Menu

Mode Gelap
Beri Apresiasi, Pemkot Blitar Gelar Undian PBB-P2 Tahun 2023 Tingkatkan Kerjasama Pendidikan Indonesia dan Jerman, Pengasuh Pondok Pesantren Al Azhaar Tulungagung Berkunjung ke Jerman Pelaku Pencurian Mobil Berhasil Diringkus Polisi, Ini Modusnya… Rakorbin SSDM Polri, Biro SDM Polda Jatim Gelar Bakti Sosial dan Kesehatan Gratis

Jawa Timur · 7 Jun 2024 WIB ·

Ketua Tugu Lawang Soroti Video Pj Bupati, Justru Membuat Tulungagung Semakin Tak Kondusif


 Ketua Tugu Lawang Soroti Video Pj Bupati, Justru Membuat Tulungagung Semakin Tak Kondusif Perbesar

 

TULUNGAGUNG, 90detik.com – Sorotan tajam dari masyarakat terjadi setelah beredarnya video viral yang menampilkan Pj Bupati Tulungagung mengajak seluruh warga untuk hadir dalam acara Ngaji Ngopi di Cafe Jong Java Kepatihan, Tulungagung, Jawa Timur.

Video berdurasi 26 detik tersebut memicu kegaduhan di kalangan masyarakat.

Faktanya, warga yang datang tidak diperbolehkan masuk, dan wartawan pun dihalang-halangi untuk meliput kegiatan tersebut.

Mengetahui insiden ini, Okky Anggoro, Ketua PSM Tugu Lawang Nusantara, angkat bicara.

Ia menyayangkan tindakan oknum panitia yang diduga telah menghalangi tugas wartawan dalam melaksanakan pekerjaannya.

“Sangat saya sayangkan adanya oknum yang diduga telah menghalangi tugas seorang wartawan,” tegasnya, Jumat (7/6).

Lebih lanjut, Okky menegaskan bahwa siapapun yang dengan sengaja menghalangi wartawan dalam menjalankan tugasnya untuk mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan informasi dapat dikenakan pidana sesuai dengan Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Ketegasan ini dilontarkan sebagai bentuk penegakan hak wartawan dan kebebasan pers dalam menjalankan tugas jurnalistiknya.

“Masyarakat dan pihak terkait diharapkan dapat belajar dari insiden ini untuk lebih memperhatikan aksesibilitas dan keberlangsungan peliputan media dalam berbagai kegiatan yang melibatkan publik,” imbuhnya.

Menurutnya, tindakan tersebut tidak dapat diterima dalam menjaga transparansi acara publik.

Selain itu, video tersebut telah membuat masyarakat gaduh dan menjadikan Tulungagung semakin tidak kondusif.

“Dengan beredarnya video yang dibuat oleh Pj Bupati tersebut, justru membuat Tulungagung semakin tidak kondusif. Masyarakat merasa dipermainkan, saya sangat menyayangkan tindakan ini terjadi,” tegasnya.

Sementara itu, seorang wartawan media online berinisial FR membenarkan dugaan bahwa oknum panitia menghalangi awak media saat akan meliput kegiatan tersebut.

“Benar mas, waktu itu saya akan masuk dan meliput kegiatan tersebut, tetapi saya dihalang-halangi dan tidak diperbolehkan masuk. Padahal wartawan lain bisa masuk dan mengikuti peliputan tersebut, ini aneh menurut saya,” ungkapnya.

Kejadian ini menjadi sorotan penting dalam upaya menjaga kebebasan pers dan transparansi informasi di wilayah Tulungagung. (Red)

Editor : JP

Artikel ini telah dibaca 88 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Tersambar Kereta Api di Perlintasan Tanpa Palang Pintu, Pengendara Motor Alami Luka Serius

12 Oktober 2024 - 15:28 WIB

Mengasah Generasi Berkarakter: Tujuh Program Unggulan SMP Tahfidz Al Mubarok Siap Cetak Pemimpin Masa Depan

12 Oktober 2024 - 11:37 WIB

Sampaikan Imbauan Pilkada 2024, Polres Tulungagung Giat Pasang Benner

12 Oktober 2024 - 10:30 WIB

Jaga Kondusifitas Jelang Pilkada, Personil OMP Polda Papua Barat Gencar Laksanakan Patroli

12 Oktober 2024 - 06:43 WIB

Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Untuk Masyarakat, Polri Bangun 13 RS Bhayangkara selama 2014-2024

12 Oktober 2024 - 03:49 WIB

Polisi Tetapkan Pemilik Toko Snack Sebagai Tersangka Kasus Keracunan Masal di Kediri

11 Oktober 2024 - 15:46 WIB

Trending di Hukum Kriminal