Papua
Karnaval Budaya Meriahkan HUT RI ke-80 di Papua Barat Daya, Gubernur Elisa Kambu: Ini Wujud Syukur dan Persatuan

Kota Sorong, PBD— Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya sukses menggelar Karnaval Budaya dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80 pada Selasa (12/8/2025), yang berlangsung meriah di Kota Sorong.
Acara ini dilepas langsung oleh Gubernur Papua Barat Daya, Elisa Kambu, S.Sos, di depan kodim 1802 Sorong, Klademak I, Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Klakublik, Distrik Sorong Kota.
Kegiatan karnaval tersebut menjadi simbol nyata rasa syukur dan semangat kebersamaan masyarakat Papua Barat Daya dalam memperingati delapan dekade kemerdekaan Indonesia.
Turut hadir dalam acara ini sejumlah pejabat penting daerah, termasuk Wakil Gubernur Ahmad Nausrau, Ketua TP PKK Ny. Orpa Susana Kambu, serta seluruh jajaran pimpinan OPD, DPRD, dan Forkopimda.
Dalam sambutannya, Gubernur Elisa Kambu menegaskan bahwa karnaval ini bukan hanya sekadar hiburan, tetapi juga sebagai bentuk penghormatan kepada para pahlawan bangsa.
“Kita berjalan kaki hari ini meski cuaca yang sudah mendung, namun pengorbanan kita ini tidak seberapa jika dibandingkan perjuangan para pahlawan yang telah mengorbankan segalanya demi kemerdekaan bangsa ini,” ungkap Gubernur.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berpartisipasi, serta menekankan pentingnya melanjutkan perjuangan para pendahulu dengan mengisi kemerdekaan melalui pembangunan dan persatuan.
“Mari kita lanjutkan rangkaian perayaan hingga pada 17 Agustus nanti, dengan satu semangat: menjadi anak bangsa yang bersatu, berjuang, dan membangun Papua Barat Daya yang lebih maju dan sejahtera,” tegasnya.
Karnaval Budaya ini diikuti oleh 118 peserta, terdiri dari instansi pemerintah, TNI-Polri, organisasi masyarakat dan pemuda, serta pelajar dari SD hingga perguruan tinggi.
Para peserta menempuh jarak sekitar 5 kilometer, dari titik start di depan Makodim 1802/Sorong hingga garis finis di halaman Kantor Gubernur PBD, Jalan Burung Kurana.
Lebih dari sekadar acara seremonial, kegiatan ini berhasil menciptakan momen kebersamaan yang hangat dan penuh makna.
Tak hanya menampilkan berbagai atraksi budaya dari seluruh penjuru Papua Barat Daya, karnaval ini juga menjadi ajang rekreasi dan hiburan yang mempererat tali persaudaraan di tengah keberagaman.
Dengan semangat kebangsaan yang berkobar, Papua Barat Daya membuktikan bahwa kemerdekaan adalah tanggung jawab bersama untuk terus dirawat dan diisi dengan karya nyata demi masa depan yang lebih cerah. (Timo)
Papua
Sadis! Istri Pegawai Pajak Dibunuh dan Dimasukkan ke Kontainer, Pelaku Nekat karena Judi Online

Manokwari— Kepolisian Resor Kota (Polresta) Manokwari berhasil mengungkap secara cepat kasus pembunuhan tragis terhadap Aresty Gunar Tinarda (38), istri seorang pegawai Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Manokwari.
Hanya dalam waktu kurang dari 24 jam, pelaku berhasil dibekuk di wilayah Inggramui, Kabupaten Manokwari.
Pelaku diketahui bernama Yahya Himawan (29), yang tega menghabisi nyawa korban lantaran terlilit utang akibat judi online (judol).
Hal itu diungkap langsung oleh Kapolresta Manokwari Kombes Pol Ongky Isgunawan, S.I.K., dalam konferensi pers di Mapolresta Manokwari, Rabu (12/11/2025).
