Nasional
Kapolri Tegaskan Hukuman Maksimal untuk Bandar Narkoba: Fokus Pemberantasan dari Hulu ke Hilir

JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmen aparat penegak hukum untuk memberikan hukuman maksimal kepada bandar dan pengedar narkoba. Hal ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang memasukkan pemberantasan narkoba sebagai salah satu prioritas dalam Asta Cita.
“Kita sepakat untuk memberikan hukuman maksimal kepada semua pengedar dan bandar yang tertangkap,” ujar Kapolri dalam konferensi pers di Mabes Polri, Kamis (5/12).
Sebagai tindak lanjut arahan Presiden, pemerintah membentuk Desk Pemberantasan Narkoba di bawah koordinasi Menko Polkam Budi Gunawan, dengan Kapolri sebagai ketua. Selama satu bulan terakhir, desk ini berhasil menangani 3.680 kasus narkoba dan menangkap 3.965 tersangka.
“Operasi ini tidak hanya memutus rantai peredaran narkoba, tetapi juga menyita barang bukti bernilai total Rp 2,88 triliun, termasuk sabu 1,19 ton, ganja 1,19 ton, dan ekstasi sebanyak 370.868 butir,” ungkap Listyo.
Aparat juga menyita aset senilai Rp 1,05 miliar terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU). Selain itu, lebih dari 291 kampung narkoba terdeteksi, dengan 90 di antaranya dijadikan fokus utama untuk transformasi menjadi kampung bebas narkoba melalui edukasi dan penyuluhan.
Kapolri memastikan bandar narkoba akan dijatuhi hukuman berat dan ditempatkan di sel dengan pengamanan super maksimum. Langkah ini bertujuan memutus kendali peredaran narkoba dari dalam penjara.
“Kami bersama Kementerian Hukum dan HAM sepakat, pelaku pengedar narkoba akan ditempatkan di fasilitas super-maximum security. Ini untuk memotong potensi jual beli narkoba yang selama ini dikendalikan dari dalam lapas,” tegas Listyo.
Upaya pemberantasan narkoba juga mencakup rehabilitasi bagi pengguna. Pemerintah mendorong pemerintah daerah untuk mengalokasikan anggaran guna membangun fasilitas rehabilitasi yang lebih memadai. Sementara itu, tempat hiburan seperti kafe dan restoran diwajibkan memasang stiker anti-narkoba. Pelanggaran akan berujung pada pencabutan izin usaha atau proses hukum.
“Rehabilitasi menjadi solusi utama untuk mengurangi beban jumlah narapidana. Kami juga mengharapkan kerja sama dari masyarakat dan sektor swasta untuk mendukung langkah ini,” jelas Kapolri.
Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian khusus pada masalah narkoba yang dianggap sebagai ancaman serius bagi generasi muda Indonesia.
“Bapak Presiden sangat serius memastikan bahwa peredaran narkoba dapat diberantas dari hulu hingga hilir. Ini adalah komitmen bersama demi masa depan generasi muda,” kata Listyo.
Sebagai bagian dari kampanye anti-narkoba, pemerintah juga berencana merekrut duta dari kalangan artis atau influencer yang pernah menjadi pengguna narkoba. Mereka diharapkan dapat memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya narkoba.
“Langkah ini tidak hanya menekan angka penyalahgunaan, tetapi juga menyelamatkan hingga 10 juta masyarakat dari ancaman narkoba,” pungkas Listyo.
Dengan berbagai langkah strategis ini, Kapolri berharap Indonesia dapat terbebas dari cengkeraman narkoba yang selama ini merusak generasi muda dan kehidupan masyarakat. (DON)
Jawa Timur
DPUPR Kabupaten Blitar Siapkan Perbaikan Darurat untuk Jalan Rusak di Jambewangi

BLITAR – Kondisi jalan rusak parah sepanjang 1,2 kilometer yang berlarut-larut, warga Desa Jambewangi, Kecamatan Selopuro, Kabupaten Blitar, melakukan aksi protes unik.
Mereka menanam pohon pisang di tengah-tengah jalan yang berlubang sebagai sindiran keras kepada pihak berwenang.
Aksi ini viral di media sosial, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Blitar mengambil langkah cepat dengan terjun langsung ke lokasi yang ditanami pisang.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Bina Marga DPUPR Kabupaten Blitar, Hamdan Zulfikri Kurniawan, membenarkan adanya keluhan dari warga. Ia menjelaskan bahwa timnya telah turun ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan langsung.
