Nasional
Kapolda Kepri : Kemenangan Gemilang Seligi Sakti FC Melaju ke Final

Batam, 90detik.com- Lapangan Sepakbola Satya Haprabu, Polda Kepri menjadi saksi pertandingan seru antara Seligi Sakti FC dan Gonjong Limo dalam Semifinal Sepakbola Kapolda Cup 2024. Pertandingan yang berlangsung dari pukul 16.00 WIB hingga selesai ini, menyedot perhatian banyak penonton seperti Kapolda Kepri Irjen. Pol. Drs. Yan Fitri Halimansyah, M.H., Wakapolda Kepri Brigjen. Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., Irwasda Polda Kepri, PJU Polda Kepri, masyarakat setempat yang turut hadir langsung menyaksikan pertandingan tersebut. Rabu (5/6/24).
Lebih lanjut Pertandingan dimulai dengan semangat tinggi dari kedua tim. Namun, Seligi Sakti FC segera menunjukkan keunggulan mereka dengan permainan yang rapi dan strategi yang efektif. Gol demi gol tercipta dari kaki para pemain Seligi Sakti FC, sementara Gonjong Limo berusaha keras mengejar ketertinggalan. Sehingga didapatkan hasil akhir 6-1, Seligi Sakti FC berhasil meraih kemenangan gemilang dan memastikan tempat mereka di babak final Kapolda Cup 2024.
Atas kemenangan ini membawa Seligi Sakti FC melangkah dengan penuh percaya diri ke babak final Kapolda Cup 2024. Dengan semangat juang yang tak tergoyahkan dan strategi permainan yang cemerlang, tim ini berhasil menaklukkan lawan-lawannya di setiap tahap kompetisi. Dukungan dari penonton dan pendukung setia menemani dalam setiap pertandingan yang menambah semangat para pemain untuk memberikan yang terbaik. Atmosfer kemenangan yang menggembirakan ini menandakan bahwa Seligi Sakti FC siap untuk menghadapi tantangan terakhir dengan penuh semangat dan keyakinan.
Atas kemenangan ini, Kapolda Kepri Irjen. Pol. Drs. Yan Fitri Halimansyah, M.H., merasa bangga dan berharap di partai puncak final nanti Seligi Sakti FC dapat meraih kemenangan dan merebut Piala Kapolda Kepri Cup 2024. Beliau mengungkapkan rasa kagum atas kerja keras, semangat, dan dedikasi yang telah ditunjukkan oleh seluruh pemain dan tim pelatih sepanjang turnamen. Dengan melihat performa gemilang dan konsistensi yang telah dipertontonkan, Kapolda Kepri Irjen. Pol. Drs. Yan Fitri Halimansyah, M.H., optimis bahwa Seligi Sakti FC akan mampu menghadapi tantangan di laga final dengan penuh percaya diri dan keberanian. Serta berharap bahwa kemenangan ini tidak hanya akan membawa kebanggaan bagi tim, tetapi juga menginspirasi generasi muda untuk berprestasi di berbagai bidang, sekaligus mempererat persatuan dan kebersamaan di kalangan masyarakat melalui olahraga.
Seluruh perhatian kini tertuju pada laga puncak yang akan segera berlangsung. Antusiasme dari para penggemar sepak bola sedang mencapai puncaknya karena mereka tak sabar menantikan pertandingan yang menegangkan ini. Para pemain Seligi Sakti FC, didukung oleh semangat dari para pendukung setia, telah bersiap untuk memberikan penampilan terbaik mereka demi merebut gelar juara. Dengan persiapan yang matang dan motivasi yang tinggi, mereka bertekad menjadikan final ini sebagai panggung untuk membuktikan kehebatan mereka.(Red)
Nasional
Plt Bupati Tulungagung Turba ke Kalitengah, Warga Sampaikan Persoalan Tanah, Air Bersih hingga Kebun Plasma

TULUNGAGUNG — Plt. Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin turun langsung ke kawasan Kalitengah, Desa Kalidawe, Kecamatan Pucanglaban, Kamis (13/8). Kunjungan kerja tersebut menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk menyerap aspirasi sekaligus melihat secara langsung berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat.
