Nasional
Golkar Kota Blitar Gelar Musda XI, Siap Hadapi Pemilu 2029 dengan Generasi Muda

Blitar— Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kota Blitar resmi menggelar Musyawarah Daerah (Musda) XI pada Minggu (29/9) di Hotel Santika, Kota Blitar.
Acara ini menjadi ajang strategis bagi Partai Golkar dalam memperkuat konsolidasi internal sekaligus menyusun arah baru kepengurusan jelang kontestasi politik nasional ke depan, khususnya Pemilu 2029.
Musda XI ini dihadiri oleh jajaran pengurus partai dari berbagai tingkatan, tokoh senior, serta kader muda yang menjadi representasi wajah baru Partai Golkar.
Sejumlah figur penting turut ambil bagian dalam forum ini, termasuk Ketua DPD Partai Golkar Jawa Timur, Ali Mufthi; Ketua DPD Partai Golkar Kota Blitar, Muhamad Hardi Husodo yang akrab disapa Dodok, Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur; serta Wakil Ketua DPRD Kota Blitar dari Fraksi Golkar, Mohamad Hardita Magdi, S.H., atau yang akrab disapa Mas Dito.
Dalam sambutannya saat membuka Musda, Ketua DPD Partai Golkar Jawa Timur, Ali Mufthi, menekankan pentingnya proses regenerasi dalam tubuh partai.
Ia menyampaikan bahwa Musda XI harus menjadi titik tolak lahirnya kepengurusan yang lebih segar, adaptif dan mencerminkan semangat zaman.
“Kami menargetkan minimal 50 persen pengurus baru berasal dari kalangan muda, bahkan kalau bisa di bawah usia 30 tahun. Mereka inilah yang akan menjadi garda terdepan dalam mendampingi masyarakat dan menyuarakan aspirasi rakyat,” ujar Ali Mufthi di hadapan peserta Musda.
Lebih lanjut, ia menyoroti fenomena bonus demografi yang kini tengah dialami Indonesia.
Berdasarkan analisis internal Partai Golkar, pada Pemilu 2029 mendatang diperkirakan sekitar 69 persen pemilih berasal dari kelompok usia di bawah 30 tahun.
Ini merupakan tantangan besar bagi partai politik untuk tetap relevan di mata generasi muda.
“Jika partai tidak bisa menangkap aspirasi anak muda, maka kita bisa kehilangan eksistensi di masa depan. Golkar harus menjadi rumah bagi generasi muda Indonesia,” tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Ali Mufthi juga menegaskan pentingnya sinergi antara DPD Golkar Kota Blitar dengan pemerintah daerah dalam mendukung program-program strategis yang menyentuh langsung kesejahteraan rakyat.
“Partai Golkar berkomitmen untuk selalu berpihak kepada rakyat. Dukungan terhadap pembangunan lintas sektor adalah wujud nyata dari politik yang solutif dan pro-rakyat,” ungkapnya.
Musda XI juga menetapkan kembali Muhamad Hardi Husodo atau Dodok sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kota Blitar untuk periode kepengurusan yang baru.
Kepercayaan ini diberikan setelah mempertimbangkan rekam jejak dan kontribusi Dodok dalam menjaga soliditas dan elektabilitas partai di Blitar.
Sementara itu Saat diwawancarai oleh awak Media, Dodok menyampaikan rasa syukur atas amanah yang diberikan, serta menyampaikan target realistis namun ambisius untuk Pemilu mendatang.
“Insyaallah, kami optimis bisa meningkatkan perolehan kursi di DPRD Kota Blitar. Dari yang sebelumnya tiga kursi, kami menargetkan empat atau bahkan lima kursi di periode berikutnya. Ini bukan mimpi, ini target yang bisa dicapai dengan kerja keras semua kader,” ujarnya penuh keyakinan.
Musda XI ini ditutup dengan semangat optimisme yang tinggi dari seluruh peserta.
Para kader sepakat bahwa regenerasi, keterbukaan terhadap ide-ide baru, serta fokus kepada pemberdayaan masyarakat adalah kunci untuk menjaga eksistensi dan daya tarik Partai Golkar di tengah dinamika politik yang semakin kompleks.
Dengan semangat baru, DPD Golkar Kota Blitar menegaskan komitmennya untuk terus bertransformasi menjadi partai modern yang adaptif, inklusif dan tetap berpijak pada nilai nilai pengabdian kepada masyarakat. (DON/Red)
Nasional
Geger Tulungagung! Bupati Diamankan KPK dalam OTT Malam Ini

