TULUNGAGUNG, 90detik.com – Sorotan tajam dari masyarakat terjadi setelah beredarnya video viral yang menampilkan Pj Bupati Tulungagung mengajak seluruh warga untuk hadir dalam acara Ngaji Ngopi di Cafe Jong Java Kepatihan, Tulungagung, Jawa Timur.
Video berdurasi 26 detik tersebut memicu kegaduhan di kalangan masyarakat.
Faktanya, warga yang datang tidak diperbolehkan masuk, dan wartawan pun dihalang-halangi untuk meliput kegiatan tersebut.
Mengetahui insiden ini, Okky Anggoro, Ketua PSM Tugu Lawang Nusantara, angkat bicara.
Ia menyayangkan tindakan oknum panitia yang diduga telah menghalangi tugas wartawan dalam melaksanakan pekerjaannya.
“Sangat saya sayangkan adanya oknum yang diduga telah menghalangi tugas seorang wartawan,” tegasnya, Jumat (7/6).
Lebih lanjut, Okky menegaskan bahwa siapapun yang dengan sengaja menghalangi wartawan dalam menjalankan tugasnya untuk mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan informasi dapat dikenakan pidana sesuai dengan Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
Ketegasan ini dilontarkan sebagai bentuk penegakan hak wartawan dan kebebasan pers dalam menjalankan tugas jurnalistiknya.
“Masyarakat dan pihak terkait diharapkan dapat belajar dari insiden ini untuk lebih memperhatikan aksesibilitas dan keberlangsungan peliputan media dalam berbagai kegiatan yang melibatkan publik,” imbuhnya.
Menurutnya, tindakan tersebut tidak dapat diterima dalam menjaga transparansi acara publik.
Selain itu, video tersebut telah membuat masyarakat gaduh dan menjadikan Tulungagung semakin tidak kondusif.
“Dengan beredarnya video yang dibuat oleh Pj Bupati tersebut, justru membuat Tulungagung semakin tidak kondusif. Masyarakat merasa dipermainkan, saya sangat menyayangkan tindakan ini terjadi,” tegasnya.
Sementara itu, seorang wartawan media online berinisial FR membenarkan dugaan bahwa oknum panitia menghalangi awak media saat akan meliput kegiatan tersebut.
“Benar mas, waktu itu saya akan masuk dan meliput kegiatan tersebut, tetapi saya dihalang-halangi dan tidak diperbolehkan masuk. Padahal wartawan lain bisa masuk dan mengikuti peliputan tersebut, ini aneh menurut saya,” ungkapnya.
Kejadian ini menjadi sorotan penting dalam upaya menjaga kebebasan pers dan transparansi informasi di wilayah Tulungagung. (Red)
Editor : JP