Connect with us

Redaksi

Halal Bihalal Memanas: Isu TORA, Somasi Perusahaan, hingga Ancaman Aksi Damai Menguat di Tulungagung

Published

on

TULUNGAGUNG — Momentum Halal Bihalal yang diselenggarakan di warkop Madialog Boyolangu seharusnya menjadi ajang silaturahmi justru berkembang menjadi forum strategis penuh sorotan dalam Diskusi Publik yang digelar Kantor Billy Nobile Law Firm (BNA) bersama sejumlah kelompok masyarakat (Pokmas) di Kabupaten Tulungagung, Minggu(5/4).

Kegiatan ini mempertemukan Pokmas Mergo Mulyo (Desa Ngepoh, Kecamatan Tanggunggunung), Pokmas Tani Mandiri (Desa Nyawangan dan Desa Picisan, Kecamatan Sendang), serta Pokmas Gadung Melati (Desa Kalibatur, Kecamatan Kalidawir).

Dalam forum tersebut, berbagai persoalan krusial terkait agraria, konflik lahan, hingga tata kelola pemerintahan desa mengemuka secara terbuka.

Pokmas Mergo Mulyo menegaskan komitmennya untuk segera melaksanakan panen raya sebagai bagian dari program ketahanan pangan nasional yang diusung Presiden Prabowo Subianto.

Panen tersebut akan dilakukan di lahan yang telah diajukan sebagai Tanah Objek Reforma Agraria (TORA), berdasarkan rekomendasi dari Kantor Staf Presiden Republik Indonesia. Langkah ini dipandang sebagai bentuk nyata perjuangan masyarakat dalam mengoptimalkan lahan sekaligus mendukung program pemerintah pusat.

Sementara itu, sikap tegas juga ditunjukkan oleh Pokmas Tani Mandiri. Mereka menyatakan akan segera melayangkan somasi kepada PT. Indoco Surabaya. Somasi ini bertujuan untuk menuntut transparansi terkait Hak Guna Usaha (HGU) yang selama ini diklaim oleh perusahaan tersebut.

Pokmas menilai, klaim tersebut justru berpotensi memicu konflik horizontal dan mengadu domba masyarakat di wilayah Desa Nyawangan dan Desa Picisan.

Di sisi lain, Pokmas Gadung Melati juga tidak tinggal diam. Mereka berencana melaporkan Kepala Desa Kalibatur ke Inspektorat Kabupaten Tulungagung. Laporan tersebut didasarkan pada dugaan bahwa kepala desa tidak menjalankan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) sebagaimana mestinya, sehingga dinilai merugikan kepentingan masyarakat setempat.

Dalam kesempatan tersebut, CEO BNA menyampaikan harapan besar kepada Aparat Penegak Hukum (APH) dan Pemerintah Daerah agar segera turun langsung ke tengah masyarakat. Kehadiran pemerintah dinilai sangat penting untuk memastikan bahwa proses pengajuan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) dapat berjalan sesuai prosedur dan memberikan kepastian hukum yang adil bagi warga.

Lebih jauh, ia juga memberikan peringatan bahwa apabila dalam waktu dekat tidak ada perkembangan atau penyelesaian konkret terhadap berbagai persoalan yang disampaikan, maka para pejuang TORA tidak menutup kemungkinan akan menggelar aksi damai. Aksi tersebut akan menjadi bentuk penyampaian aspirasi masyarakat kepada sejumlah instansi terkait, sekaligus tekanan moral agar persoalan yang berlarut-larut segera ditangani.

Diskusi publik ini menjadi cerminan meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap hak atas tanah dan pentingnya transparansi dalam pengelolaan agraria.

Di tengah dinamika tersebut, Tulungagung kini berada dalam sorotan sebagai daerah yang sedang berjuang menyeimbangkan kepentingan masyarakat, pemerintah, dan pihak swasta dalam bingkai keadilan dan kepastian hukum. (DON/Red)

Redaksi

Istihlal Penuh Hikmah di Al Azhaar Tulungagung: Dari Tradisi Maaf hingga Meneguhkan Sinergi Umat dan Negara

Published

on

TULUNGAGUNG — Suasana sejuk di bawah rindangnya pepohonan menjadi saksi kehangatan kebersamaan dalam gelaran Istihlal 1447 H atau halal bihalal di Pesantren Al Azhaar Kedungwaru, Tulungagung, pada Ahad (5/4/2026).

Ratusan jama’ah yang hadir tampak larut dalam nuansa silaturahmi, saling menyapa, saling meridhoi, dan saling memaafkan, menjadikan pagi itu terasa lebih damai dan penuh makna.

