Jawa Timur
Jum’at Curhat Polres Blitar Kota, Warga Curhat Soal Pembuatan SIM

BLITAR,90detik.com-Polres Blitar Kota melaksanakan program Jum’at Curhat sebagai wujud komitmen dalam menyerap aspirasi dan memperkuat komunikasi langsung dengan masyarakat. Kali ini, kegiatan tersebut dilaksanakan di Sumber Amber desa Kandangan, Srenga, Kabupaten Blitar, Jum’at (12/1/2024).
Dalam kegiatan yang berlangsung dua arah ini, Kapolres Blitar Kota AKBP Danang Setiyo P.S S.H S.I.K, didampingi pejabat utama Polres dan Muspika Kecamatan Srengat, turut memimpin dialog bersama kepala desa, tokoh masyarakat, serta warga setempat. Kegiatan ini melibatkan proses saling tanya jawab guna menciptakan ruang diskusi terbuka.
Kapolres Blitar Kota AKBP Danang Setiyo P.S S.H S.I.K menjelaskan bahwa forum Jum’at Curhat merupakan inisiatif untuk merespons dan menanggapi permasalahan serta aspirasi masyarakat di Desa Kandangan Srengat. Kegiatan tersebut bertujuan sebagai wadah menampung aspirasi hingga keluh kesah masyarakat.
“Kehadiran kami di sini adalah sebagai bentuk komitmen untuk mendengarkan dan menyelesaikan masalah-masalah yang dihadapi oleh masyarakat Desa Kandangan Srengat” kata AKBP Danang.
Beberapa permasalahan dibahas dalam forum tersebut, salah satunya terkait pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM). Siti Salfiah seorang warga Desa Kandangan, menyampaikan keinginannya agar berlakunya SIM bisa seumur hidup.
Selanjutnya ibu Miftahul Rohmah menyampaikan keluhan adanya Calo di Satpas Samsat dan SIM. Dan cara menanggulangi maraknya aksi Bullying juga ditanyakan oleh Ibu Sumiati.
Kapolres AKBP Danang menjelaskan penetapan batas berlaku SIM bagi pengendara tentu bukan tanpa alasan. Ada pertimbangan-pertimbangan dalam penetapan aturan tersebut.
Menurut AKBP Danang SIM merupakan bukti kompetensi seseorang dalam menggunakan kendaraan. Menurutnya, setiap orang memiliki kompetensi yang berbeda-beda dan ada masanya.
Adapun kompetensi yang dimaksud berupa pengetahuan, keterampilan, hingga perilaku pengemudi. Sehingga, penetapan tenggang SIM hingga lima tahun dinilai sudah pas.
“Penentuan angka 5 (lima) dianggap batas waktu yang cukup relevan bagi pemilik SIM untuk memperpanjang SIM, persyaratan-persyaratan yang telah ditentukan dengan cara mengajukan persyaratan dan mengikuti ujian ketrampilan melalui Simulator oleh petugas kelompok kerja pengujian,” kata AKBP Danang.
Berkaitan dengan calo SIM Kapolres juga menegaskan bahwa Polres Blitar Kota tidak menganjurkan adanya Calo dan apabila masyarakat tes SIM bisa memanfaatkan pelatihan supaya lebih mudah melalui SILALU siapa latihan lulus ujian karena ujian praktek sekarang juga dipermudah.
Untuk bullying perlu adanya kerjasama antara sekolah dan orang tua untuk menghindari aksi-aksi bullying lagi dan dari Polres Blitar Kota selama ini juga sudah melakukan sosialisasi dan edukasi terhadap aksi bullying di sekolah.
Dengan diadakannya program Jum’at Curhat ini, Polres Blitar Kota terus menunjukkan komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta memperkuat ikatan emosional antara kepolisian dan warga.
“Semoga forum ini diharapkan dapat menjadi wahana efektif dalam menyelesaikan berbagai permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat,”pungkasnya.
(Red/Hms Resta)
Jawa Timur
Jelang Idul Fitri 1446 H, Kejaksaan Kota Blitar Gelar Bazar Murah

BLITAR,- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Blitar melaksanakan bazar murah yang menyediakan kebutuhan pokok dengan harga terjangkau bagi masyarakat. Acara bertempat di halaman kantor Kejari Kota Blitar, pada Selasa (18/03).

