl. Suka Jaya I No. 12 A RT 008 RW 001, Kelurahan Jelambar Baru, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, tim redaksi tidak menemukan nomor 12 A yang dimaksud.

“Kami tidak mengenal nama Fujianto Tanjono dan dia tidak terdaftar sebagai warga di sini,” ujar Eko, Ketua RT 008 RW 001, kepada media, Minggu (08/09/2024). (By/Red)

Editor : Jk

 

 

Artikel ini telah dibaca 70 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Mengasah Generasi Berkarakter: Tujuh Program Unggulan SMP Tahfidz Al Mubarok Siap Cetak Pemimpin Masa Depan

12 Oktober 2024 - 11:37 WIB

Sampaikan Imbauan Pilkada 2024, Polres Tulungagung Giat Pasang Benner

12 Oktober 2024 - 10:30 WIB

Jaga Kondusifitas Jelang Pilkada, Personil OMP Polda Papua Barat Gencar Laksanakan Patroli

12 Oktober 2024 - 06:43 WIB

Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Untuk Masyarakat, Polri Bangun 13 RS Bhayangkara selama 2014-2024

12 Oktober 2024 - 03:49 WIB

Polisi Tetapkan Pemilik Toko Snack Sebagai Tersangka Kasus Keracunan Masal di Kediri

11 Oktober 2024 - 15:46 WIB

PJ Bupati Maybrat Hadiri Pelantikan 35 Anggota DPRD Provinsi Papua Barat Daya

11 Oktober 2024 - 10:53 WIB

Trending di Nasional