Nasional
Gelar Rapimnas PJS Putuskan Mendaftar Konstituen Dewan Pers

JAKARTA, – Tahun 2025 menjadi langkah pasti bagi organisasi pers Pro Jurnalismedia Siber (PJS) setelah tiga tahun mempersiapkan diri untuk menjadi bagian dari Dewan Pers. Untuk memastikan langkah tersebut, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PJS melaksanakan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) ke-3 yang berlangsung di Jakarta pada 18 Februari 2025.
Rapimnas PJS mengusung tema “Solidaritas, Profesionalisme dan Sinergi PJS Menuju Konstituen Dewan Pers 2025.” Tema ini menjadi sentral bagi PJS dalam menyongsong persiapan menjadi konstituen Dewan Pers. Acara ini dihadiri oleh para pimpinan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PJS se-Indonesia, yang dilakukan secara offline dan online.

Sesi foto bersama jajaran pengurus DPP PJS dan jajaran pengurus DPD seluruh Indonesia.(dok/DPP PJS).
Rapimnas dibuka oleh Ketua Dewan Penasehat DPP PJS, M.H Farid Aljawi, SE., MH.
Dalam sambutannya, Farid menegaskan keseriusan semua anggota PJS untuk mempersiapkan diri menghadapi agenda besar di tahun 2025.
“Tidak bisa lengah, semua harus bekerja keras dengan mempersiapkan dokumen dalam rangka pendaftaran PJS serta persiapan untuk berbagai kerjasama PJS dengan instansi pemerintah maupun swasta,” ungkap Farid.
Ia berjanji akan melakukan upaya positif dan maksimal untuk membantu PJS lebih baik di masa mendatang.
Sementara, Ketua Umum DPP PJS, Mahmud Marhaba, dalam sambutannya menyatakan bahwa Rapimnas kali ini membahas tiga agenda utama, di antaranya persiapan pendaftaran PJS ke Dewan Pers. Agenda lainnya adalah memanfaatkan peluang besar untuk mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) gratis yang difasilitasi oleh Dewan Pers di setiap ibukota provinsi.
“Sejak awal berdirinya PJS, DPP sudah memasukkan program UKW pada visi PJS. Melalui pendidikan dan pelatihan jurnalistik, kita berharap semua anggota PJS bisa mengantongi sertifikat UKW sehingga semua bisa dikategorikan sebagai wartawan kompeten dan profesional. Tidak ada lagi stempel wartawan abal-abal pada kita semua,” tegas Mahmud di hadapan pengurus DPD se-Indonesia.
Agenda ketiga adalah pembahasan terkait perayaan HUT PJS ke-3 yang akan dilaksanakan pada 12 Mei 2025.
“Pada HUT nanti, kita akan menggelar seminar nasional dan pelatihan jurnalistik dengan menghadirkan para pembicara di tingkat nasional, termasuk bang Agus Pardesi, wartawan senior jebolan ANTV, untuk membahas cara membuat video berita pendek yang akan menghiasi media anggota PJS,” ungkap Mahmud.
Melalui Rapimnas ini, Ketua Umum DPP PJS berharap agar PJS menjadi wadah bagi para jurnalis dalam menyuarakan kebenaran serta menjaga integritas dan profesionalisme dalam tugas profesinya saat ini dan mendatang.
Di akhir Rapimnas, Ketua Umum DPP PJS menyematkan pin PJS kepada Ketua Dewan Penasehat DPP PJS yang dilanjutkan dengan penyematan pin PJS kepada seluruh ketua DPD PJS oleh Ketua Dewan Penasehat Farid Aljawi.
(JK/Red)
Jawa Timur
Ketua PWI Trenggalek: Halangi Wartawan Bisa Dijerat 2 Tahun Penjara

