Connect with us

Jawa Timur

Jum’at Curhat Polres Blitar Kota, Warga Curhat Soal Pembuatan SIM

Published

on

BLITAR,90detik.com-Polres Blitar Kota melaksanakan program Jum’at Curhat sebagai wujud komitmen dalam menyerap aspirasi dan memperkuat komunikasi langsung dengan masyarakat. Kali ini, kegiatan tersebut dilaksanakan di Sumber Amber desa Kandangan, Srenga, Kabupaten Blitar, Jum’at (12/1/2024).

Dalam kegiatan yang berlangsung dua arah ini, Kapolres Blitar Kota AKBP Danang Setiyo P.S S.H S.I.K, didampingi pejabat utama Polres dan Muspika Kecamatan Srengat, turut memimpin dialog bersama kepala desa, tokoh masyarakat, serta warga setempat. Kegiatan ini melibatkan proses saling tanya jawab guna menciptakan ruang diskusi terbuka.

Kapolres Blitar Kota AKBP Danang Setiyo P.S S.H S.I.K menjelaskan bahwa forum Jum’at Curhat merupakan inisiatif untuk merespons dan menanggapi permasalahan serta aspirasi masyarakat di Desa Kandangan Srengat. Kegiatan tersebut bertujuan sebagai wadah menampung aspirasi hingga keluh kesah masyarakat.

“Kehadiran kami di sini adalah sebagai bentuk komitmen untuk mendengarkan dan menyelesaikan masalah-masalah yang dihadapi oleh masyarakat Desa Kandangan Srengat” kata AKBP Danang.

Beberapa permasalahan dibahas dalam forum tersebut, salah satunya terkait pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM). Siti Salfiah seorang warga Desa Kandangan, menyampaikan keinginannya agar berlakunya SIM bisa seumur hidup.

Selanjutnya ibu Miftahul Rohmah menyampaikan keluhan adanya Calo di Satpas Samsat dan SIM. Dan cara menanggulangi maraknya aksi Bullying juga ditanyakan oleh Ibu Sumiati.

Kapolres AKBP Danang menjelaskan penetapan batas berlaku SIM bagi pengendara tentu bukan tanpa alasan. Ada pertimbangan-pertimbangan dalam penetapan aturan tersebut.

Menurut AKBP Danang SIM merupakan bukti kompetensi seseorang dalam menggunakan kendaraan. Menurutnya, setiap orang memiliki kompetensi yang berbeda-beda dan ada masanya.

Adapun kompetensi yang dimaksud berupa pengetahuan, keterampilan, hingga perilaku pengemudi. Sehingga, penetapan tenggang SIM hingga lima tahun dinilai sudah pas.

“Penentuan angka 5 (lima) dianggap batas waktu yang cukup relevan bagi pemilik SIM untuk memperpanjang SIM, persyaratan-persyaratan yang telah ditentukan dengan cara mengajukan persyaratan dan mengikuti ujian ketrampilan melalui Simulator oleh petugas kelompok kerja pengujian,” kata AKBP Danang.

Berkaitan dengan calo SIM Kapolres juga menegaskan bahwa Polres Blitar Kota tidak menganjurkan adanya Calo dan apabila masyarakat tes SIM bisa memanfaatkan pelatihan supaya lebih mudah melalui SILALU siapa latihan lulus ujian karena ujian praktek sekarang juga dipermudah.

Untuk bullying perlu adanya kerjasama antara sekolah dan orang tua untuk menghindari aksi-aksi bullying lagi dan dari Polres Blitar Kota selama ini juga sudah melakukan sosialisasi dan edukasi terhadap aksi bullying di sekolah.

Dengan diadakannya program Jum’at Curhat ini, Polres Blitar Kota terus menunjukkan komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta memperkuat ikatan emosional antara kepolisian dan warga.

“Semoga forum ini diharapkan dapat menjadi wahana efektif dalam menyelesaikan berbagai permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat,”pungkasnya.

(Red/Hms Resta)

Jawa Timur

Pasca Pidato Kenegaraan, DPRD Kab. Blitar Serukan Sinergi Eksekutif-Legislatif dan Berantas Tambang Ilegal

Published

on

BLITAR – Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Blitar yang dilaksanakan untuk mengikuti pidato kenegaraan Presiden RI di HUT ke-80, pada Jumat (15/8), tak hanya diwarnai seruan sinergi eksekutif dan legislatif.

