Connect with us

Jawa Timur

Insentif RT/RW Terkesan Amburadul, Format Adukan ke DPRD Kabupaten Blitar 

Published

on

BLITAR, 90detik.com- Forum Masyarakat RT/RW (Format) Kabupaten Blitar melakukan rapat dengar pendapat (hearing), dengan Komisi I DPRD Kabupaten Blitar, bertempat di Kantor DPRD Kabupaten Blitar, pada Rabu (05/06).

Dalam rapat tersebut, Format meminta penjelasan mengenai proses pencairan insentif RT/RW tahap 1 yang diberikan dan terkesan ‘amburadul’. Serta meminta tambahan insentif sebesar Rp. 250 ribu per bulan sesuai janji Pemkab di APBD Perubahan 2024.

Rapat dengar pendapat dipimpin Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Blitar Muharam Sulistyono, turut dihadiri juga anggota komisi, perwakilan BPKAD, Plt Kabag Pemerintahan, Inspektorat dan Ketua Format Swantantio Hani Irawan beserta perwakilan RT/RW kelurahan se-kabupaten Blitar.

Swantantio Hani Irawan/Tiyok, Ketua Format menyampaikan keterangan pers usai rapat dengar pendapat, (doc/JK-MI)

Ketua Format Swantantio Hani Irawan, dalam kesempatan itu menyampaikan, bahwa dalam beberapa agenda sebelumnya sudah disepakati bersama akan diberikan insentif bagi RT/RW, dan dibuatkan payung hukumnya. Dan setiap bulannya dalam Perbup No 71 tahun 2023 insentif diberikan sebesar Rp.125 ribu yang diterimakan setiap bulannya.

Untuk masalah pencairan insentif, ia menjelaskan pemberian insentif untuk RT/RW tahap pertama di tiap-tiap kelurahan sampai bulan Juni 2024 juga masih ada kendala dan belum tersampaikan kepada ketua RT/RW pada masing-masing kelurahan.

”Atas nama pribadi dan organisasi saya mengapresiasi dan berterimakasih kepada pemerintah kabupaten Blitar yang telah membuatkan payung hukum terkait dengan insentif bagi RT/RW, setelah melalui beberapa rapat dengar pendapat akhirnya salah satu tuntutan kami bisa direalisasikan,” ujar Tiyok panggilan akrabnya.

Tiyok menyatakan pemberian insentif tersebut juga masih jauh dari yang mereka harapkan, dalam tuntutannya sebetulnya setiap bulannya pihaknya meminta sebesar Rp 500 ribu. Dan ada juga yang belum bisa direalisasikan oleh pemerintah daerah salah satunya pemerataan Bimtek bagi RT/RW masing-masing kelurahan se-kabupaten Blitar.

”Meskipun sudah ada payung hukumnya, nominal tersebut masih jauh dari harapan kami. Akan tetapi tadi juga dijelaskan akan diberikan tambahan menunggu perubahan anggaran keuangan, dan tadi akan diberikan sebesar Rp 250 ribu per bulan, mengenai bimtek akan dijadikan sebagai program oleh pemerintah yang agar merata di masing-masing kelurahan,” jelasnya.

Pihaknya juga menegaskan, apabila nantinya pada perubahan anggaran tahun 2024 tidak ada kejelasan tentang penambahan jumlah anggaran untuk insentif. Mereka akan melakukan aksi unjuk rasa dengan membawa seluruh ketua RT/RW se-Kabupaten Blitar.

“Ketika nanti tidak ada kejelasan pada Perubahan Anggaran 2024, kita akan menggelar aksi unjuk rasa dan membawa seluruh ketua RT dan RW se-Kabupaten Blitar,” pungkasnya.

Kesempatan itu, anggota Komisi I DPRD Kabupaten Blitar, Fredy Agung Kurniawan menjelaskan terkait hearing dengan Format merupakan pertemuan untuk yang ke tiga kalinya. Dan dalam agenda ini menghadirkan BPKAD, Kabag Tata Pemerintahan dan Inspektorat.