TRENGGALEK, – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Trenggalek, Hardi Rangga, mengecam keras ancaman oknum pengacara terhadap wartawan media online lokal.
Pelaporan pidana mengintai jika aksi intimidasi melalui voice note WhatsApp yang memaksa take down berita dalam 24 jam, terus berulang.
“Beritamu tarik, en… Saya kasih waktu 1×24 jam karena tidak sesuai fakta di lapangan,” ujar Hardi, menirukan ancaman yang diterima wartawan pada Sabtu (12/7) kemarin.
Suara itu diduga berasal dari kuasa hukum oknum perangkat Desa Nglebeng, Kecamatan Panggul, menanggapi pemberitaan tertentu.
Bagi Hardi, tindakan ini bukan sekadar intimidasi, melainkan pelanggaran kriminal. Pasal 18 Ayat (1) UU No. 40/1999 tentang Pers mengancam pidana penjara maksimal 2 tahun atau denda Rp500 juta bagi siapa pun yang menghalangi kerja jurnalis.
“Ini upaya membredel dan mengkerdilkan kewajiban pers, padahal mekanisme klarifikasi sudah diatur hukum, Hak Jawab,“ tegasnya.
Hardi menjelaskan, Hak Jawab adalah jalan hukum yang sah jika pemberitaan dianggap keliru. Individu/lembaga terdampak berhak meminta media menerbitkan tanggapan resmi bukan mengancam jurnalis.
“Mengancam wartawan itu tindakan primitif dan inkonstitusional. Sebagai pengacara, mestinya paham aturan main,” sindirnya.
Peringatan keras ini sekaligus alarm bagi publik, intervensi terhadap kemerdekaan pers bukan hanya melukai demokrasi, tapi juga berisiko kurungan penjara. (DON/red)
Editor: Joko Prasetyo
Jawa Timur
Orang Tua Pasien Keluhkan RS Trisna Medika Tulungagung: Layanan Buruk, Biaya Fantastis

TULUNGAGUNG, – Kekecewaan mendalam diungkapkan oleh salah satu orang tua pasien bayi terhadap pelayanan di Rumah Sakit Trisna Medika Tulungagung.
Selama dua hari menjalani perawatan, sejak tanggal 12 hingga 13 Juli 2025, sang bayi dikabarkan tidak menunjukkan perkembangan yang signifikan.
Hal ini bermula dari kondisi bayi mengalami bengkak pada tali pusar dan sering muntah. Sementara biaya pengobatan yang ditagihkan mencapai angka mencengangkan, yakni Rp 2.100.000.
Orang tua pasien menilai pelayanan yang diberikan pihak rumah sakit tidak maksimal dan terkesan asal-asalan.
Mereka juga mempertanyakan transparansi rincian pembiayaan, yang diduga mengandung data fiktif atau tidak sesuai dengan layanan yang diberikan selama masa perawatan.
“Kami merasa sangat kecewa. Dua hari dirawat, kondisi anak kami tidak ada perubahan. Tapi kami malah dibebani biaya yang tidak masuk akal,” ungkap orang tua pasien, yang meminta identitasnya dirahasiakan, pada Minggu (14/07).
Kondisi ini membuat keluarga pasien akhirnya meminta agar sang bayi dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Iskak Tulungagung, dengan harapan mendapatkan penanganan yang lebih baik dan transparan.
Namun, kasus ini memantik sorotan publik mengenai pentingnya pengawasan terhadap standar pelayanan dan akuntabilitas biaya rumah sakit, khususnya yang melayani pasien anak dan bayi.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Rumah Sakit Trisna Medika belum memberikan klarifikasi resmi terkait keluhan tersebut. (DON/red)
Editor: Joko Prasetyo
Nasional
Gubernur Lemhannas: PJS Harus Jadi Motor Literasi Digital di Era Posh – Truth