“Tim kita tadi langsung ke lokasi. Untuk ruas tersebut sebenarnya sudah ada alokasi anggaran hotmix tahun 2025 ini. Tapi memang untuk saat ini belum terlaksana dan masih proses persiapan,” jelas Hamdan ketika dikonfirmasi, pada Rabu (25/8) saat dihubungi melalui pesan singkat berjejaring.
Ia menegaskan sebagai langkah cepat, sambil menunggu pengerjaan hotmix, pihaknya akan melakukan penanganan sementara.
“Kita sudah koordinasi dengan perangkat desa setempat, untuk penanganan kita laksanakan URC dahulu dalam waktu dekat menunggu estimasi kerusakan dan jadwal tim URC,” imbuhnya.
Hamdan memaparkan bahwa kerusakan yang terjadi cukup signifikan. Kerusakan jalan kurang lebih 1,2 Km. Ujung dan pangkal ruas sudah hotmix. Dan memang sepanjang 1,2 Km existingnya masih lapen,(lapisanpenetrasi/makadam, red.).
Pihaknya, juga memohon pengertian dan kesabaran warga, sambil memastikan bahwa perbaikan darurat akan segera dilaksanakan.
“Kami mohon warga mengerti, dan untuk memperbaiki kondisi jalan dan mengamankan lalu lintas di wilayah tersebut sebelum pengerjaan hotmix secara keseluruhan pada tahun anggaran 2025,“ pungkasnya.(JK/Red)
Jawa Timur
GPI Desak DPRD dan Pemkab Blitar: Sahkan PAK dan Segera Mutasi Pejabat!

BLITAR – Suhu politik di Kabupaten Blitar memanas. Ratusan massa Gerakan Pembaharuan Indonesia (GPI), pada Senin (25/8), menggeruduk kantor DPRD dan kantor Bupati Blitar.
Mereka menuntut percepatan pengesahan Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) 2025 serta mendesak mutasi pejabat ASN yang dinilai menghambat jalannya birokrasi.
Dipimpin Jaka Prasetya, massa GPI menilai keterlambatan serapan APBD dan mandeknya pembahasan PAK 2025 telah membuat pelayanan publik terhambat dan pembangunan tak berjalan maksimal.
Mereka menuding DPRD dan Pemkab Blitar lebih mementingkan tarik-menarik kepentingan politik daripada kepentingan rakyat.
“Ini bukan hanya soal anggaran, ini soal kepercayaan publik. Kalau DPRD dan Bupati tak mampu bekerja untuk rakyat, lebih baik mundur,” tegas Jaka dalam orasinya.
Aksi sempat memanas saat massa kecewa karena tak ditemui Fraksi Gerindra di gedung DPRD. Mereka melakukan sweeping ke sejumlah ruangan.
Sejumlah fraksi, termasuk PDIP, NasDem, PKB, dan Golkar, akhirnya menemui massa dan menyatakan mendukung percepatan pengesahan PAK. Tak lama kemudian, anggota Fraksi Gerindra Sarwi juga hadir dan mengaku setuju, meski keputusan final menunggu instruksi pimpinan fraksi.
Tak berhenti di DPRD, massa GPI kemudian melanjutkan aksi ke kantor Bupati Blitar di Kanigoro.
Mereka menyampaikan desakan serupa, menekankan bahwa lambannya proses birokrasi dan minimnya evaluasi kinerja pejabat menjadi penghambat utama pembangunan daerah.
Perwakilan massa diterima sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk Kepala BKPSDM Kabupaten Blitar, Budi Hartawan.
Ia berjanji menampung seluruh aspirasi yang disampaikan dan melaporkannya langsung kepada Bupati. Mengenai tuntutan dari masa terkait mutasi pejabat bahwa proses telah dinyatakan selesai.
“Kami menghargai aspirasi masyarakat ini dan akan menyampaikannya kepada Bupati sebagai bahan evaluasi,” ujar Budi dihadapan masa aksi.
GPI menegaskan, aksi kali ini baru langkah awal. Mereka berencana mendirikan Posko Kerakyatan di depan kantor DPRD pada 29 Agustus mendatang untuk mengawal proses pengesahan PAK 2025 dan menekan percepatan mutasi pejabat.
“Kalau desakan ini masih diabaikan, kami akan kembali dengan massa yang lebih besar,” tegas Jaka.(JK/Red)
Nasional
Isu Pembubaran DPR Mencuat, Fredi Ulemlem: Itu Alarm Kemarahan Rakyat

Jakarta,— Isu pembubaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kembali mencuat ke permukaan, didorong oleh gelombang kekecewaan rakyat terhadap kinerja wakil-wakilnya.
Mulai dari gaji dan tunjangan yang dinilai tak sebanding dengan kinerja, kontroversi kebijakan yang tidak berpihak pada rakyat, hingga dugaan korupsi dan gaya hidup mewah anggota dewan, kepercayaan publik terhadap DPR semakin tergerus.