Dalam pertemuan dengan warga, sejumlah persoalan mengemuka, mulai dari status tanah tempat tinggal yang telah dihuni secara turun-temurun, keterbatasan air bersih, kondisi kawasan perkebunan, hingga aspirasi terkait kebun plasma.
Salah satu persoalan yang menjadi perhatian masyarakat adalah status tanah tempat tinggal. Warga berharap pemerintah daerah dapat membantu mencarikan solusi sekaligus memberikan kepastian hukum atas lahan yang selama ini mereka tempati.
Ahmad Baharudin juga meninjau kawasan perkebunan yang menurut perkiraan masyarakat memiliki luas sekitar 360 hektare. Dari hasil peninjauan lapangan, sebagian areal masih dimanfaatkan, sementara beberapa bagian lainnya dinilai warga tidak lagi produktif. Warga bahkan menunjukkan sejumlah bidang lahan yang tanaman kelapanya telah mati.
Meski demikian, untuk memastikan status, pemanfaatan, produktivitas, serta pengelolaan kawasan perkebunan tersebut, masih diperlukan verifikasi teknis dan pemeriksaan dokumen terkait.
Persoalan lain yang disampaikan warga adalah keterbatasan air bersih, khususnya saat musim kemarau. Pemerintah daerah berencana mencari sumber air alternatif melalui pengeboran air tanah dalam sebagai salah satu upaya memenuhi kebutuhan air masyarakat secara lebih mencukupi dan berkelanjutan.
Dalam pertemuan tersebut, Kepala Desa Kalidawe Munaji bersama Sekretaris Desa Endri Gunawan turut memaparkan kondisi sosial ekonomi masyarakat. Mereka juga menjelaskan persoalan status tempat tinggal warga yang berkaitan dengan kebutuhan pembangunan dan kepastian masa depan masyarakat.
Saat ditanya Plt. Bupati mengenai kontribusi badan hukum pemegang Hak Guna Usaha (HGU) kepada Desa Kalidawe, pihak desa menyebut belum mengetahui adanya kontribusi tersebut.
“Sepanjang sepengetahuan saya selama ini tidak ada kontribusi sama sekali, Pak Bupati,” jawab Sekdes Kalidawe Endri Gunawan.
Tim Advokasi Masyarakat Desa Kalidawe dari Kantor B.N.A. (Billy Nobile & Associates) bersama LSM AM2KAHURIPAN Tulungagung juga turut memberikan paparan mengenai persoalan yang dihadapi masyarakat.
“Pemetaan masalah dilakukan melalui pendekatan SWOT analysis, dengan melihat potensi, kelemahan, peluang, serta risiko dalam persoalan agraria di kawasan Kalitengah,” kata Mas Billy, CEO B.N.A., kepada 90detik.com.
Sementara itu, Ahmad Dardiri dari LSM AM2KAHURIPAN mengatakan tim advokasi mendorong penyelesaian persoalan melalui pendekatan hukum dan administratif.
“Tim advokasi juga menyampaikan pendekatan problem solving berbasis aturan hukum, dengan mendorong penyelesaian melalui mekanisme administratif, pertanahan, dan hukum yang berlaku serta didukung data dan dokumen yang jelas,” ujarnya.
Selain persoalan pertanahan dan air bersih, masyarakat juga menyampaikan aspirasi mengenai kebun plasma sebesar 20 persen yang diyakini warga berkaitan dengan kewajiban perusahaan pemegang HGU.
Masyarakat berharap pemerintah dapat membantu memastikan kejelasan mengenai dasar hukum, luas, lokasi, penerima manfaat, serta realisasi kebun plasma tersebut.