TULUNGAGUNG – Kabar simpang siur soal operasi tangkap tangan (OTT) di Tulungagung akhirnya terjawab sudah. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi mengonfirmasi bahwa Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, menjadi target operasi senyap lembaga antirasuah pada Jumat (10/4) malam.
Pengakuan ini disampaikan langsung oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto. Ia membenarkan bahwa kepala daerah berusia 51 tahun tersebut telah diamankan dalam operasi yang digelar di wilayah Tulungagung.
“Benar, yang bersangkutan diamankan dalam OTT,” ujar Fitroh saat dikonfirmasi oleh awak media, Jumat malam.
Masih Misteri: Kasus Apa dan Ada Pihak Lain?
Hingga berita ini diturunkan, KPK masih belum membeberkan secara rinci perkara yang menjerat Gatut Sunu Wibowo. Belum diketahui pasti bentuk dugaan tindak pidana korupsi, nilai uang yang diduga menjadi barang bukti, maupun pihak-pihak lain yang turut diamankan dalam operasi senyap tersebut.
Yang jelas, KPK kini tengah bekerja cepat. Sesuai prosedur yang berlaku, lembaga antirasuah memiliki waktu maksimal 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap.
Dalam tenggat waktu itu, KPK harus memutuskan apakah mereka akan dinaikkan ke tahap penyidikan, ditahan, atau dilepaskan jika tidak cukup bukti.

Suasana, Mapolres Tulungagung yang masih dijaga ketat oleh aparat kepolisian.(Dok/DON)
Sebelumnya Situasi Mencekam di Polres Tulungagung
Isu OTT ini sebenarnya sudah mengudara sejak siang hari. Warga dan awak media dikejutkan dengan penjagaan superketat di Mapolres Tulungagung. Dua pintu gerbang utama ditutup rapat, dan tidak ada satu pun wartawan yang diizinkan masuk.
Pemandangan tak biasa juga terlihat dari lalu lalang mobil dengan pelat nomor L (wilayah Surabaya dan sekitarnya) yang keluar-masuk area Mapolres. Mobil serupa juga terpantau hilir mudik di kawasan Pendopo Tulungagung sejak sore hari.
Sejumlah pejabat Pemkab Tulungagung yang sebelumnya dikonfirmasi memilih tutup mulut. Mereka enggan berkomentar soal kabar OTT maupun keberadaan bupati mereka. Sikap diam itu justru semakin menguatkan spekulasi di masyarakat.
Hingga larut malam, situasi di sekitar Mapolres Tulungagung masih dijaga ketat. Warga dan awak media masih bertahan di luar pagar, berharap ada keterangan resmi lebih lanjut dari KPK.
Publik Tulungagung kini menahan napas. Apakah Gatut Sunu Wibowo akan langsung ditahan atau justru dilepaskan? Semua akan terjawab dalam 1×24 jam ke depan. Pantau terus update selanjutnya hanya di 90detik.com. (DON/Red)
Editor: Joko Prasetyo
Jawa Timur
Pelayanan Pagi Polres Blitar: Polisi di Jalan Raya, Warga Merasa Lancar & Aman

BLITAR – Rutinitas pagi menjelang jam sibuk di wilayah Blitar terasa berbeda dengan kehadiran personil kepolisian yang sigap di sejumlah titik jalan.
Bukan tanpa alasan, para anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Blitar ini sengaja hadir lebih awal untuk memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat pengguna jalan, Kamis (9/4/2026).
Kegiatan yang rutin digelar setiap pagi ini menyasar dua lokasi utama, depan sekolah-sekolah dan di simpul-simpul jalan rawan kemacetan.
Petugas tidak hanya mengatur arus kendaraan, tetapi juga membantu anak-anak sekolah menyeberang serta memastikan kendaraan para pekerja dan karyawan tidak tersendat.
“Kami hadir untuk membantu kelancaran aktivitas masyarakat, baik yang hendak bekerja, ke kantor, maupun ke sekolah. Tujuannya satu, agar perjalanan masyarakat aman dan lancar,” tegas Kasat Lantas Polres Blitar, AKP Galih Yasir Mubaroq, S.T.K., S.I.K, M.H.
Di lokasi terpisah, sejumlah pengguna jalan mengaku merasakan langsung dampak positif dari kehadiran polisi di pagi hari.
“Perjalanan jadi lebih lancar dan teratur. Rasanya aman karena ada polisi yang mengatur dari pagi,” ujar salah satu pengendara yang melintas di simpang empat Kantor Pos Blitar.
AKP Galih menambahkan bahwa kegiatan pelayanan pagi ini merupakan wujud nyata pelayanan prima (excellent service) Polri.
“Kami ingin masyarakat merasa nyaman. Kehadiran polisi di jalan raya tidak hanya untuk menilang, tapi juga mencegah pelanggaran dan potensi kecelakaan lalu lintas,” imbuhnya.
Di akhir pernyataannya, Kasat Lantas juga mengimbau seluruh pengguna jalan untuk selalu berhati-hati, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, serta mengutamakan keselamatan.
“Bila merasa lelah atau mengantuk, segera beristirahat di area yang aman atau di pos polisi terdekat. Stop pelanggaran, stop kecelakaan,” pungkasnya. (Jef/Red)
Editor: Joko Prasetyo
Jawa Timur
Dinkes Blitar Gerak Cepat Libatkan Puskesmas, Dapur MBG Didorong Kantongi Sertifikat Laik Higiene

