Connect with us

Jawa Timur

Kapolda Jatim Serahkan Medali Untuk Para Juara Tour de Panderman di Kota Batu

Published

on

BATU, 90detik.com – Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Imam Sugianto didampingi Pejabat Utama Polda Jatim secara langsung memberikan hadiah kepada pemenang kompetisi Race Tour de Panderman Polda Jatim 2024.

Ajang olahraga sepeda yang sekaligus rangkaian peringatan hari Bhayangkara ke -78 itu memperebutkan Piala Kapolda Jatim yang diserahkan di Among Tani Balai Kota Batu, Sabtu (8/6).

Adapun yang meraih juara pertama Kategori TNI- Polri diraih oleh Rolin Ridho F, asal Polda Kalimantan Selatan dengan Race Time 01.37.56, dan Juara kedua Debby Anggrean, dari club SKCC Nomer 806, Race Time 01:37.57 disusul juara ketiga Sugeng Wibowo dari club Kodam V Brawijaya Race Time 01.38.51.

Untuk kategori Master C juara pertama diraih oleh Muhammad Basri, Nomer 1631 dari club GMEDIA dengan Race Time 01.34.51 dan juara kedua diraih oleh Sadiman, Nomer 767 dari club Latbe KNO Medan dengan, Race Time 01.34.53 dan ketiga diraih oleh Rudi Sugiarto dari Club Kantjoet Malang dengan Race Time 01.36.03.

Untuk kategori Master B dimenangkan Wahyu, Nomer 1609, Race Time 01.23.29 juara kedua diraih oleh Mat Nur, Nomer 659, Race Time 01.23.43 dan ketiga diraih Juwanto, Nomer 650, Race Time 01.23.55.

Untuk kategori Master A juara pertama diraih oleh Taufik Walhidayah dari Club BPG 04 Jember dengan Race Time 01.19.51, juara kedua Bagus Hefnar dari Club Whiskey on Wheels dengan Race Time 01.20.02 dan ketiga Eko Setiawan, Nomer 525 dari Club BRCC dengan Race Time 01.21.12.

Kategori Women Open juara satu diraih Shafa Al Zahra dari Club Gmedia dengan Race Time 01.20.57 , juara dua Crismonita Dwi Putri dari Club SCID Racing Team dengan Race Time 01.21.05 dan juara ketiga Nihayatuzzain Asshofi, dari Club ISSI Tulungagung dengan Race Time 01.22.23.

Kategori Men Amateur juara satu oleh Hendrik Riadi dari Club Panca Bike dengan Race Time 01.18.08, juara kedua Donny Dwi Driandi, dari Club Palminal Polres Kutai Kalimantan Timur dengan Race Time 01.18.22 dan juara tiga Zein Fiqri Habibie dari Club BRCC Race Time 01.18.54.

Kategori Men Junior juara satu Dimas Nur Fadhil Risqi dari Club Gmedia dengan Race Time 01.15.34, Juara Dua oleh Abiyan Tsabitah dari MBR ISSI Polresta Malang Kota dengan Race Time 01.17.03 dan juara Tiga Muh Farrel Alfaridzi dari Club Nusantara dengan Race Time 01.17.17.

Kategori Elite juara satu oleh Wariski Setiawan dari Club BRCC dengan Race Time 01.06.00.17, juara Dua oleh Muhammad Ridwan dari Club Nusantara dengan Race Time 01.06.00.206 dan juara Tiga Abdul Sholeh dari Club BRCC dengan Race Time 01.06.1.088.

Kapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto mengatakan, pihaknya juga akan melakukan koordinasi dengan Pemerintah dan Stakeholder terkait, agar Tour de Panderman menjadi agenda rutin tahunan.

“Harapan kita event ini dapat melahirkan juga atlet-atlet muda berbakat dan yang terpenting Tour de Panderman ini akan di teruskan, mudah-mudahan pertahun ada terus,” ucap Kapolda Jatim usai memberikan hadiah.

Dari terselenggara Tour de Panderman ini juga diharapkan berdampak positif bagi Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di wilayah Batu, serta membantu mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) kota Batu.

“Jadi kita bisa olahraga dan menggerakkan UMKM, memberikan multiplier effect terhadap perekonomian khususnya di wilayah Batu,” pungkasnya.(Red)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jawa Timur

Tak Bisa Lagi Asal Tunjuk, Pemkot Kediri Gunakan Data DTSEN Terbaru untuk Salurkan Bantuan

Published

on

KOTA KEDIRI – Pemerintah Kota (Pemkot) Kediri, Jawa Timur, resmi melakukan pembaruan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) melalui proses verifikasi dan validasi langsung kepada warga. Langkah ini bertujuan agar data penerima bantuan sosial benar-benar sesuai kondisi riil di lapangan.