Namun, untuk memastikan ada atau tidaknya kewajiban tersebut, diperlukan pemeriksaan dan verifikasi terhadap dokumen HGU, perizinan perkebunan, riwayat penguasaan tanah, dokumen kemitraan, serta bukti pelaksanaan kewajiban perusahaan.
Kunjungan Plt. Bupati Tulungagung tersebut memperlihatkan bahwa persoalan di Kalitengah memiliki sejumlah aspek yang saling berkaitan. Persoalan tidak hanya menyangkut pertanahan, tetapi juga kebutuhan air bersih, pembangunan, kondisi perkebunan, serta hubungan masyarakat dengan pengelolaan usaha perkebunan.
Karena itu, penyelesaian persoalan membutuhkan pendataan lapangan dan verifikasi dokumen secara menyeluruh. Langkah tersebut penting agar setiap kebijakan dan tindak lanjut pemerintah dapat ditempuh melalui mekanisme administratif serta ketentuan hukum yang berlaku, sekaligus memberikan kepastian bagi masyarakat. (Dar/Red)
Nasional
Haul Mbah Umar bin Joyokarto ke-31 di Kedungsoko, Perkuat Tradisi Keagamaan dan Persaudaraan

TULUNGAGUNG — Ratusan warga memadati kegiatan Haul Mbah Umar bin Joyokarto ke-31 yang berlangsung di Kedungsoko, Tulungagung, Senin (10/8/2026). Kegiatan tahunan tersebut berlangsung penuh khidmat dan menjadi bagian dari upaya masyarakat dalam menjaga tradisi keagamaan sekaligus mengenang keteladanan para sesepuh.
Selain diikuti masyarakat Kedungsoko dan sekitarnya, kegiatan tersebut turut dihadiri Plt. Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin, tokoh agama, serta tokoh masyarakat. Kehadiran berbagai elemen tersebut menunjukkan kuatnya dukungan masyarakat terhadap kegiatan keagamaan yang telah berlangsung secara turun-temurun.
Sejumlah rangkaian kegiatan digelar dalam haul tersebut, mulai dari pembacaan tahlil, doa bersama, hingga tausiah keagamaan. Jamaah mengikuti seluruh rangkaian dengan suasana tertib dan penuh kekhusyukan.
Tausiah disampaikan oleh DR. KH. Reza Ahmad Zahid, LC., M.A. dari Lirboyo. Dalam ceramahnya, Gus Reza mengingatkan jamaah agar momentum haul tidak hanya dimaknai sebagai kegiatan untuk mengenang orang yang telah wafat.
Menurutnya, nilai terpenting dari pelaksanaan haul adalah bagaimana masyarakat mampu mengambil pelajaran dari kehidupan orang-orang terdahulu dan mengimplementasikan nilai kebaikan tersebut dalam kehidupan sehari-hari.
“Haul bukan hanya tentang mengenang seseorang yang telah mendahului kita, tetapi bagaimana kita mampu meneruskan nilai-nilai kebaikan, perjuangan, dan keteladanan yang telah diwariskan kepada generasi setelahnya”, jelasnya, Rabu(12/8).
Pesan tersebut menjadi salah satu bagian penting dalam kegiatan yang diikuti masyarakat dari berbagai kalangan. Jamaah juga diajak untuk terus meningkatkan ketakwaan kepada Allah SWT serta menjaga hubungan baik dengan sesama.
Puncak suasana religius terlihat saat jamaah bersama-sama memanjatkan doa bagi Mbah Umar bin Joyokarto dan para leluhur. Doa juga ditujukan bagi keselamatan, keberkahan, serta kemajuan masyarakat Tulungagung.
Tak hanya menjadi kegiatan keagamaan, haul tersebut juga menjadi ajang memperkuat ukhuwah Islamiyah dan ukhuwah wathoniyah. Interaksi masyarakat dalam kegiatan tersebut turut mempererat hubungan sosial dan membangun rasa kebersamaan di tengah warga.