Pengasuh pesantren, KH. Imam Mawardi Ridlwan, menegaskan bahwa Istihlal bukan sekadar tradisi tahunan, melainkan bagian dari proses penyucian diri setelah menjalani ibadah puasa Ramadan.

Menurutnya, momen Syawal adalah kesempatan emas untuk mengikhlaskan kesalahan dan memperbaiki hubungan antarsesama.

“Puasa memberi ruang ampunan. Syawal memberi kesempatan menebus kesalahan dengan meminta halal kepada orang tua, saudara, tetangga, guru, dan sahabat,” tuturnya di hadapan jama’ah.

Ia juga mengingatkan pentingnya melanjutkan ibadah melalui puasa enam hari di bulan Syawal, yang memiliki keutamaan besar. Amalan tersebut, lanjutnya, menjadi penyempurna ibadah Ramadan dengan pahala yang setara berpuasa selama satu tahun penuh.

Istihlal tahun ini semakin khidmat karena dirangkai dengan peringatan haul ulama besar dunia Islam, Sayyid Muhammad Alawi Al Maliki. Sosok yang dikenal sebagai panutan Ahlus Sunnah Wal Jama’ah itu dikenang melalui doa dan peneladanan ajaran-ajarannya.

“Haul adalah ikhtiar kita untuk meraih keberkahan dan meneladani perjuangan Abuya,” imbuh KH. Imam Mawardi.

Rangkaian acara juga diisi dengan pembacaan Yasin dan tahlil yang dipimpin oleh Kyai Zainal Abidin, serta penuturan manaqib oleh Habib Muhammad Al Baiti, yang merupakan alumni angkatan pertama Pesantren Darul Musthofa Tarim. Kisah-kisah keteladanan ulama yang disampaikan menambah kekhusyukan suasana.

Kehadiran Wakil Bupati Tulungagung, Ahmad Bahruddin, turut memberikan warna tersendiri. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya keseimbangan antara ketaatan beragama dan kepatuhan sebagai warga negara.

“Muslim yang bertaqwa adalah yang taat pada agama dan tertib dalam bernegara. Kami berharap Pesantren Al Azhaar terus bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Tulungagung,” ujarnya.

Menurutnya, kolaborasi antara pesantren dan pemerintah merupakan kunci dalam mencetak generasi emas Indonesia yang berakhlak dan berdaya saing.

Semarak acara semakin terasa saat Habib Muhammad Idrus Al Jufri memimpin lantunan sholawat. Jama’ah tampak khusyuk mengikuti, larut dalam doa dan dzikir, sebelum kemudian mendengarkan tausiyah yang menyejukkan hati.

Kegiatan Istihlal ini tidak hanya menjadi ajang silaturahmi, tetapi juga ruang refleksi spiritual dan penguatan nilai-nilai kebersamaan. Di Pesantren Al Azhaar, tradisi ini tumbuh dari keikhlasan, doa, dan keteladanan para ulama.

Di bawah naungan pepohonan yang teduh pagi itu, kebersamaan tidak sekadar dirayakan tetapi diteguhkan kembali sebagai fondasi kehidupan bermasyarakat yang harmonis dan penuh keberkahan. (DON/Red)

Continue Reading

Redaksi

Tambang Sirtu Ilegal di Purwosari Dibongkar, Dua Alat Berat dan Dua Orang Diamankan

Published

on

PASURUAN— Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Satreskrim Polres Pasuruan Polda Jatim melakukan tindakan tegas terhadap aktivitas pengerukan sumber daya alam tanpa izin di Desa Kertosari Kecamatan Purwosari.

Operasi senyap yang dilakukan petugas berhasil menghentikan praktik penambangan sirtu yang dinilai merusak tatanan lingkungan di wilayah tersebut.

Dua orang pria masing-masing berinisial MY dan SA kini harus berurusan dengan hukum setelah tertangkap tangan sedang mengoperasikan lahan tambang ilegal.

Petugas kepolisian langsung memasang garis Polisi di lokasi kejadian guna memastikan tidak ada lagi aktivitas alat berat hingga proses penyidikan tuntas.

Kanit Tipiter Satreskrim Polres Pasuruan, Ipda M. Haryayassin, mengonfirmasi bahwa penangkapan dilakukan saat para pelaku tengah sibuk melakukan penggalian di area persawahan.

“Jadi keduanya diamankan saat melakukan kegiatan tambang ilegal di Desa Kertosari, Kecamatan Purwosari pada Maret kemarin,” ujarnya, Kamis (3/4/26).

Hasil penyelidikan sementara menunjukkan bahwa lahan pertambangan tersebut sama sekali tidak memiliki dokumen Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang sah dari instansi terkait.

Praktik ilegal ini diduga telah berlangsung tanpa pengawasan ketat sehingga berpotensi merugikan pendapatan daerah dan merusak infrastruktur jalan desa.

