Menu

Mode Gelap
Beri Apresiasi, Pemkot Blitar Gelar Undian PBB-P2 Tahun 2023 Tingkatkan Kerjasama Pendidikan Indonesia dan Jerman, Pengasuh Pondok Pesantren Al Azhaar Tulungagung Berkunjung ke Jerman Pelaku Pencurian Mobil Berhasil Diringkus Polisi, Ini Modusnya… Rakorbin SSDM Polri, Biro SDM Polda Jatim Gelar Bakti Sosial dan Kesehatan Gratis

Jawa Timur · 11 Feb 2024 WIB ·

Jelang Masa Tenang Pemilu, Polres Kediri Pengamanan Penertiban APK


 Jelang Masa Tenang Pemilu, Polres Kediri Pengamanan Penertiban APK Perbesar

KEDIRI, 90detik.com Memasuki hari tenang dalam Pemilu, Polres Kediri melaksanakan pengamanan penertiban alat peraga kampanye (APK) serta bahan kampanye.

Penertiban tersebut dilakukan oleh, KPU Kabupaten Kediri, Bawaslu, Satpol PP, Kodim 0809/Kediri di wilayah hukum Polres Kediri,  pada Minggu (11/2) dini hari.

Selain itu, dihadiri Kabagops, Kasat Intel, Kasat Samapta dan anggota Satlantas Polres Kediri serta Kapolsek Ngasem dan anggota. Juga sejumlah personel TNI, Dinas Perhubungan, Komisioner KPU, BPBD dan tentunya PLT Satpol PP Kabupaten Kediri juga turut serta

Kegiatan diawali dengan apel persiapan di kantor KPU Kabupaten Kediri, yang dipimpin oleh Ketua Komisioner KPU Kabupaten Kediri Ninik Sunarmi.

Ninik menjelaskan, bahwa penertiban APK dengan dimulainya masa tenang Pemilu 2024 pada 11 hingga 13 Februari 2024. Dimana dilaksanakan berdasarkan UU No. 7 tahun 2017 tentang Pemilu dan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 15 Tahun 2023.

Ia mengimbau kepada para calon dan pendukung untuk menahan diri dan tidak melakukan kampanye di masa tenang dalam bentuk apapun.

“Mari bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif, baik sebelum, saat pencoblosan hingga perhitungan dan pengumuman calon terpilih nantinya,” terang Ketua KPU Kabupaten Kediri Ninik Sunarmi.

Sementara itu, Wakapolres Kediri Kompol Verawaty Thaib, S.I.K., saat memimpin berlangsungnya pengamanan tersebut, menjelaskan rute yang dilewati, mulai kantor KPU dan menyisir jalur simpang 3 Katang, dilanjutkan hingga arah monumen Simpang Lima Gumul (SLG) Kediri.

Wakapolres menekankan bahwa petugas Polri maupun TNI hanya melakukan pengamanan tanpa menyentuh APK apapun yang ditertibkan oleh Satpol PP.

“Secara keseluruhan, kegiatan penertiban APK berlangsung lancar, tertib dan kondusif. Adapun penertiban meliputi spanduk, baliho, banner, poster dan sticker para bakal Caleg dan Capres Cawapres,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Wakapolres menyampaikan harapannya agar proses demokrasi di Kabupaten Kediri dapat berlangsung dengan aman dan terkendali.

“Kami berharap seluruh masyarakat dapat menjaga kamtibmas selama masa tenang Pemilu ini. Mari bersama-sama menciptakan pesta demokrasi yang damai dan berintegritas,” harapnya.(Red/I.s)

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Peringati Harlah NU ke-102, Al Azhaar Tulungagung Gelar Istighosah dan Ngaji Rutin

20 Januari 2025 - 02:42 WIB

Rapat Kerja Daerah IPHI Kabupaten Bangkalan Bahas Program Kerja 2025

19 Januari 2025 - 02:10 WIB

Pelantikan Pengurus IPHI Bangkalan, Emil Dardak Memberi Apresiasi Ketua IPHI Generasi Muda

18 Januari 2025 - 05:58 WIB

Mobil Senyum Polres Tulungagung Hadir Berbagi Makanan Bergizi, Pelajar SLB Riang Hati

17 Januari 2025 - 05:43 WIB

Penggunaan Sepeda Listrik di Jalan Raya Dilarang

17 Januari 2025 - 05:39 WIB

Pemalsu Dokumen Kredit Rugikan Bank 750 Juta, Pasutri Diamankan

16 Januari 2025 - 14:49 WIB

Trending di Hukum Kriminal