Kepala Dinas Sosial Kota Kediri, Imam Muttaqin, menegaskan bahwa pembaruan data merupakan langkah krusial untuk menjawab berbagai aduan masyarakat terkait bantuan yang selama ini dinilai belum tepat sasaran.

“Tantangan terbesar adalah kondisi sosial ekonomi masyarakat yang sangat dinamis. Ada warga yang sebelumnya layak menerima bantuan, tetapi kini kondisinya sudah membaik. Begitu pula sebaliknya,” ujar Imam di Kediri, pada Jum’at (22/5).

Menurutnya, DTSEN adalah basis data terpadu yang menjadi acuan pemerintah pusat dan daerah dalam menyalurkan berbagai program kesejahteraan. Oleh karena itu, keakuratan data menjadi harga mati.

“Kami ingin menghadirkan data yang terbaru, valid, dan akurat sebagai dasar penyaluran bantuan sosial, baik dari pusat maupun daerah,” tambahnya.

Proses verifikasi dan validasi ini berlangsung mulai 18 Mei hingga 30 Juni 2026. Sasaran utama adalah warga dalam kelompok desil 1 hingga desil 4, yang mencakup lebih dari 36.000 Kepala Keluarga (KK) di seluruh Kota Kediri.

Petugas survei akan melakukan pendataan dari pintu ke pintu dengan membawa surat tugas dan identitas resmi. Mereka akan mencocokkan data kependudukan, kondisi tempat tinggal, hingga kondisi sosial ekonomi warga secara langsung.

“Kami libatkan lebih dari 100 petugas dari unsur TRC, Tagana, dan relawan sosial. Seluruh petugas sudah kami beri arahan teknis agar proses pendataan berjalan profesional dan akurat. Dan yang perlu diketahui masyarakat, survei ini gratis,” tegasnya.

Imam menjelaskan bahwa pemerintah daerah tidak memiliki wewenang untuk menentukan peringkat atau status penerima bantuan. Hasil verifikasi dan validasi dari lapangan akan disampaikan ke Kementerian Sosial, lalu diteruskan ke Badan Pusat Statistik (BPS) untuk dilakukan pemeringkatan ulang secara nasional.

“Pemerintah daerah tidak berwenang menentukan peringkat. Proses pemeringkatan sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah pusat,” jelasnya.

Dalam kegiatan ini, Pemkot Kediri juga memasangkan stiker khusus pada rumah warga yang masuk kategori desil 1 (kelompok dengan tingkat kesejahteraan paling rendah). Pemasangan stiker ini berfungsi sebagai penanda agar data penerima bantuan lebih transparan dan memudahkan pengawasan.

“Harapannya, bantuan benar-benar diterima oleh masyarakat yang paling membutuhkan,” ujarnya.

Imam mengajak seluruh warga Kota Kediri untuk mendukung kegiatan ini demi terciptanya data sosial yang akurat dan terpercaya. Warga diminta menyiapkan dokumen KTP dan Kartu Keluarga (KK) saat petugas datang.

“Kami juga meminta bantuan para ketua RT dan RW untuk mendampingi petugas menunjukkan lokasi sasaran survei. Dengan kerja sama semua pihak dan kejujuran masyarakat, kami berharap bantuan sosial ke depan bisa semakin tepat sasaran dan dirasakan manfaatnya oleh warga yang benar-benar membutuhkan,” pungkasnya.(JK/Red)

Continue Reading

Jawa Timur

Operasi Pencarian Tim SAR Berbuah Hasil: Korban Hanyut di Sungai Brantas Ditemukan di Srengat 

Published

on

BLITAR – Operasi pencarian yang dilakukan Tim SAR gabungan selama tiga hari akhirnya membuahkan hasil. Isnaini, warga Desa Dawuhan, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Blitar, yang dilaporkan hanyut di Sungai Brantas, ditemukan dalam kondisi meninggal dunia. Jasad korban terseret arus hingga belasan kilometer dari lokasi awal kejadian.

Korban pertama kali dilaporkan hilang pada Senin lalu di kawasan Kedung Ketek, Desa Jegu, Kecamatan Kesamben. Arus Sungai Brantas yang deras membuatnya langsung terseret dan tidak mampu menyelamatkan diri.