Masyarakat Kedungsoko berharap tradisi Haul Mbah Umar bin Joyokarto dapat terus dilestarikan dan dikenalkan kepada generasi muda. Nilai-nilai keteladanan yang terkandung di dalamnya diharapkan menjadi bekal bagi generasi penerus dalam membangun kehidupan bermasyarakat yang rukun dan harmonis.
Dengan tetap menjaga tradisi, memperkuat silaturahmi, dan menumbuhkan kepedulian sosial, Haul Mbah Umar bin Joyokarto ke-31 diharapkan tidak hanya menjadi agenda tahunan, tetapi juga menjadi momentum untuk memperkuat persaudaraan serta keberagamaan masyarakat Tulungagung. (DON/Red)
Papua
Tokoh Muda Marhaenis Nusantara Papua Tengah Abiut Aris: Pemerintah Harus Beri Penjelasan soal Dana Desa

Papua Tengah— Situasi di Kabupaten Puncak, Papua Tengah, memanas pada Selasa (11/8/2026). Kondisi tersebut terjadi di tengah protes masyarakat terkait dugaan pemangkasan Dana Desa Tahun Anggaran 2026 yang dialokasikan bagi 206 kampung di 25 distrik.
Protes tersebut dituangkan dalam pernyataan sikap yang mengatasnamakan Tim EL-NAF 25 Distrik, Dapil 1, 2, 3, dan 4. Dalam dokumen itu disebutkan bahwa masyarakat, kepala kampung, dan perwakilan kampung menolak adanya pengurangan Dana Desa yang mereka klaim telah tercantum dalam dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) 2026.
Masyarakat meminta Pemerintah Kabupaten Puncak memberikan penjelasan mengenai dasar hukum dan mekanisme apabila terjadi perubahan terhadap besaran Dana Desa yang diterima masing-masing kampung.
“Kami tidak menerima pemangkasan Dana Desa pada DPA Tahun Anggaran 2026 yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Puncak,” demikian bunyi pernyataan sikap tersebut.
Mereka juga meminta pemerintah memastikan Dana Desa disalurkan sesuai alokasi yang telah ditetapkan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam pernyataan tersebut, masyarakat menyebut nilai Dana Desa yang diterima kampung sudah terbatas untuk memenuhi kebutuhan pembangunan dan pelayanan dasar. Karena itu, pengurangan dana dinilai semakin membebani masyarakat.
Masyarakat juga meminta pemerintah membuka informasi mengenai apabila terdapat selisih antara alokasi Dana Desa dengan dana yang diterima kampung.
Mereka mempertanyakan siapa yang mengambil keputusan, apa dasar hukumnya, serta bagaimana penggunaan atau pengalokasian dana apabila memang terdapat perubahan.
Polemik itu juga berkembang dengan munculnya informasi yang mengaitkan Dana Desa dengan sejumlah program pemerintah pusat, seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, serta program prioritas pemerintah lainnya.
Namun, klaim bahwa Dana Desa di Kabupaten Puncak dipangkas untuk membiayai program-program tersebut belum dapat diverifikasi secara independen.
Pemerintah memang menetapkan sejumlah fokus penggunaan Dana Desa 2026. Salah satunya berkaitan dengan dukungan terhadap implementasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Pengelolaan Dana Desa 2026 diatur antara lain melalui PMK Nomor 7 Tahun 2026.
Karena itu, diperlukan penjelasan pemerintah untuk membedakan antara alokasi Dana Desa berdasarkan kebijakan nasional dan dugaan pemotongan atau pengurangan Dana Desa di tingkat Kabupaten Puncak.
Ketegangan di Ilaga juga diwarnai beredarnya rekaman video yang memperlihatkan kobaran api pada sebuah bangunan pada Selasa malam.
Informasi awal yang diterima menyebutkan sejumlah fasilitas pemerintahan, termasuk kantor Bupati, kantor DPRK, serta kantor yang disebut sebagai PMK/DPMK, terdampak.