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Blitar Baringin, saat menyampaikan keterangan pers, (dok/JK).
Kepala Kejaksaan Negeri Blitar, Baringin, menjelaskan bahwa bazar ini merupakan bentuk kepedulian institusi penegak hukum dalam meringankan beban ekonomi masyarakat, terutama jelang hari raya Idul Fitri ketika harga sembako cenderung meningkat.
“Kami bekerja sama dengan Perum Bulog dan pihak terkait untuk menyediakan stok barang berkualitas dengan harga di bawah pasaran. Tujuannya agar masyarakat bisa menjalani ibadah puasa dan menyambut Idul Fitri dengan lebih tenang,” ujarnya saat membuka acara.
Baringin menambahkan, kegiatan ini juga menjadi media untuk mempererat silaturahmi antara aparat kejaksaan dan warga.
“Ini bagian dari komitmen kami untuk tidak hanya menegakkan hukum, tetapi juga hadir langsung membantu masyarakat,” tegasnya.
Antusiasme warga terlihat sejak pagi hari. Seperti yang diungkapkan Hariati (50), warga Kelurahan Sentul yang mengaku sangat terbantu dengan adanya bazar ini.
“Harga minyak dan beras di sini lebih murah Rp2.000–Rp3.000 per kilogram dibanding pasar. Saya bisa berhemat untuk kebutuhan lain selama Ramadan,” tuturnya sambil menunjukkan barang belanjaan.
Bazar yang dilaksanakan dalam satu hari ini menjual 1 ton beras, 1.000 liter minyak goreng, serta ratusan kilogram gula dan tepung yang dipastikan aman dan bersertifikasi. Selain itu, panitia juga menerapkan sistem pembelian terbatas per orang untuk menjangkau lebih banyak warga.
Kegiatan ini menjadi bukti nyata sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam menciptakan kesejahteraan bersama, terutama di bulan penuh berkah yang tinggal menghitung hari.
(JK-RED)
Agama
Kedisiplinan Seorang Pecandu Miras di Bulan Suci Ramadhan, Roda Gila Tak Tergoda

TULUNGAGUNG– Di tengah godaan yang datang dari lingkungan sekitar, seorang pecandu minuman keras (miras) yang sehari-harinya bekerja di salah satu finance menunjukkan keteguhan hati yang mengesankan selama bulan suci Ramadhan.
Meskipun sering diajak oleh teman-temannya untuk berbuka puasa dengan makanan dan minuman segar, ia tetap teguh pada pendiriannya untuk tidak tergoda.
Sebelum memasuki bulan Ramadhan, sebut saja Roda Gila, nama pecandu miras tersebut, diketahui mengkonsumsi minuman keras setiap hari.
Namun, saat bulan suci ini tiba, ia merasakan panggilan untuk menjalankan ibadah puasa dengan khusuk dan penuh kesadaran.
“Di bulan suci Ramadhan, kita juga ikut merasakan penderitaan orang orang yang tidak mampu,dimana saat lapar dan haus,mereka belum tentu bisa membeli apa yang mereka inginkan saat itu juga” ungkap Roda Gila saat dikonfirmasi, Selasa(18/3).
Ia mengaku bahwa meskipun godaan dari teman-temannya untuk menikmati es dan makanan lezat datang silih berganti, ia berusaha untuk mengabaikannya dan fokus pada ibadah.
Keputusan ini bukan hanya menunjukkan komitmennya terhadap puasa, tetapi juga menjadi inspirasi bagi orang lain yang mungkin berjuang dengan kebiasaan serupa.
Kisah Roda Gila menjadi contoh nyata bahwa dengan niat dan tekad yang kuat, seseorang dapat mengatasi berbagai godaan, terutama di bulan yang penuh berkah ini.
Semoga semangat Roda Gila dapat menginspirasi banyak orang untuk menjalani Ramadhan dengan lebih baik. (DON-red)
Hukum Kriminal
Komplotan Maling di Permukiman Wonocolo Surabaya Dibekuk Polisi