Namun secara konstitusional, pembubaran DPR adalah langkah yang mustahil dilakukan.
Pasal 7C Undang-Undang Dasar 1945 secara tegas menyatakan:
Presiden tidak dapat membekukan dan/atau membubarkan Dewan Perwakilan Rakyat. Artinya, baik presiden maupun lembaga manapun tidak memiliki kewenangan untuk membubarkan DPR.
Aktivis kebangsaan, Fredi Moses Ulemlem, menilai desakan pembubaran DPR merupakan bentuk ekspresi kemarahan rakyat yang telah lama terpendam.
“Rakyat sudah lama dikecewakan. Bayangkan, ketika harga pangan naik dan rakyat menderita, anggota DPR justru berjoget di tengah sidang. Itu bukan sekadar insiden kecil, tapi luka batin rakyat,” ujar Fredi dalam keterangannya, Senin(25/8).
“Namun, perlu dicatat, konstitusi kita tidak memberi ruang bagi pembubaran DPR. Jalan keluarnya adalah DPR harus berbenah, bukan bubar”, imbuhnya.
Fredi juga menyoroti lemahnya komitmen DPR terhadap transparansi dan akuntabilitas.
Ia menyebut bahwa LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) dan KIP (Keterbukaan Informasi Publik) seharusnya menjadi standar utama bagi para anggota dewan.
“Kalau DPR ingin dipercaya kembali, pertama mereka harus jujur dalam melaporkan harta kekayaan. Banyak rakyat kecewa melihat kekayaan fantastis anggota DPR yang tak sesuai dengan realitas rakyat kecil,” tegasnya.
“Kedua, jalankan keterbukaan informasi publik secara nyata. Rakyat berhak tahu ke mana uang pajak mereka dibelanjakan. Tanpa transparansi, DPR hanya akan semakin menjauh dari rakyat”, tambahnya.
Menurutnya, keterbukaan adalah langkah konkret untuk menunjukkan keberpihakan kepada rakyat.
“Demokrasi itu bukan panggung pertunjukan, tapi bentuk pertanggungjawaban. Bung Karno sudah bilang, kedaulatan rakyat jangan cuma tertulis di atas kertas, tapi harus hidup dalam tindakan. DPR wajib membuktikan itu”, terangnya.
Fredi menilai desakan pembubaran DPR harus dibaca sebagai peringatan serius, bukan hanya slogan kosong.
“DPR hanya bisa memulihkan wibawa dengan hidup sederhana, bersikap transparan, dan berpihak pada rakyat kecil. Selama DPR sibuk dengan kepentingan elit, rakyat akan terus merasa dikhianati. Tapi kalau DPR berani membuka diri, mulai dari LHKPN yang jujur hingga pelaksanaan KIP yang nyata, itu bisa jadi titik balik”, ujarnya.
Fredi menutup pernyataannya dengan mengingatkan bahwa eksistensi DPR bergantung pada kepercayaan rakyat.
“Ingat, DPR ada karena rakyat, bukan sebaliknya. Kalau kepercayaan itu hilang, meski secara hukum tak bisa dibubarkan, DPR secara moral sudah kehilangan legitimasinya”, pungkasnya. (By/Red)
- Jawa Timur7 hari ago
Pemerintah atau Parade Borjuis? Jalan Rusak Diabaikan, Pengadaan Mobil Mewah Pejabat Diprioritaskan
- Nasional7 hari ago
Gugat Tanah Adat, Warga Geruduk DPRD Tulungagung: Proyek Pemakaman Elite Diduga Ilegal
- Budaya2 minggu ago
Marching Band Mustika Nada SDN 2 Karangrejo Kampak Trenggalek Bikin Heboh, Lantunkan Lagu “Cinderella”
- Investigasi2 minggu ago
Skandal Pungli di Kawasan Pinka, Sedot Darah PKL, Diduga Libatkan Oknum Preman dan Pengurus Lama
- Investigasi2 minggu ago
Jalan Rusak di Tulungagung, Warga “Sulap” Jalan Menjadi Kebun Pisang
- Jawa Timur3 minggu ago
Rapat Paripurna DPRD Blitar Gagal Gara-Gara Tak Kuorum, LSM LASKAR: Memalukan dan Rakyat Jadi Korban
- Jawa Timur6 hari ago
Diduga Dekat dengan Pejabat, CV Pendatang Baru Kuasai Proyek Konsultan di Tulungagung
- Jawa Timur18 jam ago
DPUPR Kabupaten Blitar Siapkan Perbaikan Darurat untuk Jalan Rusak di Jambewangi