Sejak menerima laporan, Tim SAR gabungan yang melibatkan Basarnas Malang Raya, BPBD Kabupaten Blitar, serta relawan langsung melakukan pencarian intensif. Perahu karet dikerahkan untuk menyisir aliran sungai dari titik awal korban hanyut hingga ke hilir.

Komandan Tim Basarnas Malang Raya, Imam Nahrowi, mengatakan bahwa tim tidak berhenti bergerak selama tiga hari penuh. Pencarian dilakukan dengan metode penyisiran sistematis di setiap titik yang diduga menjadi lintasan arus.

“Kami terus berupaya maksimal. Setiap hari tim berada di lapangan, menyusuri Sungai Brantas dengan perahu karet,” ujar Imam Nahrowi.

Penemuan jenazah bermula dari laporan warga pada Rabu pagi. Warga melihat sesosok jenazah mengapung di Sungai Brantas dekat Jembatan Kademangan. Namun, karena arus yang sangat deras, posisi jenazah sempat bergeser sebelum petugas tiba di lokasi awal.

Tim SAR langsung melakukan pengejaran. Berkat koordinasi yang solid, jenazah akhirnya berhasil diamankan di bawah Jembatan Kereta Api Nguri, Desa Selokajang, Kecamatan Srengat.

“Ketika pertama kali ditemukan oleh tim, korban berada di tepian sungai dalam posisi tengkurap,” jelasnya.

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Blitar, Wahyudi, menambahkan bahwa jarak titik penemuan dengan lokasi korban hanyut mencapai belasan kilometer.

“Ini menunjukkan betapa kuatnya arus Sungai Brantas di bagian hilir,” ujarnya.

Proses evakuasi jasad korban tidak berjalan mulus. Tim SAR sempat mengalami kendala berat di lapangan akibat arus Sungai Brantas yang cukup deras pada hari itu. Selain itu, kedalaman air yang signifikan di lokasi penemuan juga menyulitkan ruang gerak petugas.

Namun, berkat kesiapsiagaan dan keahlian tim, jenazah akhirnya berhasil diangkat ke darat. Evakuasi dilakukan dengan hati-hati menggunakan peralatan lengkap memastikan keselamatan petugas saat evakuasi korban meninggal.

Setelah berhasil dievakuasi, jasad Isnaini langsung dibawa ke RSUD Srengat untuk menjalani proses identifikasi medis dan penanganan lebih lanjut. Pihak keluarga yang telah menunggu dengan cemas akhirnya dapat memastikan identitas korban berdasarkan ciri-ciri fisik yang dikenali.

Seluruh prosedur di rumah sakit selesai dilakukan pada hari yang sama. Jenazah kemudian diserahkan secara resmi kepada pihak keluarga untuk dimakamkan di desa asalnya, Desa Dawuhan, Kecamatan Kesamben.

Tim SAR mengimbau masyarakat yang beraktivitas di sekitar bantaran Sungai Brantas untuk selalu waspada, terutama saat musim hujan. Arus sungai dapat berubah cepat dan sangat berbahaya bagi siapa pun yang berada di dekatnya.

“Jangan pernah meremehkan kekuatan arus. Kejadian ini menjadi pelajaran berharga bagi kita semua,” pungkas Imam Nahrowi.(Jef/Red)

Editor: Joko Prasetyo

Continue Reading

Jawa Timur

Kasus Pak Dur dan Portal Bendungan Lahor, DPRD Malang Akan Panggil Jasa Tirta

Published

on

MALANG – Polemik portal akses dan penarikan retribusi di kawasan Bendungan Lahor, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang, memasuki babak baru.

DPRD Kabupaten Malang memastikan akan memanggil Perum Jasa Tirta I(PJT I) untuk meminta penjelasan terkait dasar hukum kebijakan tersebut menyusul aksi solidaritas untuk Hadi Wiyono alias Pak Dur, pada Rabu (20/5).

Puluhan massa yang tergabung dalam aksi damai solidaritas untuk Pak Dur mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Malang sekitar pukul 11.00 WIB.

Mereka menggelar orasi di depan gedung dewan sambil menuntut kejelasan mengenai pembatasan akses dan pungutan yang diterapkan di Bendungan Lahor. Pak Dur, warga Desa Sumberpucung, saat ini tengah menghadapi proses hukum usai melakukan protes terhadap keberadaan portal akses di kawasan bendungan tersebut.