SURABAYA – Komitmen Polrestabes Surabaya Polda Jatim dalam mengungkap tindak kejahatan yang meresahkan warga Kota Surabaya terus dibuktikan.
Kali ini melalui Polsek Wonocolo yang merupakan jajaran Polrestabes Surabaya Polda Jatim, berhasil mengungkap dan mengamankan komplotan pencurian motor (Curanmor).
Satu per satu komplotan maling motor yang menyatroni permukiman elit kawasan Jalan Bendul Merisi, Wonocolo, Surabaya itu berhasil ditangkap Anggota Unit Reskrim Polsek Wonocolo.
Kapolsek Wonocolo Polrestabes Surabaya, Kompol Haryoko Widhi mengatakan komplotan maling motor ini selalu berlagak sebagai anak jalanan atau pengamen berjalan kaki menyusuri permukiman warga.
“Dua tersangka yang kami amankan adalah AS dan MS yang merupakan residivis karena terhitung Tiga kali keluar masuk penjara atas kasus pencurian motor,” ujar Kompol Haryoko, Sabtu (15/3).
Tersangka MS eksekutor pencurian motor berhasil ditangkap anggota kepolisian yang dikomandoi Kanit Reskrim Polsek Wonocolo, AKP Kusmianto.
Pemuda itu ditangkap menyusul seorang temannya tersangka AS yang lebih dulu dibekuk Anggota Satreskoba Polres Blitar.
“Tersangka AS lebih dulu berhasil ditangkap oleh Anggota Satreskoba Polres Blitar atas kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu,” ujar Kompol Haryoko.
Tersangka MS berhasil ditangkap karena proses penyelidikan yang dilakukan Unit Reskrim Polsek Wonocolo atas laporan kepolisian yang dibuat korban pada Bulan Agustus 2025 silam.
Mantan Kasihumas Porestabes Surabaya ini menjelaskan, terhadap tersangka AS, tim penyidik Unit Reskrim Polsek Wonocolo sudah melakukan pemeriksaan di Polres Blitar dimana AS ditahan.
“Kami sudah melakukan pemeriksaan juga pada AS di sana (Polres Blitar) dan benar satu komplotan,” ujarnya di Aula Mapolsek Wonocolo.
Hasil pemerikasaan, komplotan curanmor ini telah beraksi di 6 tempat kejadian perkara (TKP).
“TKP-nya ada 6 lokasi. Pernah ditahan di Polsek Wonocolo kasus curanmor tahun 2020 dan 2022,” kata Kompol Haryoko.
Masih kata Kompol Haryoko, aksi pencurian yang dilakukan oleh kedua tersangka berdasarkan pesanan dari seorang penadah yang selalu ditemuinya secara cash on delivery (COD) di kawasan Jalan HR Muhammad Surabaya.
“Mereka jalan kaki selama hunting, MS yang mengambil langsung. Yang satunya AS mengawasi,” pungkasnya. (DON)
- Jawa Timur3 minggu ago
Jelang Ramadhan, Ketua MUI Tulungagung Menyayangkan Lambatnya SE Tempat Hiburan
- Jawa Timur2 minggu ago
Cahaya Ketekunan di Tengah Gelapnya Keterbatasan: Kisah Inspiratif Hendra Agus
- Jawa Timur2 minggu ago
Yayasan Al Ghoibi Menggelar Haul Mbah Wali Ageng Kusumo Krapyak di Tulungagung
- Jawa Tengah2 minggu ago
Tak Tinggal Diam, Yayasan Al Ghoibi Tuntut Keadilan bagi Pengusaha Hiburan di Tulungagung
- Jawa Timur2 minggu ago
Ngaji Kitab Risalah Ahlussunnah waljamaah di Blitar
- Jawa Timur3 minggu ago
Pengabdian Da’i di Desa Wates, Blitar, Ini Harapannya…
- Investigasi2 minggu ago
Eks Lokalisasi di Tulungagung Menjadi Sorotan, MUI Sebut Pemerintah Pura-Pura Bodoh
- Investigasi1 minggu ago
Perbaikan Infrastruktur, Wabup Melakukan Monitoring Pemeliharaan Rutin Jalan di Tulungagung