Polisi juga menyita dua unit alat berat berukuran besar sebagai barang bukti utama dalam kasus kejahatan mineral dan batu bara ini.

Mesin pengeruk tersebut kini telah dipindahkan ke markas kepolisian guna menghindari upaya penghilangan jejak oleh oknum-oknum yang terlibat dalam jaringan tersebut.

Sementara itu Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Adimas menambahkan bahwa tindakan tegas ini merupakan bentuk komitmen institusi dalam memberantas segala bentuk eksploitasi alam yang menyalahi aturan hukum.

“Untuk status tambang itu tidak memiliki izin usaha pertambangan sehingga kami bersama anggota mengamankan lokasi tersebut,” tegasnya.

Kedua tersangka kini terancam hukuman penjara yang cukup berat sesuai dengan undang-undang pertambangan mineral dan batu bara yang berlaku di Indonesia.

Penyidik masih mendalami kemungkinan adanya aktor intelektual atau pemilik modal besar di balik operasional tambang pasir dan batu tersebut.

Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan jika menemukan aktivitas pengerukan lahan yang mencurigakan di lingkungan tempat tinggal mereka masing-masing.

Pengawasan partisipatif dari warga dinilai sangat efektif dalam menjaga kelestarian ekosistem Kabupaten Pasuruan dari tangan-tangan penambang liar yang tidak bertanggung jawab. (DON)

Continue Reading

Redaksi

Sungkeman Penuh Haru di SD Islam Al Azhaar Tulungagung, Menanamkan Adab Sejak Dini

Published

on

Tulungagung — Suasana berbeda tampak di SD Islam Al Azhaar Rejoagung, Tulungagung pada Jumat siang (2/4/2026). Sekolah ini tidak hanya mengajarkan mata pelajaran seperti matematika, IPA, atau bahasa.

Di balai sekolah yang rindang, di bawah naungan pepohonan besar, murid kelas VI diajak mengikuti kegiatan sederhana namun sarat makna, sungkeman kepada orang tua.

Balai sekolah siang itu dipenuhi suasana haru. Sebanyak 107 murid kelas VI berkumpul bersama orang tua mereka dalam rangkaian kegiatan yang diawali dengan sholat hajat. Ibadah tersebut dipimpin oleh Kyai Syaifudin, sebagai bentuk doa bersama menjelang ujian akhir.

Usai sholat hajat dan penyampaian pitutur kesholehan, prosesi sungkeman pun dimulai. Dengan dipandu oleh Kyai Lukman, Pengasuh Pesantren Ribath Al Azhaar Rejoagung Tulungagung, satu per satu siswa maju menghampiri orang tua mereka.

Mereka menunduk, mencium tangan bahkan lutut orang tua, memohon doa restu. Tangis haru pun pecah, tak terbendung baik dari siswa maupun orang tua yang hadir.

Kepala sekolah, Gatot Sutrisno, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian penting dalam pendidikan karakter di sekolah tersebut.

“Sungkeman adalah tradisi Jawa. Kami ingin anak-anak belajar berbakti. Anak berbakti itu langka. Maka kami ingin menjadikannya nyata di sekolah ini,” ujarnya dengan suara bergetar.

Hal senada disampaikan Ketua Komite Sekolah, Hj. Su’ud. Ia menegaskan bahwa pendidikan sejati tidak hanya berorientasi pada nilai akademik, tetapi juga pembentukan akhlak.

“Anak pada akhirnya akan kembali kepada orang tua. Orang tua yang akan memetik hasil pendidikan selama enam tahun ini,” jelasnya.

Sementara itu, KH. Imam Mawardi Ridlwan, Pengasuh Pesantren Al Azhaar, menekankan pentingnya pendidikan akhlak sebagai investasi jangka panjang.

“Mendidik anak itu investasi. Investasi terbaik adalah membangun pondasi akhlakul karimah. Ananda ini generasi yang menyelamatkan bangsa Indonesia,” tuturnya.

Kegiatan ini menjadi penegas bahwa pendidikan di SD Islam Al Azhaar tidak hanya mengejar capaian akademik, tetapi juga membentuk karakter dan adab siswa.

Sungkeman bukan sekadar tradisi, melainkan simbol penghormatan, kerendahan hati, dan bakti kepada orang tua.

Sebanyak 107 siswa kelas VI tahun ajaran 2025/2026 kini telah siap melangkah ke jenjang pendidikan berikutnya.

Lebih dari sekadar lulusan sekolah dasar, mereka diharapkan tumbuh menjadi generasi sholih yang menjunjung tinggi ilmu dan adab dalam kehidupan. (DON/Red)

Continue Reading

Trending