BLITAR – Pemerintah Kabupaten Blitar melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) menunjukkan komitmen kuat dalam menyukseskan program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG).
Upaya nyata diwujudkan dengan menerbitkan Surat Edaran Bupati Blitar Nomor B/050/288/409.3.4/202, tentang kewajiban Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) bagi seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG.
Tak hanya menerbitkan aturan, Dinkes Blitar juga membentuk tim kerja internal yang melibatkan puskesmas di seluruh kabupaten untuk mempermudah dan mempercepat proses pengurusan sertifikat.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar, dr. Christine Indrawati, M.Kes., mengungkapkan bahwa hingga saat ini sudah 39 SPPG yang mengajukan permohonan SLHS. Dari jumlah tersebut, 7 SPPG telah resmi menerbitkan sertifikatnya.
“Kami bentuk tim kerja yang juga melibatkan puskesmas. Harapannya, proses visitasi ke SPPG semakin cepat dan segera seluruh dapur MBG memenuhi syarat higiene sanitasi,” ujar dr. Christine, pada Kamis (09/04).
Dinkes Blitar tidak hanya menunggu pengajuan, tetapi secara aktif melakukan promosi pengurusan SLHS kepada seluruh SPPG. Tim dari puskesmas turun langsung memberikan pendampingan, mulai dari kelengkapan dokumen hingga inspeksi kesehatan lingkungan.
Menurut dr. Christine, SLHS merupakan persyaratan wajib yang menunjukkan komitmen SPPG terhadap keamanan pangan bagi para penerima manfaat MBG, seperti anak sekolah dan ibu hamil.

Flier pendaftaran SLHS, (dok/Dinkes).
Dengan kolaborasi antara Dinkes, puskesmas, dan para pengelola SPPG, target seluruh dapur MBG bersertifikat laik higiene optimistis segera tercapai.
“Kami terus mendorong SPPG yang belum mengajukan agar segera melengkapi persyaratan. Karena sertifikat ini jaminan bahwa makanan yang disajikan benar-benar sehat dan higienis,” tegasnya.
Dalam Surat Edaran tersebut, Pemkab Blitar menetapkan bahwa SLHS diterbitkan paling lama 14 hari kerja setelah dokumen dinyatakan lengkap.
Persyaratan yang diminta pun terstruktur, antara lain:
· Surat permohonan dari Kepala SPPG dan Ketua Yayasan
· Dokumen penetapan SPPG dari Badan Gizi Nasional
· Denah dapur
· Sertifikat penjamah pangan (minimal 50% karyawan)
· Hasil uji air dan pangan siap saji
· Hasil Inspeksi Kesehatan Lingkungan
Sebagai informasi, bagi SPPG yang sebelumnya telah memiliki SLHS Sementara (berdasarkan SE lama), sertifikat tersebut tetap berlaku hingga habis masa berlakunya. Namun, mereka tetap diwajibkan mengajukan SLHS permanen sesuai aturan baru.
Langkah progresif ini menunjukkan bahwa pemerintah daerah serius menghadirkan program MBG yang tidak hanya bergizi, tetapi juga aman, bersih, dan terjamin kesehatannya. (JK/Red)
Redaksi1 minggu agoSPPG Panen Resto Disorot; Balita Dapat Menu Tak Layak, Aduan Warga Tak Digubris
Redaksi2 minggu agoFredi Moses Ulemlem Ingatkan Potensi “Ganti Kepala” dalam Kasus Korupsi Covid-19 dan Proyek Jalan di Maluku Barat Daya
Redaksi2 minggu agoHeboh !! Jantung Kota Tulungagung Jadi Ajang Mabuk; Kerjaan Satpol PP Apa?
Redaksi4 hari agoHarga Telur Anjlok, Pasar Sepi: Peternak dan Pedagang Tertekan Overproduksi
Redaksi2 minggu agoSurat Miskin Jadi ‘Tiket Emas’: Dugaan Permainan SKTM di RSUD dr. Iskak Lukai Rasa Keadilan
Redaksi5 hari agoHalal Bihalal Memanas: Isu TORA, Somasi Perusahaan, hingga Ancaman Aksi Damai Menguat di Tulungagung
Redaksi2 hari agoHarga Telur Anjlok, Peternak Blitar Tertekan di Tengah Inflasi Jawa Timur yang Naik
Hukum Kriminal1 minggu agoPengeroyokan Pakai Parang dan Tombak di Maluku Tenggara, Mahmud Tamher: Tangkap Pelaku dan Usut Tuntas Hingga Dalang Utama













