KOTA KEDIRI, 90detik.com-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Kediri mulai menertibkan alat peraga kampanye (APK) di sejumlah jalan protokol dan gang – gang kecil. Penertiban tersebut dilakukan seiring dengan masa tenang Pemilu yang berlangsung mulai 11-13 Februari 2024.
Seperti di Kelurahan Campurejo Kecamatan Mojoroto sebanyak 22 anggota Pengawas Tempat Pemungutan Suara ( PTPS) dengan dibekali tanda pengenal dan surat tugas, dikerahkan semua, untuk melakukan pelepasan dan penertiban (APK).
Koordinator PTPS penertiban APK, Roy Kurnia Irawan mengatakan, seluruh anggota Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di Kelurahan Campurejo dilibatkan saat menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) di seluruh wilayah Kelurahan Campurejo,
“Kami sangat optimis hari ini semua sudah bisa ditertibkan,” ujarnya.
Kata dia, sehari sebelum masa tenang pihaknya sudah melakukan rapat koordinasi dengan pimpinan, melakukan pembagian jumlah personel pada tiap RW.
“Jadi saat teman-teman PTPS turun menertibkan APK, sudah mengetahui wilayahnya” lanjutnya.
Pihaknya juga memastikan jika sebelum hari pencoblosan wilayah Kelurahan Campurejo sudah tidak ada lagi APK yang terpasang.
“Insha Allah malam nanti sudah selesai,” pungkas pria yang akrab disapa Bang Roy.(Red/I.s)