Dalam konferensi tersebut hadir pula Kasat Reskrim AKP Agung Gumara Samosir, S.Tr.K., S.I.K., Kasi Humas IPDA Kiesmanto, S.H., Kanit Pidum IPDA Eron Wanma, Katimsus Aiptu Setefen Yuanan, dan Katim TEKAB Aipda Jhon Sada
Peristiwa memilukan itu terjadi pada Senin (10/11/2025) di rumah korban yang terletak di kawasan Reremi Puncak, Manokwari.
Kapolresta menjelaskan, tersangka datang ke rumah korban dengan maksud meminta sejumlah uang, namun permintaan tersebut ditolak.
Cekcok kemudian terjadi hingga pelaku menusuk dada korban, memukul, dan menutup mulut korban hingga tak bernyawa.
“Setelah memastikan korban meninggal dunia, pelaku memasukkan jasad korban ke dalam kontainer plastik warna pink. Ia kemudian memesan jasa mobil angkut menggunakan ponsel korban,” jelas Kapolresta.
Pelaku sempat membersihkan lokasi kejadian agar tampak normal, lalu membawa kontainer berisi jasad korban ke sebuah rumah kosong di belakang Karaoke Melodika, masih di kawasan Reremi Puncak.
“Di tempat itu, tersangka membuang tubuh korban ke dalam septik tank dan menutupnya dengan cor semen agar jejaknya hilang. Barang bukti kontainer bahkan sempat dibakar oleh pelaku,” tambahnya.
Tim gabungan Reskrim Polresta Manokwari yang mendapat laporan kehilangan segera bergerak cepat.
Dengan bantuan anjing pelacak Polda Papua Barat, petugas melacak keberadaan pelaku yang sempat kabur ke wilayah Inggramui.
“Sekitar pukul 15.30 WIT, Selasa (11/11/2025), pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan. Ia kemudian menunjukkan lokasi tempat jasad korban dibuang,” ungkap Kapolresta.
Saat dilakukan pembongkaran septik tank, jasad korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan, bahkan tubuhnya sudah terbagi menjadi tiga bagian.
Dari lokasi, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain baju tersangka, ponsel korban, dompet, tas, laptop, pisau, sangkur, linggis, cangkul, serta mobil pick-up yang digunakan untuk mengangkut kontainer.
Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom., memberikan apresiasi atas kinerja cepat dan profesional jajaran Polresta Manokwari.
“Kami sangat mengapresiasi kerja keras tim gabungan yang berhasil mengungkap kasus ini dalam waktu kurang dari 24 jam. Langkah cepat ini membuktikan komitmen Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat,” tegas Benny.
Ia menambahkan, penyidik masih terus mendalami motif lain dan kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam kasus keji tersebut.
Kini, pelaku Yahya Himawan resmi ditahan di Mapolresta Manokwari. Atas perbuatannya, ia dijerat dengan Pasal 340 KUHP (pembunuhan berencana), Pasal 338 KUHP (pembunuhan), serta Pasal 365 ayat (3) KUHP (pencurian dengan kekerasan).
Ancaman hukumannya hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Kapolresta Manokwari menegaskan bahwa kasus ini menjadi pelajaran penting tentang dampak buruk perjudian online, yang kini semakin banyak memakan korban.
“Polresta Manokwari dan Polda Papua Barat berkomitmen terus memberantas segala bentuk kejahatan, termasuk praktik judi online yang telah merusak moral dan memicu tindak kriminal,” pungkas Kombes Ongky. (Timo)
Papua
Pj Sekda Papua Barat Daya Buka Bimtek Satpol PP: Tegakkan Perda dengan Pendekatan Humanis dan Berbasis HAM

Sorong PBD — Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya (PBD) terus berkomitmen meningkatkan kualitas sumber daya manusia aparatur di lingkup Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Hal ini dibuktikan dengan pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas SDM Satpol PP yang mengedepankan pendekatan berbasis hak asasi manusia (HAM), dibuka secara resmi oleh Penjabat Sekda PBD, Drs. Yakob Kareth, M.Si, mewakili Gubernur Elisa Kambu, S.Sos, di Kota Sorong, Senin (10/11/2025).