Akan tetapi, identitas bangunan dalam rekaman, jumlah fasilitas yang terdampak, penyebab kebakaran, serta hubungan kejadian tersebut dengan persoalan Dana Desa belum dapat dipastikan.
Hingga berita ini disusun, belum diperoleh keterangan resmi mengenai korban maupun nilai kerugian akibat kejadian tersebut.
Tokoh muda Marhaenis Nusantara Papua Tengah, Abiut Aris, meminta pemerintah segera memberikan penjelasan kepada masyarakat.
“Pemerintah harus beri penjelasan,” kata Abiut.
Menurut dia, pemerintah perlu memberikan informasi secara terbuka mengenai persoalan Dana Desa agar masyarakat memperoleh kepastian mengenai apa yang sebenarnya terjadi.
“Jangan sampai masyarakat hanya mendapatkan informasi yang simpang siur. Pemerintah harus menjelaskan secara terbuka bagaimana alokasi dan penyaluran Dana Desa kepada kampung-kampung,” ujarnya.
Dalam pernyataan sikapnya, masyarakat menyatakan akan memperjuangkan persoalan tersebut hingga ke tingkat pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat apabila tidak mendapatkan penjelasan.
Mereka juga meminta adanya pertanggungjawaban terbuka apabila benar terdapat perubahan terhadap alokasi Dana Desa.
Persoalan tersebut kini membutuhkan klarifikasi dari Pemerintah Kabupaten Puncak, terutama mengenai alokasi Dana Desa 2026 untuk 206 kampung, besaran yang ditetapkan, jumlah yang telah disalurkan, serta dasar hukum apabila terdapat perubahan atau pengurangan.
Klarifikasi juga diperlukan untuk memastikan apakah informasi mengenai dugaan pemangkasan Dana Desa memiliki hubungan dengan situasi yang terjadi di Ilaga.
Hingga berita ini ditayangkan, redaksi masih berupaya meminta konfirmasi dari Pemerintah Kabupaten Puncak, DPRK Puncak, dinas yang menangani pemerintahan kampung, aparat keamanan, dan instansi pemerintah terkait.
Semua pihak diharapkan menahan diri dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi agar situasi di Ilaga tidak semakin memanas. (By/Red)
Redaksi1 minggu agoTak Ada Kapoknya ? Menu MBG di SDN 1 Tamanan Tulungagung Kembali Disorot, Wali Murid; Dimana Standar Gizi BGN?
Nasional1 minggu agoSPPG Bago 04 Klarifikasi Polemik Menu MBG di SDN 1 Tamanan, Sebut Foto yang Beredar Tak Mewakili Menu Asli
Nasional1 minggu agoDarah Juara dari Tulungagung! Saat Brigjen Rubintoro Harumkan Polri, Sang Keponakan Taklukkan Piala Kapolri 2026 Meski Berdarah di Lapangan
Nasional2 minggu agoPJT I Buka Kembali Akses Mobil di Bendungan Lahor, Kendaraan Roda Empat Kini Bisa Melintas Pukul 04.00–22.00 WIB
Redaksi2 hari agoSekda Definitif Dilantik, Pengamat Sindir Pemkab Tulungagung: “Seperti Komedi Putar, Muter-Muter”
Jawa Timur2 minggu agoPolsek Garum Kawal Aspirasi Warga Karangrejo, Pastikan Aksi Protes Jalan Rusak Berakhir Kondusif
Seputar Tulungagung1 minggu agoKrisis Air Bersih Mulai Hantam Tulungagung, Warga Terdampak Kekeringan, BPBD Turunkan 15 Ribu Liter Air
Redaksi2 minggu agoKamboja Ingin Belajar Pancasila dari Indonesia, BPIP: Penguatan Identitas Bangsa Jadi Fokus Kerja Sama