Usai mengikuti kegiatan tersebut Wakil Ketua II DPRD, Ratna Dewi Nirwana Sari dengan didampingi Wakil Ketua I M Rifa’i, menyinggung tegas soal tambang ilegal hingga merespons isu panas hubungan kurang harmonis antara legislatif dan eksekutif di Bumi Penataran.

Ia juga menyampaikan bahwa pesan utama pidato Presiden Prabowo Subianto menekankan kesatuan antara eksekutif dan legislatif.

“Keputusan legislatif tidak untuk melemahkan pemerintahan, tapi menjadi satu kesatuan. Kami di daerah wajib menyukseskan program prioritas presiden dengan tetap menyesuaikan kebutuhan rakyat,” ungkapnya saat menyampaikan keterangan pers pada awak media.

Terkait tambang ilegal yang disinggung Presiden, Ratna menegaskan pemerintah daerah harus bergerak sejalan dengan kebijakan pusat.

“Sudah ada regulasi baru agar Kabupaten Blitar bisa memaksimalkan APBD dari sektor tambang legal. Tambang ilegal jelas merugikan negara,” tegasnya.

Soal rumor hubungan kurang harmonis dengan eksekutif, Ratna memberi penegasan singkat, komunikasi dan sinergi tetap akan dijaga demi kepentingan masyarakat.

Sebagai informasi, rapat yang dipimpin Wakil Ketua I M. Rifa’i, Wakil Ketua II Ratna Dewi Nirwana Sari, dan Wakil Ketua III Susi Narulita Kumala Dewi ini dihadiri Bupati Blitar Rijanto, Wakil Bupati Beky Herdiyansyah, jajaran kepala OPD, Forkopimda, serta tamu undangan.

Rangkaian kegiatan ditutup dengan seruan semangat kemerdekaan dari pimpinan DPRD.

“Dirgahayu Republik Indonesia! Semoga semangat juang para pahlawan menginspirasi kita untuk terus bersatu dan membangun Indonesia yang adil, makmur, dan sejahtera,” pungkasnya.
(JK/Red)

Editor: Joko Prasetyo

Continue Reading

Jawa Timur

Panggung Edukasi Njotangan Resmi Didirikan, Wadah Pembelajaran Inklusif dari SMKN 1 Rejotangan untuk Masyarakat

Published

on

TULUNGAGUNG — Sebuah inisiatif inovatif dari Komite SMKN 1 Rejotangan resmi diluncurkan pada Kamis, 14 Agustus 2025, bertepatan dengan peringatan Hari Pramuka.

Panggung Edukasi Njotangan, demikian nama gerakan tersebut diresmikan oleh Ketua Komite Sekolah, Kyai Samsudin, dan diserahkan langsung kepada Kepala SMKN 1 Rejotangan, Dr. Santika, S.Pi, M.Si, dalam sebuah acara yang penuh makna dan antusiasme.

Lahir dari gagasan sederhana namun bercita-cita besar, Panggung Edukasi Njotangan bertujuan menghadirkan proses belajar yang hidup dinamis dan menyatu dengan kehidupan masyarakat.

Terinspirasi dari pengamatan Dr. Santika terhadap keterbatasan kegiatan edukatif yang selama ini banyak terkungkung dalam ruang kelas dan forum formal muncullah ide untuk menciptakan ruang pembelajaran yang lebih terbuka inklusif dan memberdayakan.

“Kami ingin menciptakan ruang di mana siapa pun bisa belajar, siapa pun bisa mengajar. Pengetahuan tidak boleh dibatasi oleh sekat-sekat formalitas,” ungkap Dr. Santika dalam sambutannya.

Nama “Panggung Edukasi Njotangan” dipilih dengan penuh pertimbangan.

Panggung” menggambarkan tempat mengekspresikan diri menampilkan karya, dan menyebarkan inspirasi, sementara “edukasi” mencerminkan semangat pembelajaran yang membawa perubahan positif.

Gabungan keduanya menjadi simbol ruang interaktif yang mengajak semua kalangan untuk terlibat aktif dalam berbagi ilmu keterampilan dan pengalaman.

Kegiatan ini dirancang sebagai program berkala yang tidak hanya bersifat edukatif tetapi juga kreatif dan menghibur.