Dalam arahannya, Yakob Kareth menekankan pentingnya kegiatan ini sebagai wujud reformasi birokrasi daerah yang berorientasi pada peningkatan pelayanan publik dan penegakan hukum daerah yang humanis.
“Satpol PP adalah wajah pemerintah di mata masyarakat. Karena itu, setiap tindakan harus mencerminkan kedisiplinan, keadilan, dan penghormatan terhadap martabat manusia,” ujar Kareth.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Dinas Kebakaran dan Penyelamatan, Penanggulangan Bencana, dan Satpol PP Provinsi Papua Barat Daya ini diikuti oleh 80 peserta, terdiri dari 66 CPNS baru dan anggota Satpol PP dari seluruh kabupaten/kota di wilayah PBD.
Ketua Panitia, Sem Homer, menjelaskan bahwa pelatihan ini berfokus pada peningkatan profesionalisme, koordinasi lintas instansi, serta kemampuan komunikasi dan negosiasi aparatur di lapangan.
Ia juga mengutip Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2020 sebagai dasar hukum yang mempertegas peran Satpol PP dalam menjaga ketertiban umum dan melindungi masyarakat.
Sementara itu, Kepala Dinas DKP2B dan Satpol PP, Vicente Campana Baay, menyampaikan bahwa penguatan kapasitas SDM ini menjadi momentum penting bagi Satpol PP di Papua Barat Daya untuk membangun citra baru Satpol PP yang humanis, sigap, dan berwawasan HAM.
“Melalui bimtek ini, kita ingin memastikan bahwa setiap anggota Satpol PP memahami batas dan ruang lingkup kewenangan dalam menegakkan perda. Kita tidak ingin tindakan yang berlebihan, tapi justru melindungi masyarakat,” jelas Vicente.
Materi bimtek mencakup pendekatan perda-perkada, ketentraman dan ketertiban umum, serta perlindungan masyarakat, disertai pelatihan teknis untuk penyidik pegawai negeri sipil (PPNS).
Dengan pelatihan ini, Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya berharap Satpol PP mampu menjadi aparatur yang profesional, disiplin, dan menjadi teladan dalam mewujudkan daerah yang aman dan tertib sesuai dengan semangat pembangunan daerah otonom baru. (Timo)
Papua
Institut USBA Apresiasi Putusan MA Hentikan Tambang di Wawonii: Desak Pemerintah Tegas Soal Izin Tambang di Raja Ampat

Sorong PBD— Direktur Institut USBA, Charles Imbir, menyampaikan apresiasi tinggi terhadap putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 83 PK/TUN/TF/2025 yang menegaskan pembatalan izin tambang PT Gema Kreasi Perdana (GKP) di Pulau Wawonii, Sulawesi Tenggara.
Dalam keterangan resminya kepada awak media di Kota Sorong, Imbir menilai putusan ini bukan sekadar kemenangan bagi masyarakat Wawonii, tetapi juga tonggak penting dalam perjuangan hukum untuk keadilan ekologis dan perlindungan pulau-pulau kecil di Indonesia.
“Putusan ini menegaskan bahwa hukum berpihak pada keadilan ekologis dan keberlanjutan hidup masyarakat di pulau-pulau kecil,” tegas Charles Imbir.
Institut USBA menilai momentum hukum ini harus menjadi landasan koreksi nasional terhadap arah pembangunan di wilayah kepulauan yang memiliki daya dukung ekologis terbatas.
Pembangunan, kata Imbir, tidak boleh lagi diukur semata-mata dari nilai investasi, tetapi dari keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat lokal.
“Pulau-pulau seperti Wawonii dan Raja Ampat bukan hambatan pembangunan, melainkan aset ekologis global. Menjaga mereka berarti berinvestasi untuk masa depan bangsa,” ujarnya.