Dalam aksi itu, ia didampingi tim kuasa hukum No Viral No Justice yang dipimpin Muhammad Sholeh atau Cak Sholeh, bersama sejumlah elemen masyarakat seperti Madas, LPKNI, GRIB Jaya, dan perwakilan warga dari Kabupaten Blitar.

Pertanyakan Dasar Hukum Portal dan Retribusi

Dalam audiensi bersama DPRD Kabupaten Malang, perwakilan massa menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya meminta kejelasan dasar hukum pembatasan akses dan penarikan retribusi di kawasan Bendungan Lahor, penyediaan jalur alternatif yang layak bagi masyarakat, hingga penjelasan mengenai perbedaan kebijakan akses antara wilayah Kabupaten Malang dan Kabupaten Blitar.

Audiensi dipimpin Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Malang, Ali Murtadlo, didampingi Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Malang, Amarta Faza, serta sejumlah anggota dewan lainnya.

Dalam forum tersebut, Pak Dur menyampaikan keberatannya atas proses hukum yang kini dihadapinya. Ia menegaskan tidak melakukan tindakan perusakan maupun ancaman sebagaimana yang dituduhkan.

“Dalam perkara ini, saya tidak merusak dan tidak mengancam. Apa maksudnya ini? Harus jelas. Saya memang marah, saya ngamuk,” kata Pak Dur di hadapan anggota dewan.

Pak Dur juga meminta DPRD Kabupaten Malang bersikap lebih tegas dengan memanggil pihak PJT I untuk memberikan penjelasan resmi mengenai kebijakan portal berbayar yang diterapkan di Bendungan Lahor.

Ia mempertanyakan alasan akses di wilayah Kabupaten Malang dikenakan pembatasan, sementara di sisi Kabupaten Blitar disebut tetap terbuka tanpa kebijakan serupa.

“Kalau untuk lima kecamatan lain gratis, itu juga masih di Indonesia. Tolong jelaskan dan jawab pertanyaan saya,” ujarnya.

DPRD Akan Jadwalkan RDP dengan Jasa Tirta

Menanggapi aspirasi tersebut, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Malang, Amarta Faza, mengatakan DPRD tidak memiliki kewenangan administratif maupun yuridis dalam menentukan kebijakan di kawasan Bendungan Lahor karena pengelolaan berada di bawah PJT I yang merupakan badan usaha milik negara (BUMN) di bawah pemerintah pusat.

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Malang, Amarta Faza, saat menyampaikan keterangan pers, pada awak media.(dok/JK).

Meski demikian, DPRD memastikan akan segera mengundang PJT I dalam rapat dengar pendapat (RDP) guna membahas polemik yang berkembang di masyarakat.

“Aspirasi yang disampaikan hari ini terkait dasar hukum retribusi dan pembatasan akses akan kami tindak lanjuti. Kami akan mengundang Jasa Tirta, termasuk pihak terkait lainnya, agar persoalan ini mendapat penjelasan secara menyeluruh,” ujar Amarta usai audiensi.

Menurut dia, DPRD juga akan meminta klarifikasi terkait alasan teknis pembatasan kendaraan di atas bendungan, termasuk perbedaan kebijakan portal di wilayah Kabupaten Malang dan Kabupaten Blitar.

“Kami akan meminta penjelasan mengapa di sisi Blitar portal terbuka, sedangkan di Kabupaten Malang masih diberlakukan pembatasan. Itu menjadi salah satu hal yang akan kami dalami,” katanya.

Selain itu, DPRD menyatakan menghormati proses hukum yang sedang berjalan terhadap Pak Dur di kepolisian. Namun, lembaga legislatif tersebut berharap proses penegakan hukum berlangsung transparan dan memenuhi rasa keadilan.

Audiensi Berlangsung Tegang

Audiensi berlangsung cukup dinamis dan beberapa kali diwarnai adu argumentasi antara peserta aksi dengan anggota DPRD. Ketidakhadiran perwakilan PJT I dalam forum turut memicu kekecewaan peserta aksi karena pertanyaan utama mengenai dasar hukum portal dan retribusi belum mendapat jawaban langsung.

Suasana rapat sempat memanas sebelum akhirnya audiensi ditutup sekitar pukul 13.00 WIB. DPRD Kabupaten Malang menyatakan akan segera menjadwalkan pertemuan lanjutan dengan PJT I untuk mencari titik terang atas polemik Bendungan Lahor yang kini menjadi perhatian publik. (JK/Red)

Editor: Joko Prasetyo

Continue Reading

Trending