Mulai dari diskusi interaktif demonstrasi keterampilan hingga pertunjukan seni yang sarat makna edukatif akan menjadi bagian dari sajian utama Panggung Edukasi.

Audiens tidak hanya menjadi penonton tetapi juga peserta aktif dalam proses pembelajaran.

Lebih dari sekadar acara, Panggung Edukasi Njotangan adalah sebuah gerakan upaya nyata untuk menjembatani kesenjangan antara pengetahuan dan kebutuhan masyarakat.

Dengan konsep yang fleksibel dan konten yang variatif, inisiatif ini diharapkan menjadi motor penggerak semangat belajar dan budaya berbagi ilmu di kalangan pelajar dan masyarakat Rejotangan secara luas.

“Kami ingin menunjukkan bahwa belajar bisa dilakukan di mana saja oleh siapa saja dan kapan saja. Setiap orang punya potensi untuk berdiri di panggung ini dan menjadi inspirasi bagi orang lain,” tambah Kyai Samsudin.

Ke depan, SMKN 1 Rejotangan berharap Panggung Edukasi Njotangan dapat menjadi simbol perubahan bahwa pendidikan tidak hanya soal kurikulum dan nilai tetapi juga tentang keterlibatan semangat dan keberanian untuk berbagi. (DON/Red)

Continue Reading

Jawa Timur

Rapat Paripurna DPRD Blitar Gagal Gara-Gara Tak Kuorum, LSM LASKAR: Memalukan dan Rakyat Jadi Korban

Published

on

BLITAR,- Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Blitar yang dijadwalkan membahas APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025 di Graha Paripurna, pada Jum’at (08/08), terpaksa batal dilaksanakan.

Penyebabnya, mayoritas anggota dewan tidak hadir sehingga forum tidak memenuhi syarat kuorum.

Akibatnya, Bupati Blitar gagal menyampaikan penjelasan resmi terkait hal tersebut. Padahal, jajaran pejabat Pemkab Blitar hadir lengkap, mulai dari Sekretaris Daerah, kepala OPD, hingga staf ahli.

Suasana saat rapat paripurna, DPRD Kabupaten Blitar yang gagal terlaksana karena tidak kourum, (dok/JK)

Kondisi ini memicu kritik pedas dari Ketua LSM LASKAR, Swantantio Hani Irawan. Ia menyebut, mangkirnya para wakil rakyat di agenda sepenting ini adalah kemunduran serius dalam tata kelola pemerintahan daerah.

“Ini memalukan. Bagaimana masyarakat mau percaya kalau urusan sepenting pembahasan perubahan anggaran saja batal hanya karena tidak kuorum? Ini menyangkut hajat hidup rakyat,” tegas Tiyok panggilan karibnya.

Menurutnya, agenda ini merupakan pondasi penyusunan APBD. Jika pembahasannya molor, maka program pembangunan dan pelayanan publik berpotensi ikut tertunda.

“Rakyat memilih mereka untuk bekerja, bukan mangkir di saat dibutuhkan,” tambahnya.

Tak hanya itu, Tiyok juga menyoroti kabar adanya rumor “matahari kembar” di eksekutif hubungan panas antara bupati dan wakilnya disebut turut memperkeruh koordinasi dengan legislatif.

Bahkan, hubungan antara bupati dengan partai pengusung utama dikabarkan mulai renggang.  Selain itu kegagalan rapat paripurna ini menjadi potret bagaimana tarik-menarik kepentingan politik kerap mengorbankan kepentingan publik.

”Amat disayangkan rakyat hanya jadi penonton dan masih menunggu realisasi pembangunan seperti perbaikan jalan, bantuan pertanian, dan pelayanan publik yang layak. Sementara para elit sibuk berkonflik, dan rakyat yang dikorbankan,” tegasnya.

Sementara, Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Supriadi, usai menutup acara tersebut mengatakan seluruh anggota sudah menerima undangan resmi jauh-jauh hari. Dan rapat akan dilaksanakan setelah menunggu dari Badan Musyawarah (Bamus)

“Sesuai tata tertib DPRD, karena jumlah anggota yang hadir tidak memenuhi kuorum, rapat ditunda menunggu keputusan Badan Musyawarah (Banmus),” ujarnya.(JK/Red)

Continue Reading

Trending