“Dalam pertemuan-pertemuan sebelumnya, alhamdulillah sudah ada beberapa poin tuntutan yang sudah terealisasi, yaitu cairnya insentif RT/RW senilai Rp. 125 ribu dari tuntutan awal yaitu 500.000, dan juga sudah ada beberapa pelaksanaan bimtek peningkatan kapasitas SDM RT dan RW,” ungkapnya.

Fredy menambahkan, tuntutan mereka tadi adalah terkait Bimtek, dan ternyata pelaksanannya juga belum semua ikut. Sehingga mereka menuntut agar Bimtek tersebut bisa menjadi program daerah yang bisa dilaksanakan menyeluruh se-Kabupaten Blitar.

“Tadi juga sudah direspon oleh pak Aan selaku Plt. Kabag Tata Pemerintahan, bahwa beliau mendukung adanya pelaksanaan Bimtek tersebut secara menyeluruh,” imbuhnya.

Fredy berharap dalam waktu dekat pihak eksekutif bisa menjawab tuntutan itu secara resmi biar tidak sekedar harapan saja.

”Semoga bila anggarannya ada bisa langsung dicairkan, dan bukan hanya sebagai harapan saja,” harapnya. (Red/JK)

Jawa Timur

Gulung Sindikat Narkoba, 98,48 gram Sabu dan Ratusan Ribu Okerbaya, 16 Tersangka Dibekuk

Published

on

KEDIRI— Polres Kediri Polda Jawa Timur (Jatim) berhasil mengungkap 14 kasus peredaran narkotika dan obat keras berbahaya (okerbaya) dalam Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2025.

Operasi yang difokuskan dalam pemberantasan Narkoba secara serentak oleh Polda Jawa Timur ini berlangsung selama 12 hari, terhitung mulai 30 Agustus hingga 10 September 2025.

Dari keseluruhan kasus, Sembilan di antaranya terkait narkotika dengan 10 tersangka.

Sementara Lima kasus lain berkaitan dengan peredaran obat keras yang menjerat Enam orang tersangka.

Dalam konferensi Pers pada Senin (15/9) Kapolres Kediri AKBP Bramastyo Priaji menjelaskan dari 14 kasus tersebut, Tiga di antaranya masuk target operasi (TO) dan 11 kasus non-TO.

Dari pengungkapan itu, Satuan Reserse Narkoba Polres Kediri Polda Jatim berhasil mengamankan 16 tersangka yang terdiri atas 10 pengedar dan 6 pemakai.

Selain mengamankan tersangka, Polres Kediri Polda Jatim juga menyita barang bukti yakni sabu-sabu seberat 98,48 gram dan pil dobel L sebanyak 223.902 butir.

“Untuk tiga TO, yang pertama kami ungkap 30 Agustus dengan barang bukti sabu-sabu 17 plastik seberat 89,22 gram serta plastik klip bersih 84,87 gram,” jelas AKBP Bramastyo.

TO kedua pada 1 September dengan barang bukti sabu-sabu 2 plastik seberat 0,91 gram, pil dobel L 1.003 butir, dan TO terakhir 2 September berupa pil dobel L 22.022 butir dalam tiga kardus cokelat.

Kapolres Kediri menegaskan pihaknya tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga langkah pencegahan.

Upaya itu dilakukan dengan sosialisasi dan imbauan langsung ke sekolah-sekolah, baik tingkat SMP maupun SMA, serta menyasar masyarakat umum.

“Kami mohon para orang tua ikut berperan aktif mengawasi anak-anaknya agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan Narkoba,” pungkasnya. (Wah/Red)

Continue Reading

Jawa Timur

Meriah! Warga Desa Srikaton Gelar Hiburan Rakyat Rayakan HUT RI ke-80

Published

on

TULUNGAGUNG — Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-80, warga Desa Srikaton, Kecamatan Ngantru, Kabupaten Tulungagung, menggelar serangkaian kegiatan hiburan rakyat yang berlangsung meriah dan penuh semangat kebersamaan, Minggu (14/9) malam.

Acara puncak dimeriahkan oleh penampilan orkes dangdut “Mitra Nada”, yang menghadirkan empat artis diantaranya Ratnasari, Sila, Febriani, Minul Laila, Adila Yurinda.

Penampilan mereka sukses menyedot perhatian ratusan warga yang memadati area panggung hiburan.