Foto, Gubenur Lemhanas RI, DR. H. TB. Ace Hasan Syadzily, M.Si saat memaparkan presentasi di Munas II PJS di Kota Palu , Minggu (13/07).
PALU, – Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) RI, Dr. H. TB Ace Hasan Syadzily, M.Si., menyampaikan harapan agar praktisi jurnalis media siber yang tergabung dalam Pro Jurnalismedia Siber (PJS) memainkan peran strategis dalam memperkuat literasi digital masyarakat Indonesia, khususnya dalam menghadapi tantangan global baru yang dinamis dan kompleks.
Pernyataan tersebut disampaikan Kang Ace sapaan akrabnya, saat membuka secara daring Musyawarah Nasional (Munas) II DPP PJS, yang berlangsung di Kota Palu, Sulawesi Tengah, pada 13–15 Juli 2025.
Munas ini dirangkaikan dengan Seminar Nasional dan Musyawarah Daerah (Musda) I DPD PJS Sulteng, mengangkat tema: “Memperkuat Konsolidasi Pers Siber untuk Demokrasi dan Pembangunan Daerah, Menuju PJS sebagai Konstituen Dewan Pers.”
“Tatanan global hari ini sudah tidak lagi didominasi oleh satu kekuatan hegemonik tunggal seperti era Perang Dingin. Kini kita hidup dalam dunia multipolar (policentric world order) dengan kepentingan yang saling bersilangan,” ujar Kang Ace dalam sambutannya.
Kang Ace menekankan bahwa perkembangan dunia digital membawa konsekuensi serius terhadap pola komunikasi masyarakat.
Di tengah era post-truth, ketika fakta objektif kerap dikalahkan oleh emosi dan keyakinan pribadi, jurnalis memiliki tanggung jawab besar untuk menghadirkan informasi yang akurat, berimbang, dan bernilai kebangsaan.
“Era post-truth adalah masa di mana kebohongan bisa tampak seperti kebenaran karena dimainkan lewat emosi publik. Maka dari itu, PJS dan para anggotanya perlu terus menghasilkan karya jurnalistik yang mampu memperkuat nilai kebangsaan dan menjaga ketahanan informasi nasional,” jelasnya.
Kang Ace juga menyoroti tingginya angka penetrasi internet di Indonesia sebagai peluang sekaligus tantangan. Menurutnya, maraknya hoaks dan disinformasi yang menyebar cepat melalui media sosial harus dihadapi dengan peningkatan literasi digital yang masif dan sistematis.
“Ini adalah tanggung jawab kita bersama untuk membangun kesadaran publik tentang pentingnya informasi yang benar dan beretika. Jurnalisme yang profesional adalah benteng terakhir dalam menjaga kualitas demokrasi kita,” tambahnya.
Seminar nasional dalam rangkaian Munas II akan berlangsung pada tanggal 15 Juli 2025 juga menghadirkan narasumber terkemuka, antara lain Ketua Dewan Pers Prof. Dr. Komaruddin Hidayat dan Ketua Umum DPP PJS Mahmud Marhaba, yang menyoroti pentingnya konsolidasi media siber dan arah kebijakan pers di masa depan.
Gubernur Lemhannas menegaskan bahwa dalam konteks global yang penuh ketidakpastian, peran media siber seperti PJS sangat penting untuk mendukung pembangunan daerah dan memperkuat posisi Indonesia dalam percaturan geopolitik informasi.(Red/*)
- Jawa Timur3 minggu ago
Viral Tudingan Camat Mainkan LC dan “Iclik”, Warga Pakel Meledak Desak Bupati Bertindak
- Jawa Timur2 hari ago
Orang Tua Pasien Keluhkan RS Trisna Medika Tulungagung: Layanan Buruk, Biaya Fantastis
- Papua2 minggu ago
Sertijab Komandan Yonmarhanlan XIV, Brigjen TNI (Mar) Andi Rachmat Tegaskan Profesionalisme Prajurit di Sorong
- Jawa Timur3 minggu ago
Kondisi Memprihatinkan GOR Lembu Peteng Tulungagung, Masyarakat Desak Perbaikan Segera
- Ekonomi & Bisnis2 minggu ago
Telkom Regional 5 Dorong Wirausaha Parfum Lokal Lewat Program Indibiz Insight di Makassar
- Opini2 minggu ago
Menjaga Marwah Jurnalisme: Wartawan Tak Bisa Rangkap Jabatan, Apalagi ASN
- Peristiwa2 minggu ago
Pulang Tanpa Suara, Haji Abdulrahman Disambut Lautan Doa
- Investigasi2 minggu ago
Keracunan Makanan di Posyandu Desa Wonorejo, Dinkes Tulungagung Umumkan Hasil Uji Laboratorium