Imbir juga menyerukan agar model ekonomi biru (blue economy) dijadikan pilar utama pembangunan daerah maritim. Arah kebijakan, katanya, perlu menitikberatkan pada pariwisata bahari, perikanan berkelanjutan, energi terbarukan, dan ekonomi kreatif berbasis budaya lokal.
Institut USBA turut menyoroti belum adanya publikasi resmi atas Surat Keputusan (SK) pencabutan empat Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kabupaten Raja Ampat.
Kondisi ini, menurut Imbir, menimbulkan kaburnya kepastian hukum dan mengundang keraguan publik atas komitmen pemerintah terhadap tata kelola sumber daya alam yang bersih.
“Ketiadaan transparansi atas SK pencabutan izin menimbulkan kebingungan dan menurunkan kepercayaan publik,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menyesalkan keputusan pemerintah yang memberi izin operasi kembali kepada PT Gag Nikel, yang berlokasi di jantung Segitiga Karang Dunia (Coral Triangle) — kawasan dengan biodiversitas laut tertinggi di planet ini.
“Walau diklaim memenuhi standar PROPER, risiko ekologisnya jauh lebih besar dibanding nilai ekonominya. Ada banyak alternatif pembangunan yang lebih berkelanjutan bagi masyarakat Raja Ampat,” tegas Imbir.
Dalam pernyataannya, Institut USBA mengajukan lima langkah strategis yang diharapkan segera diambil pemerintah pusat dan daerah:
Publikasi resmi SK pencabutan empat IUP di Raja Ampat guna mengembalikan kepercayaan publik.
Moratorium nasional izin tambang baru di pulau di bawah 2.000 km², serta evaluasi izin aktif di kawasan biodiversitas tinggi.
Kewajiban perusahaan tambang yang izinnya dicabut untuk melakukan reklamasi dan pemulihan lingkungan.
Pembentukan Tim Transisi Ekonomi Biru melibatkan masyarakat adat, akademisi, dan pelaku usaha lokal.
Integrasi pengetahuan lokal dan kelembagaan adat dalam tata kelola sumber daya alam dan pesisir.
Imbir menegaskan bahwa Raja Ampat kini menjadi ujian nyata atas komitmen Indonesia terhadap pembangunan yang berkeadilan ekologis.
“Wawonii telah menunjukkan jalannya. Kini Raja Ampat menjadi tolak ukur, apakah kita mampu menyeimbangkan pertumbuhan ekonomi dengan keadilan ekologis dan transparansi kebijakan,” tutupnya. (Timo)
Nasional1 minggu agoProyek JUT Sobontoro Amburadul: Diduga Pokir Wakil Bupati, GMPN Desak Audit dan Penyelidikan
Redaksi2 minggu agoProyek APBD Rp 3,9 Miliar di Tulungagung Ditinggal Kabur, Warga: Ini Bukan Pembangunan, Tapi Bencana
Nasional4 hari agoWarga Desa di Blitar Swadaya Tambal Jalan Rusak Parah, Minta Perhatian Pemkab
Redaksi2 minggu agoDua Mahasiswi Tewas Tertabrak Bus Harapan Jaya di Tulungagung, Satu Korban Luka Berat
Jawa Timur5 hari agoKoperasi Kelurahan Merah Putih Khawatir Mafia Pangan Kuasai Program MBG di Blitar
Redaksi2 minggu agoGenting Usang di Proyek Rehab Sekolah Rp 362 Juta, Keselamatan Siswa Dipertaruhkan
Redaksi2 minggu agoLaju Ganas Bus Harapan Jaya Renggut Nyawa Pemotor di Tulungagung
Nasional1 minggu agoDugaan Ada Tikus Proyek, Rabat Beton Telan Anggaran Rp 200 Juta Rusak Parah Belum Setengah Tahun