Ketua Penyelenggara, Rifai, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk rasa syukur atas kemerdekaan yang telah diraih bangsa Indonesia serta sebagai ajang mempererat tali silaturahmi antarwarga.

“Kami ingin mengajak masyarakat untuk ikut bersuka cita merayakan HUT RI yang ke-80 ini. Selain hiburan, kegiatan ini juga menjadi momentum untuk memperkuat kebersamaan dan gotong royong antarwarga,” ujarnya kepada 90detik.com , Senin(15/9).

Sementara itu, Hari, salah satu panitia, mengungkapkan bahwa acara ini telah dipersiapkan sejak beberapa minggu sebelumnya dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat desa.

“Persiapannya cukup panjang, tapi berkat kekompakan warga, semuanya bisa berjalan lancar. Semoga tahun depan bisa lebih meriah lagi,” kata Hari dengan semangat.

Selain hiburan dangdut, rangkaian acara HUT RI di Desa Srikaton juga diisi dengan berbagai lomba tradisional, seperti panjat pinang, balap karung, dan tarik tambang, yang turut menyemarakkan suasana.

Warga berharap kegiatan seperti ini bisa terus dilestarikan sebagai wujud cinta tanah air dan budaya lokal. (DON/Red)

Continue Reading

Jawa Timur

Skandal di Sektor Pendidikan? Pejuang Gayatri ; Dugaan KKN Massa Aksi Teriak Panggil KPK

Published

on

TULUNGAGUNG — Suara perlawanan terhadap dugaan korupsi di sektor pendidikan menggema di depan Gedung DPRD Kabupaten Tulungagung, Kamis(11/9).

Ratusan massa dari Pejuang Gayatri menggelar aksi damai, namun orasi mereka jauh dari damai. Mereka mengecam keras adanya praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) di tubuh Dinas Pendidikan Tulungagung.

Dalam orasi yang penuh data dan sindiran tajam, Yoyok Nugroho, salah satu orator, menyampaikan bahwa tuntutan mereka bukan semata asumsi, melainkan berdasar pada Dokumen Penggunaan Anggaran (DPA) resmi yang telah dikantonginya.

“Kami tidak bicara kosong. Ini bukan gosip. Kami punya DPA. Dan angka tidak pernah berdusta,” tegas Yoyok dalam orasinya.

Mark Up Anggaran: Ketika Angka Lebih Jujur dari Retorika.

Salah satu dugaan paling mencolok yang disampaikan adalah pengadaan laptop seharga Rp15.600.000 per unit. Padahal, menurut Yoyok, harga laptop sejenis di e-commerce hanya sekitar Rp9–10 juta, bahkan sudah termasuk PPN.

“Di Dinas Pendidikan, laptop harga dibawah 10 juta, tapi di DPA seharga 15.600.000, dan ada ratusan laptop”, seru Yoyok di tengah sorakan massa yang membalas dengan teriakan, “Panggil KPK, Panggil KPK, Panggil KPK”.

Yang lebih fantastis lagi adalah pengadaan Interactive Flat Panel rakitan 86 inci yang tercatat seharga Rp210 juta per unit. Padahal, di berbagai toko daring SIPLah dan marketplace edukasi, harga produk serupa tak pernah menyentuh Rp100 juta.

“Tv juga seperti itu, tv rakitan 86 inci harga 210 juta, padahal di siplah hanya dibawah 100 juta. Kami ada bukti dan bisa dipertanggungjawabkan. Keberadaan dewan hanya kemubadiran bagi masyarakat indonesia, kalau mereka berani keluar menemui kami, maka data juga akan kita keluarkan”, ungkapnya.

Ketika Pendidikan Tak Lagi Membebaskan.

Lebih dari sekadar persoalan teknis anggaran, aksi ini juga menyinggung dimensi moral dan filosofi dari dunia pendidikan.

“Pendidikan itu seharusnya ladang pembebasan. Tapi kalau anggarannya dijadikan ladang permainan, maka yang tumbuh bukan generasi emas, tapi generasi yang mewarisi kebusukan sistem,” tegas Billy salah satu korlap Pejuang Gayatri.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak DPRD dan Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung belum memberikan keterangan. (DON/Red)

Continue Reading

Trending